Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Longsor Timbun Puluhan Rumah di Cisarua Bandung Barat

Iki Radio - Longsor terjadi di Kampung Pasir Kuning, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 30 rumah tertimbun longsor.


Dilansir detikJabar, longsor terjadi Sabtu (24/1/2026) pukul 03.00 WIB dini hari. Sebelum longsor, kawasan tersebut diguyur hujan deras disertai angin kencang selama dua hari belakangan.

"Kejadiannya sekitar jam 3 pagi, pusatnya di RT 05/11. Memang sudah dua hari ini hujan terus," kata Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, saat ditemui, Sabtu (24/1/2025).

Berdasarkan pendataan sementara, dia menyebut ada sekitar 30 rumah yang tertimbun longsor. Pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa.

"Untuk rumah yang tertimbun informasi awal ada 30, cuma kita masih terus pastikan. Kemudian kita masih belum bisa memastikan berapa korbannya ya," kata Nur Awaludin.

Saat ini warga yang berada di sekitar lokasi longsor diungsikan ke kantor desa. Kemudian ada beberapa warga yang dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kita pusatkan untuk informasi dan pengungsian di kantor desa. Jadi masih bercampur ini antara yang terdampak dan warga sekitar yang khawatir akan kejadian longsor," kata Nur Awaludin.


Menko Pangan Tinjau Kesiapan Fasilitas SPPG Gatan 2 Purbalingga

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gatan 2, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gatan 2, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). 


Hal tersebut untuk memastikan kesiapan layanan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan meninjau langsung fasilitas dapur dan sarana penunjang guna memastikan standar keamanan, kualitas, dan higienitas pangan terpenuhi.

SPPG Gatan 2 saat ini melayani sebanyak 2.302 penerima manfaat. Menko Pangan mengapresiasi kondisi bangunan serta prasarana yang dinilai layak dan memadai untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pengecekan SPPG terus dilakukan secara berkala oleh Menko Pangan selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025.

Bupati Blora Luncurkan Gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional

Iki Radio - Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) belanja ke Pasar Tradisional mulai diluncurkan Bupati  Arief Rohman, di halaman Pasar Sido Makmur Blora, Jumat (23/1/2026).

Bupati Blora Arief Rohman (tengah) berbelanja di pasar tradisional Sido Makmur. 

Peluncuran dilakukan setelah senam pagi bersama yang dihadiri Sekda, Ketua TP PKK Kabupaten Blora, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD dan seluruh ASN.

Kepada seluruh ASN, Bupati menyampaikan bahwa gerakan ini sebagai wujud dukungan pemerintah untuk meningkatkan geliat perputaran ekonomi di pasar tradisional.

"Setiap Jum'at kami himbau ASN untuk belanja ke pasar tradisional terdekat. Terimakasih Pak Sekda atas inovasinya. Biar pasar kita semakin ramai. Sebut saja ASN Blora jumlahnya 11.000 orang. Jika satu ASN sehari belanja 50 ribu ke pasar tradisional, akan ada perputaran uang sebesar Rp550 juta sehari. Perekonomian pasar akan lebih hidup. Kita akan ajak juga PKK dan Dharma Wanita, akan kita gilir di pasar pasar lainnya,"jelas Bupati.

Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi, , menyampaikan bahwa gerakan ini sebagai wujud syukur ASN untuk membantu para pedagang kecil yang ada di pasar tradisional.

"Di tengah kondisi ekonomi daerah yang tidak pasti ini. Alhamdulillah Pak Bupati tidak memotong TPP ASN, sedangkan daerah lain banyak yang dipotong. Sehingga sebagai wujud syukur mari kita belanja ke pasar tradisional agar ekonomi pedagang juga ikut terbantu. Kalau ibu ibu belanja Rp 100 ribu, ya bapak bapaknya sekitar Rp 50 ribuan. Kalau saja ada 1000 orang ASN yang belanja, bisa Rp 100 juta lebih. Bisa membantu ekonomi pedagang kira. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan," ungkap Sekda Komang.

Sementara itu, Kiswoyo, selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, memaparkan bahwa Pasar Sido Makmur akan terus ditata dan diperbaiki pengelolaannya agar konsumen atau pembeli merasa aman dan nyaman ketika belanja.

