Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

BGN Klarifikasi terkait Isu Besaran Insentif dan Laba Mitra dalam Program MBG

Iki Radio - Menanggapi informasi yang beredar di ruang publik mengenai adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15.000 per menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta narasi yang menyebutkan mitra memperoleh laba bersih Rp1,8 miliar per tahun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel.  

“Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program,” ujar Sony.

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. 

Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.

Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi. 

Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.

Adapun narasi mengenai “laba bersih Rp1,8 miliar per tahun” merupakan interpretasi yang keliru. Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue) dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp1.878.000.000 per tahun.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN. Investasi awal (capital expenditure/CapEx) yang dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.

Investasi ini mencakup pengadaan lahan 500–800 m², pembangunan dapur industri ±400 m², instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air standar air minum, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lantai antibakteri, sistem pendingin ruangan, minimal 16 titik CCTV, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, serta pemenuhan sertifikasi seperti SLHS dan halal.

Dengan struktur investasi tersebut dan pendapatan kotor maksimal sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (break even point/BEP) secara bisnis diproyeksikan tercapai dalam kisaran 2 hingga 2,5 tahun. Pada fase awal operasional, pendapatan digunakan untuk menutup modal investasi, depresiasi bangunan, dan peralatan, sehingga belum mencerminkan keuntungan bersih.

Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. 

Seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

BGN mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. 

Transparansi, standar mutu, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam mendukung terwujudnya generasi sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Adipura 2025 Melayang, 35 Kabupaten/Kota Hanya Berpredikat Menuju Bersih

Iki Radio - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan tidak ada kabupaten/kota yang mendapatkan predikat kota bersih Adipura maupun Adipura Kencana, untuk tahun penilaian 2025. 

35 Kabupaten/Kota Berpredikat Menuju Bersih


Seluruh penerima Adipura Kencana sebelumnya -- Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis -- turun kelas. 

Empat di antaranya kini hanya berpredikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih" dengan Surabaya memimpin perolehan poin tertinggi 74,92. 

Penghargaan Adipura diberikan kepada daerah atas keberhasilannya menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta menjaga kualitas lingkungan perkotaan. 

Pengelolaan sampah menjadi penilaian utama tahun ini. 

Pengelolaan sampah harus menyeluruh dari pusat kota/kabupaten hingga ke pinggiran. 

Penerima Adipura tidak boleh punya tempat pembuangan sampah liar. 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) minimal berupa controlled landfill. Ini yang tampaknya membebani nilai kinerja kota dan kabupaten. 

Pada tahun ini, total ada 35 kabupaten/kota mendapat predikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. 

Lalu, ada 253 kabupaten/kota yang masih tergolong kotor sehingga masuk dalam kategori Kabupaten/Kota dalam Pembinaan. 

Kemudian, masih ada 132 kabupaten/kota yang tergolong sangat kotor sehingga masuk kategori Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.  

Berikut Daftar 35 Kota/Kabupaten dengan Predikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih

  1. Kota Surabaya 
  2. Kabupaten Ciamis 
  3. Kota Balikpapan 
  4. Kota Banjar 
  5. Kota Bontang 
  6. Kota Parepare 
  7. Kota Malang 
  8. Kota Padang 
  9. Kabupaten Sidoarjo 
  10. Kabupaten Bone 
  11. Kota Palu 
  12. Kabupaten Tabalong 
  13. Kabupaten Gresik 
  14. Kabupaten Madiun 
  15. Kota Bogor 
  16. Kabupaten Jombang 
  17. Kabupaten Banyumas 
  18. Kabupaten Pinrang 
  19. Kabupaten Bantaeng 
  20. Kabupaten Malang 
  21. Kabupaten Sidenreng Rappang 
  22. Kabupaten Hulu Sungai Selatan 
  23. Kabupaten Maros 
  24. Kabupaten Situbondo 
  25. Kota Sawah Lunto 
  26. Kabupaten Magetan 
  27. Kabupaten Hulu Sungai Tengah 
  28. Kabupaten Pamekasan 
  29. Kota Mataram 
  30. Kota Probolinggo 
  31. Kabupaten Samosir 
  32. Kabupaten Lumajang 
  33. Kabupaten Grobogan 
  34. Kota Blitar 
  35. Kabupaten Tanah Bumbu

(sumber : Kata Data)

Program MBG Diawasi Ketat, Transparansi Jadi Kunci

Iki Radio - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan seluruh Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Soni menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai yang diharapkan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran program MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

BGN juga mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui menu harian, bahan yang digunakan, harga bahan, serta kandungan gizi makanan yang disajikan.

“Setiap SPPG wajib terbuka. Masyarakat berhak mengetahui hari ini memasak apa, bahan yang digunakan, berapa harganya, dan bagaimana kandungan gizinya,” tegasnya.

Soni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai aktif berkolaborasi dengan SPPG dan mitra yayasan. Target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit. Saat ini, sebanyak 633 titik telah berdiri dan sisanya masih dalam proses.

