Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Kasus Pembunuhan Josenan, Polres Madiun Kota Gandeng Dinsos P3A Kota Madiun

Iki Radio - Polres Madiun Kota, dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun Kota, menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun, dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis dini hari (1/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi

Ini setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut masih dibawah umur yakni masih berusia 16 tahun.

“Pelaku masih di bawah umur karenanya kami menggandeng Dinsos untuk melakukan pendampingan saat polisi melakukan upaya hukum," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi, Jumat (2/1/2026).

Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial VWP (19) ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.

Terduga pelaku berinisial MRA (16) berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB.

Insiden berdarah tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dan pelaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban serta celana yang dikenakan pelaku yang diduga terdapat noda darah.

“Penyidik masih terus mendalami motif pasti pembunuhan tersebut, termasuk menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi dan pelaku dengan pendampingan instansi terkait,” tambahnya.(iw/IR)

 

Bantah Isu Pungli, Camat se Kabupaten Madiun dan Kadin PMD Datangi Kejari Madiun

Iki Radio - Puluhan Camat se Kabupaten Madiun, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum’at (2/1/2026).

Camat se Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun saat klarifikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum'at (2/1/2026)

Kedatangan para pemangku wilayah kecamatan ini untuk memastikan, bahwa isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret aparatur desa dan institusi kejaksaan di Kabupaten Madiun dipastikan tidak berdasar.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan kepala desa.

Bahkan, isu ini sempat berujung klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tidak pernah ada penggalangan dana Rp1,5 miliar. Yang ada hanya klarifikasi berupa wawancara singkat di kantor, setelah itu aktivitas berjalan normal,” ujar Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jaenuri, Jum’at (2/1/2026).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas permintaan keterangan.

Jaenuri juga membantah adanya temuan uang Rp24 juta.

“Itu kegiatan anjangsana dan arisan bulanan. Besarannya sekitar Rp500 ribu ditambah konsumsi. Tidak ada kaitannya dengan dana desa dan bukan perintah dari siapa pun,” tegasnya.

Camat Balerejo, Suci Wuryani juga memastikan tidak pernah ada instruksi pengumpulan dana, baik dari kecamatan maupun DPMD.

“Kami hanya dimintai klarifikasi apakah pemberitaan itu benar. Jawaban kami tegas, tidak ada,” terang Suci.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan publik sejatinya merupakan pembinaan hukum kepada pemerintah desa.

“Tidak ada permintaan dana, tidak ada perintah, apalagi isu pemotongan 2 persen atau angka tertentu. Itu semua tidak benar,” kata Supriadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga kini tidak ada laporan resmi dari camat maupun kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan.

“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, termasuk dari Kepala DPMD, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak ragu menindak tegas jika di kemudian hari terbukti ada oknum yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan kejaksaan.

“Jika ada laporan, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan telah melakukan klarifikasi terhadap seorang staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terkait isu tersebut.

Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat menyebut langkah itu sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar.(iw/IR)

 

Polres Madiun Kota, Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Josenan

Iki Radio - Tidak sampai 24 jam pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru di Kota Madiun berhasil dibekuk Polisi. Pelaku diketahui berinisial MRA yang merupakan warga kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Menurut Wiwin, bahwa pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru tersebut masih dibawah umur. Pwlaku, lanjut Wiwin masih berstatus seorang pelajar.

"Pelaku yang berusia 16 tahun masih berstatus pelajar di kota Madiun," jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan motif dari penusukan," tandas Wiwin.

Sebelumnya seorang pemuda di kota Madiun berhasil tragis saat perayaan makam tahun baru 2026 di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Korban berninisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas dengan luka tusuk pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.


Polres Madiun Kota Gerak Cepat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Awal Tahun

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.


Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Polisi mengamankan TKP, barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum.

Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi, telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto.

Kapolres menambahkan, dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, namun motif dan kronologi lengkap masih terus diselidiki oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan objektif.(hms).

Warga Klegen Kota Madiun Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah

Iki Radio - Warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, digemparkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Inting Subagyo Agus Widodo (71), seorang pensiunan yang tinggal di rumah Jalan Jaya Nomor 17B, Kelurahan Klegen. Jenazah korban pertama kali diketahui warga setelah mencium bau menyengat yang berasal dari dalam rumah korban.

