Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Syair Perang Siak Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

Iki Radio - Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak sekaligus kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.

“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Hendro mengatakan, kepastian penetapan tersebut disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.

Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta. Kegiatan bertema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” itu dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.

Dalam surat Perpusnas disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

Sertifikat IKON 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.

"Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," ujar Hendro.

Menurut Hendro, penetapan tersebut menjadi kebahagiaan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak karena Syair Perang Siak memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah daerah, termasuk keberadaan Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," kata Hendro.

Apresiasi juga disampaikan kepada budayawan Siak, Tuk Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang mendukung proses pengusulan dan pelestarian Syair Perang Siak hingga ditetapkan sebagai IKON Nasional Tahun 2026.

"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," ucap Hendro.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menegaskan keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak sebagai bagian dari warisan dokumenter Indonesia.

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Siak untuk terus melestarikan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan ingatan kolektif bangsa.

 

Arkeolog Temukan Masjid Usia 1.300 Tahun di Al-Ma'mala Arab Saudi

Iki Radio — Para arkeolog berhasil menemukan sebuah masjid kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 1.300 tahun di situs Al-Ma'mala, wilayah Al-Baha, Arab Saudi. Bangunan bersejarah ini diprediksi berasal dari abad pertama Hijriyah atau sekitar abad ketujuh hingga awal abad kedelapan Masehi.

Situs masjid kuno ditemukan di Al Mamala Arab Saudi. Foto: Istimewa

Dikutip dari Arkeonews, penemuan tersebut diumumkan Komisi Warisan Arab Saudi setelah menyelesaikan musim penggalian keempat di situs yang berlokasi di dekat Al-Aqiq tersebut. Penemuan ini menjadi bagian penting dalam mengungkap kehidupan masyarakat serta perkembangan arsitektur Islam pada periode awal di Semenanjung Arab.

 

Arsitektur dan Struktur Bangunan

Masjid ini dibangun menggunakan blok-blok granit yang dipahat secara cermat, dengan dimensi ukuran sekitar 16 meter dari utara ke selatan dan 10 meter dari timur ke barat. Jejak plester gipsum yang ditemukan mengindikasikan bahwa sebagian interior masjid pernah dilapisi permukaan yang dipoles.

Di dalam area bangunan, tim arkeolog menemukan mihrab yang menunjukkan arah kiblat, tiga pintu masuk yang terletak di sisi timur, barat, dan selatan, struktur persegi di bagian tenggara kompleks yang ditafsirkan sebagai menara, delapan ruangan yang berdekatan dengan masjid, dilengkapi fasilitas penyimpanan dan tempat air.

Keberadaan struktur pendukung tersebut menunjukkan bahwa masjid ini merupakan bagian dari permukiman yang lebih luas, bukan bangunan yang berdiri sendiri.

Salah satu temuan paling signifikan adalah sejumlah prasasti Arab pada batu-batu di bagian dalam dan dinding luar masjid. Prasasti tersebut memuat doa-doa keagamaan dan teks yang berkaitan dengan Al-Qur'an. Salah satu prasasti pada dinding kiblat berisi doa memohon keberkahan bagi Muhammad ibn Abdullah.

Temuan prasasti, mihrab, dan unsur arsitektur ini memperkuat identifikasi bangunan sebagai masjid sekaligus memberikan gambaran mengenai ekspresi keagamaan masyarakat kawasan tersebut pada masa awal Islam.

Situs Al-Ma'mala bukan sekadar kawasan keagamaan. Bukti arkeologis menunjukkan bahwa permukiman ini berkembang sebagai pusat aktivitas pertambangan dan pengolahan sumber daya mineral seperti emas, perak, dan tembaga.

Aktivitas pertambangan di kawasan ini diketahui telah berlangsung sebelum periode Islam dan mengalami peningkatan intensitas antara akhir abad keenam hingga abad kesembilan Masehi. Hal ini menempatkan Al-Ma'mala dalam masa transisi historis yang penting dari era pra-Islam menuju berkembangnya masyarakat Islam awal.

Berbagai artefak yang ditemukan—seperti tembikar, pecahan bejana batu sabun, alu, dan batu penggiling—menandakan adanya komunitas kompleks yang terdiri dari penambang, pengrajin logam, hingga pedagang. Keberadaan masjid membuktikan bahwa aktivitas keagamaan berkembang berdampingan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Secara geografis, Al-Ma'mala berjarak sekitar 13 kilometer sebelah timur Al-Aqiq dan berada dekat dengan jalur kuno Darb Al-Feel (Jalan Gajah). Jalur ini menghubungkan wilayah Arab bagian selatan dengan kawasan utara, yang kemudian menjadi jaringan perjalanan bagi pelancong dan peziarah pada era Islam.

Komisi Warisan Saudi menyatakan penelitian dan penggalian lanjutan di Al-Ma'mala akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih detail mengenai penanggalan pasti pembangunan masjid, durasi penggunaannya, serta dinamika perubahannya seiring perkembangan aktivitas ekonomi setempat.

