Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Mengenal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Benteng Pelindung Dana Nasabah dan Penjaga Stabilitas Perbankan Indonesia

Iki Radio - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi beroperasi pada 22 September 2005. Pembentukannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 yang ditetapkan pada 22 September 2004 dan berlaku efektif 12 bulan setelahnya.


Berstatus sebagai badan hukum independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, LPS diwajibkan menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia.

 

Latar Belakang Pendirian

Pendirian LPS dipicu oleh krisis moneter tahun 1998 yang menyebabkan likuidasi 16 bank dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Pemerintah sempat menerapkan kebijakan blanket guarantee (penjaminan menyeluruh) melalui Keputusan Presiden Nomor 26 dan Nomor 193 Tahun 1998. Meski berhasil mengembalikan kepercayaan publik, kebijakan tersebut memicu moral hazard dari pihak bank maupun masyarakat.

Untuk menciptakan sistem yang lebih aman dan terukur, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan sistem penjaminan terbatas melalui LPS.


Nilai Penjaminan dan Syarat 3T

Dalam perkembangannya, nilai simpanan yang dijamin LPS mengalami penyesuaian:

  • 2007: Maksimum Rp100 juta per nasabah per bank (mencakup 98% rekening simpanan saat itu).
  • 2008–sekarang: Diubah melalui PP Nomor 66 Tahun 2008 menjadi maksimum Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) per nasabah per bank akibat dampak krisis global.

 

Jenis simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan. Agar simpanan dapat dijamin, nasabah wajib memenuhi syarat 3T:

  • Tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS.
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank (seperti fraud).

 

Fungsi dan Perluasan Kewenangan

Selain menjamin simpanan, LPS bertugas memelihara stabilitas sistem perbankan serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal. Kewenangan LPS terus diperluas melalui beberapa regulasi:

  • UU No. 9 Tahun 2016 (PPKSK): Memberikan amanat restrukturisasi perbankan serta opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank.
  • UU No. 2 Tahun 2020: Memperkuat posisi LPS dalam penanganan krisis ekonomi pascapandemi, termasuk langkah antisipatif stabilitas keuangan, pemenuhan likuiditas penanganan bank gagal, dan fleksibilitas kriteria penyelamatan bank.

 

Rumah Indonesia Hadir di Nagoya, Siap Dukung Perjuangan Atlet di Asian Games 2026

Iki Radio — Kontingen Indonesia kini memiliki ruang pendukung khusus selama berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Rumah Indonesia resmi hadir di Ark Rock Sakae, 3-Chōme-32-10 Sakae, Naka Ward, Nagoya, Aichi, Jepang. 

Rumah Indonesia hadir di Nagoya sebagai ruang pendukung bagi kontingen Indonesia selama Asian Games Aichi-Nagoya 2026.(dok.Gilang/Kemenpora)


Fasilitas ini beroperasi setiap hari pukul 10.00–20.00 waktu setempat sepanjang penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Asia tersebut, yakni mulai 19 September hingga 4 Oktober 2026.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang hadir secara langsung dalam acara pembukaan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan para atlet menjadi prioritas utama dari kehadiran Rumah Indonesia.

“Rumah Indonesia ini menjadi rumah kebutuhan atlet kita, prioritas untuk melayani atlet Indonesia yang sedang berjuang untuk mengibarkan bendera Merah Putih,” ujar Menpora Erick.

Selain berfokus pada pelayanan atlet, Menpora menambahkan bahwa keberadaan fasilitas ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah global. “Kita terus melakukan perbaikan, salah satunya melalui sport diplomacy,” tambahnya.

Di samping memenuhi kebutuhan teknis atlet dan ofisial, Rumah Indonesia juga dirancang sebagai pusat berkumpulnya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nagoya dan sekitarnya. Fasilitas ini menyediakan ruang untuk menyaksikan pertandingan bersama (nobar), menikmati aneka kuliner khas Nusantara, berinteraksi langsung dengan para atlet, hingga memperoleh informasi seputar kegiatan dan destinasi lokal di Nagoya.

Hadirnya Rumah Indonesia diharapkan dapat menyatukan semangat atlet, ofisial, dan masyarakat dalam satu ruang yang penuh dukungan, demi memfasilitasi perjuangan Kontingen Merah Putih meraih prestasi terbaik di Asian Games 2026.

 

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, SGL, sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup. Dari rangkaian kegiatan tersebut, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Bolmut.  “Perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke KPK, yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan dan diperoleh adanya dugaan tindak pidana,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan 14 orang yang berada di sejumlah lokasi, termasuk Manado dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, enam orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih dan satu orang diperiksa di Manado.

