Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional

Iki Radio - Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 291 tersangka yang terdiri atas 287 warga negara asing (WNA) dan empat warga negara Indonesia (WNI), serta menyita barang bukti dan uang tunai senilai sekitar Rp8,7 miliar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut dia, keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. 

"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, dari 322 WNA yang diamankan saat penggerebekan di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 76 WNA China, tiga WNA Laos, dua WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, enam WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Sementara itu, 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman. 

"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," kata Irjen Pol. Nunung.

Penyidik juga menyita 594 telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, berbagai perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

Irjen Pol. Nunung mengungkapkan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri. 

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," ujar dia.

Aliran Dana dan Aset Hasil Kejahatan Terus Dilacak

Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang," tegas dia.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan jaringan tersebut mengelola ratusan situs judi online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, rekening nominee, aset digital, serta transaksi menggunakan USDT dan token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Para tersangka memiliki peran yang beragam, yakni 175 orang sebagai customer service, 10 programmer atau tenaga IT, 27 admin pemasaran, 22 admin keuangan, sembilan peserta pelatihan, dan 44 orang sebagai pendukung operasional.

Selain itu, empat WNI yang diamankan berperan membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, memfasilitasi transaksi kripto, serta mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

Hasil analisis digital forensik juga menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian dengan server dan hosting yang berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

"Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun," jelas Brigjen Pol. Wira.

Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia.

Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat dan menyita dana sekitar Rp8,5 miliar serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

"Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat," tegas Brigjen Pol. Wira.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Kejagung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026. Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung tahan mantan Kepala BGN, DH usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026) 

Ketiga tersangka tersebut adalah DH selaku mantan Kepala BGN, SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” kata Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (3/6/2026).

Menurut Jeffry, ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional. Program prioritas nasional tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

“Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” ujar Jeffry.

Selain itu, penyidik juga menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan menyebabkan terjadinya penggelembungan harga (markup).

Sejumlah pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Kejaksaan Agung menyatakan rangkaian dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026..Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menduga para tersangka melakukan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, yayasan yang menjadi mitra program tersebut seharusnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata dia.

Ia menjelaskan, penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sehingga sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG.

Kejagung juga mengungkap dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG. Yayasan-yayasan tersebut pun terafiliasi dengan DH, SS, dan LP.

Selain dugaan pengaturan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup).

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ujar Syarief.

Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

40 Balita Terdampak Banjir di Gorontalo Utara, Dinkes Lakukan Intervensi

Iki Radio - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf, mengtakan  sejumlah 40 balita korban banjir di Kecamatan Biau teridentifikasi mengalami masalah gizi sehingga memerlukan intervensi pangan dan pemantauan klinis secara ketat.

Kepala Dinas Anang S. Otoluwa, memimpin Briefing Klaster Pelayanan Kesehatan yang terdampak Banjir di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara. 

“Tim kami dari puskesmas saat ini telah memetakan sebaran balita tersebut untuk mendistribusikan Makanan Pendamping ASI serta pemenuhan kebutuhan susu formula khusus,” tutur Sri Fenty di lokasi bencana, Kamis (28/5/2026).

Untuk memastikan pelayanan medis menjangkau seluruh warga secara merata, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara merilis peta distribusi tim medis pasca bencana dengan skema yang melibatkan bantuan personel dari berbagai puskesmas lintas kecamatan guna menyokong wilayah Kecamatan Biau.

Berdasarkan ringkasan penugasan di lapangan, sebaran posko kesehatan terdiri atas Tim Mobile Dinkes Gorut yang bergerak menyisir seluruh wilayah terdampak; Pos Kesehatan Desa Didingga di bawah Puskesmas Buloila; Pos Kesehatan Desa Bualo di bawah Puskesmas Sumalata; Pos Kesehatan Desa Omutu di bawah Puskesmas Tolinggula; Pos Kesehatan Desa Biau di bawah Puskesmas Limbato; serta Pos Kesehatan Desa Luhuto di bawah pelayanan RSTM.

“Kami bergerak cepat membagi tim medis dan logistik melalui pos-pos kesehatan ini, demi memastikan bantuan bisa menyentuh seluruh korban, khususnya kelompok rentan,” ujar Sri Fenty.

