Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Dangdut Makin Digandrungi Gen Z, Ayu Ting Ting Bagikan Pengalaman Seru di Synchronize Fest 2026

JAKARTA, Iki Radio — Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengaku terkejut saat tampil di panggung Synchronize Fest 2026 pada Sabtu (17/10/2026). Pelantun lagu Alamat Palsu ini tidak menyangka penonton yang didominasi oleh Generasi Z (Gen Z) sangat familiar dan ikut bernyanyi bersama membawakan lagu-lagunya.

Bagi Ayu, pengalaman ini terasa baru. Pasalnya, penonton konser dangdut biasanya didominasi oleh kalangan generasi yang lebih matang.

"Aku agak sempat kaget juga sih, maksudnya di situ rata-rata yang nonton anak-anak muda semua kan. Dan alhamdulillah mereka semuanya hafal lagu aku," ujar Ayu seperti diberitakan detikPop pada Senin (19/10/2026).

Ayu merasa senang sekaligus terkesan karena lagu-lagunya yang telah dirilis beberapa tahun lalu masih diingat dan dinyanyikan dengan antusias oleh para pemuda. Ia mengenang bagaimana perjuangan mempopulerkan musik dangdut di kalangan anak muda pada masa lalu tidaklah mudah.

"Sedangkan kalau dari dulu kan saya ngerasain perjuangan yang namanya kita angkat dangdut tuh agak lumayan berat untuk kaum-kaum muda. Jarang anak-anak sekolah gitu, pasti kan anggap dangdut kayak, 'Ih apa sih dangdut?'. Tapi sekarang, mereka semuanya ramai-ramai bisa nyanyi lagu dangdut," jelasnya.

Melihat antusiasme ini, Ayu berharap dangdut dapat terus berkembang dan dikenal secara global, sebagaimana musik K-Pop dari Korea Selatan yang sukses mencuri perhatian dunia.

"Kalau kita sih penginnya dangdut bisa sama kayak K-Pop ya, bisa diterima sama semua negara pastinya, bisa bawa nama dangdut lebih besar lagi. Pastinya kita sebagai penyanyi dangdut pengin ngebawa dangdut lebih bagus lagi ke depannya, kalau bisa sampai ke mancanegara," ungkapnya.

Tren Dangdut Meningkat di Platform Digital

Fenomena naik daunnya dangdut di kalangan generasi muda juga sejalan dengan data digital. Pada Juni 2026 lalu, Google merilis Google Doodle edisi khusus dangdut yang menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap genre musik khas Indonesia ini.

Country Marketing Manager Google Indonesia, Muriel Makarim, mengungkapkan bahwa pencarian terkait dangdut mengalami peningkatan signifikan di Google Search. Pencarian untuk genre Popdut tercatat naik sebesar 30 persen, sementara Disco Dangdut naik 20 persen.

Selain itu, pencarian kata kunci hiburan seperti Dangdut Cafe melonjak hingga 90 persen, dan Konser Dangdut naik 30 persen. Antusiasme publik juga terlihat dari pencarian ekspresi dan lirik, seperti "penyanyi Goyang Dombret" dan "lirik lagu Inul Daratista" yang melonjak lebih dari 100 persen.

 

 

Edarkan Produk Berbahaya ke Seluruh Indonesia, BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp16 Miliar di Mojokerto

MOJOKERTO, Iki Radio – Badan Pengawas Obat dan Makanan REpublik Indonesia (BPOM - RI), bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, berhasil membongkar praktik pembuatan kosmetik ilegal beromzet miliaran rupiah di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pabrik yang telah beroperasi sejak tahun 2021 tersebut ditaksir mencatatkan nilai kejahatan mencapai Rp16 miliar.

Tangkap layar konferensi pers BPOM RI di Mojokerto (Youtube BPOM)

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pabrik tersebut memproduksi berbagai jenis produk perawatan kulit (skincare) yang dicampur dengan bahan-bahan terlarang dan berbahaya bagi kesehatan.

"Informasi dari tim intelijen baru terbongkar sekitar sebelas hari yang lalu," ungkap Taruna dalam Konferensi Pers di Mojokerto, yang disiarkan langsung di kanal Youtube BPOM, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, tim penyidik BPOM menyita sejumlah barang bukti berukuran besar, mulai dari mesin produksi, bahan baku mentah, wadah kemasan polos, hingga produk kosmetik siap edar.