BGN, lanjutnya, telah menutup portal pendaftaran SPPG baru secara nasional. Jika masih terdapat kebutuhan tambahan di kecamatan tertentu, pemerintah daerah diminta mengajukan surat resmi melalui bupati atau wali kota untuk diverifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan sebanyak 633 SPPG telah beroperasi di Riau dari target 677 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Jumlah penerima manfaat mencapai 1,42 juta jiwa dengan dukungan 25.035 relawan aktif dalam pelaksanaannya.

Pemutakhiran Data PBI Secara Nasional Dilaksanakan Dua Tahap

Iki Radio - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan pemutakhiran data melalui verifikasi langsung ke lapangan (ground check) peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sebelumnya dinonaktifkan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kiri), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar (kanan), dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi (kiri) saat meninjau ruang Command Center usai Pencanangan Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (ANTARA FOTO)


"Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap mulai Februari hingga akhir April 2026, melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (19/2/2026).

Ia menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari pemutakhiran data guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. 

“Seluruh BPS di Indonesia akan bergerak bersama-sama berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan pendamping PKH. Kami berkomitmen menghadirkan data yang semakin akurat agar kebijakan yang dirumuskan kementerian terkait menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.

Tahap pertama akan segera dimulai setelah pencanangan dan pelatihan petugas. Pelaksanaan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Pada tahap ini, pemutakhiran akan dilakukan terhadap sekitar 106.153 individu atau setara dengan kurang lebih 104 ribu keluarga penerima manfaat.

BPS juga menyiapkan tahap kedua yang persiapannya dimulai pada akhir Februari 2026. Pelaksanaan lapangan tahap kedua akan dimulai setelah libur Lebaran, yakni pada 1 April 2026, dan berlangsung selama kurang lebih satu bulan hingga akhir April 2026. 

Tahap kedua ini menyasar sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menurut Amalia, kegiatan ini menjadi wujud komitmen BPS dalam memperkuat kualitas basis data sosial nasional. Data yang semakin mutakhir dan akurat diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 

"Pemutakhiran ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kepala BPS. 

BPS Validasi 47.686 Rumah Rusak, Siap Jadi Basis Penyaluran Bantuan

Iki Radio - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan rumah rusak pascabencana dilakukan berbasis data tunggal yang tervalidasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, BPS telah memverifikasi dan memvalidasi puluhan ribu data rumah terdampak untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada BPS untuk melakukan pengumpulan data prabencana dan pascabencana, termasuk respons cepat pendataan lapangan serta pemadanan data dengan pemerintah daerah.

Dalam proses percepatan, BPS mengerahkan sekitar 550 mahasiswa dan pegawai ke wilayah terdampak bencana. Mereka melakukan verifikasi dan validasi langsung terhadap usulan rumah rusak yang diajukan kepala daerah.

Data yang dihimpun tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Seluruhnya kemudian diintegrasikan dalam satu dashboard data tunggal yang dapat diakses Satgas penanganan bencana dan BNPB.  

“Setiap progres sejak 28 Januari kami laporkan kepada Ketua dan Wakil Ketua Satgas. Data ini menjadi dasar verifikasi sebelum penyaluran bantuan,” ujar Amalia, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Per 17 Februari 2026, tercatat 37 kabupaten/kota telah menandatangani surat keputusan (SK) tiga pihak sebagai dasar penyaluran bantuan. Dari total 85.627 laporan rumah rusak yang masuk, BPS menemukan sejumlah persoalan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) ganda, data kosong, hingga satu keluarga tercatat lebih dari sekali.

Setelah proses pembersihan dan penunggalan data, BPS memvalidasi 52.776 record dari 37 kabupaten/kota yang telah menandatangani SK tiga pihak. Hasil akhirnya, sebanyak 47.686 keluarga dinyatakan layak dan tervalidasi sebagai basis penyaluran bantuan. 

“Prinsipnya satu keluarga satu bantuan. Tidak boleh ada dobel,” tegas Kepala BPS.

Dari jumlah tersebut, 44.742 rumah telah teridentifikasi jenis kerusakannya, terdiri atas 20.423 rusak ringan, 8.972 rusak sedang, dan 12.731 rusak berat. Sementara 2.944 rumah lainnya masih dalam proses identifikasi karena jenis kerusakan belum tercantum jelas dalam SK daerah.

BPS telah meminta pemerintah daerah segera melengkapi data tersebut agar seluruh penerima dapat segera diproses.

Sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan, BPS membangun dashboard data tunggal berbasis geotagging. Melalui sistem ini, Satgas dapat melihat secara detail lokasi rumah terdampak, kondisi sebelum dan sesudah bencana, serta progres penyaluran bantuan.