Kapolsek Kartoharjo bersama tim Inafis Satreskrim dan Dokkes Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan melalui ventilasi kamar, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh telah membusuk dan dikerumuni belatung.

Berdasarkan keterangan para saksi, bau menyengat awalnya dikira berasal dari bangkai hewan.

Namun setelah ditelusuri bersama warga, sumber bau diketahui berasal dari salah satu kamar di rumah korban yang dalam kondisi terkunci dari dalam.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis luar menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan maupun penganiayaan. Rumah korban juga dalam kondisi terkunci rapi tanpa kerusakan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena faktor usia dan kemungkinan sakit,” jelas AKBP Wiwin Junianto.

Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi.

“Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Proses hukum dihentikan karena tidak ada unsur pidana dan keluarga menerima dengan ikhlas,” imbuhnya.

Diketahui, korban sempat terlihat oleh warga sekitar dalam kondisi pucat beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun untuk dilakukan pemeriksaan medis luar.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap warga sekitar, khususnya lansia yang tinggal seorang diri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada warga lanjut usia yang tinggal sendiri dan jarang terlihat, mohon segera dikoordinasikan dengan RT atau pihak terkait,” pungkas Kapolres.(hms)

Tragis, Remaja 16 Tahun di Madiun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Iki Radio - Seorang remaja warga RT 05 RW 02 Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, dirumah kakek buyutnya, Sabtu (20/12/2025) sore.

Ilustrasi

Aksi korban berinisial ARP (16), pertama kali diketahui oleh Endah Dwi Sunarsih, yang tak lain adalah ibu kandung korban, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Awalnya ibu korban mencari anaknya karena tidak ada dirumah. Melihat motor yang biasa digunakan korban masih ada dirumah, ibu korban mencari ke rumah kakeknya.

"Anaknya dicari karena diundang kenduri oleh tetangga. Motornya ada di rumah, tapi anaknya tidak ada. Setelah dicari, ternyata sudah dalam kondisi gantung diri,” ujar Kepala Desa Bodag, Dangkung kepada wartawan.

Selanjutnya, pihak desa langsung melaporkan peristiwa itu kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Kare.

Polisi yang datang di lokasi bersama Tim INAFIS Polres Madiun langsung mengevakuasi korban, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah menerima laporan dari kepala desa, kami melaporkan ke Kapolsek Kare dan menghubungi INAFIS melalui aplikasi 110. Tim segera ke TKP, melakukan identifikasi, dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga,” kata Bhabinkamtibmas Desa Bodag, Bripka Yuda.

Belum diketahui penyebab aksi nekat yang dilakukan pelajar SMA ini. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk HP milik korban, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga menerima adanya peristiwa tragis itu sebagai musibah, sehingga setelah pemeriksaan dan identifikasi oleh polisi, jenazah langsung diebakuasi untuk selaniutnya dilakukan proses pemakamam di TPU desa setempat.(srg/IR)

Angkut Keramik, Sebuah Truk Tabrak Pagar Rumah Warga di Madiun

Iki Radio - Sebuah truk bermuatan keramik, menabrak sebuah rumah di Jalan Sarimulyo, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Sabtu (20/12/2025).

Kejadian ini bermula saat truk yang berangkat dari Sidoarjo, untuk mengirim keramik ke daerah Dolopo Madiun, melintas dari arah timur jalur alternatif Caruban – Madiun.

Diduga karena tie rod truk bagian kanan putus, maka laju truk tidak bisa dikendalikan, hingga menabrak rumah warga.

Beruntung kecelakaan tunggal yang dialami truk bernomor polisi M 9249 UV, tidak sampai memakan korban jiwa. Sopir truk Sugeng Wahyudi, warga Desa Prambon, Sidoarjo, hanya mengalami sedikit luka di bagian wajah.

“Saat saya pulang, truknya sudah dalam posisi miring ke sebelah kiri,” kata Hari, pemilik rumah.

Polisi yang datang di lokasi langsung memeriksa kondisi sopir dan kendaraannya guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.(hud/ist)

 

Tersangka Korupsi BPR Kota Madiun Dilimpahkan Ke Kejari, Satreskrim Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Iki Radio - Komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Madiun Kota, dalam penanganan kasus korupsi di Kota Madiun, patut diacungi jempol. Pasalnya Korps Bhayangkara ini tidak pandang bulu mengungkap dan menangani sejumlah kasus yang merugikan keuangan negara.