"Petugas menyita mesin produksi, bahan baku, produk rumahan, dan kemasan yang ternyata tidak memenuhi perizinan berusaha. Kemudian, ditemukan pula kosmetik berupa krim atau lotion dan toner tanpa izin edar dalam kemasan polos yang diduga mengandung bahan berbahaya," beber Taruna.


Disuplai ke Klinik Kecantikan hingga Papua

Dari hasil pengembangan awal, produk kosmetik polos tanpa merek dan izin edar ini dipasarkan secara masif ke berbagai klinik kecantikan di Indonesia. Taruna membeberkan bahwa omzet penjualan dari jaringan kosmetik ilegal ini mencapai Rp750 juta per bulan atau sekitar Rp9 miliar per tahun.

"Pemasaran produk ini (menyebar ke) seluruh Indonesia sampai dengan Papua," tegasnya.

Menanggapi kejahatan yang mengancam kesehatan masyarakat ini, BPOM menegaskan akan menindak tegas para pelaku. Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

"Saat ini ada sejumlah orang yang diperiksa dan (penyelidikan) terus dikembangkan terkait kasus ini," pungkas Taruna.

 

Resmi Transformasi Jadi BNPPDT, Jenderal Maruli Simanjuntak Siap Perkuat Wilayah Perbatasan dan Daerah Terpencil

JAKARTA, Iki Radio — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menyerahkan jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Kantor BNPP, Jakarta, pada Senin (19/10/2026).

Penyerahan jabatan ini dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto melantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) di Istana Negara pada Kamis (15/10/2026). Pelantikan tersebut sekaligus menandai perubahan dan transformasi penugasan dari BNPP menjadi BNPPDT dengan ruang lingkup tugas yang lebih luas.

Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengenal Maruli dan memiliki hubungan kerja yang baik. Ia meyakini, dengan kapasitas Maruli sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala BNPPDT, pengawasan serta pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil akan berjalan semakin optimal.

"Saya berharap banyak di bawah Jenderal Maruli yang sudah banyak pengalaman dan masih menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, tugas-tugas BNPP ini ditambah daerah tertinggal (terpencil) akan lebih efektif," ujar Tito.


Fokus Utama Pengelolaan Perbatasan

Mendagri menjelaskan bahwa tugas utama lembaga ini adalah mengembangkan wilayah perbatasan guna menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat setempat. Selain itu, BNPPDT mengemban amanat untuk menyelesaikan potensi konflik perbatasan dengan negara tetangga serta mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) agar dapat tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar merupakan langkah strategis dalam memperkuat rasa nasionalisme. Hal ini penting agar kawasan perbatasan dapat berfungsi sebagai benteng sekaligus zona penyangga (buffer zone) terhadap berbagai bentuk infiltrasi luar, baik melalui jalur darat maupun laut.



Komitmen Kepala BNPPDT Baru

Sambut arahan tersebut, Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan kesiapannya untuk fokus mengelola daerah perbatasan dan kawasan terpencil demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dengan dukungan perangkat kerja yang ada serta bimbingan dari Mendagri, Maruli berkomitmen mengawal setiap program kerja agar berjalan lancar dan memberikan dampak nyata.

"Kita akan melanjutkan apa-apa yang sudah dan sedang dalam proses pengerjaan, serta meningkatkan hal-hal yang perlu ditingkatkan," pungkas Maruli.

 

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Ditlantas Antisipasi Kelangkaan BBM di Bali dan Berbagai Daerah

JAKARTA, Iki Radio — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Aries Syahbudin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna mengatasi permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Pulau Bali dan sejumlah wilayah lainnya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Dalam perannya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi BBM, menjaga keamanan dan ketertiban di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta menyajikan informasi akurat terkait ketersediaan BBM kepada masyarakat.

Kakorlantas menekankan tiga langkah utama yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di Indonesia:

Memperkuat Koordinasi dan Pengawalan Distribusi: Jajaran Ditlantas diminta berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina regional untuk mengawal distribusi BBM. Khusus pengiriman yang melewati jalur penyeberangan, Polantas diperintahkan memastikan truk pengangkut BBM mendapat prioritas sesuai aturan yang berlaku.

Menyiapkan Posko Pengamanan dan Aksi Simpatik: Posko pengamanan sementara akan didirikan di sekitar SPBU yang mengalami kepadatan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan. Selain pengamanan, personel diajak melakukan aksi simpatik seperti membagikan air minum dan makanan ringan kepada warga yang sedang mengantre.

Penyampaian Informasi Real-Time Ketersediaan BBM: Personel Polantas di lapangan difungsikan sebagai penyampai informasi langsung mengenai stok BBM di SPBU kawasan aglomerasi. Informasi terintegrasi ini bertujuan agar antrean kendaraan terdistribusi secara merata dan tertib.

