Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Wabup Madiun Ambal Warso, Berikut Sekilas Profil dr. Purnomo Hadi, Dari Direktur RSUD Dolopo Hingga Menjadi Wakil Bupati Madiun

Iki Radio — Jabatan Wakil Bupati Madiun periode 2025–2030 resmi diisi oleh dr. Purnomo Hadi. Pria kelahiran 7 September 1975 tersebut mengawali pengabdian barunya setelah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Sebelum menduduki kursi orang nomor dua di Kabupaten Madiun, Purnomo merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di dunia kesehatan. Jabatan strategis terakhir yang diembannya sebelum pensiun dari status ASN adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo, Madiun.

Perjalanan pendidikan pria asli daerah ini dimulai dari jenjang sekolah dasar pada tahun 1981–1987 di SDN Tambakmas I. Tahun 1987–1990, di SMP Negeri Kebonsari, dan pada tahun 1990–1993 mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Geger, Kabupaten Madiun.

Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter (dr.), Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1994–2001. Dan Magister Hukum (M.H.), Universitas Islam Malang (UNISMA) tahun 2025.

Gelar magister hukum tersebut diraihnya melalui studi pascasarjana dengan fokus tesis pada strategi peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penyusunan tesis ini diangkat langsung dari pengalaman rekam jejak kepemimpinannya saat mengelola RSUD Dolopo.

Kombinasi latar belakang medis, pengalaman birokrasi, serta pemahaman di bidang hukum menjadi modal penting bagi dr. Purnomo Hadi dalam mendampingi tata kelola pemerintahan Kabupaten Madiun untuk lima tahun ke depan.(ir)

300 Perenang Bersaing di Piala Panglima TNI 2026

Iki Radio - Komando Armada II (Koarmada II) menggelar Open Tournament Renang Piala Panglima TNI 2026 di Kolam Renang Jala Krida Tirta Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Minggu (6/9/2026).

Open Tournament Renang Piala Panglima TNI 2026 di Kolam Renang Jala Krida Tirta Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Minggu (6/9/2026).


Kegiatan yang dibuka Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI I G.P. Alit Jaya tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI yang akan diperingati pada 5 Oktober 2026.

Turnamen renang tersebut diikuti sebanyak 300 peserta, terdiri atas 150 peserta umum dan 150 peserta dari unsur TNI/Polri. Keikutsertaan peserta dari berbagai kalangan menjadikan turnamen ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan dan pencarian bibit atlet renang potensial.

Untuk kategori umum, peserta dibagi berdasarkan kelompok umur (KU) Kadet 1, Kadet 2, dan Kadet 3. Nomor yang dipertandingkan meliputi gaya bebas 50 meter, gaya dada 50 meter, gaya punggung 50 meter, dan gaya kupu-kupu 50 meter untuk kategori putra dan putri.

Sementara itu, peserta dari unsur TNI/Polri berlaga dalam kategori putra, putri, serta beregu campuran. Nomor yang diperlombakan meliputi gaya bebas 50 meter, gaya dada 50 meter, dan estafet gaya bebas 4 x 50 meter untuk kategori beregu campuran.

Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI I G.P. Alit Jaya saat membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan, penyelenggaraan Open Tournament Piala Panglima TNI merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga nasional.

Menurutnya, turnamen tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain menjadi parameter keberhasilan pembinaan atlet, mencari bibit atlet potensial, meningkatkan kualitas dan prestasi olahraga nasional, serta memperkuat komunikasi antarpengurus olahraga di berbagai tingkatan.

“Tujuan kedua adalah mencari dan menemukan bibit-bibit atlet yang memiliki potensi untuk berprestasi sebagai wujud keikutsertaan TNI dalam membantu pemerintah di bidang pembinaan olahraga nasional,” ujarnya.

Selain berorientasi pada prestasi, turnamen tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat. Interaksi yang terbangun melalui kegiatan olahraga diharapkan dapat memperkuat solidaritas, jiwa korsa, serta kemanunggalan TNI dan Polri dengan rakyat.

Panglima TNI juga mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan. Para juri dan wasit diminta menjalankan tugas secara jujur dan bijaksana dengan tetap mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh peserta.