 

Mencekam, Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, Penumpang Panik Tanpa Peringatan Alarm

Iki Radio — Kepanikan melanda para penumpang Kapal Virgo Transport 8 setelah kapal yang mereka tumpangi mendadak miring di perairan Laut Jawa, Senin (14/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi sangat cepat tanpa adanya tanda-tanda peringatan dini dari pihak kapal.

Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa

Salah satu korban selamat, Ahmad Saudi, mengungkapkan bahwa dirinya masih tertidur lelap saat situasi darurat tersebut terjadi. Ia baru terbangun setelah mendengar riuh suara langkah kaki para penumpang yang berlarian menyelamatkan diri.

"Tidak ada alarm peringatan yang berbunyi, tidak ada juga petugas yang memberitahu informasi ke penumpang. Semua terjadi begitu cepat," ujar Ahmad saat menceritakan detik-detik mencekam tersebut, Senin (14/9/2026).

Ahmad mengaku baru menyadari posisi kapal sudah miring usai diberi tahu oleh penumpang lain. Tanpa berpikir panjang, ia langsung meraba tiang kapal sebagai pegangan untuk menyeimbangkan tubuhnya yang terlempar mengikuti kemiringan badan kapal.

Ahmad Saudi, salah satu penumpang selamat Kapal Virgo Transport 8

Kondisi kapal yang terus miring dan mulai terbalik memaksa Ahmad berusaha keras mencari celah keluar untuk menyelamatkan diri. Di tengah situasi kacau tersebut, sebuah perahu karet darurat berwarna oranye berhasil dikeluarkan dari kapal.

Ahmad bersama 14 penumpang lainnya—yang seluruhnya laki-laki—segera naik ke perahu karet yang memiliki kapasitas terbatas tersebut. "Beruntung saat itu keluar perahu karet dari kapal, perahu karet itu berwarna oranye yang muat untuk 15 orang. Pokoknya hanya untuk 15, tidak boleh lebih," tuturnya.

Meski berhasil selamat, Ahmad menyimpan kepedihan mendalam. Ia mengaku sempat mendengar suara teriakan histeris dari penumpang perempuan yang terjebak di dalam kamar kapal. Namun, kondisi kapal yang terus tenggelam membuatnya tidak mampu berbuat banyak selain menyelamatkan nyawanya sendiri.

Seluruh barang bawaan seperti ponsel dan tas terpaksa ia tinggalkan di dalam kapal. Ahmad hanya berhasil membawa dompet yang ada di kantong celananya. Bagi Ahmad dan para korban selamat, keselamatan jiwa menjadi satu-satunya hal yang paling berharga di tengah lautan yang mencekam.

 

Kapal Virgo Transport 8 Ditemukan Terbalik di Laut Jawa, 6 Orang Meninggal Dunia

Iki Radio — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa Kapal Virgo Transport 8 yang sempat hilang kontak di perairan Laut Jawa ditemukan dalam kondisi terbalik. Hal tersebut terpantau langsung melalui helikopter yang dikerahkan dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR).

"Kapal dari informasi yang kami dapatkan dari helikopter itu terbalik. Tapi belum tenggelam (seutuhnya)," ujar Dudy dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2026).

Menhub menambahkan, sejumlah alat utama (alut) keselamatan kini telah disiagakan di titik lokasi keberadaan kapal. Seluruh tim yang dikerahkan terus menyisir wilayah perairan sekitar untuk memastikan proses pencarian dan penyelamatan korban berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, I Putu Sudayana, menyampaikan perbaruan data terkait jumlah korban. Dari total 113 orang yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan, mayoritas penumpang ditemukan dalam kondisi selamat.

"Berhasil dievakuasi 113 orang, selamat 107 orang dan 6 meninggal dunia," jelas Sudayana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).

Hingga saat ini, tim SAR masih berfokus melakukan penyisiran di sekitar area bangkai kapal untuk memastikan seluruh penumpang dan awak kapal telah terevaluasi.

 

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang Dalam Pencarian Tim SAR

Iki Radio — Kapal penumpang Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026). Kapal yang mengangkut sekitar 243 penumpang dan awak kapal ini hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh tim SAR gabungan.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banjarmasin menerima laporan resmi mengenai hilangnya kontak kapal pada pukul 04.10 WITA dari Yoel Rihi, General Manager PT Virgo. Berdasarkan informasi awal, kapal berangkat dari Surabaya pada Sabtu (12/9/2026) pukul 10.13 GMT dan hilang kontak sekitar pukul 02.00 WITA setelah diterjang cuaca buruk.

Posisi terakhir kapal terdeteksi di perairan Laut Jawa, berada pada jarak sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin.

Menanggapi kejadian tersebut, Basarnas Banjarmasin langsung menerjunkan tim rescue pada pukul 04.30 WITA menuju Dermaga SAR Basirih. Pencarian di laut dilanjutkan menggunakan KN SAR Laksmana 241 menuju titik koordinat terakhir keberadaan kapal.

Sejumlah armada dan peralatan canggih turut dikerahkan, seperti KN SAR Laksmana 241, Rescue Car D-Max, peralatan water rescue, dua set alat selam, perangkat komunikasi, hingga jaringan internet satelit Starlink untuk mendukung kelancaran koordinasi di tengah laut.