Setiap titik rumah yang terdata dapat ditelusuri berdasarkan koordinat, identitas penerima, dan kategori kerusakan. Dashboard ini telah diberikan akses kepada Satgas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memantau secara real time.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan jumlah rumah rusak per kabupaten/kota, baik kategori ringan, sedang, maupun berat, sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan akuntabel.

Amalia menegaskan, integrasi dan validasi data menjadi kunci percepatan pemulihan. 

“Data yang sudah tervalidasi inilah yang menjadi basis resmi bagi Satgas untuk menyalurkan bantuan secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Kementerian PU Percepat Jalan KSPP Wanam-Muting untuk Buka Akses Logistik Papua Selatan

Iki Radio - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

 Proyek pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Humas Kemen PU)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Jalan KSPP Wanam–Muting merupakan proyek strategis yang berperan penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi dengan jalur distribusi di wilayah selatan Papua.  

“Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konektivitas fisik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Infrastruktur jalan yang andal akan mempermudah mobilitas orang dan barang, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Papua Selatan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini, Kementerian PU tengah melaksanakan pembangunan Segmen II berupa jalan sepanjang ±80,02 kilometer yang dilengkapi jembatan dengan total panjang 480 meter di tiga lokasi serta box culvert di empat lokasi. 

Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan at grade, jembatan, box culvert, serta jalan akses pendukung.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, proyek ini ditopang mobilisasi alat berat, antara lain 35 unit excavator, 7 unit bulldozer, 8 unit compactor, dan 2 unit grader.

Sementara itu, pada Segmen I, Kementerian PU merencanakan pembangunan jalan dengan total penanganan sepanjang 58,00 kilometer. 

Jalan dirancang memiliki lebar badan 7,5 meter dengan median dan lebar bahu 1,5 meter. Infrastruktur pendukung mencakup pembangunan empat unit jembatan, terdiri dari tiga jembatan bentang 50 meter dan satu jembatan bentang 40 meter, serta pile slab sepanjang 6,1 kilometer dengan lebar 11 meter dan 17 unit box culvert.

Selain aspek teknis, Menteri Dody menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat.  

“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik di Papua Selatan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.


Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

Akhir Januari 2026, Penerimaan Negara Tumbuh 9,8 Persen

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8%. Penerimaan dari sektor pajak tumbuh tinggi capai 30,8% (yoy).


"Alhamdulilah hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 T atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy)," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, penerimaan negara yang berhasil dihimpun selama Januari 2026 setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.

Ditambahkannya, pertumbuhan dari sektor pajak berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen (year on year). 

"Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto," ujarnya.

 "Gambaran penerimaan pajak Januari 2026 menggambarkan pembalikan arah sedang terjadi, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan tahun lalu," tukas Menkeu.

Di sisi lain penerimaan Bea Cukai tercatat terkontraksi 14 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan impor tarif 0 persen sebesar 29 persen serta penurunan harga CPO dari USD1.059/MT jadi USD916 MT atau terkoreksi 13,5 persen.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lanjut Purbaya, pihaknya mencatat pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen. Penurunan itu disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti tahun sebelumnya.

Menurut Menkeu, pihaknya akan membuka ruang untuk mulai melaksanakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga pajak karbon pada kuartal II-2026.  

"Pajak karbon dan lain-lain, kita akan lihat kondisi ekonomi kita seperti apa, kalau let's say triwulan kedua kita sudah mencapai 6 persen laju pertumbuhannya, maka ruang untuk mengenakan pajak tambahan seperti minuman bermanis mungkin menjadi terbuka," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, tanpa terpenuhinya syarat pertumbuhan ekonomi 6 persen,, pungutan pajak karbon hingga cukai MBDK malah akan membuat aktivitas ekonomi makin meredup, hingga makin menekan setoran penerimaan negara.  

"Tanpa itu saya akan hati-hati sekali karena semuanya akan jadi melambat lagi, kita udah mulai rebound ekonomi tapi belum cukup kencang. Saya harapkan sih angka di triwulan pertama tahun ini akan lebih meyakinkan lagi," paparnya.

Purbaya optimistis arah ekonomi yang makin tumbuh cepat sudah terlihat saat ini, mempertimbangkan setoran penerimaan pajak yang sudah cepat tumbuh hingga tembus kenaikan 30 persen pada Januari 2026.

"Saya akan turun ke bawah untuk memastikan segala program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik, sesuai tepat waktu, tepat hasilnya dan sedikit kebocoran," kata Purbaya.

Restitusi Pajak

Menkeu juga mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Pada semester I-2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi, dipicu moderasi harga komoditas serta lonjakan restitusi pajak.

Purbaya menjelaskan, meningkatnya restitusi merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih sehat. 

Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha wajib pajak, meski secara pencatatan akuntansi berdampak menekan penerimaan neto negara pada periode berjalan. 

