Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan WFH yang mulai
diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja
pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.
“WFH ini bukan hari libur
tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi
produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari
kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor
Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Meutya menekankan bahwa perubahan
pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.
Menurutnya, kebijakan ini
dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional,
termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional,
serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.
Sebagai kementerian yang memimpin
transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam
menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.
“Kita justru harus menjadi contoh
utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil
yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.
Meutya juga mengingatkan bahwa
tantangan global menuntut seluruh jajaran tetap disiplin dan fokus dalam
bekerja.
Ia meminta seluruh pegawai
menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi.
“Kita harus tetap fokus, tetap
tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini
bukan hal yang mudah,” katanya.
Meutya menekankan pentingnya
kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan
dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi.
“Tidak boleh ada beda semangat di
atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.




