Kepala Basarnas Kelas A Banjarmasin melalui SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, menegaskan bahwa fokus utama petugas saat ini adalah menemukan kapal secepat mungkin mengingat jumlah nyawa yang dibawa cukup banyak.

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," ujar Sudayana.

Kondisi cuaca buruk yang sempat menghadang pelayaran menjadi perhatian utama tim penolong dalam menyusun strategi pencarian di lapangan.

Basarnas mengimbau pihak keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas. Pihak berwenang berjanji akan menyalurkan informasi resmi secara berkala seiring berjalannya proses pencarian di Laut Jawa.

 

Sudah Diperingatkan Jangan Membakar, Warga Meranti Jadi Tersangka Karhutla 85 Hektare

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menetapkan seorang warga berinisial TH alias Din (56) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 85 hektare kawasan gambut di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.


Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, dalam konferensi pers di lokasi kebakaran, Minggu (6/9/2026).

Menurut Gede, kebakaran berlangsung sejak 1 September 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan tersangka.

“Kebakaran yang berlangsung sejak 1 September 2026 ini diperkirakan telah menghanguskan sekitar 85 hektare kawasan gambut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Gede.

Sebelum kejadian, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi dan Ketua RT setempat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Namun, pada 1 September 2026, tersangka diduga kembali membakar sisa pangkasan tanaman di kebun pinang miliknya dan meninggalkan lokasi sebelum memastikan api benar-benar padam.

“Pada 1 September, tersangka kembali membakar sisa pangkasan tanaman di kebun pinang miliknya dan meninggalkan lokasi tanpa memastikan api benar-benar padam,” jelasnya.

Tak lama setelah tersangka meninggalkan lokasi, asap tebal mulai terlihat. Ketika dilakukan pengecekan, api telah merembet dan membakar sekitar dua hektare lahan gambut.

Kondisi angin yang kencang dan berubah-ubah serta lapisan gambut kering dengan kedalaman sekitar tiga hingga empat meter menyebabkan api kemudian meluas hingga puluhan hektare.

Polisi mengungkap kasus tersebut menggunakan pendekatan scientific crime investigation yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, Polsek Rangsang, dan Tim Laboratorium Forensik Polda Riau.

“Hasil olah TKP secara sistematis mengarah kuat pada lahan milik TH sebagai titik awal munculnya api. Tersangka akhirnya diamankan petugas di rumah anaknya yang berada di Desa Gayung Kiri,” jelas Gede.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis berwarna hijau, dua sampel kayu bekas terbakar, serta satu pelepah daun pinang yang hangus.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, TH dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam penanganan kebakaran, lebih dari 100 personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masyarakat, dan pihak perusahaan dikerahkan untuk memadamkan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga.

Upaya pemadaman dilakukan melalui pembuatan kanal sekat, penggunaan alat berat, hingga operasi pemadaman dari udara.

“Pembentukan kanal sekat pemadam, penggunaan alat berat, hingga operasi water bombing terus dimaksimalkan untuk mendinginkan lapisan tanah bagian dalam,” pungkasnya.

 

Pecah Ban Usai Lepas Landas, Garuda Indonesia Mendarat Selamat di Makassar

Iki Radio - Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar mengalami pecah ban pada roda utama (main wheel) nomor 3 setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (3/9/2026). 

Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar mengalami pecah ban pada salah satu roda utama setelah lepas landas. Berkat koordinasi cepat, pesawat yang membawa 141 penumpang dan delapan awak berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin./Foto Humas Kemenhub


Pesawat Boeing 737-800 dengan registrasi PK-GFS tersebut berhasil mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dengan membawa 141 penumpang dan delapan awak.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan insiden tersebut ditangani sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Koordinasi antara awak pesawat, pengelola bandar udara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia, serta tim teknis dilakukan sejak informasi mengenai kerusakan roda diterima.

Informasi awal mengenai kondisi roda pesawat disampaikan Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta kepada Pilot in Command (PIC) pada pukul 05.52 WIB setelah pesawat diketahui mengalami pecah ban pada main wheel nomor 3.

Pada pukul 06.04 WIB, PIC kemudian berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Koordinasi dengan pihak Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan runway blocked saat maupun setelah pesawat mendarat, sekaligus menyiapkan langkah penanganan apabila diperlukan.

Pesawat GA604 akhirnya mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA.

Setelah pesawat berhenti, landas pacu ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar kemudian berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia.

Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat selanjutnya dilakukan towing dari landas pacu menuju parking stand untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel.

Sebanyak 141 penumpang dan delapan awak pesawat telah mendapatkan penanganan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengapresiasi respons cepat dan koordinasi seluruh pihak dalam menangani insiden tersebut.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak pesawat masih dalam penerbangan hingga penanganan setelah mendarat menjadi bagian penting untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Kami terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses pemeriksaan serta penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman.

Sebagai bagian dari penanganan insiden, pemeriksaan dan pembersihan landas pacu juga dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Kemenhub juga memastikan proses pemeriksaan dan perbaikan pesawat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku.

