JAKARTA, Iki Radio — Pemerintah resmi menyetujui penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram (kg) untuk alokasi periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan ini disiapkan bagi sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa bantuan untuk tiga bulan tersebut akan dialokasikan sekaligus, sehingga setiap keluarga penerima manfaat akan langsung mendapatkan 30 kg beras.
"Pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan pada kuartal IV 2026," ungkap Kemenko Bidang Pangan melalui laman resminya.
Kelanjutan Program Pangan Nasional
Penyaluran pada akhir tahun ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pangan beras yang sebelumnya telah disalurkan pada periode Februari–Maret dan Juli–September 2026. Dengan dibukanya alokasi Oktober–Desember, maka total cakupan bantuan pangan beras sepanjang tahun 2026 mencapai alokasi selama delapan bulan.
Berdasarkan publikasi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 9 September 2026, target total penerima bantuan pangan beras sepanjang tahun ini mencapai sekitar 33,24 juta keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan alokasi tiga bulan terakhir ini, diperkirakan stok beras yang dikeluarkan mencapai 997 ribu ton.
Sasaran Kelompok Desil 1–4
Bantuan pangan beras ini dikhususkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.
Desil 1: Mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Desil 2–4: Mencakup kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi bertahap, namun masih memerlukan dukungan sosial.
Pemerintah menegaskan bahwa kriteria desil menjadi acuan utama pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi. Meski demikian, penentuan akhir penerima manfaat tetap mengacu pada data verifikasi penerima yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
