"Peningkatan restitusi ini penting untuk menjaga likuiditas dunia usaha. Namun dari sisi akuntansi, kebijakan tersebut memang membuat penerimaan neto terlihat lebih rendah,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, restitusi pajak sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan, terutama berasal dari restitusi PPh Badan dan PPN Dalam Negeri (DN).

Secara kumulatif, nilai restitusi pajak mencapai Rp321 triliun atau tumbuh 35,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan ini menjadi salah satu faktor utama yang menahan laju penerimaan pajak di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal.

Purbaya menyebut, penyumbang terbesar restitusi berasal dari sektor perdagangan besar, khususnya komoditas bahan bakar. Selain itu, industri kelapa sawit serta pertambangan batu bara juga memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan pengembalian pajak.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dunia usaha dengan target penerimaan negara. Di satu sisi, restitusi yang lancar dinilai penting untuk menopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, tekanan terhadap penerimaan pajak menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan APBN.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika harga komoditas dan pola restitusi, sekaligus memperkuat administrasi perpajakan agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan usaha.

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner

Iki Radio - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK , M. Ismail Riyadi di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) menjelaskan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

Hal ini  merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.  "Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," jelas Ismail.

OJK juga menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan. 

Dalam hal ini OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

OJK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan dan Perlindungan Masyarakat

Iki Radio - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global dan perkembangan perekonomian domestik.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan) bersiap menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I 2026 di Gedung Juanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026). 
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (27/1/2026), menyampaikan bahwa berbagai kebijakan telah ditempuh sebagai respons atas tantangan global serta kondisi pasar keuangan dalam negeri.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak bencana, OJK menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan bagi debitur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kebijakan tersebut berlaku selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025. Hingga akhir Desember 2025, restrukturisasi kredit melalui kebijakan relaksasi OJK telah mencapai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah," kata Mahendra.

Selain itu, lanjutnya, OJK juga meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mengaktifkan mekanisme tanggap bencana. Langkah tersebut meliputi penyederhanaan proses klaim, pemetaan polis yang terdampak, serta penguatan komunikasi dan layanan kepada nasabah.

Dalam rangka memperkuat industri jasa keuangan nonbank, OJK menerbitkan sejumlah regulasi dan peta jalan strategis. Di antaranya adalah Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), serta POJK tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Sementara itu, untuk mendukung penguatan industri asuransi dan dana pensiun, OJK menerbitkan POJK terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Reasuransi, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko, serta POJK mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun.

Di bidang pelindungan masyarakat, lanjut Mahendra, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.010 korban penipuan dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

Selain itu, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sepanjang 2025 OJK telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal.

"Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko keuangan dan aktivitas ilegal," pungkas Mahendra.

Terima Sembako Murah, Pengemudi Ojol Apresiasi Menko Pangan

Iki Radio - Raut bahagia tampak di wajah ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menerima paket sembako murah dalam rangka Hari Jaminan Ketahanan Pangan (Hajatan) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama PT Grab Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia, dan PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka).

Kegiatan berlangsung di Kantor Perum BULOG Kanwil Jawa Timur, Surabaya, Selasa (27/1/2026). 

Sebanyak sekitar 600 paket sembako dibagikan, masing-masing berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tepung terigu 1 kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan hadir langsung dan menyapa para pengemudi ojol. Ia berbincang ringan, menanyakan kabar, serta memberikan semangat agar para pengemudi tetap optimistis dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Para pengemudi mengaku bantuan sembako murah ini sangat membantu, terutama di tengah kondisi cuaca hujan yang berdampak pada menurunnya pendapatan. Salah seorang pengemudi ojol, Dewi, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.

“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi sekarang orderan sepi karena sedang sering hujan di Surabaya. Terima kasih kepada Bapak Menko Pangan,” ujarnya.

Pembagian sembako ini menjadi wujud kolaborasi pemerintah dan swasta dalam meringankan beban masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang berperan penting dalam mendukung aktivitas dan perekonomian harian.

JKN Jadi Benteng Rakyat dari Kemiskinan Akibat Biaya Kesehatan

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi instrumen utama negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam UHC Award 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Istimewa)

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade berjalan, JKN terbukti membebaskan rakyat dari beban finansial sekaligus membuka ruang bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.  

“Negara hadir melalui JKN sebagai enabling state yang memastikan rakyat dapat hidup sehat dan berdaya. Kesehatan tidak bisa dikompromikan, karena masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan jatuh miskin,” ujar Menko Muhaimin dalam Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Muhaimin Iskandar menekankan bahwa kualitas kesehatan memiliki korelasi langsung dengan taraf ekonomi masyarakat. Karena itu, JKN bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan pelaksanaan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, pencapaian UHC merupakan investasi strategis bagi daerah. Pemerintah daerah yang menjalankan program bantuan iuran PBI JKN dinilai telah membangun bantalan ekonomi yang efektif untuk mencegah masyarakat kehilangan aset dan produktivitas akibat biaya pengobatan yang tinggi. 