Lebih lanjut, olahraga prestasi tidak semata-mata berorientasi pada kemenangan. Proses pembinaan melalui olahraga juga berperan dalam membentuk karakter atlet, seperti sportivitas, kejuangan, kehormatan, disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kepercayaan diri.

Sementara itu, Pangkoarmada II mengatakan, Open Tournament Renang Piala Panglima TNI 2026 menjadi wadah untuk menggali potensi atlet renang, baik dari kalangan umum maupun TNI/Polri, sekaligus mendorong peningkatan prestasi olahraga renang di tingkat nasional.

Melalui turnamen tersebut, Koarmada II turut menunjukkan dukungan terhadap pengembangan olahraga prestasi sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat melalui semangat kompetisi yang sehat dan sportif.

Gunung Anak Krakatau Level Siaga, Kemenhub Batasi Pelayaran Radius 3 Kilometer

Iki Radio - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) meningkatkan kewaspadaan keselamatan pelayaran di Perairan Selat Sunda menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada pada Level III atau Siaga, Minggu (6/9/2026).

Melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, DJPL mengimbau seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik, termasuk letusan, lontaran material, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.

Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan, keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama seiring meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Kami mengimbau seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Yogie.

Ia menegaskan, selama status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga), kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Nakhoda juga diminta melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan instansi berwenang.

Apabila ditemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

Di tengah peningkatan kewaspadaan tersebut, layanan penyeberangan pada lintasan Merak–Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal.

DJPL memastikan operasional penyeberangan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Pembatasan saat ini berlaku terhadap pergerakan kapal dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

“Layanan penyeberangan Merak-Bakauheni dan sebaliknya saat ini masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran,” kata Yogie.

DJPL melalui KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan pemantauan serta koordinasi terhadap kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda.

Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat segera ditindaklanjuti apabila berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran.

Para nakhoda diminta senantiasa memantau informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi pemerintah terkait lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi laut di kawasan Selat Sunda sekaligus memastikan aktivitas pelayaran tetap berlangsung sesuai dengan kondisi dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi

Iki Radio - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau, masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda yang telah meluas ke lima provinsi pada Minggu (6/9/2026).

Wilayah yang terdampak sebaran abu meliputi Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam konferensi pers pembaruan situasi terkini usai erupsi Gunung Anak Krakatau secara daring, Minggu (6/9/2026).

Menurut Lana, sebaran material vulkanik tersebut terpantau bergerak di atmosfer berdasarkan hasil pengamatan gabungan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui sistem MAGMA Indonesia, Volcanic Ash Advisory Centre Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Kondisi sebaran abu vulkanik di atmosfer dipastikan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh faktor-faktor meteorologi serta intensitas erupsi itu sendiri. 

“Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan aktivitas vulkanik dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung, dan Bengkulu,” ujar Lana Saria.

Lana mengatakan, arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung pada arah dan kecepatan angin di berbagai tingkatan ketinggian.

Tinggi kolom letusan, durasi kejadian, serta volume material yang terlempar ke udara turut menentukan sejauh mana abu tersebut menyebar. Oleh karena itu, pemantauan berkala terhadap kondisi meteorologi terkini sangat mutlak dilakukan.

Potensi dampak yang lebih luas diprakirakan dapat meningkat jika tinggi kolom erupsi bertambah, durasi erupsi berlangsung lebih lama, atau jika pergerakan angin mengarahkan abu ke wilayah pemukiman padat serta jalur lalu lintas penerbangan.

Guna mengantisipasi risiko keselamatan penerbangan, Badan Geologi terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas penerbangan terkait untuk menyuplai data dan perkembangan sebaran abu vulkanik terkini secara langsung.  

“Dampak terhadap operasional bandara ditetapkan oleh otoritas penerbangan berdasarkan informasi abu aktual, perkiraan penyebaran, dan standar keselamatan penerbangan,” kata Lana.

Lana menegaskan,  zonasi aman atau radius larangan aktivitas adalah di luar 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Status gunung api di Selat Sunda tersebut saat ini berada pada Level III (Siaga) menyusul aktivitas erupsi.