Tersangka CW mantan karyawan BPR Kota Madiun, saat dilimpahkan ke Kejari Kota Madiun, Jum'at (14/11/2025)


Salah satunya pada kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Madiun, dengan total kerugian mencapai Rp8,7 miliar.

Terbukti jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, telah melimpahkan tersangka CW (35) warga Jalan Gajah Mada Kota Madiun, berikut barang bukti kejahatannya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jum'at (14/11/2025).

“Ini adalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi.

Dijelaskan,saat itu CW yang saat itu bekerja sebagai Account Officer BPR Kota Madiun sejak 2014 sampai 2022. Saat itu tersangka dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum, yang merugikan BPR Kota Madiun dan nasabah BPR. 

Diantaranya uang pelunasan pinjaman nasabah, yang seharusnya disetor, namun digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Selain itu tersangka juga melakukan mark up nilai pinjaman yang diajukan nasabah, hingga mencairkan sendiri deposito milik nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.

Namun, meski tersangka CW beserta barang bukti dalam kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Madiun, penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota masih terus beruaya untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Penyidik akan tetap mengembangkan perkara ini secara maksimal dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami mohon doa masyarakat Kota Madiun,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menyatakan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas korupsi .

“Polres Madiun Kota berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara transparan dan profesional. Setiap kerugian negara harus dipertanggungjawabkan. Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” tegas Kapolres.

Pada kasus ini, penyidik Polres Madiun Kota telah memeriksa sedikitnya 186 saksi. 

Tersangka CW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 4–20 tahun atau seumur hidup dengan denda hingga Rp 1 miliar.(iw/hms)

Sempat Hilang 9 Hari, Risma Ditemukan di Semarang

Iki Radio - Renanda Maharani Kharisma Wardhana (20), putri semata wayang pasangan Linda Purwati dan Mulawardhana, warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, akhirnya ditemukan.

Linda (45) ibunda Risma menunjukan foto saat masih berusaha mencari keberadaan anaknya.


Risma -panggilan Renanda- ditemukan di sebuah tempat di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/11/2025).

“Saya sampaikan banyak terima kasih kepada Polres Madiun Kota dan semua pihak yang sudah membantu mencari anak saya hingga ketemu. Dan terima kasih semua pihak yang membantu menjemput anak kami hingga tiba di Kota Madiun dalam kondisi sehat dan selamat,” ucap Linda.

Kapolsek Kartoharjo, Kompol Mujo Prajoko, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada 4 November 2025. 

"Saat itu, pihak keluarga melapor karena Renanda belum pulang setelah berpamitan untuk mengikuti kegiatan pengajian, kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan, keterangan saksi dan lainnya. Alhamdulillah ini ditemukan di Semarang," kata Mujo Prajoko, Kamis (13/11/2025).

Dijelaskan, sejauh ini belum diketahui penyebab korban (Risma) meninggalkan rumah. Namun dipastikan bukan kasus penculikan.

"Memang anak ini meninggalkan rumah tanpa izin. Dan indikasi penculikan belum ada,” jelas Mujo.

Kini, Risma sudah kembali bersama keluarganya. Keluargapun berjanji akan mendampingi Risma setiap saat agar kasus ini tidak terulang lagi.

"Terima kasih kepada warga dan anggota di lapangan yang telah bekerjasama dengan cepat. Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media sosial dalam menyebarkan informasi secara cepat dan akurat," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto.(Red)

Ditangkap Polisi, Aksi Duo Spesialis Pencurian Minimarket Berakhir Dipenjara

Iki Radio - Aksi dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah, berakhir berakhir sudah. Keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Madiun, setelah terkangkap pasca menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Keduanya Suparno dan Nur Sholikin yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi lintas kabupaten.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan pihak Alfamart pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 pagi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat.

“Kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima, kedua pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kota Madiun. Mereka sudah kami profiling sejak lama karena merupakan residivis,” ujar AKBP Kemas kepada wartawan, Jum'at (07/11/2025).

Keduanya mengaku telah beraksi di Magetan, Madiun, Grobogan, Blora, dan Kudus. Targetnya adalah gerai Alfamart yang tidak buka 24 jam.

“Pelaku memanfaatkan informasi dari Google. Begitu tahu toko tutup pukul 23.00 malam, mereka datang dan beraksi,” tambah Kapolres Madiun.

