Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Kementerian PU Percepat Jalan KSPP Wanam-Muting untuk Buka Akses Logistik Papua Selatan

Iki Radio - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

 Proyek pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Humas Kemen PU)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Jalan KSPP Wanam–Muting merupakan proyek strategis yang berperan penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi dengan jalur distribusi di wilayah selatan Papua.  

“Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konektivitas fisik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Infrastruktur jalan yang andal akan mempermudah mobilitas orang dan barang, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Papua Selatan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini, Kementerian PU tengah melaksanakan pembangunan Segmen II berupa jalan sepanjang ±80,02 kilometer yang dilengkapi jembatan dengan total panjang 480 meter di tiga lokasi serta box culvert di empat lokasi. 

Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan at grade, jembatan, box culvert, serta jalan akses pendukung.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, proyek ini ditopang mobilisasi alat berat, antara lain 35 unit excavator, 7 unit bulldozer, 8 unit compactor, dan 2 unit grader.

Sementara itu, pada Segmen I, Kementerian PU merencanakan pembangunan jalan dengan total penanganan sepanjang 58,00 kilometer. 

Jalan dirancang memiliki lebar badan 7,5 meter dengan median dan lebar bahu 1,5 meter. Infrastruktur pendukung mencakup pembangunan empat unit jembatan, terdiri dari tiga jembatan bentang 50 meter dan satu jembatan bentang 40 meter, serta pile slab sepanjang 6,1 kilometer dengan lebar 11 meter dan 17 unit box culvert.

Selain aspek teknis, Menteri Dody menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat.  

“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik di Papua Selatan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.


Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

DPMPTSP Kabupaten Madiun



Selamat Hari Pers Nasional 2026


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun


Selamat Hari Pers Nasional 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun

 


Selamat Hari Pers Nasional 2026

Inspektorat Kabupaten Madiun

 


Selamat Hari Pers Nasional 2026

Akhir Januari 2026, Penerimaan Negara Tumbuh 9,8 Persen

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8%. Penerimaan dari sektor pajak tumbuh tinggi capai 30,8% (yoy).


"Alhamdulilah hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 T atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy)," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, penerimaan negara yang berhasil dihimpun selama Januari 2026 setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.

Ditambahkannya, pertumbuhan dari sektor pajak berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen (year on year). 

"Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto," ujarnya.

 "Gambaran penerimaan pajak Januari 2026 menggambarkan pembalikan arah sedang terjadi, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan tahun lalu," tukas Menkeu.

Di sisi lain penerimaan Bea Cukai tercatat terkontraksi 14 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan impor tarif 0 persen sebesar 29 persen serta penurunan harga CPO dari USD1.059/MT jadi USD916 MT atau terkoreksi 13,5 persen.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lanjut Purbaya, pihaknya mencatat pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen. Penurunan itu disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti tahun sebelumnya.

Menurut Menkeu, pihaknya akan membuka ruang untuk mulai melaksanakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga pajak karbon pada kuartal II-2026.  

"Pajak karbon dan lain-lain, kita akan lihat kondisi ekonomi kita seperti apa, kalau let's say triwulan kedua kita sudah mencapai 6 persen laju pertumbuhannya, maka ruang untuk mengenakan pajak tambahan seperti minuman bermanis mungkin menjadi terbuka," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, tanpa terpenuhinya syarat pertumbuhan ekonomi 6 persen,, pungutan pajak karbon hingga cukai MBDK malah akan membuat aktivitas ekonomi makin meredup, hingga makin menekan setoran penerimaan negara.  

"Tanpa itu saya akan hati-hati sekali karena semuanya akan jadi melambat lagi, kita udah mulai rebound ekonomi tapi belum cukup kencang. Saya harapkan sih angka di triwulan pertama tahun ini akan lebih meyakinkan lagi," paparnya.

Purbaya optimistis arah ekonomi yang makin tumbuh cepat sudah terlihat saat ini, mempertimbangkan setoran penerimaan pajak yang sudah cepat tumbuh hingga tembus kenaikan 30 persen pada Januari 2026.

"Saya akan turun ke bawah untuk memastikan segala program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik, sesuai tepat waktu, tepat hasilnya dan sedikit kebocoran," kata Purbaya.

Restitusi Pajak

Menkeu juga mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Pada semester I-2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi, dipicu moderasi harga komoditas serta lonjakan restitusi pajak.

Purbaya menjelaskan, meningkatnya restitusi merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih sehat. 

Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha wajib pajak, meski secara pencatatan akuntansi berdampak menekan penerimaan neto negara pada periode berjalan. 

"Peningkatan restitusi ini penting untuk menjaga likuiditas dunia usaha. Namun dari sisi akuntansi, kebijakan tersebut memang membuat penerimaan neto terlihat lebih rendah,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, restitusi pajak sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan, terutama berasal dari restitusi PPh Badan dan PPN Dalam Negeri (DN).

Secara kumulatif, nilai restitusi pajak mencapai Rp321 triliun atau tumbuh 35,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan ini menjadi salah satu faktor utama yang menahan laju penerimaan pajak di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal.

Purbaya menyebut, penyumbang terbesar restitusi berasal dari sektor perdagangan besar, khususnya komoditas bahan bakar. Selain itu, industri kelapa sawit serta pertambangan batu bara juga memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan pengembalian pajak.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dunia usaha dengan target penerimaan negara. Di satu sisi, restitusi yang lancar dinilai penting untuk menopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, tekanan terhadap penerimaan pajak menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan APBN.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika harga komoditas dan pola restitusi, sekaligus memperkuat administrasi perpajakan agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan usaha.

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun


Selamat Hari Pers Nasional 2026
"PERS SEHAT, EKONOMI BERDAULAT, BANGSA KUAT"
close
Pasang Iklan Disini