Pihaknya juga menekankan pentingnya masyarakat dalam mengakses informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, mengingat pola sebaran abu tidak dapat diproyeksikan hanya dari satu kali kejadian erupsi semata.

Kemkomdigi Ingatkan Etika Perekaman di Ruang Publik, Kerja Jurnalis Tetap Dilindungi

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti maraknya aksi pengambilan gambar atau perekaman video tanpa izin di ruang publik yang kemudian diunggah untuk kepentingan konten maupun komersial. Pemerintah menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak privasi dan perlindungan data pribadi yang wajib dihormati.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan hal tersebut di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026). 

Pernyataan ini merespons kembali insiden perekaman tanpa izin seorang kreator konten terhadap seorang tim sales dan promosi dalam ajang pameran otomotif GIIAS beberapa waktu lalu. 

"Yang menjadi perhatian saat itu adalah perekaman dilakukan tanpa izin yang bersangkutan, kemudian kontennya dipublikasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu maupun komersial. Ada persoalan privasi, etika, maupun perlindungan data pribadi yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Fifi.

Kendati demikian, Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa isu privasi di ruang publik ini tidak membatasi tugas dan kerja-kerja jurnalistik. Wartawan tetap memiliki hak mutlak untuk mencari, memperoleh, mendokumentasikan, dan mempublikasikan peristiwa yang terjadi di ruang terbuka.

Selama kegiatan peliputan dilakukan secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), aktivitas kerja media sama sekali tidak memicu persoalan hukum maupun etika.  

"Yang ingin kami lindungi adalah hak seseorang akan privasi, dan yang dijamin adalah hak jurnalis untuk memperoleh informasi serta hak publik untuk mendapatkan informasi," kata Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya.

BMKG: Dentuman di Bandung Raya Tak Terekam sebagai Gempa

Iki Radio - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan suara dentuman yang terdengar di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya pada Jumat malam hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari tidak terdeteksi berkaitan dengan aktivitas kegempaan.

Kepala Stasiun Geofisika Bandung, Suaidi Ahadi, mengatakan BMKG telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah data hasil pemantauan geofisika dan meteorologi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai suara dentuman tersebut.

“BMKG Stasiun Bandung telah melakukan pengecekan terhadap data monitoring kegempaan, aktivitas petir, kondisi cuaca dan magnet bumi,” ujar Suaidi saat memberikan keterangan secara daring, Sabtu (5/9/2029). 

Menurut Suaidi, berdasarkan pemantauan data kegempaan, tidak terdeteksi adanya aktivitas seismik yang signifikan pada periode suara dentuman terdengar. Kondisi tersebut juga mencakup kawasan Sesar Lembang. "Berdasarkan hasil pemantauan data kegempaan BMKG, tidak terdeteksi adanya aktivitas kegempaan,” ungkapnya.

Pemantauan terhadap kondisi cuaca juga menunjukkan wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung Raya dan sekitarnya, secara umum berada dalam kondisi cerah pada periode tersebut. Data citra satelit menunjukkan tidak terdapat aktivitas pertumbuhan awan yang signifikan di sekitar Bandung Raya pada waktu yang dicurigai berkaitan dengan suara dentuman.

Namun, pada waktu yang sama, BMKG menemukan adanya aktivitas vulkanik di wilayah Gunung Krakatau. Temuan tersebut menjadi salah satu anomali yang masih dikaji untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan fenomena dentuman yang terdengar di Bandung Raya.

Selain data kegempaan dan satelit, BMKG juga memantau data magnet bumi dari stasiun yang berada di Serang dan Sukabumi. Hasil pemantauan menunjukkan adanya gangguan atau anomali magnetik yang terekam pada periode tersebut.

“Berdasarkan pemantauan data magnet bumi tanggal 4 September pukul 23.00 sampai pukul 05.00 WIB, teramati adanya gangguan anomali magnetik yang kami curigai sebagai aktivitas dari Gunung Api Krakatau,” jelas Suaidi.

