Iki Radio - Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan terus bergerak maju. Di tengah tuntutan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, negara ditantang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis teknologi benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Salah satu instrumen penting dalam transformasi ini adalah digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
![]() |
| Lia Istifhama Anggota DPD RI Komite III |
Di Jawa Timur, Program Jawa Timur Belanja Online (JATIM BEJO) menjadi contoh konkret bagaimana belanja negara dapat diarahkan tidak hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk keadilan ekonomi dan penguatan komunitas lokal.
Belanja negara bukanlah sekadar aktivitas administratif. Ia adalah wajah paling nyata dari kehadiran negara. Dari belanja itulah rumah sakit memperoleh alat kesehatan, sekolah mendapatkan sarana pembelajaran, dan bantuan sosial menjangkau masyarakat rentan. Ketika belanja negara dikelola dengan baik, pelayanan publik menguat. Sebaliknya, ketika belanja negara tersendat, tidak transparan, atau tidak berpihak, rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya.
Digitalisasi Belanja sebagai Instrumen Kebijakan Publik
Digitalisasi pengadaan melalui sistem daring dan e-catalog menawarkan perubahan mendasar dalam cara negara membelanjakan uang publik. Sistem ini menghadirkan transparansi, jejak transaksi yang terekam, pembayaran non-tunai, serta kemudahan pengawasan. Praktik-praktik lama yang rawan penyimpangan dan tidak efisien semakin sulit dipertahankan.
Namun, digitalisasi tidak boleh dipahami semata-mata sebagai pemindahan proses manual ke layar digital. Ia harus dibaca sebagai instrumen kebijakan publik yang memiliki dampak sosial dan ekonomi. Pertanyaan yang perlu terus diajukan adalah: untuk siapa belanja digital ini bekerja, dan sejauh mana ia memberi manfaat nyata bagi masyarakat?
Dalam konteks inilah JATIM BEJO menjadi relevan. Program ini tidak hanya mengatur mekanisme belanja pemerintah secara digital, tetapi juga secara sadar dirancang untuk membuka akses pasar negara bagi pelaku ekonomi lokal.
JATIM BEJO dan Arah Baru Belanja Pemerintah
Pengalaman Jawa Timur menunjukkan bahwa belanja digital dapat dikelola secara sistematis dan inklusif. Melalui JATIM BEJO, belanja pemerintah daerah diarahkan agar lebih transparan, terukur, dan melibatkan pelaku lokal. Transaksi pengadaan dilakukan melalui marketplace yang terintegrasi dengan sistem pemerintah, sehingga memudahkan pemantauan sekaligus mempercepat proses.
Lebih dari itu, JATIM BEJO membuka ruang partisipasi bagi UMKM, koperasi, dan pelaku usaha berbasis komunitas. Ini merupakan langkah penting untuk mengoreksi praktik belanja pemerintah yang selama ini cenderung dinikmati oleh pelaku usaha besar dan terpusat.
Belanja negara yang ideal bukan hanya belanja yang cepat dan efisien, tetapi juga belanja yang adil dan berdampak. Ketika pelaku lokal dilibatkan, belanja negara berubah menjadi instrumen pemerataan ekonomi.
Pesantren dalam Ekosistem Belanja Negara
Salah satu dimensi penting dari JATIM BEJO adalah peluang keterlibatan pesantren dalam ekosistem belanja pemerintah. Pesantren selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan dan sosial. Namun di balik itu, banyak pesantren memiliki unit usaha produktif, mulai dari makanan-minuman, konveksi, percetakan, pertanian, hingga jasa.
Sayangnya, potensi ekonomi pesantren sering kali terhambat oleh keterbatasan akses pasar. Digitalisasi pengadaan pemerintah membuka peluang baru agar produk pesantren dapat masuk ke pasar negara secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
Keterlibatan pesantren dalam belanja negara memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar nilai transaksi. Ia membawa dimensi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Ketika pesantren terlibat, dampak ekonomi tidak berhenti pada institusi, tetapi mengalir ke santri, alumni, tenaga kerja lokal, dan masyarakat sekitar. Belanja negara, dalam konteks ini, menjadi sarana penguatan ekonomi rakyat.