Keduanya mengaku melancarkan aksinya dengan cara membobol atap toko. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil uang dari brankas dan sejumlah barang dagangan.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan dengan total kerugian sekitar Rp14 juta. Uang hasil kejahatan itu justru digunakan untuk foya-foya dan membayar utang pribadi. 

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi pembobolan lintas kabupaten ini.(bj/IR)

Tabrak Bagian Belakang Truk Dump, Pelajar Asal Ngawi Tewas

Iki Radio - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukosari, Kecamatan kartoharjo Kota Madiun, tepatnya di depan Hutan Kota Madiun, Selasa (04/11/2025). 

Kecelakaan di Jalan Basuki Rahmad Kota Madiun, Selasa (04/11/2025)

Korban bernama Alvaro Erlangga Maulana Putra (15), pelajar asal Desa Mojomanis I  RT 02 RW.01 Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, tewas dilokasi kejadian, setelah motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk dump dari arah yang sama.

Berdasarkan keterangan saksi , kecelakaan terjadi sekira pukul 13.00 wib. Kecelakaan ini bermula sewaktu sepeda motor Yamaha N Max warna hitam plat putih dengan Nomor Polisi AE-5239-QK, yang dikendarai korban, melaju dari arah Utara menuju kearah Selatan.

“Dilokasi kejadian, motor korban berbenturan pada bagian belakang Truk Dump Mitsubisi Warna Kuning Plat Kuning dengan nomor polisi AE-9017-UP,yang dikemudikan Tri Santoso (45), warga jalan Dr. Sutomo RT.02 RW.01 Desa Bondrang Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo, yang pada saat itu melaju searah di depannya di jalan yang sama,” terang Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, Selasa (04/11/2025).

Kecelakaan di Jalan Basuki Rahmad Kota Madiun, Selasa (04/11/2025)

Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara motor terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan motor korban mengalami rusak parah. Bagian depan motor korban, masuk ke kolong truk dump bagian belakang.

“Pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi, mengalami luka serius hingga keluar darah dari hidung, keluar darah dari mulut, robek atas hidung lecet tangan kiri,” tambahnya.

Usai kejadian, petugas dari Satlantas Polres Madiun Kota langsung menggelar olah tempat kejadian, guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Mohon semua pengendara untuk lebih berhati hati, tetap waspada, jaga kecepatan dan jarak aman saat berkendara,” pungkasnya.(iw/IR)

Waspada, 8 Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Madiun, Rawan Bencana

Iki Radio - Memasuki musim penghujan ini, warga di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Madiun, diminta untuk lebih waspada. Ini menyusul adanya potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, disaat memasuki musim penghujan.


Di Kabupaten Madiun, sedikitnya terdapat 8 wilayah Kecamatan, yang memiliki potensi bencana, baik banjir maupun longsor. 8 Kecamatan itu meliputi Kecamatan Pilangkenceng, Saradan, Wonoasri, Balerejo, Wungu, Kare, Dagangan, dan Gemarang.

Hal ini disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat memimpin Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (3/11/2025).

“Apel ini memastikan personel dan sarana prasarana siap digerakkan. Ketika terjadi bencana, kita harus mampu bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar AKBP Kemas. 

Selain banjir dan longsor, potensi terjadinya angin puting beliung, juga harus tetap diwaspadai.

“Koordinasi dan informasi harus tersampaikan cepat dan akurat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar mereka siap menghadapi potensi bencana,” tambahnya.

Dikatakan, dalam penanganan bencana, menjadi tanggungjawab seluruh pihak, mulai aparat pemerintah dan masyarakat.

“Kekuatan Kabupaten Madiun ada pada gotong royong dan kepedulian warganya. Dengan kebersamaan, kita bisa melewati setiap ancaman bencana,” pungkasnya.

Apel kesiapsiagaan ini juga diikuti jajaran Kodim 0803 Madiun, Sat Brimob Den C Polda Jatim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun. 

Ini dilakukan sebagai upaya mitigasi serta mengantisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun. (iw/IR)

Muncul Awan Berwarna-warni di Atas Yogyakarta, Ini Penjelasan BMKG

Iki Radio - Unggahan foto yang memperlihatkan cahaya berwarna-warni di atas awan wilayah Yogyakarta ramai dibicarakan di media sosial.

Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @895***** pada Jumat (31/10/2025).

"Apakah tadi siang ada yang melihat awan di atas Kota Jogja seperti itu, gaes? Apakah ada hubungannya dengan hujan deras dan angin kencang tadi siang?" tulis keterangan unggahan tersebut.

Beberapa warganet di kolom komentar menyebut fenomena itu sebagai fire rainbow.

"Ga ada hubungannya sama hujan deras, justru kamu beruntung bisa lihat fire rainbow kayak gitu, CMIIW," tulis seorang warganet.

Lantas, sebenarnya fenomena apa yang terjadi di langit Yogyakarta tersebut?

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Yogyakarta, Warjono, menjelaskan bahwa cahaya berwarna-warni dalam unggahan tersebut merupakan fenomena cloud iridescence.

Cloud iridescence adalah fenomena optik ketika awan menampilkan warna-warni seperti pelangi akibat difraksi (pembelokan) cahaya Matahari atau Bulan oleh tetesan air kecil atau kristal es di dalam awan.

Fenomena ini juga dikenal dengan sebutan awan iridesen, awan pelangi, atau awan iriasi.

“Fenomena tersebut lebih dikenal dengan istilah cloud iridescence, atau di beberapa media disebut juga fire rainbow," kata Warjono, Sabtu (1/11/2025).

"Terbentuknya karena droplet air di udara terdifraksi oleh kristal es pada awan tinggi sehingga membentuk ilusi optik menyerupai pelangi atau dalam beberapa kasus tampak seperti ‘topi pelangi’,” sambungnya.

Ia pun memastikan, fenomena cloud iridescence merupakan kejadian yang lazim terjadi.

Warjono menjelaskan, cloud iridescence hanya terjadi pada awan-awan yang menjulang tinggi dan biasanya muncul ketika awan masih tipis dan baru terbentuk.

Fenomena ini paling sering terlihat pada pagi atau sore hari, saat posisi Matahari rendah sehingga sudut cahayanya menghasilkan warna-warna pastel yang lembut.

Dikutip dari Kompas.com (16/5/2025), cloud iridescence umumnya tampak di dekat Matahari, dengan jarak sudut sekitar 10–40 derajat dari posisinya.

Untuk itu, waktu dan posisi pengamatan sangat menentukan untuk bisa melihatnya.

Selain itu, faktor kelembapan, suhu, dan kondisi atmosfer juga berpengaruh terhadap pembentukan awan dan kualitas warna iridescence, biasanya terjadi ketika suhu hangat dan udara cukup kering.

Diduga Sakit, Seorang Lansia Penarik Becak Ditemukan Tewas

Iki Radio - Seorang lansia penarik becak, ditemukan meninggal dunia di sebuah pos kampling, Jalan Nias gang Merah Putih, Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa (28/10/2025) siang.

Seorang penarik becak warga Desa Kwangsen Jiwan Madiun, ditemukan tewas di sebuah pos kamling Jalan Nias Kota Madiun, Selasa (28/10/2025)

Korban diketahui bernama Soleman (73), warga Dusun 02, Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Korban pertama kali ditemukan oleh Paeran (65), seorang petugas kebersihan lingkungan, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu ia sendang melintas di lokasi sambil membawa gerobak sampahnya.

“Saya lihat beliau (korban) tergeletak dalam posisi terlentang. Saat didekati, sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan, jadi saya langsung melapor ke warga sekitar dan Bhabinkamtibmas,” ujar Paeran.

Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madiun Lor, Aiptu Haris Dwi, segera berkoordinasi dengan Polsek Manguharjo dan Polres Madiun Kota untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Madiun Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Terima kasih kepada warga yang cepat tanggap melapor kepada kepolisian. Hal seperti ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi antarwarga,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap warga lanjut usia atau pekerja sektor informal yang beraktivitas sendirian.

“Kami harap masyarakat selalu waspada dan tidak ragu melapor jika ada kejadian mencurigakan atau membutuhkan pertolongan. Kepedulian kecil bisa menyelamatkan nyawa,” tambahnya.