Respons cepat dari seluruh pihak menjadi kunci dalam penanganan insiden tersebut. Mulai dari awak pesawat yang melakukan koordinasi, pengelola bandar udara yang menyiapkan prosedur pendaratan, AirNav Indonesia yang mendukung pengaturan penerbangan, hingga tim teknis yang menangani pesawat setelah mendarat.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan pesawat GA604 serta memastikan seluruh proses berjalan dengan mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan.

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Iki Radio - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang memanfaatkan spam komentar di media sosial untuk mengarahkan pengguna ke sejumlah situs judi daring.

Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menata barang bukti berupa pecahan uang 100 ribu rupiah saat pengungkapan kasus kejahatan siber di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr)


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Juni 2026 mengenai maraknya spam komentar pada akun media sosial yang bermuatan perjudian daring.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber hingga menemukan spam komentar yang mengarahkan pengguna ke sejumlah situs perjudian, yakni Garam26, Sor54, dan Rawit14 yang terhubung langsung dengan situs Pusat JP68.

Pada Juli 2026, patroli siber kembali menemukan peningkatan intensitas spam komentar di media sosial yang mempromosikan situs Paris52, Hantam01, dan Manis36 yang terhubung dengan Jari Bos. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, antara lain slot, kasino, dan judi bola.

"Disampaikan kepada rekan-rekan media bahwa website perjudian online ini beroperasi skala nasional maupun internasional. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan oleh penyidik dan ditemukan fakta bahwa pusat kendali dan operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri," kata Adex dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Sebagai langkah perlindungan masyarakat, Dittipidsiber telah mengajukan permohonan pemutusan akses (take down) kepada Kementerian Komdigi terhadap seluruh situs tersebut agar tidak dapat diakses publik.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/197/2026 tanggal 2 Juli 2026, penyidik menangkap tiga tersangka. Tersangka pertama, TRN, diamankan pada 7 Juli 2026 di Depok, Jawa Barat. Ia berperan sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung dana perjudian daring.

Dari TRN, penyidik menyita dua unit telepon seluler, satu KTP, satu akun mobile banking, dan satu akun DANA.

Tersangka kedua, TP, ditangkap pada 7 Juli 2026 di Jakarta. Ia berperan sebagai kapten pengumpul rekening. Barang bukti yang diamankan berupa satu KTP, sembilan buku ATM, dan 24 kartu ATM.

Sementara itu, CR ditangkap pada 12 Juli 2026 di Cianjur, Jawa Barat. Ia berperan sebagai penghubung antara kapten rekening dan leader. Penyidik menyita satu KTP, sembilan buku ATM, 24 kartu ATM, serta uang tunai Rp30 juta.

Dari pengembangan terhadap tiga tersangka tersebut, penyidik mengidentifikasi dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni JS dan AS.

JS disebut berperan sebagai kapten rekening yang memerintahkan TRN membuat rekening untuk menampung dana perjudian daring.

Sementara itu, AS disebut sebagai leader situs judi Pusat JP68 yang memberikan perintah kepada CR dan JS untuk mengumpulkan rekening.

"Dan kemudian, berdasarkan laporan polisi nomor LPA/197/2026 tanggal 2 Juli 2026, Dit Tipidsiber telah berhasil menangkap tiga orang tersangka," ujar Adex.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Dittipidsiber memutus rantai operasional perjudian daring melalui patroli siber, penindakan terhadap jaringan rekening penampung, serta pemutusan akses terhadap situs yang mempromosikan perjudian melalui media sosial.

Kejari Kabupaten Madiun Lelang Barang Rampasan, 26 Unit Elektronik Laris Manis Terjual

Iki Radio — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menggelar penjualan langsung atau lelang barang rampasan di halaman kantor Kejari Kabupaten Madiun pada Senin (31/8/2026). Seluruh barang yang dilelang merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setiyawan, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang pada kesempatan kali ini berupa barang elektronik hasil sitaan perkara tindak pidana periode Maret hingga Juli 2024.

"Total ada 26 barang elektronik yang kami jual hari ini, yang terbagi dalam 18 paket. Perkaranya bervariasi, mulai dari kasus narkotika hingga tindak pidana judi online," ujar Bagas di lokasi lelang, Senin (31/8/2026).

Nilai limit barang yang dilelang sangat bervariasi, mulai dari puluhan ribu rupiah hingga harga limit tertinggi sebesar Rp3.000.000. Nilai limit tersebut ditentukan langsung oleh pihak berwenang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Madiun.

Antusiasme peserta yang saling mengajukan penawaran (bidding) membuat harga akhir melonjak secara signifikan.

Dalam lelang ini, seluruh unit barang rampasan habis terjual tanpa sisa dengan total pendapatan mencapai puluhan juta rupiah.

"Alhamdulillah semuanya laku terjual. Dari perhitungan sementara, pendapatan yang diperoleh hari ini mencapai Rp20.935.000," lanjut Bagas.

Seluruh hasil penjualan lelang tersebut dipastikan langsung masuk ke kas negara. Pihak Kejari memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menyerahkan uang hasil lelang kepada bendahara penerima kantor sebelum disetorkan ke kas negara sesuai amanat putusan Pengadilan Negeri.

Kegiatan lelang ini disambut antusias oleh masyarakat, salah satunya Muhammad Bintang, warga Perum Bumi Mas Kota Madiun. Ia mengaku ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti lelang di Kejari Kabupaten Madiun.