Sri Fenty menegaskan, seluruh kebutuhan dasar medis, dan pangan masyarakat akan dikawal ketat lewat posko yang ada agar kondisi lingkungan pasca banjir tidak menurunkan  kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang hadir langsung di lokasi banjir, menyatakan dukungan penuh dari jajaran pemerintah provinsi terhadap posko komando kesehatan berjejaring yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Tentunya apresiasi tinggi kepada seluruh nakes dari berbagai puskesmas yang tetap mengutamakan tugas kemanusiaan di tengah libur lebaran ini. Menempatkan posko di tiap desa terdampak adalah langkah mitigasi yang sangat tepat,” ungkap Anang.

Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Biau, Selasa (26/5/2026), sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, yang mengakibatkan 238 balita terdampak langsung serta menempatkan kelompok rentan pada risiko tinggi penularan penyakit berbasis lingkungan akibat genangan air dan lumpur.

Puluhan Tenaga Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan personel Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Utara diterjunkan langsung ke lokasi bencana banjir di Kecamatan Biau pada Kamis (28/5/2026), dengan aksi tanggap darurat yang tetap berjalan masif meskipun bertepatan dengan suasana libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 H. 

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penyalagunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

Iki Radio - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk penerbitan ribuan SIM card ilegal yang digunakan dalam penjualan kode OTP berbagai aplikasi digital. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum provider seluler karena kartu yang digunakan berasal dari operator resmi dan dapat aktif menggunakan identitas milik orang lain.

Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi komunikasi telah menjadikan data pribadi sebagai aset strategis yang sangat bernilai. 

Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, termasuk manipulasi dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk pola kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Kombes Pol Jules saat membuka konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, (12/5/2026).

Menurutnya, ancaman penyalahgunaan data pribadi saat ini dapat menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material. Karena itu, perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi persoalan teknologi, melainkan juga berkaitan dengan hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi. 

“Pelindungan data pribadi bukan hanya persoalan teknologi, namun juga menyangkut hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi,” katanya.

Kombes Pol Jules menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. 

“Melalui pendekatan presisi, Polri tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perlindungan masyarakat, penguatan keamanan ruang digital, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah website bernama FastSim yang menjual layanan OTP dengan harga murah. 

“Sekira pada bulan April, Direktorat Siber mengendus adanya sebuah website bernama FastSim yang menjual SIM card dengan harga sangat murah,” kata Kombes Pol Bimo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan Selatan. Tersangka berinisial DBS ditangkap di Bali dan diketahui sebagai pembuat website FastSim sekaligus pengelola modem pool untuk memproduksi serta menjual kode OTP yang telah teregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Tersangka kedua, IGVS, warga Karangasem, Bali, berperan sebagai admin dan customer service yang melayani pembelian OTP sekaligus mengendalikan website dan stok layanan OTP. 

Sedangkan tersangka MA yang ditangkap di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bertugas melakukan registrasi SIM card menggunakan identitas orang lain.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua PC, dua mini PC, hingga 25.400 SIM card yang diduga telah diregistrasi menggunakan data pribadi masyarakat.

Bimo menjelaskan, para pelaku menjalankan bisnis penjualan OTP sejak September 2025. OTP yang dijual digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan platform digital lainnya. 

“Tersangka DBS sejak September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee dan beberapa media sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pembeli tidak menerima fisik SIM card. Setelah melakukan pembayaran melalui website FastSim, pelanggan langsung memperoleh kode OTP yang dapat dipakai untuk aktivasi akun digital tertentu. 

“Ketika mereka membeli lewat FastSim, setelah itu dikasih kode OTP lalu mereka bisa langsung mengakses media sosial contohnya WhatsApp dan sebagainya tanpa mendapatkan fisik SIM card,” katanya.

Harga OTP dijual bervariasi mulai Rp500 hingga Rp8.000 per kode. Dari bisnis ilegal tersebut, sindikat diduga meraup keuntungan hingga Rp1,2 miliar sejak Desember 2025. Polda Jatim menduga layanan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber seperti scamming, phishing, pencucian uang, pinjaman online ilegal, SIM swapping, hingga pembuatan akun palsu. 

