Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum

Iki Radio - Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.

Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (Dok. Kementan)

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mentan Amran menjelaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan pangan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan beras, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. “Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Mentan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat, ditemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label. “Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Mentan Amran.

Pemerintah mencatat, terdapat 25 merek diduga melakukan penipuan ketidaksesuaian kandungan. Padahal, lanjut Mentan Amran, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, antara lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. “Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Mentan.

Selain persoalan kandungan, pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.

Menurut Mentan Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan. “Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi dan masih menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.

Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan adanya pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat, terlebih produk tersebut berkaitan dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi. “Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegas Andi Amran Sulaiman. 

 

Profil dan Perjalanan Karier Shinta Arsinta, Pedangdut Asal Kediri yang Kian Populer

Iki Radio - Penyanyi dangdut dan koplo Jawa asal Kediri, Shinta Arsinta, terus menarik perhatian penikmat musik Tanah Air. Pelantun tembang Bojo Biduan yang lahir pada 23 Maret 2000 ini memantapkan langkahnya di industri musik setelah berhasil meraih gelar juara dalam ajang pencarian bakat dangdut tingkat nasional pada tahun 2017.

Bakat bernyanyi Shinta telah diasah sejak kecil melalui dorongan penuh dari keluarga. Ia kerap tampil dari panggung ke panggung serta aktif mengikuti berbagai lomba bernyanyi. Namanya mulai dikenal luas saat mengikuti ajang bernyanyi nasional pada tahun 2013, sebelum akhirnya makin meroket pasca kelulusannya dari SMK Negeri 1 Kota Kediri. Selain berfokus pada dunia tarik suara, Shinta juga telah menyelesaikan pendidikan sarjananya di jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Sepanjang kariernya, Shinta kerap berkolaborasi dengan berbagai orkes melayu kenamaan di Jawa Timur, seperti Sagita dan New Pallapa. Penampilannya kian digemari publik lewat sederet karya duetnya bersama penyanyi Arya Galih, yang sukses mencatatkan hingga 78 juta pemutaran lagu di kanal YouTube.

Di luar aktivitas panggung, kehidupan pribadi Shinta juga sempat menyedot perhatian publik. Pada 21 April 2025, Shinta resmi melepas masa lajangnya setelah menikah dengan seorang anggota kepolisian asal Tulungagung, Briptu Rizky Bayu Saputra. Kabar pernikahan yang semula digelar tertutup tersebut ramai menjadi perbincangan hangat netizen setelah video momen bahagianya diunggah oleh sang perias di media sosial TikTok.

Hingga saat ini, Shinta telah melahirkan belasan album kolaborasi serta puluhan singel populer, seperti Raiso Dadi Siji, Lintang Asmoro, dan Kalah. Konsistensinya dalam berkarya makin memperkuat posisinya sebagai salah satu pedangdut papan atas di belantika musik Jawa modern.

 

Sertijab Menkeu: Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Serahkan Jabatan kepada Suahasil Nazara

Iki Radio – Kementerian Keuangan menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan di Aula Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Dalam acara tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyerahkan posisi Menkeu kepada Suahasil Nazara.

Dalam pidato perpisahannya, Purbaya memilih menyampaikan sambutan yang singkat dan santai di hadapan para tamu undangan. Sembari berseloroh mengenai naskah pidato yang disiapkan staffnya, ia menyebut tidak perlu lagi berbicara panjang lebar seperti saat awal menjabat.

"Bagi saya hari ini momen penting, tapi saya pikir kepanjangan ini," ujar Purbaya merujuk pada teks pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa kebiasaannya berbicara panjang saat menjabat dahulu bertujuan untuk membangun kepercayaan publik. "Kalau waktu itu kemarin saya datang boleh ngomong panjang untuk menciptakan optimisme, sekarang saya serahkan ke Bapak Suahasil aja ke depannya," tambahnya.

Mengakhiri masa tugasnya, Purbaya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan atas sinergi yang terjalin selama satu tahun terakhir.