Bintang berhasil memenangkan satu paket lelang berisi dua unit ponsel pintar (smartphone) dengan harga penawaran Rp3.610.000.

"Alasan ikut lelang karena harganya miring dan kondisi HP-nya masih sangat layak pakai. Saya dapat satu paket isi dua HP, salah satunya seri flagship Xiaomi 15. Di pasaran harganya cukup mahal, jadi ini sangat menguntungkan," kata Bintang.

Ia menambahkan bahwa persaingan dalam lelang kali ini cukup ketat karena banyaknya peserta yang hadir.

Kendati demikian, ia tidak mengalami kesulitan berarti dalam memenangkan barang yang diincarnya. Rencananya, ponsel yang berhasil ia menangkan tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi.(ir)

Update, 14 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M7,7 di NTT

Iki Radio - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58.24 WIB, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah.


Berdasarkan pemutakhiran data hingga pukul 12.30 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Data tersebut masih dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi di lapangan.

"Korban meninggal dunia sementara tercatat di Kabupaten Sikka sebanyak tiga orang, Kabupaten Manggarai enam orang dan Kabupaten Manggarai Timur lima orang. Sementara korban luka dilaporkan di Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

BNPB menyampaikan data korban tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses verifikasi dan validasi oleh BPBD bersama unsur terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan.

Selain korban jiwa, sekitar lima kepala keluarga terdampak dan sekitar 2.000 warga melakukan pengungsian atau evakuasi mandiri. Sebagian besar warga melakukan evakuasi setelah merasakan guncangan kuat dan menyusul peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pascagempa utama.

Dari aspek kerusakan, sementara tercatat 54 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan 11 unit rumah rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada lima fasilitas kesehatan, satu fasilitas pendidikan, satu gudang Bulog, tiga fasilitas ibadah, serta enam kantor pemerintahan.

Kabupaten Manggarai menjadi salah satu wilayah dengan dampak kerusakan cukup signifikan. Tercatat 29 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan sembilan unit rumah rusak ringan. Selain itu, lima fasilitas kesehatan dan satu fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

Sementara itu, di Kabupaten Manggarai Timur tercatat 23 unit rumah rusak berat.

Di Kabupaten Nagekeo, dampak sementara meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan. Selain itu, dua fasilitas ibadah mengalami rusak ringan dan lima kantor pemerintahan terdampak.

Kondisi terkini di wilayah tersebut, arus lalu lintas dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

Di wilayah lainnya, Kabupaten Sikka melaporkan tiga korban meninggal dunia dan dua korban luka ringan. Kabupaten Manggarai terdapat enam korban meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan. Sedangkan Kabupaten Manggarai Timur melaporkan lima korban meninggal dunia, satu luka berat, dan lima luka ringan.

Gempa utama berpusat di laut pada koordinat 8,41 Lintang Selatan dan 121,39 Bujur Timur dengan kedalaman 15 kilometer, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Guncangan kuat dirasakan selama kurang lebih satu menit di Kabupaten Nagekeo, Sikka, Manggarai Barat, dan Kota Bima. Gempa juga dirasakan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros.

Gempa utama sempat memicu peringatan dini tsunami. BPBD bersama unsur terkait segera mengarahkan masyarakat di wilayah pesisir untuk melakukan evakuasi menuju tempat yang lebih tinggi dan aman.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. BMKG kemudian menyatakan peringatan dini tsunami berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Pascagempa utama, tercatat sedikitnya empat gempa susulan dengan magnitudo antara M5,5 hingga M6,2. Seluruh gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami.

BPBD di wilayah terdampak bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus melakukan kaji cepat, pendataan korban dan kerusakan, pemantauan kondisi masyarakat, serta penanganan kebutuhan warga terdampak.

Untuk Kabupaten Manggarai, sejumlah kebutuhan mendesak telah diidentifikasi, antara lain 15 tenda pengungsi, 12 tenda posko, 20 tenda pleton, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 velbed, 1.000 selimut, 1.000 tikar, 500 paket peralatan dapur, 12 tandon air berkapasitas 2.200 liter, 10 unit genset 5 KVA, 10 unit handy talky, dan 100 unit senter.


Masyarakat Agar Tetap Tenang

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa karena masih terdapat potensi gempa susulan.

Masyarakat di wilayah pesisir juga diminta tetap mengikuti informasi resmi pemerintah dan BMKG. Meskipun peringatan dini tsunami telah berakhir, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap potensi gempa susulan maupun bahaya lain akibat kerusakan bangunan.

BNPB bersama BPBD dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta pemutakhiran data dampak gempa. Informasi resmi mengenai perkembangan situasi dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan BMKG.

BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter Tangani Dampak Gempa M7,7 di Nagekeo

Iki Radio - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan segera menuju wilayah terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).

Gempa terjadi pada pukul 04.58.24 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Selatan. Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami.

