Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Update, 14 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M7,7 di NTT

Iki Radio - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58.24 WIB, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah.


Berdasarkan pemutakhiran data hingga pukul 12.30 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Data tersebut masih dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi di lapangan.

"Korban meninggal dunia sementara tercatat di Kabupaten Sikka sebanyak tiga orang, Kabupaten Manggarai enam orang dan Kabupaten Manggarai Timur lima orang. Sementara korban luka dilaporkan di Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

BNPB menyampaikan data korban tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses verifikasi dan validasi oleh BPBD bersama unsur terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan.

Selain korban jiwa, sekitar lima kepala keluarga terdampak dan sekitar 2.000 warga melakukan pengungsian atau evakuasi mandiri. Sebagian besar warga melakukan evakuasi setelah merasakan guncangan kuat dan menyusul peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pascagempa utama.

Dari aspek kerusakan, sementara tercatat 54 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan 11 unit rumah rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada lima fasilitas kesehatan, satu fasilitas pendidikan, satu gudang Bulog, tiga fasilitas ibadah, serta enam kantor pemerintahan.

Kabupaten Manggarai menjadi salah satu wilayah dengan dampak kerusakan cukup signifikan. Tercatat 29 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan sembilan unit rumah rusak ringan. Selain itu, lima fasilitas kesehatan dan satu fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

Sementara itu, di Kabupaten Manggarai Timur tercatat 23 unit rumah rusak berat.

Di Kabupaten Nagekeo, dampak sementara meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan. Selain itu, dua fasilitas ibadah mengalami rusak ringan dan lima kantor pemerintahan terdampak.

Kondisi terkini di wilayah tersebut, arus lalu lintas dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

Di wilayah lainnya, Kabupaten Sikka melaporkan tiga korban meninggal dunia dan dua korban luka ringan. Kabupaten Manggarai terdapat enam korban meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan. Sedangkan Kabupaten Manggarai Timur melaporkan lima korban meninggal dunia, satu luka berat, dan lima luka ringan.

Gempa utama berpusat di laut pada koordinat 8,41 Lintang Selatan dan 121,39 Bujur Timur dengan kedalaman 15 kilometer, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Guncangan kuat dirasakan selama kurang lebih satu menit di Kabupaten Nagekeo, Sikka, Manggarai Barat, dan Kota Bima. Gempa juga dirasakan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros.

Gempa utama sempat memicu peringatan dini tsunami. BPBD bersama unsur terkait segera mengarahkan masyarakat di wilayah pesisir untuk melakukan evakuasi menuju tempat yang lebih tinggi dan aman.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. BMKG kemudian menyatakan peringatan dini tsunami berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Pascagempa utama, tercatat sedikitnya empat gempa susulan dengan magnitudo antara M5,5 hingga M6,2. Seluruh gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami.

BPBD di wilayah terdampak bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus melakukan kaji cepat, pendataan korban dan kerusakan, pemantauan kondisi masyarakat, serta penanganan kebutuhan warga terdampak.

Untuk Kabupaten Manggarai, sejumlah kebutuhan mendesak telah diidentifikasi, antara lain 15 tenda pengungsi, 12 tenda posko, 20 tenda pleton, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 velbed, 1.000 selimut, 1.000 tikar, 500 paket peralatan dapur, 12 tandon air berkapasitas 2.200 liter, 10 unit genset 5 KVA, 10 unit handy talky, dan 100 unit senter.


Masyarakat Agar Tetap Tenang

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa karena masih terdapat potensi gempa susulan.

Masyarakat di wilayah pesisir juga diminta tetap mengikuti informasi resmi pemerintah dan BMKG. Meskipun peringatan dini tsunami telah berakhir, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap potensi gempa susulan maupun bahaya lain akibat kerusakan bangunan.

BNPB bersama BPBD dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta pemutakhiran data dampak gempa. Informasi resmi mengenai perkembangan situasi dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan BMKG.

BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter Tangani Dampak Gempa M7,7 di Nagekeo

Iki Radio - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan segera menuju wilayah terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).

Gempa terjadi pada pukul 04.58.24 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Selatan. Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami.

"Sebagai langkah percepatan penanganan, BNPB langsung mengerahkan tim penanganan darurat untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan kaji cepat, penanganan korban, pendataan dampak, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak. Dukungan logistik dan peralatan juga disiapkan untuk memperkuat penanganan di lapangan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

Kepala BNPB juga mengarahkan dukungan satu unit helikopter untuk membantu mobilisasi logistik dan mendukung kebutuhan operasional penanganan darurat, termasuk kemungkinan evakuasi apabila diperlukan. Dukungan udara tersebut dinilai penting mengingat karakteristik wilayah NTT yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki tantangan akses antardaerah.

