Iki Radio — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan tagline baru bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian serta perbaikan kualitas pelayanan Polri kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tagline tersebut membawa pesan mendasar bahwa personel Polri harus senantiasa hadir dan berada di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut berfokus untuk menjadikan kebutuhan, aspirasi, serta kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penetapan tagline ini merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Isir menambahkan, semangat ini berpedoman pada arah transformasi Polri yang dipaparkan Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, penekanan utama diberikan pada pentingnya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta membangun kedekatan emosional dan sosial dengan warga.
Arah Kebijakan dan Implementasi Lapangan
Melalui identitas komunikasi baru ini, Polri menekankan beberapa poin krusial untuk seluruh jajarannya:
- Budaya Kerja Dekat dengan Warga: Kedekatan dengan masyarakat harus diinternalisasi sebagai budaya kerja harian setiap anggota Polri, bukan sekadar imbauan formal.
- Keterbukaan Terhadap Kritik: Masukan, saran, dan kritik dari masyarakat diposisikan sebagai bahan evaluasi konstruktif untuk membenahi kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
- Pelayanan dan Respons Cepat: Menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan serta respons secepat mungkin terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tutur Isir.
Sebagai langkah lanjutan, tagline “Polisi Bersama
Masyarakat” akan disosialisasikan secara masif ke seluruh jajaran Kepolisian di
tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Indonesia.

