"Sebagai langkah percepatan penanganan, BNPB langsung mengerahkan tim penanganan darurat untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan kaji cepat, penanganan korban, pendataan dampak, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak. Dukungan logistik dan peralatan juga disiapkan untuk memperkuat penanganan di lapangan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

Kepala BNPB juga mengarahkan dukungan satu unit helikopter untuk membantu mobilisasi logistik dan mendukung kebutuhan operasional penanganan darurat, termasuk kemungkinan evakuasi apabila diperlukan. Dukungan udara tersebut dinilai penting mengingat karakteristik wilayah NTT yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki tantangan akses antardaerah.

Berdasarkan pemutakhiran dan validasi data di lapangan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia merupakan warga Kabupaten Sikka, sedangkan korban luka tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya, laporan awal menyebutkan terdapat dua korban meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas di lapangan, data tersebut diperbarui menjadi satu orang meninggal dunia.

BNPB menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan pada laporan awal tersebut dan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi. Pendataan dan verifikasi terhadap korban maupun dampak lainnya masih terus dilakukan oleh BPBD bersama unsur terkait di lapangan.

Selain itu, sekitar 2.000 warga di Kabupaten Nagekeo melakukan evakuasi mandiri sebagai langkah kewaspadaan setelah gempa dan adanya peringatan dini tsunami. Sementara itu, di Kota Bima tercatat satu kepala keluarga atau enam jiwa terdampak.

Dampak kerusakan sementara yang telah teridentifikasi meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dua unit rumah rusak ringan, satu gudang Bulog terdampak, tiga fasilitas umum rusak ringan, serta enam kantor pemerintahan terdampak. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diverifikasi oleh BPBD bersama unsur terkait.

Wilayah yang dilaporkan merasakan guncangan antara lain Kabupaten Nagekeo, Sikka, dan Manggarai Barat di NTT; Kota Bima dan Kabupaten Bima di NTB; serta Kabupaten Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros di Sulawesi Selatan. Di sejumlah wilayah pesisir, masyarakat sempat melakukan evakuasi sebagai respons terhadap peringatan dini tsunami.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. Peringatan dini tsunami kemudian dinyatakan berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Meski demikian, BNPB mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dan tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa. Masyarakat juga diminta mengikuti arahan pemerintah daerah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Hingga saat ini, kondisi masyarakat di Kota Bima secara umum kondusif. Sementara itu, pendataan dan verifikasi lapangan masih dilakukan. Di Kabupaten Nagekeo, petugas masih melakukan penanganan situasi, dengan kondisi jalan dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT, BPBD kabupaten/kota terdampak, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga dan unsur terkait lainnya untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan terpadu.

BNPB memastikan dukungan pemerintah pusat akan terus diberikan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan, terutama dalam penanganan korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan logistik dan peralatan, serta percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

BMKG: Gempa M7,7 NTT Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

Iki Radio - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026), dipicu oleh aktivitas sesar naik pada busur belakang Flores atau Flores Back-Arc Thrust. BMKG menyebut wilayah tersebut memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 7,8 hingga 7,9.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan gempa M7,7 merupakan pelepasan energi besar pada sistem sesar naik busur belakang Flores. Berdasarkan catatan sejarah, wilayah tersebut juga pernah mengalami gempa bermagnitudo 7,5 pada 1992 yang menimbulkan kerusakan dan tsunami.

“Di busur belakang Flores ini terdapat potensi gempa maksimum M7,8 hingga M7,9. Berdasarkan catatan sejarah, gempa serupa pernah terjadi pada 1992 dengan kekuatan M7,5 yang menimbulkan kerusakan dan terjadi tsunami,” ujar Wijayanto kepada pers. 

BMKG terus memantau aktivitas gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama. Hingga pukul 07.07 WIB, BMKG mendeteksi 37 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo 3,6 hingga 6,2. Dari jumlah tersebut, satu gempa susulan dirasakan oleh masyarakat. 

Wijayanto menegaskan, meski peringatan dini tsunami telah diakhiri, pemantauan terhadap aktivitas gempa susulan akan terus dilakukan. Selain aktivitas seismik, BMKG juga memonitor perubahan tinggi muka air laut melalui stasiun-stasiun pemantauan untuk memastikan kondisi di wilayah pesisir tetap terpantau.


Laporan Awal Kerusakan

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Teguh Rahayu menyampaikan hasil pemantauan awal Stasiun Geofisika Kupang dan koordinasi dengan BPBD setempat menunjukkan adanya dampak kerusakan akibat guncangan gempa.

Beberapa bagian tembok rumah sederhana dilaporkan roboh di wilayah Maumere, Manggarai Barat, dan Labuan Bajo. Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada fasilitas Pelabuhan Maumere serta bangunan Hotel Jayakarta Bajo. 

BMKG mulai menerjunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan survei kerusakan secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, BNPB menyatakan prioritas penanganan saat ini adalah memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah timbulnya korban tambahan akibat gempa, gempa susulan, maupun bahaya ikutan lainnya.

BNPB juga masih melakukan pemantauan dan mengintegrasikan informasi bersama BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur terkait untuk memperoleh gambaran dampak gempa yang terverifikasi.

Meskipun peringatan dini tsunami telah diakhiri, BMKG dan BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Masyarakat diminta untuk sementara menjauhi pantai dan menunggu informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Warga juga diimbau tidak memasuki bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa karena masih berpotensi membahayakan jika terjadi gempa susulan.