Kapolsek Manguharjo Kompol Lilik Sulastri, S.H., M.H., memastikan penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat sakit, karena diketahui memiliki riwayat asam urat dan kolesterol. Selanjutnya korban dibawa ke RSU dr. Soedono Madiun untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke pihak keluarga korban.(iw/hms)

 

Hujan Disertai Angin Di Kota Madiun Akibatkan Pohon Tumbang Hingga Bangunan Rusak

Iki Radio - Hujan disertai angin yang melanda wilayah Kota Madiun pada Jum'at sore (17/10/2025), mengakibatkan puluhan pohon tumbang, hingga sejumlah bangunan rusak.

"Diwilayah Polsek Kartoharjo beberapa diantaranya pohon tumbang di wilayah kelurahan Oro Oro Ombo, Rejomulyo, Kelun dan Tawangrejo," kata Ipda Ketut, dari Polsek Kartoharjo, Jum'at sore (17/10/2025).

Diperkirakan masih ada lagi pohon tumbang di sejumlah kelurahan lain. "Data belum masuk semua ini. Jadi ini tadi setelah hujan reda semua anggota langsung bergerak untuk memastikan kondisi wilayah setelah hujan angin tadi," lanjutnya.

Selain pohon tumbang, sebuah rumah milik warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, dilaporkan mengalami kerusakan akibat diterjang hujan angin.

"Rumah milik Bu Sholekah, Jalan Tawangsari 15. Atap teras roboh, kabel listrik putus, sementara belum berani perbaiki, sebab aliran listrik masih nempel di atap," tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, papan nama Puskesmas Tawangrejo dengan tinggi sekitar 6 meter juga terlepas akibat angin kencang. Beruntung tidak sampai roboh, karena langsung tersandar pada tiang listrik yang berada didekatnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, untuk jumlah kerusakan di Kota Madiun setelah hujan angin menerjang, belum diketahui.

"Tunggu nggih. Masih dikerjakan dan direkap," kata Wahyudi, Kepala BPBD Kota Madiun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.(iw/ik)

Top

KPID Jawa Timur Soroti Tayangan Trans7 Bermuatan SARA dan Disinformasi tentang Pondok Pesantren

Iki Radio - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti tayangan di salah satu program televisi nasional, Trans7, yang dinilai mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait kehidupan di pondok pesantren. Tayangan tersebut menuai perhatian publik setelah sejumlah adegannya dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai dan lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah, yang merasa keberatan atas penyajian isi tayangan tersebut.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” ujar Royin, Selasa (14/10/2025).

Royin menambahkan, televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kohesi sosial, terlebih di wilayah seperti Jawa Timur yang dikenal memiliki banyak pesantren dan masyarakat religius yang majemuk.

“Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono, menilai bahwa tayangan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan sentimen sosial, tetapi juga mengandung unsur fabrikasi yang bisa menyesatkan publik.

“Kami menemukan adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menimbulkan kesan seolah-olah pesantren menjadi tempat yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk fabrikasi konten yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelas Aan.

Aan menegaskan, lembaga penyiaran harus berhati-hati dalam memproduksi program yang mengangkat tema keagamaan atau kehidupan sosial berbasis komunitas tertentu.

“KPI tidak melarang kritik atau kajian terhadap fenomena keagamaan, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan etis, berimbang, dan berbasis data. Ketika imajinasi televisi justru menggantikan fakta, maka yang lahir adalah disinformasi,” katanya.

KPID Jatim juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber yang kompeten, agar tidak terjadi kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial di masyarakat.

“Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan, dan menjaga kohesi sosial. Tayangan yang mengandung ujaran kebencian, eksploitasi stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” jelasnya.

KPID Jawa Timur akan melaporkan hasil aduan masyarakat kepada KPI Pusat serta menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran, terutama di bidang program berbasis keagamaan dan sosial budaya. (*)

Wali Kota Tegal Dedy Yon Nikahi Gadis di Solo, Disaksikan Jokowi Dan Zulhas

Iki Radio - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melangsungkan prosesi akad nikahnya dengan perempuan bernama Gadis Febriana di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Dalam video prosesi akad nikah yang beredar di kalangan wartawan Kota Tegal, nampak kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Pengan Zulkifli Hasan(Zulhas).

Nampak dalam video, Dedy bersama Gadis duduk berhadapan dengan penghulu.

Terlihat pula ulama Gus Mitfah yang sedang memegang mikrofon.

Usai dinyatakan sah, Dedy dan Gadis terlihat melangsungkan Tepuk Sakinah.