“Dugaan kuat kami, ini adalah SIM card yang digunakan oleh para pelaku scamming dan kejahatan siber lainnya,” ujar Kombes Pol Bimo.

Selain mengungkap praktik penjualan OTP ilegal, penyidik juga mendalami asal-usul data pribadi yang digunakan untuk registrasi SIM card. Polisi menduga data tersebut diperoleh dari sebuah aplikasi atau script tertentu yang kini masih dalam pengembangan penyidikan. 

"Data pribadi dicomot dari sebuah aplikasi yang bernama script. Kami masih mendalami siapa yang memasukkan data pribadi ke dalam aplikasi tersebut,” katanya.

Data yang digunakan diduga bukan hanya milik masyarakat Jawa Timur, tetapi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam konferensi pers itu, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum provider seluler. Sebab, kartu yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut diketahui berasal dari provider XL dan Indosat. 

“Kami akan melakukan pendalaman apakah ada oknum-oknum di provider yang ikut serta dalam sindikat ini,” kata Kombes Pol Bimo.

Menurutnya, penyidik menilai praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya celah dalam proses registrasi kartu SIM. 

Terlebih, pelaku diketahui menggunakan perangkat modem pool dan software khusus untuk mengotomatisasi proses registrasi dan distribusi OTP secara instan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. 

"Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar," ucap Kombes Pol Bimo. 

Kebakaran Toko Oli di Madiun, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Iki Radio – Kebakaran hebat melanda sebuah toko oli di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Rabu (6/5/2026) siang. 

Kobaran api yang mengamuk dengan cepat melahap seluruh bangunan beserta isinya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.05 WIB. Menurut keterangan, pemilik toko pertama kali melihat kepulan asap tebal yang disusul dengan kobaran api dari bagian dalam bangunan.

Melihat api yang terus membesar, pemilik toko sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya. 

Namun, banyaknya material yang mudah terbakar seperti pelumas (oli) dan ban membuat api sulit dikendalikan. 

Pemilik akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun untuk meminta bantuan.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengonfirmasi bahwa personelnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.28 WIB.

"Tim langsung melakukan upaya pemadaman intensif setibanya di lokasi. Sekitar satu jam penanganan, api baru benar-benar bisa dipadamkan sepenuhnya," ujarnya.

Proses pemadaman diakui tidak berjalan mudah. Andy menjelaskan bahwa karakteristik barang di dalam toko yang didominasi zat cair mudah terbakar menjadi faktor utama api sulit dijinakkan. 

Selain itu, faktor cuaca juga memperburuk keadaan.

“Api cepat membesar karena dipicu oleh angin kencang di lokasi dan banyaknya barang di dalam toko yang memang sangat mudah terbakar (flammable). Hal ini membuat perambatan api menjadi sangat cepat ke seluruh bagian bangunan,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, petugas menduga kuat bahwa musibah ini dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di salah satu instalasi kabel bangunan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena pemilik dan warga sekitar berhasil menjauh saat api mulai membesar. 

Namun, secara materiil, kerugian yang diderita sangat besar.

“Bangunan dan seluruh isi toko habis terbakar tanpa sisa. Estimasi kerugian material yang dialami pemilik toko ditaksir mencapai Rp100 juta,” tutup Andy.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.(ir)


10 Pohon Tumbang, Satu Motor Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Yang Melanda Kota Madiun

Iki Radio - Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda Kota Madiun, pada Kamis sore (30/4/2026).

Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 10 pohon tumbang di berbagai wilayah, memicu kerusakan material, dan sempat melumpuhkan akses jalan di beberapa titik.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, kerusakan paling parah ada di Kecamatan Manguharjo dengan total delapan titik pohon tumbang. 

Sementara itu, Kecamatan Taman dan Kecamatan Kartoharjo masing-masing mencatat satu titik kejadian.

Salah satu insiden yang cukup menonjol terjadi di kawasan Taman Bantaran. Selain menutup akses jalan utama, pohon yang tumbang di lokasi tersebut juga menimpa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Beban pohon yang besar mengakibatkan tiang PJU ikut roboh.