Berdasarkan pemutakhiran dan validasi data di lapangan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia merupakan warga Kabupaten Sikka, sedangkan korban luka tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya, laporan awal menyebutkan terdapat dua korban meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas di lapangan, data tersebut diperbarui menjadi satu orang meninggal dunia.

BNPB menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan pada laporan awal tersebut dan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi. Pendataan dan verifikasi terhadap korban maupun dampak lainnya masih terus dilakukan oleh BPBD bersama unsur terkait di lapangan.

Selain itu, sekitar 2.000 warga di Kabupaten Nagekeo melakukan evakuasi mandiri sebagai langkah kewaspadaan setelah gempa dan adanya peringatan dini tsunami. Sementara itu, di Kota Bima tercatat satu kepala keluarga atau enam jiwa terdampak.

Dampak kerusakan sementara yang telah teridentifikasi meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dua unit rumah rusak ringan, satu gudang Bulog terdampak, tiga fasilitas umum rusak ringan, serta enam kantor pemerintahan terdampak. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diverifikasi oleh BPBD bersama unsur terkait.

Wilayah yang dilaporkan merasakan guncangan antara lain Kabupaten Nagekeo, Sikka, dan Manggarai Barat di NTT; Kota Bima dan Kabupaten Bima di NTB; serta Kabupaten Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros di Sulawesi Selatan. Di sejumlah wilayah pesisir, masyarakat sempat melakukan evakuasi sebagai respons terhadap peringatan dini tsunami.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. Peringatan dini tsunami kemudian dinyatakan berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Meski demikian, BNPB mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dan tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa. Masyarakat juga diminta mengikuti arahan pemerintah daerah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Hingga saat ini, kondisi masyarakat di Kota Bima secara umum kondusif. Sementara itu, pendataan dan verifikasi lapangan masih dilakukan. Di Kabupaten Nagekeo, petugas masih melakukan penanganan situasi, dengan kondisi jalan dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT, BPBD kabupaten/kota terdampak, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga dan unsur terkait lainnya untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan terpadu.

BNPB memastikan dukungan pemerintah pusat akan terus diberikan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan, terutama dalam penanganan korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan logistik dan peralatan, serta percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

BMKG: Gempa M7,7 NTT Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

Iki Radio - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026), dipicu oleh aktivitas sesar naik pada busur belakang Flores atau Flores Back-Arc Thrust. BMKG menyebut wilayah tersebut memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 7,8 hingga 7,9.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan gempa M7,7 merupakan pelepasan energi besar pada sistem sesar naik busur belakang Flores. Berdasarkan catatan sejarah, wilayah tersebut juga pernah mengalami gempa bermagnitudo 7,5 pada 1992 yang menimbulkan kerusakan dan tsunami.

“Di busur belakang Flores ini terdapat potensi gempa maksimum M7,8 hingga M7,9. Berdasarkan catatan sejarah, gempa serupa pernah terjadi pada 1992 dengan kekuatan M7,5 yang menimbulkan kerusakan dan terjadi tsunami,” ujar Wijayanto kepada pers. 

BMKG terus memantau aktivitas gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama. Hingga pukul 07.07 WIB, BMKG mendeteksi 37 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo 3,6 hingga 6,2. Dari jumlah tersebut, satu gempa susulan dirasakan oleh masyarakat. 

Wijayanto menegaskan, meski peringatan dini tsunami telah diakhiri, pemantauan terhadap aktivitas gempa susulan akan terus dilakukan. Selain aktivitas seismik, BMKG juga memonitor perubahan tinggi muka air laut melalui stasiun-stasiun pemantauan untuk memastikan kondisi di wilayah pesisir tetap terpantau.


Laporan Awal Kerusakan

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Teguh Rahayu menyampaikan hasil pemantauan awal Stasiun Geofisika Kupang dan koordinasi dengan BPBD setempat menunjukkan adanya dampak kerusakan akibat guncangan gempa.

Beberapa bagian tembok rumah sederhana dilaporkan roboh di wilayah Maumere, Manggarai Barat, dan Labuan Bajo. Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada fasilitas Pelabuhan Maumere serta bangunan Hotel Jayakarta Bajo. 