"Melalui langkah koordinatif, responsif, dan humanis, Polantas diharapkan dapat terus hadir membantu masyarakat, menjaga kelancaran lalu lintas, serta mendukung distribusi BBM agar berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Brigjen Aries Syahbudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

Aries juga memberikan apresiasi kepada jajaran Ditlantas Polda Bali yang dinilai cepat menindaklanjuti arahan tersebut. Ia meminta seluruh Polda untuk terus melakukan pemantauan ketat serta melaporkan perkembangan situasi secara berkala guna memastikan penanganan di lapangan berjalan efektif dan fleksibel.

 

Rekor Legenda Indonesia Terlewati, An Se Young Resmi Jadi Ratu Gelar Juara Tunggal Putri Usai Menangi Denmark Open 2026

ODENSE, Iki Radio — Pebulu tangkis tunggal putri Korea Selatan, An Se Young, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah bulu tangkis dunia. Keberhasilannya meraih gelar juara Denmark Open 2026 pada Minggu (18/10/2026) membuatnya resmi melampaui rekor gelar juara terbanyak sepanjang masa milik legenda bulu tangkis Indonesia, Susy Susanti.

Tambahan trofi dari Denmark Open 2026 ini membawa An Se Young kini mengoleksi total 47 gelar juara. Catatan spektakuler tersebut menempatkannya sebagai tunggal putri dengan koleksi gelar terbanyak dalam sejarah bulu tangkis modern, melewati capaian Susy Susanti yang telah bertahan lebih dari dua dekade.

Perjuangan Pantang Menyerah di Partai Final

Untuk mengamankan gelar ke-47 sekaligus mengukir rekor bersejarah ini, An Se Young harus melalui pertarungan yang sangat menguras fisik dan mental. Di partai puncak, ia dihadapkan pada perlawanan sengit dari rival utamanya asal Jepang, Akane Yamaguchi.

An Se Young bahkan sempat berada di posisi kritis ketika tertinggal 6-11 pada gim penentuan. Namun, mental juara dan determinasi luar biasa ditunjukkannya di lapangan. Ia berhasil bangkit, mengejar ketertinggalan poin, hingga akhirnya menyegel kemenangan dramatis melalui rubber game dengan skor 21-23, 21-14, dan 21-18.

Dominasi Fenomenal di Usia Muda

Keberhasilan An Se Young memecahkan rekor yang terbilang abadi ini terasa amat fenomenal mengingat usianya yang baru menginjak 24 tahun.

Melihat konsistensi performanya dalam beberapa tahun terakhir, pencapaian fantastis ini sejatinya bukanlah hal yang mengejutkan:

  • Musim 2026: Telah mengoleksi 9 gelar juara, termasuk gelar Kejuaraan Asia, Kejuaraan Dunia, dan Asian Games.
  • Musim 2025: Menorehkan 11 gelar juara dalam satu kalender kompetisi.
  • Sejak 2023: Konsisten mendominasi panggung World Tour serta menyapu bersih berbagai kejuaraan major bergengsi.

Potensi Pertajam Rekor

Mengingat usianya yang masih sangat muda serta peta persaingan tunggal putri saat ini yang masih berada dalam genggamannya, An Se Young berpeluang besar untuk terus mempertajam catatan rekornya. Dominasi ini berpotensi membuat rekor baru yang ia ciptakan sulit untuk dikejar oleh pemain mana pun di masa depan.

 

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tetap per 19 Oktober 2026

JAKARTA, Iki Radio — PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan per Senin (19/10/2026). Tarif yang berlaku saat ini masih mengacu pada penyesuaian harga terakhir sejak 1 Oktober 2026.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM bersubsidi tetap mengikuti ketetapan dan kebijakan pemerintah hingga akhir tahun 2026. Sementara itu, keputusan untuk mempertahankan harga BBM nonsubsidi diambil berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap berbagai faktor ekonomi dan kondisi sosial masyarakat.

"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).

Dengan keputusan ini, harga BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter, dan Biosolar (CN 48) di level Rp6.800 per liter.

Untuk kelompok BBM nonsubsidi, Pertamax (RON 92) dibanderol Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 seharga Rp19.150 per liter, serta Pertamax Turbo (RON 98) sebesar Rp19.600 per liter. Pada kategori bahan bakar mesin diesel nonsubsidi, Dexlite dilepas di harga Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter.

