Iki Radio – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun bergerak cepat untuk memperluas pasar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakop), DPMPTSP berkomitmen menjembatani kemitraan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai perusahaan besar serta jaringan toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menegaskan bahwa langkah awal yang sedang dilakukan adalah melakukan pemetaan ulang (mapping) dan penyegaran data pelaku UMKM di 15 kecamatan.
Hal ini krusial mengingat dinamika di lapangan yang dinamis, di mana banyak pelaku usaha baru bermunculan sementara sebagian lainnya sudah vakum.
"Kami lakukan refresh data lagi bersama Perdakop. Prinsipnya, kita ingin mewadahi UMKM kita untuk dimitrakan dengan perusahaan besar dan pabrik-pabrik di Madiun. Harapannya, produk lokal bisa masuk ke sana," ujar Anang, Selasa (2/6/2026).
Anang memberikan gambaran kecil mengenai potensi serapan pasar yang luar biasa jika kemitraan ini terwujud.
Salah satunya adalah melalui pemenuhan kebutuhan logistik atau katering bagi ribuan karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik besar di Kabupaten Madiun.
"Kita punya pabrik dengan ribuan karyawan. Kalau satu orang saja mengonsumsi satu saja jajanan dari UMKM, perputarannya sudah luar biasa. Kedepan, katering perusahaan harus bekerja sama dengan pelaku usaha lokal," imbuhnya.
Untuk memastikan komitmen ini berjalan efektif dan dipatuhi oleh pihak manajemen perusahaan, DPMPTSP bersama Perdakop tengah menggodok regulasi resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati Madiun.
"Harus ada regulasi yang kuat berupa SE Bupati. Kalau hanya sekadar hasil rapat, biasanya kurang direspons oleh pihak pabrik. Kami ingin ada kewajiban tertulis demi membela nasib dan masa depan UMKM kita," tegasnya.
Selain menyasar sektor manufaktur dan pabrik, DPMPTSP juga membidik jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Secara khusus, Anang menyoroti keberadaan pusat distribusi (distribution center/gudang besar) Alfamart yang berlokasi di Kecamatan Saradan.
Menurutnya, potensi gudang Saradan sangat strategis karena menyuplai kebutuhan ritel untuk wilayah se-Eks Karesidenan Madiun.
Jika produk lokal berhasil menembus gudang tersebut, otomatis jangkauan pasar UMKM Kabupaten Madiun akan meluas ke berbagai daerah sekitar.
"Target saya, minimal dua produk ikonik Kabupaten Madiun, yaitu Brem dan Sambel Pecel, wajib tersedia di Alfamart dan Indomaret se-Karesidenan. Ini ikon kita yang harus terus dikawal," kata Anang.
Menanggapi kendala logistik dan kontrol kualitas (quality control), DPMPTSP berencana memfasilitasi pembentukan paguyuban atau vendor khusus. Vendor ini nantinya bertugas mengelola distribusi produk UMKM agar para pelaku usaha tidak perlu mengantar barang secara mandiri ke masing-masing gerai.
Terkait proses kurasi produk yang memerlukan standardisasi tinggi, DPMPTSP akan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari jaringan toko modern tersebut.
"Untuk kurasi, karena keterbatasan anggaran daerah,
kita akan minta pihak Alfamart atau Indomaret mendatangkan tim ahli mereka
sendiri menggunakan dana CSR. Kita sediakan tempatnya. Ini efisiensi yang
saling menguntungkan, dan manfaatnya nyata agar produk UMKM kita layak dan bisa
langsung masuk pasar modern," pungkas Anang.(ir)




