Di lokasi yang sama, satu unit sepeda motor milik pengunjung yang tengah terparkir dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah setelah tertimpa batang pohon.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Yusuf Asmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi secara terpadu.

"Terkait pohon tumbang di beberapa titik, penanganan dilakukan bertahap. Sebagian besar sudah tertangani, terutama yang mengganggu akses jalan," ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Proses penanganan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari BPBD Kota Madiun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Personel TNI dan Relawan.

Evakuasi dilakukan dengan pemotongan batang pohon menggunakan gergaji mesin, pembersihan material dari badan jalan, serta pengamanan area di sekitar instalasi listrik yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, kerugian materiil akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan. 

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Hindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras disertai angin kencang, serta jangan memarkir kendaraan di area yang rawan tumbang," tegas Yusuf.

Selain itu, warga juga disarankan untuk aktif melaporkan jika melihat pohon yang sudah rapuh atau berpotensi tumbang di lingkungan sekitar sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(ir)


Hendak Takziyah Ke Nganjuk, Mobil Masuk Sungai, 1 Orang Meninggal di Lokasi

Iki Radio - Sebuah mobil rombongan takziyah dari Kabupaten Ponorogo, yang hendak menuju Kabupaten Nganjuk, terperosok ke sungai di tepi jalan Raya Madiun Surabaya, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa malam (31/3/2016).

Didalam mobil terdapat empat orang, yakni seorang pengemudi dan tiga penumpang.

Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

"Tadi itu informasinya ada mobil masuk sungai. Sopirnya meninggal dunia, terus saya kesini," kata Isroji, salah seorang warga.

Korban meninggal diketahui bernama Biso Sujarwo. Sedangkan tiga penumpangnya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun korban langsung dievakuasi dengan mobil ambulan.

Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan ini. Diduga, sang sopir mengalami gangguan kesehatan, hingga mobil oleng tak terkendali dan masuk ke sungai.(sw/IR)

Bobol Toko Kelontong, 4 Pelajar Madiun Curi Uang dan Barang Dagangan Senilai Rp 35 Juta

Iki Radio - Empat pelajar di Kabupaten Madiun, terpaksa diamankan petugas kepolisian Polsek Wonoasri Polres Madiun, setelah kedapatan mencuri di sebuah toko kelontong milik Sulastri (70), warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri. Aksi pembobolan toko itu dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. 

Aksi pelaku pencurian terekam kamera cctv

Ke empat pelajar itu masing-masing berinisial AYA, DVR, FAA, dan ALW, berasal dari wilayah Mejayan, Wonoasri, dan Balerejo.

Peristiwan pencurian ini diketahui saat korban akan membuka tokonya pada pagi hari, dan dikejutkan dengan adanya sejumlah barang di dalam toko yang hilang, serta sejumlah uang tunai yang disimpan dalam laci juga diambil pelaku.

Mengetahui ada yang tidak beres pada tokonya, korban lantas meminta tolong pada anaknya untuk mengecek rekaman cctv. Dan diketahui, ada beberapa orang yang masuk kedalam toko dan mengambil sejumlah barang.

Dengan berbekal rekaman cctv tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke petugas Kepolisisan Sektor Wonoasri.

“Jadi minggu malam sekitar jam 8, saya lapor ke polisi,” kata korban.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah slop rokok berbagai merek, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,595 juta.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel kaca pintu samping, kemudian mengambil barang dagangan dan uang tunai. Setelah itu mereka keluar melalui pintu depan,” kata Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2026).

Untuk proses selanjutnya, kasus pencurian ini kemudian dilimpahkan ke Polres Madiun.

“Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Polres Madiun untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan,” lanjutnya.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 juta.(sw/IR)

Kantor Dobobol Maling, PNM Madiun Pastikan Layanan Nasabah Tetap Berjalan

Iki Radio - Paska peristiwa pencurian di kantor unit PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, di Desa Tiron, Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun, PT PNM Cabang Madiun memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal.


PT PNM Cabang Madiun memastikan seluruh data nasabah aman, sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan.

"Seluruh data nasabah aman, jadi pelayanan tidak terganggu," ujar Atep Iyan, Pimpinan PT PNM Cabang Madiun, dikonfirmasi Minggu (29/3/2026).

