Iki Radio - Pemerintah Kabupaten Madiun mempercayakan pengelolaan Objek Wisata Umbul pada Agus Mahendra selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Umbul, dan Riska Chandra Sakti, sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Umbul.
Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perumda Objek Wisata Umbul, masa Jabatan 2025-2030, diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, di Graha Eka Kapti, Caruban, Rabu (6/8/2025).
Penyerahan ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan kontrak kerjasama oleh Bupati Madiun selaku pemilik modal .
Bupati meminta, Dewan Pengawas dan Direktur Utama segera menyusun langkah langkah untuk Perumda Umbul Square agar bisa lebih eksis lagi.
“Saya berharap kondisi saat ini bisa dimaksimalkan, langkah-langkah strategis untuk bisa segera disusun pada awal kepemimpinan, sehingga Perumda Umbul Square bisa segera eksis kembali,” kata Bupati Hari Wuryanto.