Kabar pernikahan yang dihadiri Jokowi dan Zulhas dibenarkan salah satu pejabat Pemkot Tegal yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyebut prosesi akad nikah berlangsung lancar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya. Pak Jokowi dan Pak Zulhas saksi. Gus Miftah memberikan tausiah pernikahan," kata seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, pantauan Kompas.com, sejumlah baliho yang memuat foto Dedy Yon dan Gadis nampak terpasang di sejumlah titik di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat.

Baliho terpasang di antaranya di Jalan Gajah Mada dan Jalan Kolonel Sugiono. Dalam baliho berlatar warna merah hati nampak Dedy dan Gadis mengenakan baju pengantin adat Minang.

Undangan resepsi pernikahan Dedy Yon juga tersebar ke sejumlah tamu undangan. Rencananya resepsi berlangsung Jumat (10/10/2025) malam di di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo.

Diketahui pernikahan Dedy Yon yang juga seorang pengusaha itu merupakan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, dua pernikahan Dedy Yon berakhir perceraian.

Sementara Gadis Febriana dikabarkan berasal dari Solo. Namun belum diketahui persis latar belakang sosok Gadis Febriana.

Lebih dari 10 Juta Konten Negatif Dicabut Kemkomdigi Sejak 2016

Iki Radio - Sebanyak 10.682.717 konten negatif tercatat telah ditangani Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) selama sembilan tahun sejak periode 2016 hingga 29 September 2025.

Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, konten negatif tersebut mencakup 8.016.547 konten pada situs dan 2.666.170 konten di media sosial (medos). Konten Perjudian dan Pornografi menjadi dua kategori yang paling mendominasi angka penindakan ini.

Data statistik penanganan konten negatif menunjukkan bahwa Perjudian menempati urutan pertama dengan angka yang fantastis, mencapai 6.183.923 kasus. Kategori kedua terbanyak adalah Pornografi dengan 1.768.562 kasus.

Kategori konten negatif lainnya yang juga mendapat penindakan, meskipun dengan jumlah yang jauh lebih kecil, meliputi: Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebanyak 29.716 konten, Penipuan sebanyak 24.810 konten, Konten Negatif yang Direkomendasikan Instansi Sektor sebanyak 7.672 konten, Terorisme atau Radikalisme sebanyak 566 konten, Suku, Agama, dan Ras (SARA) sebanyak 190 konten, dan Berita Bohong atau hoaks sebanyak 41 konten.

Platform Media Sosial Paling Banyak Terkena Penindakan

Pada medsos, platform dengan penindakan terbanyak adalah X (sebelumnya Twitter) sebanyak 1.463.344 konten, disusul Meta (termasuk Facebook, Instagram) sebanyak 822.706 konten, File Sharing sebanyak 261.123 konten, Google (termasuk YouTube), sebanyak 76.063 konten, dan TikTok sebanyak 17.640 konten.

Tren Peningkatan Tajam Penanganan Konten Perjudian

Patroli siber Kemkomdigi juga mengungkapkan tren peningkatan tajam pada penanganan konten perjudian, dengan total penanganan dari 2017 hingga 29 September 2025 telah mencapai 7.139.274 konten.

Data tahunan ini menunjukkan lonjakan penindakan yang drastis, terutama dalam dua tahun terakhir, dari 999.537 pada 2023 menjadi 3.893.963 pada 2024.

Sedangkan untuk periode 1 Januari 2025 hingga 29 September 2025 terdapat 1.591.447 konten perjudian yang diberikan tindakan tegas partoli siber Kemkomdigi. Secara keseluruhan, situs dan IP menjadi target utama penanganan perjudian dengan 6.183.923 pemblokiran.

Sementara itu, platform medsos juga tercata banyak digunakan untuk konten perjudian, dengan Meta di posisi teratas sebanyak 628.803 penindakan, diikuti oleh File Sharing dengan 226.424 penindakan.

Khusus September 2025 (periode 1-29 September), Patroli Siber Kemkomdigi mencatat 180.169 penanganan konten perjudian dengan sebagian besar merupakan penindakan terhadap Situs + IP sebanyak 152.733 konten, disusul platform File Sharing sebanyak 15.175 konten dan Meta 7.383 konten.

Temuan ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi Kemkomdigi dalam mengendalikan penyebaran konten ilegal di ruang digital Indonesia, khususnya dalam memerangi isu perjudian daring yang kini menjadi perhatian serius.

Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

Polres Demak Ungkap Sindikat Uang Palsu, Empat Tersangka Diamankan

Iki Radio - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan empat tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga. Dari operasi ini, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu siap edar serta peralatan produksi.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di sejumlah pasar tradisional. Tim Resmob Polres Demak kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap tiga orang tersangka, yakni R (47), RA (24), dan BY (20), warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

“Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu di Pasar Gajah, Kecamatan Gajah, serta di wilayah Kecamatan Kebonagung,” ungkap Kompol Hendrie dalam konferensi pers di Mapolres Demak.

Dari hasil operasi, polisi menyita barang bukti berupa: Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.468 lembar, Uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 149 lembar, Uang asli Rp93 ribu hasil kembalian, Dua printer merek Fuji Xerox, satu laptop, empat screen sablon, rakel, cat, meja sablon bergambar Soekarno-Hatta dan logo BI, kertas HVS, serbuk fosfor, hingga alat pemotong kertas

Tidak berhenti di situ, polisi juga berhasil menangkap tersangka lain berinisial BR (31), warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, yang diketahui sebagai pelaku utama sekaligus produsen uang palsu. BR, yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di kediamannya di Kabupaten Boyolali saat tengah memproduksi uang palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka telah beraksi selama lima bulan dengan mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per hari. Total, sekitar Rp5 juta uang palsu telah dibelanjakan di pasar tradisional maupun warung makan. Keuntungan diperoleh dari uang asli hasil kembalian.


Ancaman Hukuman Berat

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3), Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 36 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” tegas Kompol Hendrie.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi tunai, khususnya di pasar tradisional, dengan selalu memeriksa keaslian uang menggunakan teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Prabowo Ikuti Jejak Sang Ayah, Sampaikan Pesan Indonesia di Sidang Umum PBB

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato pada Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).

Kehadiran Presiden Prabowo menjadi momen bersejarah, mengulang jejak perjuangan diplomasi ayahnya, almarhum Sumitro Djojohadikusumo.

Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menilai kehadiran Presiden Prabowo di forum PBB melanjutkan tradisi keluarga pejuang diplomasi. “Kami rakyat Indonesia berharap, sebagaimana almarhum Sumitro, Presiden Prabowo dapat terus memperjuangkan upaya dunia untuk memperkokoh multilateralisme,” ujar Dino Patti Djalal melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu, (20/9/2025).

Pada periode 1948–1949, Sumitro memimpin delegasi Indonesia di PBB pada masa yang menentukan perjalanan sejarah bangsa. Salah satu kiprah monumental adalah memorandum yang dikirim dari Kantor Perwakilan RI di PBB kepada Pejabat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Robert A. Lovett.

Memorandum tersebut, yang kemudian dimuat The New York Times pada 21 Desember 1948, mengecam agresi militer Belanda sebagai ancaman terhadap upaya menjaga ketertiban dunia. Agresi itu dinilai melanggar Perjanjian Renville serta merusak legitimasi PBB.

Selain itu, Sumitro aktif menggalang dukungan dari negara-negara Asia. Pada pertemuan di India pada Januari 1949, ia berhasil menyatukan solidaritas untuk menghentikan agresi Belanda sekaligus menuntut pembebasan para pemimpin Republik. Upaya diplomatik itu berujung pada pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949.

Dino menilai, pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB akan memberi angin segar di tengah merosotnya semangat multilateralisme global. “Multilateralisme di mana-mana kini sedang dalam kondisi terpuruk,” ujar mantan Wakil Menlu 2014 tersebut. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hamdan Hamedan, menekankan makna strategis kehadiran Presiden Prabowo. Ia dijadwalkan berbicara di urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat. “Pada saat ruangan penuh, atensi dunia tertuju, dan pesan yang disampaikan dapat membentuk nada serta arah diskusi utama dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB,” kata Hamdan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Setelah 10 tahun absen, Presiden Indonesia kembali tampil di panggung utama dunia. Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai bangsa besar yang aktif memperjuangkan diplomasi internasional. “Ini merupakan penampilan langsung Presiden Indonesia di forum UNGA setelah lebih dari satu dekade. Momentum ini menegaskan peran Indonesia di garis depan diplomasi internasional sekaligus komitmen terhadap penguatan multilateralisme,” pungkas Hamdan.

close
Pasang Iklan Disini