Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Ini Jabatan ASN Yang Dikecualikan Kebijakan WFH

Iki Radio - Dalam rangka efisiensi energi, pemerintah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Namun hal itu tidak serta merta untuk seluruh ASN, baik di tingkat pusat hingga kabupaten atau kota.

Salah satunya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Saat ini Pemkab Madiun masih mempersiapkan pelaksanaan WFH tersebut.

"Suratnya baru turun kemarin, ini sedang dipersiapkan," kata Heru Kuncoro, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Rabu (1/4/2026).

Dikatakan, untuk makanisme WFH yang akan diberlakukan, sesuai dengan SE Mendagri.

"Eslon II dan III tidak (WFH). Yang layanan langsung masyarakat juga tidak," katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.

Tito menyampaikan hal itu tertuang dalam SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

"Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama," kata Tito.

Mengutip dari paparannya, terdapat 11 jabatan ASN di tingkat provinsi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

Provinsi:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;
  • Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
  • Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  • Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;
  • Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;
  • Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti sekolah menengah atas/kejuruan/sederajat;
  • Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, yaitu Samsat; dan
  • Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat


Pemerintah Kabupaten/Kota:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  • Jabatan Administrator (Eselon III);
  • Camat atau sebutan lainnya dan Lurah/Kepala Desa atau sebutan lainnya;
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;
  • Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
  • Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan kependudukan dan pencatatan sipil;
  • Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
  • Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;
  • Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat;
  • Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, seperti UPTD pajak daerah; dan
  • Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.


Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April

Iki Radio - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan volume pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bagi kendaraan roda empat menjadi maksimal 50 liter per hari mulai 1 April 2026.

Kebijakan itu ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi energi di tengah ancaman krisis energi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.


Rincian Kuota Harian per Jenis Kendaraan

Dalam beleid atau regulasi yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 tersebut, pemerintah mengatur secara spesifik batas maksimal pengisian BBM harian.

Untuk jenis Pertalite, kendaraan roda empat pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran, dipatok maksimal 50 liter per hari.

Sementara itu, untuk jenis Solar, regulasi membagi kuota berdasarkan kategori kendaraan sebagai berikut:

- Kendaraan roda empat pribadi & pelayanan umum: Maksimal 50 liter per hari.

- Angkutan umum roda empat: Maksimal 80 liter per hari.

- Kendaraan roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari.


Mekanisme Pengawasan dan Sanksi Harga

Pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Petugas SPBU kini diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi guna memastikan tidak ada pelampauan kuota harian.

Apabila konsumen melakukan pembelian melebihi batas volume yang telah ditentukan, maka selisih kelebihan tersebut tidak akan diberikan harga subsidi.  

"Apabila pembelian BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut akan dikenakan harga BBM nonsubsidi atau dihitung sebagai Jenis Bahan Bakar Umum (JBU)," bunyi petikan poin dalam beleid tersebut.


Urgensi Efisiensi Energi

Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Pertimbangan utama dalam beleid ini menyebutkan bahwa pemerintah perlu memastikan penerapan pembelian BBM secara wajar guna menjaga ketahanan energi nasional.

Tekanan geopolitik internasional yang memicu ketidakpastian pasokan energi memaksa pemerintah untuk melakukan pengendalian penyaluran agar subsidi tepat sasaran dan tepat volume.

Pertamina juga diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian ini secara berkala kepada BPH Migas untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan di seluruh wilayah Indonesia.

Hendak Takziyah Ke Nganjuk, Mobil Masuk Sungai, 1 Orang Meninggal di Lokasi

Iki Radio - Sebuah mobil rombongan takziyah dari Kabupaten Ponorogo, yang hendak menuju Kabupaten Nganjuk, terperosok ke sungai di tepi jalan Raya Madiun Surabaya, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa malam (31/3/2016).

Didalam mobil terdapat empat orang, yakni seorang pengemudi dan tiga penumpang.

Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

"Tadi itu informasinya ada mobil masuk sungai. Sopirnya meninggal dunia, terus saya kesini," kata Isroji, salah seorang warga.