Enam orang yang diperiksa di Jakarta terdiri atas SGL selaku Bupati Bolmut periode 2025–2030, SYF selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Bolmut, NH selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bolmut, YK selaku asisten pribadi bupati, serta ISM selaku sekretaris bupati. Sementara RM, pihak swasta, diperiksa secara intensif di Manado.

KPK menduga SGL menetapkan fee sebesar 10 persen untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut. Selain itu, terdapat dugaan penetapan fee empat persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta satu persen untuk kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menduga adanya pengaturan calon pelaksana proyek sebelum proses pengadaan berlangsung. Menurut Achmad, daftar proyek di lingkungan Dinas PUPR disebut telah dilengkapi dengan nama calon vendor sebelum proses lelang dimulai.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Kepala Dinas PUPR diduga menghadap bupati dengan membawa daftar pekerjaan dan calon vendor. Nama calon pemenang kemudian diduga ditentukan melalui proses plotting sebelum tahapan pengadaan dilaksanakan.

Setelah itu, proses administrasi pengadaan diduga dikondisikan agar vendor yang telah ditentukan dapat memenangkan pekerjaan. Pihak swasta juga diduga diminta mempersiapkan administrasi untuk memenuhi persyaratan proses pengadaan.

Salah satu proyek yang menjadi bagian dari perkara tersebut adalah pembangunan jalan wilayah Sangkub 4 dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Berdasarkan dugaan fee 10 persen, nilai yang harus diserahkan sekitar Rp190 juta. Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan uang Rp130 juta yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut. Uang itu ditemukan di kamar hotel di Jakarta. Selain dugaan pemerasan proyek, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh SGL dalam kurun 2023 hingga 2026.

Achmad menyebut nilai penerimaan yang saat ini diduga mencapai sekitar Rp11,14 miliar. Salah satu penerimaan yang telah diidentifikasi berasal dari seorang pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bolmut, dengan nilai sekitar Rp350 juta.

KPK masih menelusuri dugaan penerimaan lainnya yang nilainya sekitar Rp10,79 miliar. Dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan periode ketika SGL menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolmut pada 2023–2024 dan kemudian sebagai Bupati Bolmut periode 2025–2030. “Total penerimaan lain senilai Rp10,79 miliar ini akan didalami berikutnya dalam kegiatan penyidikan ke depan,” kata Achmad.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai dengan total Rp200 juta. Rinciannya, Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam sebuah koper di rumah bupati, dan Rp20 juta di rumah Kepala BPKAD Bolmut.

Achmad menerangkan, setelah melakukan gelar perkara dan memperoleh kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan SGL sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. "KPK kemudian menahan SGL untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," paparnya.

Achmad menilai perkara tersebut menunjukkan risiko ketika proses pengadaan barang dan jasa telah ditentukan sejak awal sehingga tahapan lelang berpotensi hanya menjadi formalitas. “Ketika pekerjaan proyek di pemerintah daerah sudah di-setting dari awal dan pada setiap tahapan pengadaan hanya menjadi kegiatan formalitas belaka,” ujarnya.

Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

KPK juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Bolmut tercatat memiliki nilai 79, sementara sektor pengadaan barang dan jasa berada pada angka 75 atau kategori kuning.

KPK mencatat nilai MCP Kabupaten Bolmut pada 2025 sebelumnya berada di angka 76, sedangkan area pengadaan barang dan jasa berada pada angka 58 atau kategori merah. Sementara berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), skor integritas Pemkab Bolmut pada 2024 tercatat 72,76 atau kategori rentan, dengan skor area pengadaan barang dan jasa 63. Pada 2025, skor integritas meningkat menjadi 76 dan area pengadaan barang dan jasa mencapai 87,1.

KPK menilai peningkatan skor tersebut tetap perlu diikuti pengawasan dan pengendalian yang kuat karena indikator pencegahan belum serta-merta menutup seluruh celah terjadinya dugaan korupsi. Karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti hasil MCP dan SPI secara serius, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa. Penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan proses pengadaan berlangsung transparan, kompetitif, dan akuntabel.

KPK juga mengimbau pihak-pihak yang terkait dengan perkara untuk kooperatif dalam proses penyidikan. Keterangan dari saksi dan pihak terkait akan menjadi bagian dari pendalaman perkara yang masih berlangsung.

Penanganan perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas tata kelola pengadaan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan prosedur, tetapi juga oleh kepatuhan setiap pihak dalam menjalankan proses secara terbuka dan bebas dari intervensi yang melanggar hukum.

 

Indonesia dan 7 Negara Muslim Desak Israel Penuhi Komitmen Perdamaian Gaza

Iki Radio – Indonesia bersama tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim mendesak Israel untuk segera memenuhi komitmen yang masih tertunda dalam tahap pertama rencana perdamaian Gaza. 