BMKG mulai menerjunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan survei kerusakan secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, BNPB menyatakan prioritas penanganan saat ini adalah memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah timbulnya korban tambahan akibat gempa, gempa susulan, maupun bahaya ikutan lainnya.

BNPB juga masih melakukan pemantauan dan mengintegrasikan informasi bersama BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur terkait untuk memperoleh gambaran dampak gempa yang terverifikasi.

Meskipun peringatan dini tsunami telah diakhiri, BMKG dan BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Masyarakat diminta untuk sementara menjauhi pantai dan menunggu informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Warga juga diimbau tidak memasuki bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa karena masih berpotensi membahayakan jika terjadi gempa susulan.

"BMKG terus memonitor aktivitas gempa bumi susulan dan kondisi tinggi muka air laut secara real-time. Masyarakat diminta memperoleh informasi dari kanal resmi BMKG serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," imbau Teguh Rahayu. 

Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar Berhasil Digagalkan

Iki Radio - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang di perbatasan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara pengawasan berbasis teknologi, analisis risiko, pengolahan data penumpang, pemeriksaan lapangan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan di lingkungan bandara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia harus terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan yang semakin beragam.  “Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (13/8/2026).


Ungkap Modus Beragam, Amankan 17,436 Kilogram Emas

Penindakan pertama bermula dari sinergi Avsec dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas oleh seorang penumpang warga negara asing (WNA) China melalui Terminal 3 Keberangkatan. Pemeriksaan terhadap tas hand carry menemukan emas berbentuk silinder atau telur.

Dalam proses pendalaman, petugas kembali menemukan penumpang lain berdasarkan anomali hasil body scanner. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Bea Cukai kemudian melakukan analisis data penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya yang hendak melakukan perjalanan menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter yang disembunyikan pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, dalam penindakan pertama Bea Cukai mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat 17,436 kilogram. Nilai pasar emas tersebut diperkirakan mencapai Rp46 miliar. Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan seluruh emas memiliki kadar Au 99,99 persen atau setara 24 karat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.


Penindakan Kedua, Ungkap Pemanfaatan Jalur Operasional Bandara

Kurang dari 24 jam setelah penindakan pertama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas. Kali ini, seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk selanjutnya diserahkan kepada seorang penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Dubai menggunakan EK357.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar mencapai Rp17 miliar. Emas tersebut disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menekankan bahwa keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pengawasan yang tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga mengintegrasikan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara keseluruhan berhasil mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar Rp63 miliar. Selanjutnya, untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersinergi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas bernilai tinggi serta mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Pengawasan dilakukan secara berlapis dengan mengembangkan informasi dari setiap temuan untuk mengungkap jaringan dan alur pergerakan barang.

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan. Pemerintah terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Iki Radio — Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Penindakan dilakukan terhadap dua kontainer dalam kegiatan pengawasan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju wilayah Sumatra melalui Pelabuhan Tanjung Priok. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penyisiran kontainer di kawasan pelabuhan pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan informasi, petugas mengidentifikasi dua kontainer yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok illegal dengan pemberitahuan barang berupa pipa dan baja ringan. 

Kedua kontainer tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Untuk memastikan isi muatan, petugas melakukan pemindaian menggunakan alat pemindai peti kemas. Hasil analisis citra pemindaian menunjukkan pola yang menyerupai susunan karton secara rapi dan mengindikasikan adanya muatan rokok ilegal. 

Atas indikasi tersebut, kedua kontainer kemudian diamankan dan ditindaklanjuti dengan penerbitan nota hasil intelijen (NHI) oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Pada 10 Agustus 2026 petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kedua kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan total 8.960.000 batang, yang terdiri atas beberapa merek rokok.

Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp13,3056 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,6698 miliar. 

Nilai tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai sebesar Rp6.684.460.000, pajak rokok sebesar Rp668.446.000, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp1.317.254.400.

Setelah hasil penelusuran kembali, kedua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan angkutan kereta kargo. Selanjutnya, barang tersebut direncanakan untuk dikirim menuju wilayah Sumatra melalui jalur laut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.), Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara. 

“Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pada jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau. Penindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan analisis risiko dan informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026).

Djaka menambahkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.  

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan berkeadilan,” katanya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pengamanan terhadap seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, dan mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal.

Peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.


 

BPOM Jawa Timur Musnahkan 97.676 Obat Ilegal Senilai Setengah Miliar Lebih

Iki Radio – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Kamis (6/8/2026).


Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip, dengan nilai keekonomian mencapai Rp540.030.000,00.