Sementara itu, Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi Purbaya beserta keluarga bagi bangsa dan negara. Suahasil menilai Purbaya telah mengenalkan pola kerja efektif yang merefleksikan seluruh fungsi Kementerian Keuangan.

Suahasil juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat kerja sama di internal kementerian.

"Dalam konteks Kementerian Keuangan Satu, Pak Purbaya, (kami) meneruskan legasi Kementerian Keuangan Satu tersebut dan memperkuat sehingga kolaborasi lintas unit semakin erat," pungkas Suahasil.

 

Mengenal Tommy J. Pisa, Legend Pop Era 80-an yang Dijuluki 'Raja Galau'

Iki Radio — Nama Raden Muhammad Thomas Djamal Faizal, atau yang lebih populer dengan nama panggung Tommy J. Pisa, tentu sudah tidak asing lagi bagi para pecinta musik tanah air era 80 hingga 90-an. Penyanyi kelahiran 1 September 1954 ini sukses menorehkan sejarah di industri musik Indonesia lewat karakter suara klasiknya yang khas dan lagu-lagu bernuansa puitis nan syahdu.

Karier musik penyanyi alumni Universitas Jayabaya ini bermula dari panggung ke panggung, mulai dari mengisi acara di TVRI hingga menjuarai ajang musik di Sumatra Selatan. Berbekal ijazah SMP, Tommy memberanikan diri merantau ke Jakarta pada tahun 1974. Keberuntungan mulai berpihak saat tampil di sebuah acara pernikahan; suara emasnya memikat penyanyi Endang S. Taurina dan produser Topi Nada Record yang kemudian menawarkannya masuk dapur rekaman.

Album perdananya bertajuk Dia yang Kutunggu resmi dirilis pada tahun 1981. Sebelum album tersebut beredar, ia disarankan memakai nama panggung Tommy J. Pisa—singkatan dari Jose dan Menara Pisa Italia. Pada tahun yang sama, Tommy langsung tancap gas merilis dua album lanjutan, yakni Cinta & Harapan dan Biarkan Aku Menangis.

Sepanjang perjalanan kariernya, penyanyi yang kerap disandingkan dengan Ebiet G. Ade ini telah melahirkan puluhan album pop dan 17 album dangdut. Sederet tembang hits ikonik seperti Suratan, Di Sini Di Batas Kota Ini, Surat untuk Kekasih, hingga Biar Kucari Jalanku sukses meledak di pasaran dan mengukuhkan julukan 'Raja Galau' pada dirinya.

Tak hanya sukses di genre pop, album dangdutnya seperti Nasib Pengamen, Dia Sahabat Karibku, dan Air Mata Perpisahan juga melambungkan namanya hingga berhasil meraih penghargaan 6 Piringan Emas untuk kategori lagu terlaris. Kepopulerannya bahkan menembus pasar internasional hingga sering diundang tampil di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Selain bermusik, Tommy juga sempat menjajal dunia seni peran lewat film Kamus Cinta Sang Primadona (1988).

Tommy mampu mempertahankan eksistensinya lebih dari satu dekade di tengah gempuran penyanyi baru. Menurutnya, kunci bertahan di dunia hiburan adalah menjalani hidup apa adanya tanpa beban serta menjaga tali silaturahmi.

Dalam kehidupan pribadinya, Tommy menikah dengan Maryani Yani pada tahun 1983. Sang istri tercinta telah berpulang pada 6 November 2015 di usia 51 tahun. Karya-karya Tommy J. Pisa hingga kini tetap menjadi warisan legendaris yang terus dikenang oleh para penikmat musik nostalgik tanah air.

 

Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku dalam Penanganan Permukiman Kumuh di Forum Nasional

Iki Radio — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan inovasi penanganan kawasan permukiman kumuh dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI ini dipimpin langsung oleh Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jatim memperkenalkan dua strategi utama, yakni Permata Jatim (Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi) dan Sikawanku (Sistem Informasi Kawasan Kumuh). Langkah ini dihadirkan untuk mempercepat penataan permukiman berbasis data, terintegrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan kawasan.