“Negara-negara maju membuktikan bahwa sistem kesehatan yang tangguh dan merata menjadi fondasi stabilitas dan kemajuan bangsa. Indonesia sedang berada di jalur yang tepat,” tegas Menko PMK. 

Data terbaru menunjukkan pada 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,6 persen, dengan jumlah peserta aktif sekitar 200–203,5 juta orang atau 80 persen dari total peserta. Pemerintah menargetkan peningkatan peserta hingga 236,1 juta orang, dan pada 2029, cakupan kepesertaan ditargetkan mencapai 99 persen dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.

Atas capaian tersebut, Menko Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta para kepala daerah. 

Tercatat, 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota telah memastikan lebih dari 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan sekitar 80 persen melalui skema PBI.  

"Keberhasilan ini adalah keberhasilan untuk rakyat. Tidak boleh ada pemerintah daerah yang turun peringkat dari status UHC. Fokus berikutnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa capaian UHC tidak akan bermakna tanpa pemerataan mutu layanan. Tantangan masih dihadapi, baik di perkotaan yang mengalami antrean panjang akibat kepadatan layanan, maupun di perdesaan yang terbatas fasilitas dan tenaga kesehatan. 

Selain itu, UHC harus diiringi penguatan layanan promotif dan preventif agar sistem kesehatan nasional lebih berkelanjutan.

Muhaimin Iskandar juga menyoroti terobosan pemerintah melalui program penghapusan tunggakan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu. 

Program ini bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN dan memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan kesehatan yang layak. Peserta yang telah diputihkan akan dialihkan ke dalam skema PBI.

"Penghargaan UHC bukan tujuan akhir, melainkan titik awal untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara. Sehat adalah milik semua, bukan hak istimewa (privilege) segelintir orang,” pungkasnya.

23 Marinir TNI AL tertimbun longsor saat latihan di Cisarua Bandung Barat

Iki Radio - Tragedi memilukan mengguncang Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Sebanyak 23 prajurit Marinir dilaporkan tertimpa bencana tanah longsor saat menjalani latihan pra-penugasan di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Latihan yang sejatinya menjadi bagian dari persiapan pengamanan perbatasan Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG) itu berubah menjadi mimpi buruk setelah hujan ekstrem mengguyur wilayah tersebut hampir dua hari tanpa henti, memicu longsor berskala besar yang menyapu area latihan sekaligus permukiman warga.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa puluhan prajurit Marinir tertimbun material longsoran.

“Atas izin Bapak Menhan dan Bapak Panglima, saya sampaikan bahwa benar terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun longsor dalam kejadian bencana alam di Jawa Barat,” ujar KSAL, Senin (26/1/2026).

Dari jumlah tersebut, empat prajurit telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara nasib belasan lainnya masih belum diketahui. Tim gabungan kini berpacu dengan waktu di tengah cuaca yang belum bersahabat dan ancaman longsor susulan.

Menurut KSAL, curah hujan ekstrem menjadi faktor utama pemicu bencana.

“Latihan ini bagian dari persiapan operasi PAM Perbatasan RI–PNG. Namun hujan lebat menyebabkan longsor besar yang mengenai lokasi latihan,” kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan.


EVAKUASI TERHAMBAT, TEKNOLOGI DITURUNKAN

Operasi pencarian menghadapi tantangan berat. Akses jalan sempit dan labil membuat alat berat belum bisa menjangkau titik longsor. Demi mempercepat evakuasi, TNI mengerahkan drone udara, kamera termal, serta anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan tanah dan batu.

Di sisi lain, Basarnas melaporkan bahwa total korban longsor Cisarua yang berhasil dievakuasi mencapai 29 jenazah, termasuk dari warga sipil.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyebutkan 17 jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Skala longsor ini sangat besar dan kompleks. Panjang material longsoran diperkirakan mencapai dua kilometer dengan lebar hingga 140 meter. Ini sangat berisiko bagi petugas,” ujar Syafii.


OPERASI BESAR-BESARAN DARI DARAT DAN UDARA

Pencarian melibatkan personel gabungan lintas instansi, sembilan alat berat, serta tiga helikopter milik TNI AU, TNI AD, dan TNI AL untuk pemantauan udara dan distribusi logistik.

Hingga kini, puluhan korban lainnya masih diduga tertimbun, sementara tim SAR terus bekerja di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem dan potensi longsor lanjutan.

Tragedi ini menjadi peringatan keras akan bahaya latihan militer di tengah kondisi cuaca ekstrem, sekaligus meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar TNI dan masyarakat Indonesia.

Longsor Timbun Puluhan Rumah di Cisarua Bandung Barat

Iki Radio - Longsor terjadi di Kampung Pasir Kuning, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 30 rumah tertimbun longsor.


Dilansir detikJabar, longsor terjadi Sabtu (24/1/2026) pukul 03.00 WIB dini hari. Sebelum longsor, kawasan tersebut diguyur hujan deras disertai angin kencang selama dua hari belakangan.