Langkah tegas ini berhasil mencegah potensi bahaya kesehatan masyarakat serta ancaman penyalahgunaan yang mengintai lebih dari 10.000 pelajar di Jawa Timur. Pemusnahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, bersama jajaran instansi terkait, yakni General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komandan Lanudal Juanda Surabaya, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Direktur Utama Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara.

Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil penindakan oleh Lanudal Juanda terhadap jalur pengiriman paket udara asal Jakarta dan sekitarnya. Paket tersebut sedianya dikirim via Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG), untuk kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke BBPOM di Surabaya untuk pemusnahan demi memastikan produk tidak beredar kembali.

Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl telah menjadi ancaman tersembunyi bagi generasi muda.

"Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan," ujar Yudi.

BPOM di Surabaya memastikan akan terus menelusuri sumber pemasok hingga jaringan distribusi kasus ini. Pelaku pengedaran obat ilegal terancam jerat pidana Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Masyarakat juga diingatkan untuk membeli obat keras hanya di sarana resmi seperti apotek berdasarkan resep dokter, serta dapat mengecek legalitas produk secara mandiri melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

 

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya," kata Budi, kepada rekan-rekan media di Gedung Merah Putih, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

"Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang," ujarnya.

Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.

Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan bahwa beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

Polresta Madiun Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Tersangka Seorang Residivis Narkoba

MADIUN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menetapkan seorang pria berinisial MQS (27), warga Kabupaten Magetan, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sejak Senin (27/7/2026).

Kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah MQS terlebih dahulu ditangkap oleh warga atas dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota, orang tua korban datang dan membuat laporan mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anak mereka.

Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut.

"Pelaku awalnya diamankan warga terkait kejadian penganiayaan pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Saat diperiksa, pihak keluarga korban ternyata juga melaporkan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Ipda Aris Yunandi, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka MQS diduga melakukan tindakan amoral tersebut secara berulang kali sepanjang periode Februari hingga Juli 2026. Aksi keji tersebut dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Modus tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang masih di bawah umur dengan memberikan bujuk rayu. Penyidik saat ini terus mendalami kemungkinan adanya unsur ancaman maupun pemaksaan dalam setiap aksi yang dilakukan tersangka.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan korban. Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan bahwa MQS merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka MQS dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b, atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas MQS terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

 

Satpol PP Pekanbaru Layangan SP ke Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani

Iki Radio - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani

Melalui SP tersebut, para pedagang diminta mematuhi jam berjualan yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, pedagang di Pasar Tumpah Ahmad Yani hanya diizinkan membuka dagangan paling lama hingga pukul 07.00 WIB.

"Jam 7.30, itu sudah bersih dari aktivitas pedagang dan juga sampah," tegasnya, Rabu (22/7/2026).

Namun kenyataan di lapangan, terang Desheriyanto, para pedagang masih ada yang berjualan hingga pukul 11.00 WIB.

"Karena itu, kemarin kita sudah berikan surat peringatan," ungkapnya.

Apabila pedagang tidak juga mematuhi jam berjualan, Satpol PP bersama tim gabungan bakal melakukan penertiban.

"Kita akan cari waktu untuk melaksanakan penertiban di Ahmad Yani ini," ujarnya.

Disampaikannya, keberadaan pedagang di Pasar Tumpah Ahmad Yani di luar jam berjualan yang ditentukan telah mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jalan Ahmad Yani, lanjutnya, merupakan jalur padat yang ramai dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Keberadaan pedagang di badan, bahu dan trotoar jalan membuat arus lalu lintas terganggu.

"Apalagi di sana banyak terdapat fasilitas publik, ada rumah sakit, sekolah, maupun rumah ibadah. Jadi, keberadaan pedagang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di Ahmad Yani,"tambahnya.

 

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau

Iki Radio - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Petugas dari Satpol PP membongkar lapak liar yang berada tepat di sepanjang stadion tersebut. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan bahwa ada sekitar 70 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Pembongkaran juga dibantu oleh alat berat excavator.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.

Menurutnya, penertiban lapak PKL yang menjamur ini seiring penataan di kawasan sarana olahraga tersebut. Banyak lapak PKL yang berjamuran dan merusak estetika kota.

Ia menegaskan, bahwa penertiban dan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan peringatan ke para PKL yang berjualan di sana.

Pedagang tidak diperbolehkan untuk membuat lapak dan meninggalkan tempat jualannya di lokasi tersebut. Mereka tetap bisa berjualan di lokasi itu, namun harus bongkar pasang lapak mereka atau tidak permanen.

"Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelas Kasatpol PP.

Ia memastikan dalam pembongkaran lapak PKL di sekitar kawasan stadion ini berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pedagang karena sudah ada surat peringatan sebelumnya. 

 

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak dan gas bumi (LPG) bersubsidi pemerintah.

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg.

Praktik pengoplosan gas LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg tersebut digerebek petugas di sebuah pekarangan milik warga di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.E.S. (26), warga Kecamatan Kunduran, yang berperan sebagai eksekutor penyuntikan gas.

Selain itu, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M yang berperan sebagai pengoplos, serta S dan G yang bertindak sebagai sopir.

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, dalam keterangan pers, Rabu (22/7/2026) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan isi gas LPG bersubsidi di wilayah Kunduran pada Selasa (14/7/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

"Petugas mengamankan barang bukti ratusan tabung gas, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, serta sarana alat penyuntik yang telah dimodifikasi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas LPG 3 kg subsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg menggunakan selang regulator khusus," ujar Kompol Slamet Riyanto.

Wakapolres Blora menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sembilan orang saksi mengarah ke 4 pelaku

Pelaku yang sudah diamankan berinisial P.E.S asal kecamatan kunduran kab blora dan masih ada 3 calon tersangka lainnya yang belum tertangkap, dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp14,8 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Blora menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 806 tabung LPG 3 kg berisi, 18 tabung LPG 3 kg kosong, 148 tabung LPG 12 kg kosong, 12 tabung LPG 50 kg berisi, dan 3 tabung LPG 50 kg kosong.

Petugas juga menyita puluhan selang regulator modifikasi, ratusan tutup segel, serta dua unit truk yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perubahan atas UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Kami juga mengimbau kepada para pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri," tegas Kompol Slamet Riyanto.

 

Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, TNI AD Bentuk Tim Investigasi Khusus

Iki Radio — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas insiden ledakan yang mengguncang Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) II milik Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026).

Tim ini diterjunkan secara khusus untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti dari insiden yang merenggut nyawa satu personel TNI dan melukai enam prajurit lainnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono 


Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan secara profesional, objektif, dan menyeluruh agar seluruh fakta di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“TNI AD membentuk tim investigasi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan secara menyeluruh guna mengetahui secara pasti kronologis maupun penyebab insiden tersebut,” ujar Brigjen TNI Donny Pramono dalam konferensi persnya, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan laporan awal yang diterima, ledakan maut tersebut terjadi saat sejumlah personel tengah melaksanakan prosedur rutin pemeriksaan dan perawatan materiil amunisi di salah satu gedung penyimpanan.

Insiden ini mengakibatkan1 Personel TNI meninggal dunia (gugur), 4 Personel TNI mengalami luka berat dan 2 Personel TNI mengalami luka ringan.

Kadispenad menjelaskan bahwa sesaat setelah ledakan terjadi, satuan di lokasi langsung bergerak sigap untuk menyelamatkan para prajurit yang menjadi korban.

“Sesaat setelah kejadian, satuan segera melakukan evakuasi seluruh korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat sekaligus melaporkan secara prosedural dan berjenjang,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, TNI AD telah mengambil langkah penanganan awal dengan memberikan pendampingan intensif serta perhatian penuh kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Guna mempercepat pencarian fakta, tim investigasi dilaporkan telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian di Madiun pada Kamis sore untuk langsung memulai proses penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“TNI AD berkomitmen menangani peristiwa ini secara serius dan transparan, sekaligus memastikan setiap langkah penanganan terhadap korban maupun proses investigasi berjalan sebaik-baiknya,” pungkas Donny.(ir)

Ledakan Mengguncang Gudang Amunisi TNI di Saradan Madiun, 1 Prajurit Gugur dan 7 Terluka

Iki Radio — Sebuah ledakan keras mengguncang Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) TNI yang terletak di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. 

ilustrasi (gambar AI)

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang prajurit gugur dan tujuh prajurit lainnya mengalami luka-luka.

Dentuman keras yang bersumber dari dalam kompleks gudang amunisi tersebut terdengar hingga ke permukiman warga dan sempat memicu kepanikan luar biasa. Warga sekitar mengaku terkejut karena suara ledakan terjadi secara tiba-tiba di tengah aktivitas pagi hari.

"Ledakannya terdengar sangat keras sekali, sampai membuat warga di sekitar lokasi kaget dan langsung keluar rumah untuk mencari tahu apa yang terjadi," ujar Agus, salah seorang warga setempat.