Atep menjelaskan, paska diketahui adanya peristiwa pencurian itu, dengan membawa rekaman CCTV, pihaknya langsung membuat laporan kepolisian atas kasus tersebut.

"Jadi kami langsung membuat laporan ke kantor pusat dan kepolisian. Saat ini sedang ditangani petugas," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, belasan handphone yang dicuri oleh pelaku sudah diketahui titiknya.

"Jadi kemarin, Jum'at sore, juga langsung di-track beberapa HP yang dicuri itu, ada yang posisinya di sebuah konter HP di Surabaya, ada juga yang dibuang di Jalan Tol," lanjutnya.

Selain brankas dan belasan HP, ada sepeda motor kantor yang diduga juga akan dibawa pelaku.

"Kunci motor itu sudah keluar semua, namun karena menggunakan kunci ganda dengan rantai dan gembok besar, motor itu tidak jadi dibawa," ungkapnya.

Kata Atep, prosedur keamanan kantor sudah sesuai SOP. Hanya saja titik kumpul barang barang yang dicuri itu, tidak terjangkau kamera cctv.

"Kemarin hasil rekaman cctv hanya pada saat pelaku jalan, lewat begitu saja. Nanti kita evaluasi lagi untuk penempatan kamera cctv. Termasuk juga untuk kantor atau unit lain," pungkasnya.(sw/IR)

Kantor PNM Mekaar Tiron Madiun Dibobol Maling

Iki Radio - Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar, di Jalan Gajah Suro, Desa Tiron, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun dibobol maling, Jum'at (27/3/2026).

Peristiwa ini terjadi saat kantor dalam kondisi kosong. 

Peristiwa ini pertama kali diketahui saat salah seorang karyawan datang untuk menjalankan piket sore.

Kapolsek Nglames, AKP Agustinus Dwi Cahyono, menjelaskan, sekitar pukul 17.20 WIB, karyawan mendapati pintu pagar dalam kondisi terbuka. Kecurigaan bertambah ketika pintu belakang terlihat sudah dalam keadaan terbuka dari luar.

“Setelah dicek ke dalam, kondisi ruangan sudah berantakan. Brankas dan ruang admin diacak-acak,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci pintu belakang. Dari dalam kantor, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp1 juta yang tersimpan di dalam brankas, serta 14 unit smartphone dari ruang admin.

Tak hanya itu, sejumlah barang di dalam kantor juga tampak berserakan, menandakan pelaku leluasa mencari barang berharga tanpa gangguan.

Akibat kejadian ini, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp36 juta. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV serta belasan dus kemasan smartphone yang tertinggal di lokasi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami terus mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pelaku,” tegas AKP Agustinus.

Polisi mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama saat kantor ditinggal dalam waktu lama. Sebab, kondisi sepi seperti libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Ditinggal Takziyah, Rumah Warga Madiun Terbakar

Iki Radio - Sebuah rumah milik Jaenal Arifin di Dukuh Jabon, Desa Darmorejo RT 19, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, terbakar, Jum’at (27/3/2026) malam. 

Api cepat merambat dan menghanguskan rumah, saat pemilik rumah sedang melakukan takziyah ke daerah Ponorogo.

Warga sekitar mengetahui adanya kebakaran ketika api sudah dalam kondisi membesar dan menjalar hingga ke bagian atap rumah.

Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api tidak dapat dikendalikan. Selanjutnya, warga menghubungi call center pemadam kebakaran.

Petugas yang menerima informasi langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman.

“Setelah mendapatkan laporan tim damkar di pos 1 segera meluncur dengan 1 unit mobil pemadam ditambah 1 unit mobil tangki dari pos 2 untuk melakukan pemadaman,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan.

Selain menghanguskan rumah, tiga unit kendaraan bermotor milik korban juga habis terbakar. Beruntung  api cepat bisa dipadamkan, dan tidak sempat merembet ke rumah warga lain.

Tidak ada korban jiwa atau luka luka dalam peristiwa tersebut.

Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan rupiah.