"Kejadiannya sekitar jam 3 pagi, pusatnya di RT 05/11. Memang sudah dua hari ini hujan terus," kata Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, saat ditemui, Sabtu (24/1/2025).

Berdasarkan pendataan sementara, dia menyebut ada sekitar 30 rumah yang tertimbun longsor. Pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa.

"Untuk rumah yang tertimbun informasi awal ada 30, cuma kita masih terus pastikan. Kemudian kita masih belum bisa memastikan berapa korbannya ya," kata Nur Awaludin.

Saat ini warga yang berada di sekitar lokasi longsor diungsikan ke kantor desa. Kemudian ada beberapa warga yang dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kita pusatkan untuk informasi dan pengungsian di kantor desa. Jadi masih bercampur ini antara yang terdampak dan warga sekitar yang khawatir akan kejadian longsor," kata Nur Awaludin.


Menko Pangan Tinjau Kesiapan Fasilitas SPPG Gatan 2 Purbalingga

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gatan 2, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gatan 2, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). 


Hal tersebut untuk memastikan kesiapan layanan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan meninjau langsung fasilitas dapur dan sarana penunjang guna memastikan standar keamanan, kualitas, dan higienitas pangan terpenuhi.

SPPG Gatan 2 saat ini melayani sebanyak 2.302 penerima manfaat. Menko Pangan mengapresiasi kondisi bangunan serta prasarana yang dinilai layak dan memadai untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pengecekan SPPG terus dilakukan secara berkala oleh Menko Pangan selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025.

Pemerintah Perketat Registrasi Kartu Seluler untuk Tekan Penipuan Digital

Iki Radio - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada masyarakat atas seluruh nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mempersempit ruang penipuan digital dan kejahatan siber yang kerap memanfaatkan nomor tanpa identitas jelas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Melalui regulasi ini, pemerintah menutup celah peredaran kartu seluler anonim sekaligus memastikan setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini tidak lagi diposisikan sebagai prosedur administratif semata, melainkan instrumen penting pelindungan masyarakat di ruang digital.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Melalui penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Kemkomdigi berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada pelindungan masyarakat.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, jumlah maksimal kepemilikan kartu prabayar dibatasi hingga tiga nomor untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif.

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Kemensos: Perlinsos Mendorong Transparansi Kelayakan Penerima Bansos

Iki Radio - Transformasi penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos) dirancang untuk menjawab persoalan klasik distribusi bantuan yang selama ini kerap memunculkan keluhan masyarakat. 


Dicontohkan, mulai dari penerima yang dinilai tidak tepat sasaran hingga ketidakjelasan alasan seseorang tidak mendapatkan bantuan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menyebut aparatur desa dan pendamping di lapangan sering berada pada posisi sulit ketika warga meminta penjelasan, sementara dasar penetapan penerima bantuan belum terbuka dan tidak seragam. 

“Pernah tidak mengalami kondisi ketika ditanya warga ‘kenapa saya tidak dapat bansos’, lalu Bapak Ibu tidak punya jawaban? Atau diprotes karena penerimanya itu-itu saja?” kata Andy Kurniawan dalam sosialisasi Perlinsos di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menyinggung temuan di lapangan yang masih dijumpai, yakni warga yang dinilai mampu termasuk memiliki kendaraan namun tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurutnya, situasi tersebut harus diselesaikan melalui pembenahan data dan mekanisme penetapan yang lebih objektif.

Andy Kurniawan menekankan pentingnya perubahan paradigma publik mengenai bantuan sosial. Ia mengingatkan bahwa besaran kuota bantuan sosial di suatu daerah berkorelasi dengan angka kemiskinan.

Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat tidak menjadikan banyaknya bantuan sebagai tujuan. 

“Banyak bantuan sosial sama dengan banyak orang miskin. Jangan berlomba dapat bantuan. Pilihannya dua: bantuan banyak atau masyarakatnya tidak ada yang miskin,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila angka kemiskinan menurun, maka kuota bantuan yang dihitung berdasarkan indikator kemiskinan juga cenderung ikut menurun. 

Dalam konteks itu, tujuan utama adalah memastikan bansos yang terbatas benar-benar diberikan kepada yang paling membutuhkan agar penurunan kemiskinan dapat terjadi lebih cepat.

Dalam paparan yang menekankan pentingnya data, Andy menyebut berbagai program penanggulangan kemiskinan—mulai dari pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, hingga pencegahan kemiskinan antargenerasi—memerlukan data yang presisi agar intervensi tepat.

Ia mencontohkan, nilai subsidi dan bantuan sosial secara nasional sangat besar, tetapi efektivitasnya menurun ketika penyaluran tidak tepat sasaran.