Pasca-kejadian, aparat TNI bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Akses menuju kawasan gudang amunisi langsung ditutup total guna mendukung kelancaran proses evakuasi serta sterilisasi area dari potensi bahaya susulan.

Seluruh korban luka-luka segera dilarikan ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, jenazah prajurit yang gugur juga dievakuasi ke rumah sakit yang sama.

Berdasarkan pantauan di RSUD Caruban hingga Kamis siang, pengamanan di area rumah sakit tampak diperketat. Sejumlah personel TNI bersenjata lengkap disiagakan untuk berjaga di sekitar Instalasi Gawat Darurat (IGD) tempat para korban dirawat, serta di area kamar jenazah.

Di lokasi ledakan, aparat gabungan masih terus melakukan penjagaan ketat dan membatasi segala bentuk aktivitas di sekitar Gupusmu. Sejumlah pejabat teras dari Kodam V/Brawijaya dilaporkan telah tiba di lokasi untuk memantau langsung penanganan insiden dan memastikan situasi kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dari ledakan tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam. Pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun pemicu utama dari insiden yang terjadi di Gudang Pusat Amunisi tersebut.(ir)

Densus 88 Dalami Ledakan di MAN 3 Padang

Iki Radio - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatra Barat terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab ledakan, motif, serta asal-usul barang yang diduga merupakan bom rakitan.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat mengamankan barang bukti kasus ledakan.di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (14/7/2026)/ dok. Densus 88 Antiteror Polri.


Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa barang yang diduga merupakan bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Kombes Pol. Mayndra dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman. Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik," ujar Kombes Pol. Mayndra.

Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Mayndra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, perangkat tersebut diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Terduga juga mengaku bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.

"Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Saat ini, Densus 88 bersama Polda Sumatera Barat masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi, motif, dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional

Iki Radio - Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 291 tersangka yang terdiri atas 287 warga negara asing (WNA) dan empat warga negara Indonesia (WNI), serta menyita barang bukti dan uang tunai senilai sekitar Rp8,7 miliar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut dia, keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. 

"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, dari 322 WNA yang diamankan saat penggerebekan di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 76 WNA China, tiga WNA Laos, dua WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, enam WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Sementara itu, 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman. 

"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," kata Irjen Pol. Nunung.

Penyidik juga menyita 594 telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, berbagai perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

Irjen Pol. Nunung mengungkapkan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri. 

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," ujar dia.

Aliran Dana dan Aset Hasil Kejahatan Terus Dilacak

Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang," tegas dia.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan jaringan tersebut mengelola ratusan situs judi online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, rekening nominee, aset digital, serta transaksi menggunakan USDT dan token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Para tersangka memiliki peran yang beragam, yakni 175 orang sebagai customer service, 10 programmer atau tenaga IT, 27 admin pemasaran, 22 admin keuangan, sembilan peserta pelatihan, dan 44 orang sebagai pendukung operasional.

Selain itu, empat WNI yang diamankan berperan membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, memfasilitasi transaksi kripto, serta mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

Hasil analisis digital forensik juga menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian dengan server dan hosting yang berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

"Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun," jelas Brigjen Pol. Wira.

Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia.

Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat dan menyita dana sekitar Rp8,5 miliar serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

"Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat," tegas Brigjen Pol. Wira.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Kejagung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026. Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung tahan mantan Kepala BGN, DH usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026) 

Ketiga tersangka tersebut adalah DH selaku mantan Kepala BGN, SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” kata Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (3/6/2026).

Menurut Jeffry, ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional. Program prioritas nasional tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

“Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” ujar Jeffry.

Selain itu, penyidik juga menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan menyebabkan terjadinya penggelembungan harga (markup).

Sejumlah pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Kejaksaan Agung menyatakan rangkaian dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026..Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menduga para tersangka melakukan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, yayasan yang menjadi mitra program tersebut seharusnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata dia.

Ia menjelaskan, penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sehingga sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG.

Kejagung juga mengungkap dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG. Yayasan-yayasan tersebut pun terafiliasi dengan DH, SS, dan LP.

Selain dugaan pengaturan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup).

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ujar Syarief.

Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

40 Balita Terdampak Banjir di Gorontalo Utara, Dinkes Lakukan Intervensi

Iki Radio - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf, mengtakan  sejumlah 40 balita korban banjir di Kecamatan Biau teridentifikasi mengalami masalah gizi sehingga memerlukan intervensi pangan dan pemantauan klinis secara ketat.

