Selundupkan Narkoba Dalam Popok Bayi, Pengunjung Lapas Kelas I Madiun Ditangkap

Iki Radio - Petugas Lapas Kelas I Madiun menangkap seorang perempuan berinisial DMS (35) yang ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam popok bayi yang dikenakan anaknya saat hendak membesuk suaminya, Selasa (5/8/2025).

Suami DMS berinisial B merupakan narapidana kasus pembunuhan yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.

Pelaksana Harian Kepala Kabid Administrasi Kamtib Lapas Kelas I Madiun, Sukamto yang dikonfirmasi Selasa (5/8/2025) membenarkan penangkapan seorang perempuan yang nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 31,16 gram ke dalam popok bayi.

Saat ini, tersangka DMS sudah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses hukum.

“Setelah barang bukti ditemukan, kami segera berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Madiun Kota. Penangkapan ini bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba. Dan kami tidak memberikan celah sedikit pun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas,” ujar Sukamto.

Sukamto mengatakan, kejadian bermula saat petugas mencurigai perilaku salah satu pengunjung wanita berinisial DMS yang membawa bayi.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan satu bungkus plastik dibalut dengan solatip hitam berisi sabu-sabu yang diselipkan pada popok bayi yang dipakai anaknya DMS.

Terhadap temuan itu, petugas langsung melaporkannya kepada kepala pengamanan dan menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota.

Setelah dilakukan pengecekan, butiran kristal bening yang diselipkan didalam popok bayi merupakan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 31,16 gram.

Kepala Bagian Operasional Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafii menyatakan, polisi masih mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengiriman narkoba ke Lapas Kelas I Madiun.

Untuk itu, polisi intensif memeriksa terduga pelaku bersama saksi lain guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan. Kami sementara mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat,” kata Imam.

Ia mengatakan, kejadian ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang hendak mencoba menyelundupkan narkoba akan ditangkap dan diproses hukum. 

Sebab, pihak lapas dan Polri sudah berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan pemasyarakatan yang rawan menjadi sasaran penyelundupan.(kompas)