"Untuk parkir, alhamdulilah sekarang sudah berlaku e parkir. Keamanan dan kenyamanan parkir sudah banyak berubah. Sebelum lebaran nanti akan kita tambah dua pintu keluar agar antrian tidak memanjang. Kemarin saat peresmian masih 30 persen yang pakai e-money, 70 persen kupon manual. Selanjutnya kita tingkatkan 50:50, semoga kedepan bisa 70:30 agar semakin sedikit transaksi tunainya,"kata Kiswoyo.

"Untuk hal kebersihan, kita pakai tenaga outsourcing. Termasuk pengelolaan toilet umumnya. Jika dulu ke toilet bayar, sekarang gratis dan kebersihannya terjaga oleh petugas kebersihan dari outsourcing. Jika ada yang kurang baik, dilaporkan saja kepada pengelola pasar agar kami bisa mengevaluasi. Terimakasih Pak Bupati dan Pak Sekda atas peluncuran gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional ini. Selain membantu nglarisi pedagang, juga membantu peningkatan PAD dari sisi parkir," tambahnya.

Usai peluncuran gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional, Bupati langsung praktek belanja ke dalam pasar. Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Blora, Aini Sholihah, Bupati nampak belanja kebutuhan dapur seperti cabai merah, aneka bumbu, jajanan hingga berkuliner sarapan pagi lontong sayur di Warung Bu Sri.

Sedangkan ASN lainnya juga banyak yang menyebar membeli berbagai kebutuhan dapur dan rumah tangga lainnya.

Darni (43), salah satu pedagang mengaku senang dengan adanya gerakan ASN belanja ke Pasar Tradisional ini.

"Kalau bisa jangan hanya hari Jum'at saja Pak. Hari hari lainnya juga. Biar pasar lebih ramai lagi, apalagi sebulan lagi Ramadhan disusul Lebaran," ungkap Darni singkat.

 

Top

Kisah Dea Angelia, Usia 26 Tahun Sudah Jadi Doktor AI

Iki Radio - Dea Angelia Kamil resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komputer Universitas Gadjah Mada di usianya yang baru menginjak 26 tahun 11 bulan 17 hari. Sedangkan usia lulusan Program Doktor rata-rata adalah 40 tahun 5 bulan 15 hari.

Dea diwisuda bersama 1.061 lulusan pascasarjana pada Januari 2026 ini.

Persiapan matang dan dukungan beasiswa menjadi kunci capaian gemilang sebagai lulusan termuda di jenjang program Doktor.


Dari Matematika ke Ilmu Komputer

Di bangku SMA Dea mengikuti program akselerasi. Kala S1 ia menempuh pendidikan di jurusan Matematika.

Dengan ketertarikannya terhadap komputasi Dea memutuskan kuliah S2 jurusan Ilmu Komputer untuk lebih mendalami bidang Machine Learning dan Artificial Intelligence (AI).

“Saya tertarik di bidang machine learning atau AI karena ketika S1 terdapat mata kuliah tersebut. Saya ingin lebih terfokus sehingga mengambil program studi Ilmu Komputer di UGM untuk melanjutkan pendidikan saya,” jelasnya, dikutip dari situs UGM.

Saat mendaftar ia berhasil mendapat beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) sehingg dapat menyelesaikan S2 dan S3 kurang lebih sekitar empat tahun.


Penelitian di Korea Selatan

Pengalaman mengikuti Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) saat jenjang S3 paling berkesan baginya.

Ia melakukan penelitian di University of Ulsan dengan topik intelligent transportation system khususnya pada vehicle speed estimation.

"Jadi saya membuat sistem yang akan berjalan secara otomatis sehingga sangat meminimalkan adanya intervensi secara manual,” papar mahasiswi asal Lamongan ini.

Momen PKPI di Negeri Ginseng juga menjadi ujian ketangguhan baginya.

Sebab, ritme kerja yang padat dan cuaca ekstrem menjadi tantangan utama.