Kepala Dinas Anang S. Otoluwa, memimpin Briefing Klaster Pelayanan Kesehatan yang terdampak Banjir di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara. 

“Tim kami dari puskesmas saat ini telah memetakan sebaran balita tersebut untuk mendistribusikan Makanan Pendamping ASI serta pemenuhan kebutuhan susu formula khusus,” tutur Sri Fenty di lokasi bencana, Kamis (28/5/2026).

Untuk memastikan pelayanan medis menjangkau seluruh warga secara merata, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara merilis peta distribusi tim medis pasca bencana dengan skema yang melibatkan bantuan personel dari berbagai puskesmas lintas kecamatan guna menyokong wilayah Kecamatan Biau.

Berdasarkan ringkasan penugasan di lapangan, sebaran posko kesehatan terdiri atas Tim Mobile Dinkes Gorut yang bergerak menyisir seluruh wilayah terdampak; Pos Kesehatan Desa Didingga di bawah Puskesmas Buloila; Pos Kesehatan Desa Bualo di bawah Puskesmas Sumalata; Pos Kesehatan Desa Omutu di bawah Puskesmas Tolinggula; Pos Kesehatan Desa Biau di bawah Puskesmas Limbato; serta Pos Kesehatan Desa Luhuto di bawah pelayanan RSTM.

“Kami bergerak cepat membagi tim medis dan logistik melalui pos-pos kesehatan ini, demi memastikan bantuan bisa menyentuh seluruh korban, khususnya kelompok rentan,” ujar Sri Fenty.

Sri Fenty menegaskan, seluruh kebutuhan dasar medis, dan pangan masyarakat akan dikawal ketat lewat posko yang ada agar kondisi lingkungan pasca banjir tidak menurunkan  kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang hadir langsung di lokasi banjir, menyatakan dukungan penuh dari jajaran pemerintah provinsi terhadap posko komando kesehatan berjejaring yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Tentunya apresiasi tinggi kepada seluruh nakes dari berbagai puskesmas yang tetap mengutamakan tugas kemanusiaan di tengah libur lebaran ini. Menempatkan posko di tiap desa terdampak adalah langkah mitigasi yang sangat tepat,” ungkap Anang.

Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Biau, Selasa (26/5/2026), sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, yang mengakibatkan 238 balita terdampak langsung serta menempatkan kelompok rentan pada risiko tinggi penularan penyakit berbasis lingkungan akibat genangan air dan lumpur.

Puluhan Tenaga Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan personel Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Utara diterjunkan langsung ke lokasi bencana banjir di Kecamatan Biau pada Kamis (28/5/2026), dengan aksi tanggap darurat yang tetap berjalan masif meskipun bertepatan dengan suasana libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 H. 

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penyalagunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

Iki Radio - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk penerbitan ribuan SIM card ilegal yang digunakan dalam penjualan kode OTP berbagai aplikasi digital. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum provider seluler karena kartu yang digunakan berasal dari operator resmi dan dapat aktif menggunakan identitas milik orang lain.

Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi komunikasi telah menjadikan data pribadi sebagai aset strategis yang sangat bernilai. 

Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, termasuk manipulasi dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk pola kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Kombes Pol Jules saat membuka konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, (12/5/2026).

Menurutnya, ancaman penyalahgunaan data pribadi saat ini dapat menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material. Karena itu, perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi persoalan teknologi, melainkan juga berkaitan dengan hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi. 

“Pelindungan data pribadi bukan hanya persoalan teknologi, namun juga menyangkut hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi,” katanya.

Kombes Pol Jules menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. 

“Melalui pendekatan presisi, Polri tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perlindungan masyarakat, penguatan keamanan ruang digital, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah website bernama FastSim yang menjual layanan OTP dengan harga murah. 

“Sekira pada bulan April, Direktorat Siber mengendus adanya sebuah website bernama FastSim yang menjual SIM card dengan harga sangat murah,” kata Kombes Pol Bimo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan Selatan. Tersangka berinisial DBS ditangkap di Bali dan diketahui sebagai pembuat website FastSim sekaligus pengelola modem pool untuk memproduksi serta menjual kode OTP yang telah teregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Tersangka kedua, IGVS, warga Karangasem, Bali, berperan sebagai admin dan customer service yang melayani pembelian OTP sekaligus mengendalikan website dan stok layanan OTP. 

Sedangkan tersangka MA yang ditangkap di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bertugas melakukan registrasi SIM card menggunakan identitas orang lain.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua PC, dua mini PC, hingga 25.400 SIM card yang diduga telah diregistrasi menggunakan data pribadi masyarakat.