Andy menyebut bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial—termasuk PKH dan BPNT—perlu diperkuat akurasinya karena masih ada indikasi salah sasaran pada sebagian penerima. 

Ia menjelaskan, salah sasaran dapat terjadi karena mekanisme pendataan lama yang sangat dipengaruhi proses usulan dan verifikasi manual, sehingga kualitas data bergantung pada ketelitian dan integritas pelaksana di tingkat bawah.

Lebih lanjut, Andy Kurniawan menjelaskan bahwa dalam Perlinsos, penilaian kelayakan penerima menggunakan konsep desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. 

“Desil itu pengelompokan orang dari yang paling tidak mampu sampai yang paling mampu,” ujarnya.

Menurutnya, adanya desil membantu pemerintah menempatkan bantuan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Namun, ia menilai masih ada realitas di mana penerima bantuan berada pada desil yang seharusnya tidak menjadi prioritas.

Ia mencontohkan adanya penerima PKH yang masih berada pada kelompok desil tinggi. 

Kondisi tersebut, kata Andy, bukan semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi menjadi alasan kuat mengapa pembenahan data dan cara penetapan penerima harus dilakukan secara sistemik.

Untuk itu, Andy Kurniawan menekankan aspek penting yang perlu dipahami publik, yakni perbedaan antara status layak dan status ditetapkan menerima. 

Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang layak bisa lebih besar dibanding kuota yang tersedia, sehingga diperlukan pemeringkatan untuk menentukan prioritas.

Dalam forum itu, ia mencontohkan situasi di Banyuwangi, di mana jumlah warga yang dinilai layak dapat melebihi kuota penerima yang tersedia. 

Karena itu, pemeringkatan menjadi mekanisme untuk memilih penerima dari kelompok yang paling membutuhkan. 

“Yang layak belum tentu langsung menerima. Ada kuota. Maka harus ada pemeringkatan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pesan ini penting disampaikan sejak awal untuk menjaga komunikasi publik, terutama saat pengumuman hasil dan masa sanggah, agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.

Andy menegaskan Perlinsos dirancang untuk menghadirkan transparansi, termasuk membuka alasan layak atau tidak layak berdasarkan data. 

Dengan cara ini, kepala desa dan pendamping tidak lagi menjadi pihak yang selalu disalahkan karena keputusan tidak bersumber pada subjektivitas personal, melainkan hasil penilaian berbasis data.

Selain itu, mekanisme sanggah disiapkan sebagai ruang koreksi jika warga merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menyebut, proses koreksi data menjadi krusial untuk mengurangi exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang semestinya layak justru tidak masuk penerima.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya mencegah inclusion error, yaitu warga yang tidak layak tetapi tercatat sebagai penerima.

Andy menyampaikan bahwa target uji coba Perlinsos adalah menekan tingkat kesalahan sasaran hingga berada pada level yang jauh lebih rendah dibanding sebelumnya, dengan dukungan kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, serta pendamping di lapangan.

Dalam penutupnya, Andy menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah desa dan pendamping yang bersentuhan langsung dengan warga. Ia menyebut mereka sebagai “wajah negara” yang paling sering berhadapan dengan pertanyaan, keluhan, dan protes masyarakat. 

“Yang menghadapi warga sehari-hari itu kepala desa dan pendamping. Karena itu, mari kita jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan program ini bersama-sama,” ujarnya.

Ia menyebut, keberanian untuk berubah harus dibangun secara kolektif agar pembenahan data dan mekanisme penyaluran bansos dapat benar-benar memberi dampak pada penurunan kemiskinan.

Kementerian PPN Dorong Pendataan Bansos Gunakan Teknologi Face Recognition

Iki Radio - Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), agar lebih transparan dan akuntabel.

Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). 


Pernyataan tersebut disampaikan Tubagus Choesni dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). 

“Kami mengucapkan terima kasih karena sejak awal pertemuan hingga hari ini, terlihat komitmen dari semua pihak untuk terus meningkatkan layanan publik. Kita ditugaskan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menyoroti penerapan sistem baru dalam penyaluran bansos yang mendorong keterlibatan langsung penerima manfaat (KPM), terutama dalam proses validasi dan pengisian data.  

“Dulu tidak ada agen bansos, sekarang ada sistem baru yang melibatkan agen seperti layanan perbankan ‘Laku Pandai’. Para KPM akan mengisi data secara mandiri, dengan dukungan teknologi seperti face recognition,” jelas Tubagus.

Ia menekankan pentingnya data yang akuntabel dan transparan agar tidak memunculkan konflik atau tudingan keliru di lapangan.  

“Jika tidak transparan, KPM bisa saja menuduh pendamping PKH melakukan kesalahan, padahal sumber masalahnya adalah data. Maka, tanggung jawab kini mulai dialihkan langsung kepada KPM,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Mengutip pernyataan mantan Menteri Sosial, Tubagus menganalogikan proses ini seperti “berlayar sambil memperbaiki kapal”.  