"BMKG terus memonitor aktivitas gempa bumi susulan dan kondisi tinggi muka air laut secara real-time. Masyarakat diminta memperoleh informasi dari kanal resmi BMKG serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," imbau Teguh Rahayu. 

Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar Berhasil Digagalkan

Iki Radio - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang di perbatasan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara pengawasan berbasis teknologi, analisis risiko, pengolahan data penumpang, pemeriksaan lapangan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan di lingkungan bandara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia harus terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan yang semakin beragam.  “Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (13/8/2026).


Ungkap Modus Beragam, Amankan 17,436 Kilogram Emas

Penindakan pertama bermula dari sinergi Avsec dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas oleh seorang penumpang warga negara asing (WNA) China melalui Terminal 3 Keberangkatan. Pemeriksaan terhadap tas hand carry menemukan emas berbentuk silinder atau telur.

Dalam proses pendalaman, petugas kembali menemukan penumpang lain berdasarkan anomali hasil body scanner. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Bea Cukai kemudian melakukan analisis data penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya yang hendak melakukan perjalanan menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter yang disembunyikan pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, dalam penindakan pertama Bea Cukai mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat 17,436 kilogram. Nilai pasar emas tersebut diperkirakan mencapai Rp46 miliar. Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan seluruh emas memiliki kadar Au 99,99 persen atau setara 24 karat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.


Penindakan Kedua, Ungkap Pemanfaatan Jalur Operasional Bandara

Kurang dari 24 jam setelah penindakan pertama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas. Kali ini, seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk selanjutnya diserahkan kepada seorang penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Dubai menggunakan EK357.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar mencapai Rp17 miliar. Emas tersebut disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menekankan bahwa keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pengawasan yang tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga mengintegrasikan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara keseluruhan berhasil mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar Rp63 miliar. Selanjutnya, untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersinergi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas bernilai tinggi serta mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Pengawasan dilakukan secara berlapis dengan mengembangkan informasi dari setiap temuan untuk mengungkap jaringan dan alur pergerakan barang.

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan. Pemerintah terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Iki Radio — Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Penindakan dilakukan terhadap dua kontainer dalam kegiatan pengawasan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju wilayah Sumatra melalui Pelabuhan Tanjung Priok. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penyisiran kontainer di kawasan pelabuhan pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan informasi, petugas mengidentifikasi dua kontainer yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok illegal dengan pemberitahuan barang berupa pipa dan baja ringan. 

Kedua kontainer tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Untuk memastikan isi muatan, petugas melakukan pemindaian menggunakan alat pemindai peti kemas. Hasil analisis citra pemindaian menunjukkan pola yang menyerupai susunan karton secara rapi dan mengindikasikan adanya muatan rokok ilegal. 

Atas indikasi tersebut, kedua kontainer kemudian diamankan dan ditindaklanjuti dengan penerbitan nota hasil intelijen (NHI) oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Pada 10 Agustus 2026 petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kedua kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan total 8.960.000 batang, yang terdiri atas beberapa merek rokok.

Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp13,3056 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,6698 miliar. 

Nilai tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai sebesar Rp6.684.460.000, pajak rokok sebesar Rp668.446.000, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp1.317.254.400.

Setelah hasil penelusuran kembali, kedua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan angkutan kereta kargo. Selanjutnya, barang tersebut direncanakan untuk dikirim menuju wilayah Sumatra melalui jalur laut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.), Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara. 

“Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pada jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau. Penindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan analisis risiko dan informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026).

Djaka menambahkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.  

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan berkeadilan,” katanya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pengamanan terhadap seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, dan mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal.

Peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.


 

BPOM Jawa Timur Musnahkan 97.676 Obat Ilegal Senilai Setengah Miliar Lebih

Iki Radio – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Kamis (6/8/2026).


Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip, dengan nilai keekonomian mencapai Rp540.030.000,00.

Langkah tegas ini berhasil mencegah potensi bahaya kesehatan masyarakat serta ancaman penyalahgunaan yang mengintai lebih dari 10.000 pelajar di Jawa Timur. Pemusnahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, bersama jajaran instansi terkait, yakni General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komandan Lanudal Juanda Surabaya, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Direktur Utama Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara.

Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil penindakan oleh Lanudal Juanda terhadap jalur pengiriman paket udara asal Jakarta dan sekitarnya. Paket tersebut sedianya dikirim via Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG), untuk kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke BBPOM di Surabaya untuk pemusnahan demi memastikan produk tidak beredar kembali.

Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl telah menjadi ancaman tersembunyi bagi generasi muda.

"Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan," ujar Yudi.

BPOM di Surabaya memastikan akan terus menelusuri sumber pemasok hingga jaringan distribusi kasus ini. Pelaku pengedaran obat ilegal terancam jerat pidana Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Masyarakat juga diingatkan untuk membeli obat keras hanya di sarana resmi seperti apotek berdasarkan resep dokter, serta dapat mengecek legalitas produk secara mandiri melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

 

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya," kata Budi, kepada rekan-rekan media di Gedung Merah Putih, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

"Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang," ujarnya.

Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.

Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan bahwa beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

Polresta Madiun Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Tersangka Seorang Residivis Narkoba

MADIUN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menetapkan seorang pria berinisial MQS (27), warga Kabupaten Magetan, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sejak Senin (27/7/2026).

Kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah MQS terlebih dahulu ditangkap oleh warga atas dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota, orang tua korban datang dan membuat laporan mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anak mereka.

Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut.

"Pelaku awalnya diamankan warga terkait kejadian penganiayaan pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Saat diperiksa, pihak keluarga korban ternyata juga melaporkan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Ipda Aris Yunandi, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka MQS diduga melakukan tindakan amoral tersebut secara berulang kali sepanjang periode Februari hingga Juli 2026. Aksi keji tersebut dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Modus tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang masih di bawah umur dengan memberikan bujuk rayu. Penyidik saat ini terus mendalami kemungkinan adanya unsur ancaman maupun pemaksaan dalam setiap aksi yang dilakukan tersangka.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan korban. Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan bahwa MQS merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka MQS dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b, atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas MQS terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

 

Satpol PP Pekanbaru Layangan SP ke Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani

Iki Radio - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani

Melalui SP tersebut, para pedagang diminta mematuhi jam berjualan yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, pedagang di Pasar Tumpah Ahmad Yani hanya diizinkan membuka dagangan paling lama hingga pukul 07.00 WIB.

"Jam 7.30, itu sudah bersih dari aktivitas pedagang dan juga sampah," tegasnya, Rabu (22/7/2026).

Namun kenyataan di lapangan, terang Desheriyanto, para pedagang masih ada yang berjualan hingga pukul 11.00 WIB.

"Karena itu, kemarin kita sudah berikan surat peringatan," ungkapnya.

Apabila pedagang tidak juga mematuhi jam berjualan, Satpol PP bersama tim gabungan bakal melakukan penertiban.

"Kita akan cari waktu untuk melaksanakan penertiban di Ahmad Yani ini," ujarnya.

Disampaikannya, keberadaan pedagang di Pasar Tumpah Ahmad Yani di luar jam berjualan yang ditentukan telah mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jalan Ahmad Yani, lanjutnya, merupakan jalur padat yang ramai dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Keberadaan pedagang di badan, bahu dan trotoar jalan membuat arus lalu lintas terganggu.

"Apalagi di sana banyak terdapat fasilitas publik, ada rumah sakit, sekolah, maupun rumah ibadah. Jadi, keberadaan pedagang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di Ahmad Yani,"tambahnya.

 

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau

Iki Radio - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Petugas dari Satpol PP membongkar lapak liar yang berada tepat di sepanjang stadion tersebut. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan bahwa ada sekitar 70 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Pembongkaran juga dibantu oleh alat berat excavator.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.

Menurutnya, penertiban lapak PKL yang menjamur ini seiring penataan di kawasan sarana olahraga tersebut. Banyak lapak PKL yang berjamuran dan merusak estetika kota.

Ia menegaskan, bahwa penertiban dan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan peringatan ke para PKL yang berjualan di sana.

Pedagang tidak diperbolehkan untuk membuat lapak dan meninggalkan tempat jualannya di lokasi tersebut. Mereka tetap bisa berjualan di lokasi itu, namun harus bongkar pasang lapak mereka atau tidak permanen.

"Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelas Kasatpol PP.

Ia memastikan dalam pembongkaran lapak PKL di sekitar kawasan stadion ini berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pedagang karena sudah ada surat peringatan sebelumnya. 

 

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak dan gas bumi (LPG) bersubsidi pemerintah.

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg.

Praktik pengoplosan gas LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg tersebut digerebek petugas di sebuah pekarangan milik warga di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.E.S. (26), warga Kecamatan Kunduran, yang berperan sebagai eksekutor penyuntikan gas.

Selain itu, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M yang berperan sebagai pengoplos, serta S dan G yang bertindak sebagai sopir.

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, dalam keterangan pers, Rabu (22/7/2026) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan isi gas LPG bersubsidi di wilayah Kunduran pada Selasa (14/7/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

"Petugas mengamankan barang bukti ratusan tabung gas, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, serta sarana alat penyuntik yang telah dimodifikasi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas LPG 3 kg subsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg menggunakan selang regulator khusus," ujar Kompol Slamet Riyanto.

Wakapolres Blora menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sembilan orang saksi mengarah ke 4 pelaku

Pelaku yang sudah diamankan berinisial P.E.S asal kecamatan kunduran kab blora dan masih ada 3 calon tersangka lainnya yang belum tertangkap, dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp14,8 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Blora menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 806 tabung LPG 3 kg berisi, 18 tabung LPG 3 kg kosong, 148 tabung LPG 12 kg kosong, 12 tabung LPG 50 kg berisi, dan 3 tabung LPG 50 kg kosong.

Petugas juga menyita puluhan selang regulator modifikasi, ratusan tutup segel, serta dua unit truk yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perubahan atas UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Kami juga mengimbau kepada para pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri," tegas Kompol Slamet Riyanto.

 

close
Pasang Iklan Disini