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB sesi ke-81 pada Rabu (23/9/2026).

Para menteri luar negeri tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus berlanjut di Gaza. Seperti dilaporkan Anadolu Agency, mereka mendesak Israel untuk segera menjalankan kewajiban dalam "Tahap Pertama Rencana Komprehensif", khususnya terkait jaminan akses bantuan kemanusiaan serta pasokan pemulihan awal secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.

Selain pasokan bantuan, kedelapan negara tersebut meminta Israel memfasilitasi pemulihan infrastruktur vital di wilayah terdampak. Mereka menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan gencatan senjata serta menghentikan seluruh bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Rencana perdamaian yang dirujuk, yaitu Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, merupakan kerangka kesepakatan multilateral antara Israel dan Hamas yang dirancang untuk mengakhiri konflik bersenjata di Gaza secara menyeluruh.

 

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidikan Tak Naik hingga Akhir 2026

Iki Radio — Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Sudah, itu deal. Itu perintah Pak Presiden Prabowo," ujar Bahlil saat menghadiri acara MKI Electricity Connect 2026 di BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2026).

Sementara untuk BBM nonsubsidi, Bahlil menjelaskan bahwa skema harganya tetap berpatokan pada pergerakan pasar global, khususnya indikator Indonesian Crude Price (ICP). Tren ICP akan menentukan penyesuaian harga di lapangan secara berkala.

"Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan mendapatkan koreksi," tambahnya.

Di samping keterjangkauan harga, ketahanan pasokan energi nasional menjadi fokus prioritas. Pemerintah terus mengawal ketersediaan stok BBM agar tetap aman berada di atas ambang batas standar, yakni berkisar antara 18 hingga 21 hari.

Menanggapi kabar penyesuaian harga di SPBU, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi per 21 September 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi Pertamina dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

 

Top

Jelang Hari Kereta Api Nasional, Yuk.. Mengenal Singkatan Nama Kereta Api di Indonesia

Iki Radio - Setiap tanggal 28 September, masyarakat Indonesia memperingati peristiwa bersejarah pengambilalihan perusahaan kereta api dari tangan kolonial Jepang oleh para pekerja kereta api Indonesia pada tahun 1945. 

Momen tersebut diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, yang pada Senin, 28 September 2026 mendatang sekaligus menandai HUT ke-81 PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Identitas layanan kereta api di Nusantara memiliki asal-usul yang beragam. Sebagian nama diangkat dari gunung, sungai, kerajaan, tokoh bersejarah, hingga satwa mitologi. Namun, ada pula layanan kereta api yang memiliki nama ringkas dan unik karena dibentuk dari gabungan nama kota-kota lintasannya.

Berikut lima nama unik kereta api di Indonesia yang berasal dari singkatan atau gabungan nama kota:

KA Matarmaja: Nama Matarmaja merupakan akronim dari Malang, Blitar, Madiun, dan Jakarta. Cikal bakalnya dimulai pada 1976 melalui pengoperasian KA Maja (Madiun–Jakarta) dan KA Tatar sebagai pengumpan koridor Madiun–Blitar. Pada 28 September 1983, rute diperpanjang hingga Kota Malang dan nama Matarmaja diluncurkan secara resmi bertepatan dengan Hari Kereta Api Nasional. Hingga kini, armada ini melayani penumpang kelas ekonomi untuk relasi Malang–Pasar Senen PP.

KA Joglosemarkerto: Menggabungkan empat daerah sekaligus—Jogja, Solo, Semarang, dan Purwokerto. Kereta ini dirancang untuk mengelilingi Jawa Tengah dan DIY melalui rute melingkar (loopline) sepanjang 579 kilometer pada awal peluncurannya. Resmi meluncur pada 1 Desember 2018, layanan ini merupakan hasil penggabungan pola perjalanan KA Kamandaka dan KA Joglokerto.

KA Tawang Jaya: Nama ini merujuk pada penanda titik awal dan akhir perjalanan, yaitu Stasiun Semarang Tawang dan Jakarta Raya (Jaya), serta melintasi Cirebon Kejaksan. Beroperasi sejak 14 Mei 1984, KAI kini mengoperasikan KA Tawang Jaya untuk relasi Semarang Poncol–Pasar Senen PP dan KA Tawang Jaya Premium dari Stasiun Semarang Tawang.

KA Bangunkarta: Singkatan dari Jombang, Madiun, dan Jakarta. Layanan ini awalnya bernama KA Tebuireng pada 1985 karena sering digunakan oleh para santri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Nama Bangunkarta resmi dipakai sejak 1 Juli 2001. Setelah sempat diperpanjang hingga Surabaya Gubeng pada 2013, KAI mengembalikan titik awal keberangkatan ke Jombang pada 2021 agar selaras dengan relasi Jombang–Pasar Senen PP.