Temuan serupa terlihat dari pemantauan aktivitas petir. Konsentrasi aktivitas petir yang dominan justru terpantau di sekitar wilayah Krakatau. Sementara itu, aktivitas petir di Bandung Raya dan sekitarnya tercatat sangat sedikit. "Berdasarkan pemantauan aktivitas petir, aktivitas tersebut berkumpul di Gunung Krakatau. Sedangkan di Bandung Raya dan sekitarnya tidak memiliki aktivitas petir yang sangat signifikan,” ujarnya.

Suaidi mengatakan fenomena suara dentuman yang terjadi di Bandung Raya sementara didefinisikan sebagai skyquake atau “dentuman langit”. Fenomena tersebut masih menjadi objek kajian karena belum terdapat penjelasan akademis yang dapat memastikan penyebabnya. "Skyquake ini fenomenanya masih belum bisa dijelaskan secara akademis terkait dengan dentuman ini,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah data yang diperoleh BMKG menunjukkan adanya anomali yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Di antaranya data aktivitas vulkanik, magnet bumi, citra satelit, serta aktivitas petir di sekitar Krakatau.

Meski demikian, Suaidi menegaskan temuan tersebut masih berupa kecurigaan dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya. Terlebih, tidak terdapat laporan serupa dari wilayah Jakarta, Banten, maupun daerah Bogor yang secara geografis lebih dekat dengan Krakatau.

Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Bogor pada April 2020 dan dikenal dengan istilah skyquake. BMKG menyatakan fenomena dentuman di Bandung Raya kali ini masih terus dikaji untuk memperoleh penjelasan ilmiah yang lebih komprehensif. "Ini masih menjadi kecurigaan kami. Tentunya nanti bisa dijawab dari Badan Geologi,” pungkas Suaidi.

Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tak Berlaku bagi Kerja Jurnalistik

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak ditujukan untuk membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya mengatakan hal tersebut berkaitan pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid tentang pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. 

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

“Perhatiannya Bu Menteri itu terkait dengan bahwa pada saat seseorang berada di ruang publik, kemudian ada orang lain mengambil gambar tanpa izin yang bersangkutan, kemudian gambar tersebut dipublikasikan, dijadikan konten. Nah, itu yang patut kita benar-benar hargai, privasi orang,” ujar Fifi Aleyda Yahya di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Fifi, konteks tersebut berbeda dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi mengenai suatu peristiwa kepada masyarakat.

Ia menegaskan, jurnalis tetap memiliki hak untuk mencari informasi, mendokumentasikan peristiwa publik, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku. 

“Jurnalis itu berhak mendapatkan informasi, berhak mencari informasi. Kemudian berhak juga mendokumentasikan peristiwa-peristiwa publik yang terjadi,” katanya.

Dirjen KPM Kemkomdigi juga memastikan pemerintah mendukung kerja jurnalistik sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.  

“Sepanjang kerja-kerja jurnalistik itu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, itu sama sekali kita dukung dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Fifi Aleyda Yahya mengatakan dalam persoalan pengambilan gambar di ruang publik terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan bersama, antara lain kepatutan, hak privasi, dan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, keberadaan seseorang di ruang publik tidak serta-merta menghilangkan hak atas privasi. Karena itu, perlu ada perhatian terhadap bagaimana seseorang direkam, untuk kepentingan apa rekaman tersebut digunakan, serta apakah orang tersebut menjadi objek utama dalam dokumentasi. 

“Memang terkait pemotretan di ruang publik itu juga sempat disinggung ke Menteri. Ada persoalan-persoalan yang harus dibicarakan, itu terkait kepatutan, terkait hak privasi sekali lagi, dan juga terkait perlindungan data pribadi,” jelas Fifi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan batas antara dokumentasi peristiwa publik dan pengambilan gambar individu yang berpotensi mengganggu hak privasi.  

“Hal-hal ini harus kita pikirkan sama-sama untuk lebih baik ke depannya agar mungkin kita semua lebih perhatian terhadap hak privasi seseorang pada saat yang bersangkutan ada di ruang publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa persoalan menjadi berbeda apabila seseorang berada di ruang publik dan bukan menjadi objek utama perekaman suatu peristiwa.

Menurut dia, dokumentasi terhadap peristiwa yang memang berlangsung di ruang publik tetap dapat dilakukan, dengan tetap memperhatikan kepatutan serta hak-hak individu yang terekam.  