Sementara, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(sw/IR)

 

Operasi Siaga Lebaran Bongkar Penyelundupan Narkoba via Bandara Soetta

Iki Rasio - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penindakan ini merupakan hasil operasi analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada periode libur Idul Fitri 1447 H tahun 2026.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” kata Hengky dalam konferensi pers di Aula KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jum'at (27/3/2026).

Penindakan pertama dilakukan pada saat malam takbiran menjelang Idul Fitri, penumpang yang diamankan berinisial CJ (WNA, Pria, 39) tiba menggunakan penerbangan rute Techo International Airport Kamboja (KTI)–Jakarta (CGK) pada Jumat (20/3/2026) malam.

Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.915 gram menggunakan modus penyembunyian dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan.

Karena itu, dilakukan kegiatan pendalaman kerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pengungkapan lebih lanjut.

Kembali dilakukan penindakan kedua dilakukan pada Selasa (24/3/2026) sore. Ketika dilakukan pemeriksaan atas paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai mainan, namun ditemukan adanya barang lain berupa pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak 8 (delapan) buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration) tujuan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polresta untuk pengungkapan kasus, berhasil diamankan JS (WNI, Pria, 33) sebagai penerima paket barang kiriman tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis dan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta selama periode libur Lebaran tahun 2026, diperoleh informasi berupa atensi terhadap penumpang dan paket barang kiriman. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan entitas tersebut menjadi target operasi.

Berdasarkan target operasi tersebut pada Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan atensi khusus terhadap penumpang dan paket barang kiriman tersebut.

Tim Bea cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan paket barang kiriman tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, ditemukan adanya unsur penyelundupan narkotika pada dua kasus tersebut.

Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.

Sebentar Lagi Menikah, Florencia Lolita Wibisono Jadi Korban Pesawat ATR 42- 500

Iki Radio - Kisah pilu Florencia Lolita Wibisono, pramugari yang jadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Florencia Lolita Wibisono


Pihak keluarga tidak menyangka peristiwa nahas ini menimpa perempuan yang akrab disapa Olen itu. 

"Kami masih menunggu kabar Olen, ini begitu menyakitkan bagi kami," kata kerabat Florencia Lolita Wibisono bernama Anastasya kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Mereka berharap Florencia Lolita Wibisono ditemukan dalam keadaan selamat meski harapannya kecil.

"Semoga mukjizat nyata dan Olen segera ditemukan," harap Anastasya.

Menurut kerabat Florencia Lolita Wibisono, sang pramugari akan menikah dalam waktu dekat.

Namun tidak diungkapkan secara pasti kapan tepatnya pernikahan itu akan digelar. 

"Olen somo kaweng (mau nikah)," ucap kerabat tersebut.

Kronologi Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

Pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto pada pagi hari setelah dinyatakan memenuhi seluruh prosedur keamanan dan operasional penerbangan.

Dalam penerbangan itu, pesawat membawa tujuh kru dan tiga penumpang.

Tiga penumpang tersebut adalah pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, yaitu Ferry Irawan sebagai Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Naufal sebagai Operator Foto Udara, yang sedang melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara. 

Saat mendekati Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pesawat diketahui tidak berada pada jalur yang seharusnya.

Petugas pemandu lalu lintas udara sempat memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat.

Namun, komunikasi antara ATC dan pesawat tiba-tiba terputus sebelum pesawat berhasil kembali ke jalur pendaratan.

Menindaklanjuti hilangnya kontak tersebut, ATC menetapkan status darurat penerbangan.

Berdasarkan data koordinat terakhir, posisi pesawat diperkirakan berada di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian melalui jalur darat dan udara.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan berawan, dengan jarak pandang yang masih memungkinkan penerbangan.

Dalam proses pencarian, masyarakat setempat melaporkan adanya suara ledakan dan munculnya titik api di kawasan pegunungan.

Wilayah yang dimaksud berada di sekitar Gunung Bulusaraung dan Gunung Bawakaraeng.

Medan yang berupa pegunungan karst dengan hutan lebat serta tebing terjal menjadi tantangan utama bagi tim di lapangan.

Upaya pencarian juga terkendala kabut tebal, hujan, dan angin kencang.

Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, patroli udara mendeteksi serpihan berwarna putih di lereng Gunung Bulusaraung.

Temuan tersebut dikonfirmasi sebagai bagian dari pesawat ATR 42-500.