KA Probowangi: Merupakan paduan dari Probolinggo dan Banyuwangi yang menjadi rute perdananya. Pada 2014, rute kereta ini diperpanjang hingga Kota Surabaya. Meskipun relasinya kini menjadi Surabaya Gubeng–Ketapang (Banyuwangi) PP, identitas historis ini tetap dipertahankan.

Penggunaan nama-nama tersebut memperlihatkan sisi kreativitas dalam penamaan moda transportasi publik di Indonesia, di mana nama daerah yang terhubung oleh rel dirangkai menjadi identitas ikonik.


Finis Peringkat Keenam Asian Games 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Taklukkan Taiwan Tiga Set Langsung

Iki Radio – Langkah Timnas voli putri Indonesia di ajang Asian Games 2026 resmi terhenti. Skuad Garuda Pertiwi harus puas menyudahi turnamen dengan menduduki peringkat keenam setelah menelan kekalahan dari Taiwan dalam laga penentuan yang berlangsung di Park Arena Komaki, Aichi, Jepang, Selasa (22/9/2026).

Medi Yoku dan kawan-kawan menyerah tiga set langsung dari Taiwan dengan skor akhir 15-25, 20-25, dan 11-25.

Hasil ini membuat Indonesia belum berhasil memenuhi target lima besar yang sebelumnya dipasang oleh Pengurus Besar Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI). Meski demikian, pencapaian ini tetap patut mendapat apresiasi tinggi. Setelah sempat absen pada Asian Games 2022, kembalinya Srikandi voli Indonesia ke panggung Asia hingga berhasil menembus posisi enam besar menjadi sinyal positif bagi kebangkitan voli putri tanah air.

Laga dimulai dengan servis dari Caca di set pertama. Taiwan membuka keunggulan lebih dulu lewat poin block out, namun Indonesia segera membalas lewat spike keras Gendis untuk mengubah skor menjadi 1-1. Persaingan berlangsung sengit di awal laga. Spike dari Medi Yoku sempat menipiskan jarak menjadi 3-4, sebelum tekanan Indonesia memaksa Taiwan melakukan beberapa attack error hingga kedudukan imbang 5-5 dan 8-8.

Namun setelah poin imbang tersebut, momentum berbalik ke arah Taiwan. Pertahanan rapat Taiwan berulang kali menghentikan variasi serangan Gendis dkk. Tertinggal 8-12, pelatih Marcos Sugiyama mengambil time out. 

Sayang, jeda tersebut belum mampu memutus alur permainan efektif Taiwan yang akhirnya menutup set pertama dengan skor 25-15 usai attack error dari Indonesia.

Memasuki set kedua, Indonesia melakukan perombakan dengan memasukkan Khanza untuk menggantikan Gendis. Perubahan ini membuahkan hasil positif di awal set. Tampil lebih gigih, Skuad Merah Putih sempat melesat dan memimpin 3-0. Niat menjaga keunggulan justru goyah saat konsentrasi para pemain Indonesia menurun. Taiwan kembali mengambil kendali penuh dan mengunci set kedua dengan skor 25-20 dalam durasi 25 menit.

Pada set ketiga, dominasi Taiwan kian tak terbendung. Mereka langsung melancarkan tekanan konsisten sejak awal laga. Indonesia berupaya bangkit dan memberikan perlawanan, namun rapatnya barisan pertahanan lawan membuat Indonesia kesulitan keluar dari tekanan. Set ketiga pun berakhir dengan skor telak 25-11 untuk kemenangan Taiwan.

DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Iki Radio — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir mewakili Presiden RI untuk membacakan pendapat akhir pemerintah. Dalam penyampaiannya, Nusron menegaskan bahwa regulasi baru ini dirancang untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan reforma agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, serta mewujudkan pemerataan penguasaan tanah demi kemakmuran rakyat.

"RUU ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah," ujar Nusron.

Pengesahan undang-undang ini menjadi pijakan penting dalam menjalankan amanat konstitusi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, TAP MPR Nomor IX/MPR/2001, dan fungsi sosial tanah dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA). 

Lewat aturan ini, negara berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan—seperti petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional, hingga masyarakat adat—yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap tanah.

Proses penyusunan RUU ini melalui perjalanan panjang, termasuk pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI dan pemerintah, serta penyerapan aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI). 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara kementerian, lembaga, dan seluruh pihak yang terlibat hingga aturan ini berhasil disahkan.

close
Pasang Iklan Disini