Berdasarkan data penetapan tahun 2024, luasan kawasan kumuh di Jawa Timur tercatat mencapai 8.117,23 hektare yang tersebar di 892 kawasan pada 4.861 desa/kelurahan.

Hingga akhir 2025, Jawa Timur berhasil mengurangi luasan kumuh secara akumulatif sebesar 1.619,47 hektare (1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025). Saat ini, tersisa 6.497,76 hektare kawasan yang masih memerlukan penanganan terpadu.

Pemerintah Pusat: Menangani 168 kawasan (4.158,90 hektare)
Pemprov Jatim: Menangani 130 kawasan (1.596,35 hektare)
Pemerintah Kabupaten/Kota: Menangani 594 kawasan (2.361,97 hektare)

Penerapan Program Permata Jatim

Khofifah menjelaskan bahwa Permata Jatim tidak sekadar berorientasi pada fisik, melainkan diawali dengan diagnosis kawasan untuk menyasar tujuh aspek kekumuhan: bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

  • Realisasi 2025 (21,89 Hektare): Desa Kepuhanyar (Kab. Mojokerto) dan Kelurahan Bendomungal (Kab. Pasuruan).
  • Target 2026 (44,36 Hektare): Kawasan Jember Kidul (Kab. Jember), Temayang (Kab. Bojonegoro), Setono (Kab. Ponorogo), dan Manguharjo (Kota Madiun).
  • Penanganan Skala Lingkungan 2026: Dialokasikan anggaran Rp2 miliar di Kabupaten Jember (Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates).


Penguatan Tata Kelola via Sikawanku dan Sinergi Pusat-Daerah

Untuk memperkuat transparansi data, Pemprov Jatim menghadirkan aplikasi Sikawanku yang berbasis MIS dan GIS, didukung oleh Peraturam Gubernur Jatim Nomor 25 Tahun 2024. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memutakhirkan data secara mandiri agar pengambilan kebijakan dapat terukur.

Khofifah merumuskan tiga kunci utama dalam penanganan permukiman kumuh:

  • Satu Data dan Satu Prioritas: Pemanfaatan platform Sikawanku sebagai acuan bersama.
  • Konvergensi Program dan Pembiayaan: Integrasi peran antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota (salah satunya usulan Kawasan Kedung Maling di Kab. Mojokerto seluas 16,56 hektare kepada Kementerian PKP).
  • Keberlanjutan Kawasan: Memastikan kawasan yang telah direvitalisasi tidak kembali kumuh serta mendorong pembedayaan ekonomi warga.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, mengapresiasi sharing best practice yang disampaikan oleh Gubernur Jatim. AHY menilai penanganan rumah tidak layak huni dan pembenahan kawasan kumuh merupakan elemen vital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Indonesia Maju.

"Kehadiran Ibu Gubernur bisa merepresentasi para gubernur lainnya yang di sana-sini menghadapi permasalahan yang sama. Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan kompleksitas besar, terima kasih Ibu Gubernur," ujar AHY.

 

Bupati Madiun Hadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta

Iki Radio – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh masyarakat. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan hadirnya Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Acara yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI ini dipimpin langsung oleh Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Agenda ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mempercepat penanganan permukiman kumuh secara terpadu di berbagai daerah.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyambut positif gelaran forum koordinasi tingkat nasional ini. Menurutnya, langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan penataan kawasan yang berkelanjutan.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemkab Madiun terus berkomitmen menghadirkan permukiman yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh warga. Semoga hasil dari koordinasi ini membawa langkah nyata dan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun," ujar Hari Wuryanto.

Melalui sinergi terpadu bersama pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis program penataan kawasan permukiman dapat berjalan lebih efektif dan cepat demi mendukung kemajuan daerah.