Rincian Lengkap Harga BBM Pertamina per 19 Oktober 2026

Jenis BBM

Kategori

Harga per Liter

Solar (CN 48)

Subsidi

Rp6.800

Pertalite (RON 90)

Subsidi

Rp10.000

Pertamax (RON 92)

Non-Subsidi

Rp15.950

Pertamax Green (RON 95)

Non-Subsidi

Rp19.150

Pertamax Turbo (RON 98)

Non-Subsidi

Rp19.600

Dexlite (CN 51)

Non-Subsidi

Rp23.700

Pertamina Dex (CN 35)

Non-Subsidi

Rp25.200

 

 

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Kuartal IV 2026, Sasar 33,2 Juta Penerima

JAKARTA, Iki Radio — Pemerintah resmi menyetujui penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram (kg) untuk alokasi periode Oktober hingga Desember 2026. 

Bantuan ini disiapkan bagi sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa bantuan untuk tiga bulan tersebut akan dialokasikan sekaligus, sehingga setiap keluarga penerima manfaat akan langsung mendapatkan 30 kg beras.

"Pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan pada kuartal IV 2026," ungkap Kemenko Bidang Pangan melalui laman resminya.


Kelanjutan Program Pangan Nasional

Penyaluran pada akhir tahun ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pangan beras yang sebelumnya telah disalurkan pada periode Februari–Maret dan Juli–September 2026. Dengan dibukanya alokasi Oktober–Desember, maka total cakupan bantuan pangan beras sepanjang tahun 2026 mencapai alokasi selama delapan bulan.

Berdasarkan publikasi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 9 September 2026, target total penerima bantuan pangan beras sepanjang tahun ini mencapai sekitar 33,24 juta keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan alokasi tiga bulan terakhir ini, diperkirakan stok beras yang dikeluarkan mencapai 997 ribu ton.


Sasaran Kelompok Desil 1–4

Bantuan pangan beras ini dikhususkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.

Desil 1: Mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Desil 2–4: Mencakup kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi bertahap, namun masih memerlukan dukungan sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa kriteria desil menjadi acuan utama pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi. Meski demikian, penentuan akhir penerima manfaat tetap mengacu pada data verifikasi penerima yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran.


19 Oktober 1999 : Jejak Sejarah, Timor Timur Resmi Lepas dari Indonesia Setelah 24 Tahun Berintegrasi

JAKARTA, Iki Radio — Tanggal 19 Oktober 1999 menjadi momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari tersebut, Timor Timur secara resmi melepaskan statusnya sebagai provinsi ke-27 Republik Indonesia. Keputusan ini mengakhiri masa integrasi wilayah tersebut di bawah pemerintahan Indonesia yang berlangsung selama hampir seperempat abad sejak 1976.

Pelepasan Timor Timur bermula dari dinamika politik era Reformasi di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Guna menyelesaikan konflik politik dan diplomasi internasional yang berlarut-larut, pemerintah Indonesia menawarkan dua opsi kepada masyarakat Timor Timur: menerima otonomi khusus di dalam NKRI atau memisahkan diri secara damai.

Hasil Jajak Pendapat PBB

Melalui jajak pendapat (referendum) yang diselenggarakan oleh badan PBB United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 30 Agustus 1999, sebanyak 78,5% suara (344.580 pemilih) menyatakan menolak usulan otonomi khusus. Hanya 21,5% suara (94.388 pemilih) yang memilih tetap berintegrasi dengan Indonesia.

Hasil referendum tersebut kemudian diresmikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 19 Oktober 1999 dengan mencabut Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Timor Timur ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Keputusan pelepasan ini diambil demi menghormati hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi," ujar salah satu dinamika pembahasan sidang MPR kala itu.

Penyerahan Kekuasaan dan Transisi Kemerdekaan

Setelah pengesahan pencabutan status provinsi tersebut, wilayah Timor Timur diserahkan kepada United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET) sebagai otoritas transisi PBB. Masa transisi ini berlangsung hingga Timor Timur secara resmi memproklamirkan kemerdekaannya sebagai negara Timor Leste pada 20 Mei 2002.

Sejarah mencatat, Timor Timur pertama kali terintegrasi ke Indonesia pada 17 Juli 1976 pasca-dekolonisasi Portugal dan konflik sipil antar-faksi politik lokal. Meskipun integrasi tersebut berakhir pada Oktober 1999, ikatan sejarah, budaya, dan hubungan diplomatik bilateral antara Indonesia dan Timor Leste tetap terjalin erat hingga hari ini.


close
Pasang Iklan Disini