“Etos kerja yang disiplin dari Senin hingga Jumat. Bahkan Sabtu pun masih diisi dengan seminar dan bimbingan profesor. Tantangan itu kian terasa saat harus beradaptasi dengan musim dingin yang mengejutkan,” kenangnya.

Bimbingan dari promotor Prof. Agus Harjoko di Laboratorium Elektronika dan Instrumentasi (Elins) disebut Dea menjadi dukungan signifikan selama proses riset. “Komunitas belajar di sini sangat positif. Terutama teman-teman di laboratorium yang bertemu setiap hari dan rutin melaksanakan diskusi mingguan,” ujar Dea.

Terakhir, Dea berpesan bahwa perlu kesiapan mental yang kuat untuk menjalani pendidikan S3.

Usai Cerai Dari Adly Fairuz, Angbeen Rishi Belajar Menjadi Pribadi Yang Lebih Dewasa

Iki Radio - Aktris Angbeen Rishi membagikan perasaannya setelah resmi bercerai dari aktor Adly Fairuz. Kini, Angbeen telah menyandang status baru sebagai janda.

Angbeen Rishi


Diketahui, Angbeen Rishi dan Adly Fairuz resmi bercerai pada Desember 2025 lalu. Perceraian tersebut terjadi karena adanya perselisihan yang berlarut-larut serta perbedaan prinsip di antara keduanya.

Angbeen mengungkapkan bahwa keputusan berpisah bukanlah hal yang diambil secara emosional. 

“Perasaan aku itu kan Keputusan yang sudah dipikirkan yaa jadi bukan semerta-merta menangis-nangis dan itu udah dipikirkan matang-matang. Jadi ya perasaanku stabil-stabil aja, karenakan ini sesuatu yang udah direncanakan, udah dibicarakan secara baik-baik,” ujarnya dikutip dari Pagi Pagi Ambyar pada Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan besar dalam hidupnya. 

“ini kan Keputusan yang besar banget, jadi sudah dipikirkan matang-matang dan aku juga izin sama my whole life itu tuh semuanya berdasarkan seizin dari papa. Jadi apapun aku diskusiin sama Papa dan beliau udah merestui boleh berpisah,“ ungkapnya.

Menurut wanita berusia 28 tahun ini, mempertahankan rumah tangga tidak selalu bisa dilakukan jika sudah tidak sejalan. 

“Yang tidak bisa dipertahankan ya kompleks. Jadikan rumah tangga itu dua kepala manusia yang bersatu dan punya thoughts yang berbeda, prinsip yang berbeda, dan kalau kita sudah enggak bisa berjalan bersama-sama berarti udah enggak bisa memaksa,“ tuturnya.

Ia juga mengakui bahwa perasaan untuk tidak bersama-sama lagi muncul seiring waktu. Hal tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang.

“Untuk tahun berapa spesifiknya aku gak bisa bilang tapi along the way akhirnya kita found out kalau ternyata sudah tidak bisa bersama karena beda prinsip,“ katanya. 

Perbedaan tersebut akhirnya membuat keduanya sepakat untuk berpisah.

Ibu satu anak ini juga menyebut perceraian memberikan banyak pelajaran berharga dalam hidupnya. Ia merasa menjadi pribadi yang lebih dewasa setelah melalui proses tersebut.

“Pelajarannya banyak banget tapi yang pasti dari perceraian ini aku belajar menjadi orang yang lebih dewasa. Bahwa being a good mother and being a good wife itu tuh kompleks, banyak yang harus kita punya dan banyak bekal yang harus kita punya untuk bisa menjadi a good wife, a good mother gitu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak sepenuhnya menyalahkan mantan suaminya atas kegagalan rumah tangga mereka. 

“Jadi kayak I don't blame him untuk perceraian ini karena aku juga punya banyak kekurangan. Kekurangan aku banyak, aku kan juga masih banyak belajar how to be good mother gitu, terus I have mental issue gitu, I have anxiety disorder,” tegasnya.