 

 

AHY Siapkan Dashboard Pemantau Kawasan Kumuh, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi

Iki Radio — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah menyiapkan sistem pemantauan berupa dashboard terpadu. Sistem ini dirancang untuk memetakan sekaligus memantau penanganan kawasan dan kampung kumuh di berbagai daerah secara real-time.

AHY menegaskan bahwa dashboard ini bukan sekadar alat pendataan biasa, melainkan instrumen kerja untuk memastikan program penanganan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kewenangan serta tahun anggaran yang ditetapkan.

"Kita harus memastikan lingkungan kita benar-benar dimonitor menggunakan sebuah sistem. Ini instrumen untuk memetakan ada berapa dan di mana saja kawasan kumuh. Nantinya, program dan anggaran yang direalisasikan bisa dibandingkan antardaerah secara transparan," ujar AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).


Pelibatan Masyarakat dan Dorongan Bagi Kepala Daerah

Salah satu keunggulan sistem ini adalah membuka ruang interaksi langsung dengan publik. Masyarakat nantinya dapat mengecek dan melaporkan secara langsung hasil pekerjaan pemerintah di lapangan—seperti memastikan pengerjaan normalisasi sungai, penataan gang, hingga perubahan wajah kawasan permukiman.

Di sisi lain, keberadaan dashboard ini juga diharapkan dapat memacu kinerja pemerintah daerah. AHY menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan apresiasi bagi kepala daerah yang berhasil mengentaskan kawasan kumuh di wilayahnya.

"Para kepala daerah itu senang kalau diapresiasi ketika bekerja sungguh-sungguh. Tapi juga pasti 'deg-degan' kalau tidak bekerja sungguh-sungguh," tutur AHY.

 

Ubah Pola Pembangunan Jadi Terintegrasi

Penanganan masalah permukiman kumuh dipastikan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. AHY menekankan pentingnya mengikis ego sektoral agar pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan secara terpisah (piecemeal).

"Integrasi dan koordinasi ini sifatnya lintas sektoral. Tidak bisa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berjalan sendiri tanpa Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan PU pun butuh dukungan yang lainnya. Pola inilah yang sedang kita bangun," pungkasnya.

 

Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Penanganan Kawasan Kumuh Harus Terpadu dan Lintas Sektor

Iki Radio — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu dan menyeluruh. Upaya tersebut dinilai tidak cukup jika hanya berfokus pada perbaikan kondisi fisik rumah warga semata.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menjadi panelis dalam Diskusi Panel Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu pada Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Maruarar menjelaskan bahwa pembenahan kawasan kumuh harus mencakup perbaikan rumah yang diimbangi dengan penataan lingkungan, infrastruktur jalan, perbaikan sanitasi, hingga pengelolaan sampah.

Sebagai contoh, ia menyoroti penanganan kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, yang melibatkan sekitar 150 rumah warga.

"Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki," ujar Maruarar dalam keterangan resminya.

Selain pembenahan fisik, peningkatan kualitas hidup dan penguatan perekonomian warga turut menjadi fokus utama. Pemerintah menggandeng sektor perbankan dan lembaga keuangan untuk memberikan pelatihan serta pendampingan usaha bagi masyarakat setempat.

"Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun," tambahnya.

Menurut Maruarar, persoalan permukiman berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Untuk mendukung pembiayaan program perumahan, pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga membuka peluang creative financing melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta. Skema kolaborasi ini telah diterapkan di beberapa wilayah, termasuk Menteng Tenggulun dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, pemerintah terus berkomitmen mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat melalui skema hunian tapak maupun hunian vertikal bersubsidi. Sementara bagi warga yang sudah memiliki rumah namun kondisinya tidak layak, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah.

Melalui pendekatan yang terintegrasi ini, penanganan kawasan kumuh diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, indah, dan layak huni, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat secara berkelanjutan.

 

close
Pasang Iklan Disini