“Sistem ini belum sempurna, namun terus kami benahi berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk di Banyuwangi. Beberapa saran telah kami integrasikan ke dalam sistem,” tambahnya.

Karena itu, Tubagus juga menyoroti pentingnya menekan dua jenis kesalahan dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion error (orang layak tidak menerima bantuan) dan inclusion error (orang tidak layak menerima bantuan). 

“Masih banyak warga miskin yang enggan menerima bantuan karena merasa tidak pantas, padahal mereka berhak. Sebaliknya, ada pula yang tidak layak tapi tetap menerima. Di sinilah peran kader Dasawisma dan pendamping PKH untuk melakukan pendataan secara tepat,” katanya.

Ia berharap para penerima manfaat dan petugas di lapangan terus menjalin komunikasi dan memahami sistem baru ini demi mewujudkan penyaluran bansos yang adil dan bertanggung jawab. 

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak,” tutup Tubagus.

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Iki Radio - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Konferensi pers Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).


TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen. 

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba menjelaskan keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

"Aspek tersebut antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujar Ferdinan.

Dalam konferensi tersebut juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (year on year/yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi. 

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025. 

Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai.

Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen. 

Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94% dari total rekening bank umum dan 99,97 persen. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. 

Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” pungkas Ferdinan.

Generasi Milenial dan Gen Z Paling Rentan Terkena Scam

Iki Radio - Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir berbanding lurus dengan melonjaknya kasus penipuan digital atau scam. Pemerintah mencatat, hingga 2025 sekitar 80 persen dari total 284 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet, atau setara lebih dari 229 juta pengguna.


Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nanik Ramini, menyampaikan bahwa peningkatan konektivitas digital membawa tantangan serius berupa maraknya penipuan berbasis sistem elektronik.  

“Semakin banyak masyarakat yang terkoneksi internet, semakin besar pula potensi kejahatan digital, termasuk scam. Ini menjadi tantangan bersama,” ujar Nanik dalam webinar Pencegahan Scam dan Kejahatan Siber di Lingkungan Pemerintah, Rabu (21/1/2026). 

Melalui layanan CekRekening.id yang beroperasi sejak 2017, Kemkomdigi telah menerima lebih dari 849 ribu laporan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi elektronik. 

Sementara itu, layanan AduanNomor.id yang diluncurkan pada 2022 mencatat sekitar 176 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor komunikasi.

Menurut Nanik, angka tersebut hanya merepresentasikan kasus yang dilaporkan, sementara potensi korban di lapangan diyakini jauh lebih besar. 

“Masih banyak korban yang enggan melapor karena nominal kerugian kecil atau merasa malu. Padahal laporan sangat penting untuk upaya pencegahan,” jelasnya.

Lonjakan aduan paling signifikan tercatat pada 2020–2021, seiring pandemi Covid-19 yang mendorong aktivitas belanja daring dan transaksi digital secara masif. 

Berdasarkan data pengaduan CekRekening.id, kelompok usia Gen Z (17–27 tahun) dan milenial (28–43 tahun) menjadi kelompok paling banyak melaporkan kasus scam. Padahal, kedua generasi ini dikenal sebagai kelompok yang paling akrab dengan teknologi digital.

Fenomena tersebut sejalan dengan riset Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesian Chapter, yang menyebut hampir dua dari tiga orang dewasa di Indonesia pernah menghadapi upaya penipuan, dengan rata-rata percobaan terjadi setidaknya sekali dalam sepekan.

Menariknya, sekitar 86 persen responden merasa yakin mampu mengenali scam, namun 35 persen di antaranya tetap menjadi korban. 



“Kepercayaan diri berlebihan atau overconfidence justru menjadi celah. Banyak korban berasal dari kelompok berpendidikan tinggi dan ekonomi mapan,” ungkap Nanik.


Modus Kian Canggih, Sasar Korban Terdidik

Scam digital saat ini tidak lagi menyasar masyarakat awam semata. Pelaku justru banyak membidik individu dengan literasi finansial tinggi melalui modus investasi instan, penyamaran sebagai instansi resmi, hingga rekayasa sosial dengan memanfaatkan testimoni palsu dan figur publik.

Dalam Undang-Undang ITE, praktik scam masuk dalam kategori penyebaran informasi bohong dan menyesatkan melalui sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1). 

“Scammer memanfaatkan psikologi sosial, seperti ikut-ikutan tren atau rasa takut ketinggalan. Ini yang harus diwaspadai,” tegas Nanik.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Komdigi terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan verifikasi informasi, serta memanfaatkan layanan resmi pemerintah sebelum melakukan transaksi digital. 

“Kunci utama adalah tidak terburu-buru, selalu cek kebenaran informasi, dan jangan ragu bertanya. Pengetahuan tinggi harus diimbangi dengan sikap hati-hati,” pungkas Nanik.


 

close
Pasang Iklan Disini