Setelah bercerai, kini Angbeen memilih fokus pada kebahagiaan dan pengembangan dirinya sendiri. “coping mechanism aku setelah bercerai akhirnya I'm being happy with myself terus aku tuh ngembangin diri aku juga. Aku juga semakin senang berkarya, semakin senang masak, ya aku kadang-kadang menyenangkan diri sendiri dengan jalan-jalan,” pungkasnya.(*)

Kemenkes Ungkap Temuan CKG 2025, Risiko Gangguan Kesehatan Tinggi

Iki Radio – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap sejumlah temuan penting dari pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025 yang menunjukkan masih tingginya risiko gangguan kesehatan pada berbagai kelompok umur, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. Temuan ini akan menjadi dasar penguatan tata laksana CKG pada 2026.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan bahwa pada kelompok bayi, sekitar 6 persen lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilogram. Kondisi tersebut berisiko meningkatkan kejadian stunting dan gangguan tumbuh kembang apabila tidak ditangani sejak dini.

Selain itu, Kemenkes juga menemukan sejumlah kelainan bawaan serius, seperti penyakit jantung bawaan kritis dan kekurangan hormon tiroid. Menurut Maria, skrining dini menjadi kunci untuk mencegah dampak jangka panjang pada kualitas hidup anak.

“Kekurangan hormon tiroid sangat penting diperiksa karena jika tidak ditangani, bayi dapat mengalami retardasi mental yang berdampak seumur hidup,” jelas Maria di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan bahwa bayi yang teridentifikasi mengalami kekurangan hormon tiroid harus segera mendapatkan pengobatan maksimal dalam waktu satu bulan. Seluruh pembiayaan pengobatan tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Penguatan Skrining Menuju CKG 2026

Untuk menekan risiko gangguan kesehatan di masa depan, Kemenkes mendorong penguatan skrining kesehatan sejak pra-kehamilan, termasuk pada calon pengantin. Ibu hamil juga diimbau menghindari paparan asap rokok dan konsumsi alkohol.

Maria menjelaskan, perbedaan utama CKG 2026 dibandingkan tahun sebelumnya terletak pada penguatan tata laksana dan perawatan, khususnya pada tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Temuan pemeriksaan menunjukkan berbagai masalah kesehatan signifikan di setiap fase kehidupan, mulai dari gangguan pertumbuhan pada bayi hingga ancaman penyakit kronis pada kelompok usia lanjut,” ungkapnya.

Pada kelompok balita dan anak prasekolah usia 1–6 tahun, masalah kesehatan gigi menjadi perhatian utama. Karies gigi ditemukan pada 31 persen anak atau satu dari tiga anak. Kondisi ini berpotensi memicu infeksi, demam, gangguan tenggorokan, serta menghambat konsentrasi belajar dan pertumbuhan anak.

Selain itu, lebih dari 10 ribu balita tercatat mengalami berat badan kurang. Orang tua diimbau memberikan makanan beragam dengan kandungan protein hewani, seperti telur, ikan, dan daging, serta rutin memantau pertumbuhan anak melalui Posyandu setiap bulan.

Pada kelompok usia sekolah dan remaja, Kemenkes menemukan satu dari lima remaja memiliki tekanan darah di atas normal. Risiko ini meningkat pada remaja dengan kegemukan dan obesitas yang dialami sekitar 7 persen remaja.

Masalah pendengaran juga mulai muncul akibat penggunaan earbud berlebihan. Kemenkes menyarankan penggunaan earbud maksimal satu jam per hari dengan volume terkontrol. Di sisi lain, anemia masih dialami oleh satu dari empat remaja, terutama siswi kelas 7 dan 10.

Memasuki usia dewasa, obesitas sentral dialami satu dari tiga orang dan meningkatkan risiko penyakit jantung. Data Kemenkes mencatat sekitar 7 juta orang dewasa memiliki tekanan darah di atas normal, serta 100 ribu orang mengalami diabetes dan prediabetes.

Pada kelompok lanjut usia, kondisi kesehatan tercatat lebih mengkhawatirkan. Sebanyak 51 persen lansia memiliki tekanan darah di atas normal, sementara 58 persen mengalami masalah kesehatan gigi yang berpotensi memicu infeksi serius.