Bimo menjelaskan, para pelaku menjalankan bisnis penjualan OTP sejak September 2025. OTP yang dijual digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan platform digital lainnya. 

“Tersangka DBS sejak September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee dan beberapa media sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pembeli tidak menerima fisik SIM card. Setelah melakukan pembayaran melalui website FastSim, pelanggan langsung memperoleh kode OTP yang dapat dipakai untuk aktivasi akun digital tertentu. 

“Ketika mereka membeli lewat FastSim, setelah itu dikasih kode OTP lalu mereka bisa langsung mengakses media sosial contohnya WhatsApp dan sebagainya tanpa mendapatkan fisik SIM card,” katanya.

Harga OTP dijual bervariasi mulai Rp500 hingga Rp8.000 per kode. Dari bisnis ilegal tersebut, sindikat diduga meraup keuntungan hingga Rp1,2 miliar sejak Desember 2025. Polda Jatim menduga layanan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber seperti scamming, phishing, pencucian uang, pinjaman online ilegal, SIM swapping, hingga pembuatan akun palsu. 

“Dugaan kuat kami, ini adalah SIM card yang digunakan oleh para pelaku scamming dan kejahatan siber lainnya,” ujar Kombes Pol Bimo.

Selain mengungkap praktik penjualan OTP ilegal, penyidik juga mendalami asal-usul data pribadi yang digunakan untuk registrasi SIM card. Polisi menduga data tersebut diperoleh dari sebuah aplikasi atau script tertentu yang kini masih dalam pengembangan penyidikan. 

"Data pribadi dicomot dari sebuah aplikasi yang bernama script. Kami masih mendalami siapa yang memasukkan data pribadi ke dalam aplikasi tersebut,” katanya.

Data yang digunakan diduga bukan hanya milik masyarakat Jawa Timur, tetapi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam konferensi pers itu, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum provider seluler. Sebab, kartu yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut diketahui berasal dari provider XL dan Indosat. 

“Kami akan melakukan pendalaman apakah ada oknum-oknum di provider yang ikut serta dalam sindikat ini,” kata Kombes Pol Bimo.

Menurutnya, penyidik menilai praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya celah dalam proses registrasi kartu SIM. 

Terlebih, pelaku diketahui menggunakan perangkat modem pool dan software khusus untuk mengotomatisasi proses registrasi dan distribusi OTP secara instan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. 

"Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar," ucap Kombes Pol Bimo. 

Kebakaran Toko Oli di Madiun, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Iki Radio – Kebakaran hebat melanda sebuah toko oli di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Rabu (6/5/2026) siang. 

Kobaran api yang mengamuk dengan cepat melahap seluruh bangunan beserta isinya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.05 WIB. Menurut keterangan, pemilik toko pertama kali melihat kepulan asap tebal yang disusul dengan kobaran api dari bagian dalam bangunan.

Melihat api yang terus membesar, pemilik toko sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya. 

Namun, banyaknya material yang mudah terbakar seperti pelumas (oli) dan ban membuat api sulit dikendalikan. 

Pemilik akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun untuk meminta bantuan.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengonfirmasi bahwa personelnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.28 WIB.

"Tim langsung melakukan upaya pemadaman intensif setibanya di lokasi. Sekitar satu jam penanganan, api baru benar-benar bisa dipadamkan sepenuhnya," ujarnya.

Proses pemadaman diakui tidak berjalan mudah. Andy menjelaskan bahwa karakteristik barang di dalam toko yang didominasi zat cair mudah terbakar menjadi faktor utama api sulit dijinakkan. 

Selain itu, faktor cuaca juga memperburuk keadaan.

“Api cepat membesar karena dipicu oleh angin kencang di lokasi dan banyaknya barang di dalam toko yang memang sangat mudah terbakar (flammable). Hal ini membuat perambatan api menjadi sangat cepat ke seluruh bagian bangunan,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, petugas menduga kuat bahwa musibah ini dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di salah satu instalasi kabel bangunan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena pemilik dan warga sekitar berhasil menjauh saat api mulai membesar. 

Namun, secara materiil, kerugian yang diderita sangat besar.

“Bangunan dan seluruh isi toko habis terbakar tanpa sisa. Estimasi kerugian material yang dialami pemilik toko ditaksir mencapai Rp100 juta,” tutup Andy.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.(ir)


close
Pasang Iklan Disini