“Pada saat yang bersangkutan tidak menjadi objek perekaman atau peristiwa yang berada pada saat seseorang ada di ruang publik, sepanjang tidak dilakukan perekaman tanpa izin dan yang bersangkutan tidak menjadi objek, saya pikir hal-hal tersebut bisa kita bicarakan,” katanya.

Kemkomdigi dengan demikian menempatkan kebebasan pers dan perlindungan privasi sebagai dua prinsip yang sama-sama harus dihormati. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokratis, sementara hak individu atas privasi dan perlindungan data pribadi juga perlu dijaga di tengah semakin masifnya produksi dan distribusi konten digital.

Penegasan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya aktivitas perekaman dan penyebaran konten melalui media sosial, sehingga masyarakat diharapkan semakin memahami batas antara kepentingan publik, kebebasan berekspresi, dan hak privasi individu.

Festival Tong-tong Sumenep Dorong Kreativitas Seniman

Iki Radio - Musik tong-tong tidak cukup hanya dipertahankan sebagai warisan budaya. Di tengah perubahan selera penonton, kesenian tradisional khas Madura itu perlu terus dikembangkan melalui aransemen kreatif tanpa kehilangan karakter aslinya.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Festival Musik Tong-tong se-Madura 2026 yang menjadi bagian dari Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, Sabtu (5/9/2026).

Festival yang diikuti 27 kelompok musik tong-tong dari empat kabupaten di Madura itu menjadi ruang bagi seniman untuk menguji kreativitas sekaligus memperkenalkan kesenian tradisional kepada generasi yang lebih luas.

Bupati mengatakan, kreativitas dalam aransemen penting agar musik tong-tong tetap hidup dan mampu mengikuti perkembangan zaman. 

“Para seniman musik tong-tong agar meningkatkan kreativitas dalam setiap penampilan, melalui aransemen musik yang inovatif, menarik, dan tetap mempertahankan karakter khas musik tong-tong sebagai warisan budaya daerah,” kata Achmad Fauzi, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, pengembangan musik tong-tong dapat dilakukan melalui perpaduan ritme, pola tabuhan, kekompakan pemain, hingga pengembangan komposisi. Unsur-unsur tersebut dapat membuat pertunjukan lebih dinamis sekaligus memberi ruang bagi seniman melahirkan karya baru.

Namun, inovasi tidak boleh menghapus identitas musik tong-tong. Kreativitas justru harus menjadi cara untuk memperkuat karakter kesenian tersebut sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) Kabupaten Sumenep.

“Seniman tong-tong berinovasi dan mengembangkan kualitas aransemen musiknya, jangan sampai kehilangan jati diri musik tong-tong, namun kreativitasnya harus menjadi kekuatan untuk membuat budaya WBTB Sumenep semakin terkenal,” tegasnya.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga agar musik tong-tong tidak hanya bertahan sebagai peninggalan budaya, tetapi berkembang menjadi pertunjukan yang relevan dan diminati generasi muda.

Bupati berharap setiap festival dapat dimanfaatkan seniman sebagai ruang evaluasi sekaligus eksplorasi untuk meningkatkan kualitas pertunjukan.

Festival Musik Tong-tong se-Madura 2026 digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama keluarga besar FKPPI Cabang 1327 Sumenep. Sebanyak 27 kelompok dari empat kabupaten di Pulau Madura ambil bagian dalam ajang tersebut.

Kehadiran puluhan kelompok memberikan ruang bagi beragam karakter permainan dan aransemen untuk tampil dalam satu panggung. Persaingan kreativitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas apresiasi masyarakat terhadap musik tradisional Madura.

“Para seniman menjadikan setiap festival sebagai ruang untuk berkreasi dan melahirkan aransemen serta pertunjukan yang semakin berkualitas,” pungkas Achmad Fauzi.

Melalui festival yang masuk dalam KEN 2026, musik tong-tong tidak hanya ditempatkan sebagai hiburan, tetapi juga sebagai aset budaya yang perlu terus dirawat, dikembangkan, dan dikenalkan kepada generasi berikutnya.

close
Pasang Iklan Disini