Kepatuhan Berobat Masih Rendah

Meski berbagai penyakit berhasil terdeteksi melalui CKG, tingkat kepatuhan masyarakat untuk berobat dan melakukan kontrol lanjutan masih rendah. Dari penderita hipertensi, hanya sekitar sepertiga yang rutin mengonsumsi obat dan kontrol. Pada penderita diabetes, tingkat keberhasilan pengendalian gula darah masih di bawah 10 persen.

“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi utama Kemenkes dalam penyempurnaan layanan kesehatan pada 2026, dengan fokus pada penguatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan perubahan perilaku hidup sehat,” tegas Maria.

Untuk menekan angka penyakit tidak menular, Kemenkes mengimbau masyarakat membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak, melakukan pemeriksaan kesehatan rutin minimal setahun sekali, meningkatkan aktivitas fisik, serta patuh mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Dengan deteksi dini dan penerapan gaya hidup sehat, kualitas hidup masyarakat diharapkan meningkat dan risiko penyakit kronis di masa depan dapat ditekan.

Singkawang Kenalkan Wajah Toleransi lewat Discover Timeless Harmony

Iki Radio - Kota Singkawang memperluas promosi budaya dan pariwisata ke tingkat nasional dan internasional melalui peluncuran program “Discover Timeless Harmony: Explore Singkawang” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (23/1/2026). 

Kegiatan ini menegaskan posisi Singkawang sebagai ruang hidup harmoni lintas etnis dan agama di Indonesia.

Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita oleh Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Peluncuruan program ini semakin meriah dengan penampilan barongsai serta tarian Tidayu yang merepresentasikan keberagaman budaya Tionghoa, Dayak, dan Melayu di Kota Singkawang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keberagaman etnik merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia yang perlu terus dirawat. Menurutnya, konfigurasi etnik yang hidup berdampingan secara harmonis adalah rahmat yang memperindah identitas nasional.

“Ini adalah momentum penting untuk mengingat bahwa subkultur dan etnik di Indonesia adalah warna-warni yang mempercantik negeri ini. Kita berharap harmoni tanpa batas di antara masyarakat Tionghoa dan etnis lain terus tumbuh, tanpa jarak, sebagai satu keluarga bangsa,” kata Menteri Agama.

Ia juga menilai promosi Singkawang di ruang strategis nasional sebagai langkah penting menuju pengakuan global.

"Singkawang hari ini tidak lagi hanya lokal, tetapi sudah tampil di ruang global. Ini akan menjadi kontribusi indah bagi cita-cita Indonesia,” katanya.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Kota Singkawang dengan manajemen Hotel Borobudur sebagai mitra strategis promosi daerah.

Hotel Borobudur dinilai menjadi pintu gerbang efektif untuk memperkenalkan potensi budaya, kuliner, dan pariwisata Singkawang ke dunia internasional.

“Singkawang dikenal sebagai kota seribu kelenteng dan miniatur Indonesia. Berbagai suku dan agama hidup berdampingan secara harmonis, sehingga Singkawang mendapat predikat kota tertoleran,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum istimewa karena perayaan Imlek berdekatan dengan awal bulan suci Ramadan. Pemerintah Kota Singkawang telah menyiapkan rangkaian kegiatan Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan Fair yang melibatkan 17 paguyuban seni budaya sebagai bentuk nyata perawatan toleransi.

“Melalui Discover Timeless Harmony, kami membuktikan bahwa toleransi bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Singkawang,” katanya.

Pemerintah Perketat Registrasi Kartu Seluler untuk Tekan Penipuan Digital

Iki Radio - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada masyarakat atas seluruh nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mempersempit ruang penipuan digital dan kejahatan siber yang kerap memanfaatkan nomor tanpa identitas jelas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Melalui regulasi ini, pemerintah menutup celah peredaran kartu seluler anonim sekaligus memastikan setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini tidak lagi diposisikan sebagai prosedur administratif semata, melainkan instrumen penting pelindungan masyarakat di ruang digital.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Melalui penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Kemkomdigi berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada pelindungan masyarakat.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, jumlah maksimal kepemilikan kartu prabayar dibatasi hingga tiga nomor untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif.

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

close
Pasang Iklan Disini