Tantangan Kesiapan dan Pendampingan
Meski peluang terbuka, keterlibatan pelaku lokal-termasuk pesantren-tidak bisa dilepas begitu saja. Sistem digital menuntut kesiapan administratif, legalitas usaha, standar produk, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Tanpa pendampingan, belanja digital berisiko hanya dinikmati oleh pelaku yang sudah mapan.
Di sinilah peran negara menjadi krusial. Pemerintah tidak cukup hanya membuka platform, tetapi juga harus hadir melalui pelatihan, pendampingan, dan kebijakan afirmatif. Digitalisasi yang berkeadilan menuntut negara untuk aktif menjembatani kesenjangan kapasitas, bukan sekadar menyerahkan kompetisi pada mekanisme pasar.
Jika tidak dikelola dengan hati-hati, belanja digital justru bisa memperlebar ketimpangan antara pelaku besar dan kecil, antara daerah yang siap dan yang tertinggal.
Relevansi dengan Tugas Komite III DPD RI
Sebagai anggota Komite III DPD RI, yang bermitra dengan kementerian di bidang kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan pelayanan sosial, saya memandang JATIM BEJO sebagai praktik baik yang relevan dengan tugas konstitusional DPD RI. Hampir seluruh sektor yang menjadi perhatian Komite III bergantung pada efektivitas belanja negara.
Pengadaan alat kesehatan menentukan kualitas layanan rumah sakit. Belanja sarana pendidikan menentukan mutu pembelajaran. Dukungan anggaran bagi pendidikan keagamaan dan sosial menentukan keberlanjutan layanan berbasis komunitas. Oleh karena itu, belanja digital harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik, bukan sekadar kebijakan keuangan.
DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa praktik baik di daerah dapat menjadi rujukan kebijakan nasional, sekaligus memastikan suara daerah tidak terpinggirkan dalam transformasi digital pemerintahan.
Reformasi Birokrasi dan Etika Belanja Negara
Digitalisasi belanja juga membawa konsekuensi pada reformasi birokrasi. Sistem yang transparan dan terekam digital memaksa aparatur bekerja lebih disiplin dan akuntabel. Pola kerja lama yang bergantung pada relasi informal dan prosedur berbelit semakin tidak relevan.
Namun teknologi tidak otomatis mengubah budaya kerja. Tanpa etika pelayanan dan kepemimpinan yang kuat, digitalisasi berisiko menjadi formalitas. Oleh karena itu, transformasi belanja digital harus dibarengi dengan pembangunan integritas aparatur dan komitmen pimpinan daerah.
Belanja negara adalah soal kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral.
Menuju Belanja Negara yang Berkeadilan
JATIM BEJO memberi pelajaran penting bahwa belanja negara dapat diarahkan menjadi instrumen keadilan ekonomi dan penguatan sosial. Dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan pesantren, belanja pemerintah tidak lagi eksklusif, tetapi inklusif.
Namun, keberhasilan ini harus terus dijaga dan dikritisi. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan negara hadir secara lebih adil dan efektif. Evaluasi berkelanjutan, pengawasan publik, dan keberanian melakukan koreksi menjadi kunci agar belanja digital tidak kehilangan orientasi sosialnya.
Penutup
Belanja negara selalu berbicara tentang pilihan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal. Melalui JATIM BEJO, Jawa Timur menunjukkan bahwa belanja digital dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.
Ke depan, tantangannya adalah memastikan bahwa transformasi ini tidak berhenti sebagai inovasi daerah, tetapi menjadi inspirasi nasional. Belanja negara harus terus ditanya ulang: apakah ia sudah cukup adil, cukup transparan, dan cukup berpihak pada rakyat?
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan belanja negara bukanlah besarnya transaksi, melainkan seberapa jauh ia menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat. (*)
Oleh :
Lia Istifhama
Anggota DPD RI Komite III





