Tak lama kemudian, badan utama pesawat ditemukan di sisi puncak gunung.

Operasi pencarian intensif membuahkan hasil pada Minggu (18/1/2026), ketika tim SAR gabungan menemukan satu korban di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, beserta sejumlah barang pribadi penumpang.

Meski medan pencarian sangat berat, namun tim berhasil menemukan beberapa bagian besar pesawat seperti jendela, ekor, dan badan pesawat, serta banyak serpihan kecil tersebar di berbagai titik. 

Serpihan-serpihan tersebut menjadi petunjuk penting dalam pencarian, dengan lokasi berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Sultan Hasanuddin. 

Pemerintah mengerahkan Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, BMKG, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencarian dan evakuasi.

Daftar Kru Pesawat:

  • Andy Dahananto (Kapten/Pilot)
  • Farhan Gunawan (Kopilot)
  • Hariadi (Flight Operation Officer)
  • Restu Adi P (Engineer)
  • Dwi Murdiono (Engineer)
  • Florencia Lolita (Awak Kabin)
  • Esther Aprilita S (Awak Kabin)

Daftar Penumpang:

  • Deden Maulana
  • Ferry Irawan
  • Yoga Naufal

Alat Pemancar Sinyal Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel Ditemukan

Iki Radio - Emergency Locator Transmitter (ELT) atau alat pemancar sinyal milik pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan.


Benda berwarna oranye itu awalnya sempat dikira blackbox atau kotak hitam pesawat.

"Setelah dicek kembali dan diteliti, itu ternyata bukan blackbox walaupun warnanya sama (dengan blackbox)," ujar Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan dikutip dari detikcom, Minggu (18/1/2026).

Andre mengakui pihaknya memang sempat keliru karena mengidentifikasi alat tersebut sebagai kotak hitam pesawat. Menurutnya, hal ini terjadi karena ciri-ciri yang mirip antara ELT dan kotak hitam.

"Bahwa itu bukan blackbox, warnanya sama, hanya namanya ELT yaitu alat pendeteksi radar. Karena kondisinya malam tadi," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Ops Basarnas Makassar Andi Sultan mengungkapkan ELT pesawat itu memiliki ukuran sekitar 22 cm x 30 cm. Alat tersebut ditemukan pada bagian depan pesawat.

"Ukurannya untuk ELT, tadi kita sudah lihat sekitar 22 x 30 Cm, itu memang terpasang di kepala pesawat. Biasanya kalau blackbox itu di belakang, jadi kami konfirmasi tadi yang menemukan, bahwa dia menemukan di depan," jelas Andi Sultan.


Kontak ATR 42-500 PK-THT Hilang Saat Pendekatan ke Makassar, Operasi SAR Dikerahkan

Iki Radio - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT), Sabtu (17/1/2026).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT), Sabtu (17/1/2026).


Pesawat tersebut berangkat dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), Sulawesi Selatan dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 bernomor seri 611 itu dioperasikan oleh IAT selaku pemegang Air Operator Certificate (AOC) 034.

Berdasarkan kronologi awal, pada pukul 04.23 UTC, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin.

Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya. ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi agar kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur.

Sejumlah instruksi lanjutan juga disampaikan ATC untuk memandu pesawat menuju jalur pendekatan yang benar. Namun, setelah penyampaian arahan terakhir tersebut, komunikasi dengan pesawat terputus.

Menindaklanjuti kondisi itu, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara.

Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar juga menyiapkan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi dan informasi.

Target pencarian awal difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-Leang, Kabupaten Maros, yang sekaligus menjadi lokasi posko Basarnas terdekat.

Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.

AirNav Indonesia juga menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue). Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.

Informasi awal kondisi cuaca saat kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar delapan kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lanjutan terkait cuaca masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan penanganan berjalan optimal sesuai prosedur keselamatan.

Ditjen Perhubungan Udara juga mengimbau seluruh operator penerbangan meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca. "Operator diminta melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal dan mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai SOP," ujar Dirjen Hubdar Kemenhub.

Selain itu, operator diimbau mengimplementasikan Approach and Landing Accident Reduction (ALAR) Toolkit guna mencegah incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan.

