Iki Radio - Polres Madiun Kota, dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun Kota, menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun, dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis dini hari (1/1/2026).
![]() |
| Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi |
Ini setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut masih dibawah umur yakni masih berusia 16 tahun.
“Pelaku masih di bawah umur karenanya kami menggandeng
Dinsos untuk melakukan pendampingan saat polisi melakukan upaya hukum,"
kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi, Jumat (2/1/2026).
Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial VWP (19) ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.
Terduga pelaku berinisial MRA (16) berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden berdarah tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dan pelaku.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pisau
lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban serta celana yang
dikenakan pelaku yang diduga terdapat noda darah.
“Penyidik masih terus mendalami motif pasti pembunuhan
tersebut, termasuk menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi dan pelaku
dengan pendampingan instansi terkait,” tambahnya.(iw/IR)