Korban meninggal diketahui bernama Biso Sujarwo. Sedangkan tiga penumpangnya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun korban langsung dievakuasi dengan mobil ambulan.

Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan ini. Diduga, sang sopir mengalami gangguan kesehatan, hingga mobil oleng tak terkendali dan masuk ke sungai.(sw/IR)

Harga BBM Belum Naik, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Iki Radio - Pemerintah memastikan belum memutuskan akan melakukan penyesuaian harga baik untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi ditengah gejolak konflok di Timur Tengah.

Ilustrasi

Sebagai diketahui, gejolak di Timur Tengah membuat gangguang jalur distribusi minyak di Selat Hormuz menyebabkan gangguan pasokan minyak global.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden.

Menurut Prasetyo, Presiden dalam setiap pengambilan kebijakan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, termasuk dalam menentukan kebijakan energi.

“Setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” tutur Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM yang beredar belakangan ini. 

Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa kondisi pasokan energi tetap aman.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.

BGN Hentikan Operasional Sementara 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur

Iki Radio - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas melakukan penghentian operasional sementara (suspend) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, mulai 1 April 2026.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa tindakan ini diambil lantaran SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

"Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," kata Rudi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegas Rudi.

BGN juga telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi secara berkala. SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi. 

"Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," pungkasnya.

Pemerintah Tetapkan WFH untuk ASN setiap Hari Jumat

Iki Radio - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).

Menko Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.

Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.

Optimis Selesai Tepat Waktu, Alokasi Bapang Jatim Bulan Maret dan April Tembus 112 Ribu Ton Beras

Iki Radio - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Timur optimis penyaluran bantuan pangan (Bapang) untuk alokasi bulan Maret dan April 2026, akan bisa terselesaikan tepat waktu, untuk penyaluran di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Pimpinan Wilayah Bulog Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho menyerahkan simbolis bantuan pangan bagi penerima, di Desa Dolopo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, Selasa (31/3/2026)

Sebab, penyaluran bantuan pangan ini telah dilaksanakan sejak sebelum lebaran.

“Jadi sudah tersalurkan mulai sebelum Lebaran kemarin, sampai nanti di akhir April insyaallah seluruh Jawa Timur akan sudah tersalurkan,” ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho di Madiun, Selasa (31/3/2026).

Dijelaskan, yang disalurkan dalam program bantuan pangan di Jawa Timur, untuk alokasi bulan Maret – April 2026, meliputi 112.769,56 ton beras, dan 22.553.912 liter minyak goreng (Minyak Kita). Dengan jumlah penerima bantuan pangan (PBP) sebanyak 5.638.478 penerima.

“Untuk bantuan pangan di Jawa Timur, untuk alokasi Maret-April ini memang naik signifikan,” terangnya.

Sementara di wilayah kerja Bulog Madiun, yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun serta Kabupaten Ngawi, alokasi bantuan pangan untuk bulan Maret dan April 2026 ini mencapai 5.835,06 ton beras, dan 1.167.012 liter minyak goreng. Dengan jumlag penerima sebanyak 291.753 PBP.

Meski mengalami kenaikan, Bulog Jatim mengaku tidak kesulitan dalam penyaluran karena stok yang melimpah.

“Untuk bantuan pangan minyak kita masih stok ada 12 juta liter. Jadi kita sangat aman insyaallah untuk wilayah Jawa Timur khususnya untuk pangan yang utamanya beras tidak ada masalah,” tambahnya.

Diketahui, dalam program bantuan pangan alokasi Maret dan April 2026 ini, setiap penerima memperoleh 20 Kg beras dan 4 titer minyak goreng.(sw/IR)

Penyerapan Gabah Tertinggi Nasional, Bulog Jatim Pastikan Stok Aman Hingga 14 Bulan Kedepan

Iki Radio - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Timur mencatatkan rekor penyerapan gabah petani tertinggi secara nasional pada triwulan pertama tahun 2026.