Sebagai pedoman, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait kewaspadaan cuaca ekstrem dan operasi penerbangan pada kondisi weather minima.

Pembaruan informasi resmi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan di lapangan.

Kasus Pembunuhan Josenan, Polres Madiun Kota Gandeng Dinsos P3A Kota Madiun

Iki Radio - Polres Madiun Kota, dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun Kota, menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun, dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis dini hari (1/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi

Ini setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut masih dibawah umur yakni masih berusia 16 tahun.

“Pelaku masih di bawah umur karenanya kami menggandeng Dinsos untuk melakukan pendampingan saat polisi melakukan upaya hukum," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi, Jumat (2/1/2026).

Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial VWP (19) ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.

Terduga pelaku berinisial MRA (16) berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB.

Insiden berdarah tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dan pelaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban serta celana yang dikenakan pelaku yang diduga terdapat noda darah.

“Penyidik masih terus mendalami motif pasti pembunuhan tersebut, termasuk menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi dan pelaku dengan pendampingan instansi terkait,” tambahnya.(iw/IR)

 

Bantah Isu Pungli, Camat se Kabupaten Madiun dan Kadin PMD Datangi Kejari Madiun

Iki Radio - Puluhan Camat se Kabupaten Madiun, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum’at (2/1/2026).

Camat se Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun saat klarifikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum'at (2/1/2026)

Kedatangan para pemangku wilayah kecamatan ini untuk memastikan, bahwa isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret aparatur desa dan institusi kejaksaan di Kabupaten Madiun dipastikan tidak berdasar.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan kepala desa.

Bahkan, isu ini sempat berujung klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tidak pernah ada penggalangan dana Rp1,5 miliar. Yang ada hanya klarifikasi berupa wawancara singkat di kantor, setelah itu aktivitas berjalan normal,” ujar Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jaenuri, Jum’at (2/1/2026).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas permintaan keterangan.

Jaenuri juga membantah adanya temuan uang Rp24 juta.

“Itu kegiatan anjangsana dan arisan bulanan. Besarannya sekitar Rp500 ribu ditambah konsumsi. Tidak ada kaitannya dengan dana desa dan bukan perintah dari siapa pun,” tegasnya.

Camat Balerejo, Suci Wuryani juga memastikan tidak pernah ada instruksi pengumpulan dana, baik dari kecamatan maupun DPMD.

“Kami hanya dimintai klarifikasi apakah pemberitaan itu benar. Jawaban kami tegas, tidak ada,” terang Suci.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan publik sejatinya merupakan pembinaan hukum kepada pemerintah desa.

“Tidak ada permintaan dana, tidak ada perintah, apalagi isu pemotongan 2 persen atau angka tertentu. Itu semua tidak benar,” kata Supriadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga kini tidak ada laporan resmi dari camat maupun kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan.

“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, termasuk dari Kepala DPMD, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak ragu menindak tegas jika di kemudian hari terbukti ada oknum yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan kejaksaan.

“Jika ada laporan, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan telah melakukan klarifikasi terhadap seorang staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terkait isu tersebut.

Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat menyebut langkah itu sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar.(iw/IR)

 

Polres Madiun Kota, Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Josenan

Iki Radio - Tidak sampai 24 jam pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru di Kota Madiun berhasil dibekuk Polisi. Pelaku diketahui berinisial MRA yang merupakan warga kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Menurut Wiwin, bahwa pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru tersebut masih dibawah umur. Pwlaku, lanjut Wiwin masih berstatus seorang pelajar.

"Pelaku yang berusia 16 tahun masih berstatus pelajar di kota Madiun," jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan motif dari penusukan," tandas Wiwin.

Sebelumnya seorang pemuda di kota Madiun berhasil tragis saat perayaan makam tahun baru 2026 di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Korban berninisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas dengan luka tusuk pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.


Polres Madiun Kota Gerak Cepat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Awal Tahun

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.


Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Polisi mengamankan TKP, barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum.

Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi, telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto.

Kapolres menambahkan, dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, namun motif dan kronologi lengkap masih terus diselidiki oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan objektif.(hms).

close
Pasang Iklan Disini