Sampai hari ini, penyerapan gabah petani oleh Bulog Jatim telah mencapai 387 ribu ton.

Pimpinan Perum Bulog Wilayah Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho saat di Desa Dolopo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, Selasa (31/3/2026)

“Sampai hari ini penyerapan di Jawa Timur untuk gabah tertinggi se-Indonesia. Jadi sebentar lagi kita akan mencapai 50 persen dari target,” ujar Pimpinan Wilayah Bulog Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, di Madiun, Selasa (31/3/2026).

Kata Langgeng, petani sangat terbantu karena memang harga Gabah Kering Panen (GKP) yang di beli Bulog, yakni Rp 6.500 per kilo.

“Itu di pinggir sawah, sudah dalam bentuk gabah yang sudah dipanen,” lanjutnya.

Keberhasilan dalam capaian serapan gabah tertinggi secara nasional ini, juga hasil dari sinergitas Bulog bersama sejumlah pihak lain.

“Strateginya kita memang kebetulan kita sangat dibantu dari Bapak-Bapak TNI, Babinsa, kemudian Babinkamtibmas, kemudian PPL juga seperti itu. Kemudian Dinas Pertanian juga sangat intens. Dan memang kebetulan tahun ini kan cuaca juga sangat mendukung,” terangnya.

Selain itu, Langgeng juga mengingatkan potensi terjadinya El Nino yang dimungkinkan juga akan membawa pengaruh pada hasil pertanian.

“Kita berharap makanya betul-betul program dari pemerintah dimanfaatkan. Harga Rp 6.500 juga sangat menguntungkan petani. Jadi itu memang identik, inline dengan kesejahteraan petani yang semakin meningkat, dan sekarang petani juga akan semakin bersemangat untuk menanam padinya,” lanjutnya.

Selain padi, Bulog juga melakukan penyerapan untuk komoditi jagung. Dimana saat ini, penterapannya di Bulog Jatim juga tertinggi secara nasional.

“Kita sudah 56 ribu ton dari target 100 ribu ton. Jawa Timur sekarang sudah separuh lebih. Jadi Alhamdulillah berkat dukungan semuanya TNI - Polri, kemudian Pemerintah Daerah, hal-hal yang ditargetkan oleh Pemerintah ke Perum Bulog Jawa Timur insyaallah bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk minyak goreng (Minyak Kita), Bulog Jatim masih mempunyai stok hampir 1 juta liter.

“Untuk mengisi stok di pasar-pasar, di luar minyak yang disalurkan untuk bantuan pangan,” jelasnya.

Sementara itu krisis energi global, akibat terjadinya geopolitik di kawasan Timur Tengan, sangat dimungkinakan akan membawa pengaruh terhadap kondisi perekonomian dalam negeri. Dikhawatirkan, akan membawa dampak pada kondisi pangan nasional.

Namun, Bulog Jatim juga memastikan stok pangan di gudang Bulog seluruh Jawa Timur, aman hingga 14 bulan kedepan.

“Masyarakat Jawa Timur tidak usah panik karena stok (pangan) yang dikuasai oleh Perum Bulog Jawa Timur di seluruh Jawa Timur 1.093.000 ton,” jelas Langgeng.

Selain itu justru Bulog Jawa Timur juga mengirimkan beras di 16 provinsi lain yang defisit.

“Kita memang wilayah surplus jadi kita membantu wilayah-wilayah lain. Seperti Papua, NTT, Maluku, kemudian Bali, Kalimantan. Itu, jadi kita sudah 16 provinsi yang dikirim berasnya dari Jawa Timur,” katanya.

Bahkan untuk untuk wilayah Asia Tenggara, stok pangan Bulog salah satu yang tertinggi sekarang.

“Dan memang terbukti tahun 2025 sama sekali tidak ada impor sama sekali, satu butir beras pun enggak ada impor. Jadi kita bisa swasembada berkat pemerintahan ini,” pungkasnya.(sw/IR)

close
Pasang Iklan Disini