Iki Radio - Dalam era digital yang makin terhubung, anak-anak Indonesia tumbuh dalam ruang virtual yang luas dan penuh tantangan. Gawai dan internet bukan lagi barang mewah, melainkan bagian dari keseharian. Namun, di balik manfaatnya yang besar, internet menyimpan risiko serius, mulai dari paparan konten tak layak, penipuan daring, hingga kejahatan siber seperti perundungan digital (cyberbullying).
Maka, perlindungan terhadap anak di ruang digital ternyata tidak hanya bergantung pada orang tua atau guru. Lingkungan sosial terdekat, tetangga, teman sebaya, bahkan komunitas kecil tempat anak bermain memegang peran krusial sebagai benteng sosial pertama.
"Bukan hanya orang tua atau guru, tetangga dan teman sebaya juga punya peran besar dalam menanamkan kebiasaan berinternet secara sehat dan bertanggung jawab,” tulis akun resmi Kemkomdigi dan Bakohumas, dalam kampanye “Ruang Digital Ramah Anak” yang dikutip di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Filter Sosial Dimulai dari Sekitar Rumah
Ketika anak bermain atau berinteraksi di luar rumah, mereka menyerap nilai, norma, dan kebiasaan digital dari lingkungan. Budaya saling mengingatkan, menjadi contoh yang baik, serta menciptakan atmosfer yang aman dan terbuka adalah bekal penting untuk membentengi anak dari dampak negatif internet.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama BAKOHUMAS merilis tiga aksi nyata yang dapat dilakukan lingkungan sekitar, yakni:
Mendorong penggunaan internet yang produktif
Anak perlu dibiasakan menggunakan gawai untuk hal-hal positif seperti belajar, berkreasi, dan mencari inspirasi. Lingkungan bisa menjadi pengingat dan penyemangat.
Mencegah pergaulan digital yang berbahaya
Termasuk menjauhkan anak dari budaya perundungan di media sosial atau aplikasi chatting. Edukasi tentang empati dan menghargai sesama menjadi kunci.
Membangun kesadaran akan bahaya kejahatan digital
Warga sekitar dapat membantu mengenali potensi ancaman seperti penipuan daring, ajakan dari pihak asing, atau konten berbahaya, lalu bersama-sama menyiapkan respon cepat dan tepat.
Kampanye itu juga merinci empat pilar penting dalam membentuk ruang digital yang aman dan ramah anak, yaitu:
1. Orang Tua sebagai Garda Terdepan
Orang tua dapat memberikan pemahaman etika dan risiko internet, menjadi teladan dalam penggunaan teknologi, mengawasi aktivitas daring anak secara bijak serta membangun komunikasi dua arah agar anak merasa aman bercerita.
2. Guru di Sekolah
Guru di sekolah dapat mengintegrasikan literasi digital dan keamanan siber ke dalam kurikulum, menciptakan ruang diskusi tentang etika digital, serta mendeteksi tanda-tanda anak yang menjadi korban kejahatan daring.
3. Lingkungan Sosial Sekitar
Lingkungan sosial sekitar dapat berperan menumbuhkan budaya saling peduli atas perilaku digital anak-anak, menjadi pengawas informal terhadap aktivitas anak di ruang digital serta menjadi rujukan awal ketika terjadi masalah digital di antara anak-anak.
4. Masyarakat Umum dan Pemerintah
Sedangkan masyarakat umum dan pemerintah bisa menyediakan kanal pengaduan yang aman dan responsif, mendorong regulasi perlindungan anak secara sistemik serta menggandeng sektor teknologi dan pendidikan untuk sinergi perlindungan siber.
Internet Aman untuk Anak, Dimulai dari Kita
Maraknya kasus kejahatan siber pada anak juga menjadi alarm bersama bahwa literasi digital belum merata. Saatnya seluruh lapisan masyarakat turun tangan, menciptakan ruang digital yang bukan hanya cerdas, tapi juga beretika dan aman.
"Mari lindungi anak-anak dari ancaman digital. Dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dijaga bersama di lingkungan, dan didukung oleh kebijakan masyarakat luas," pesan Kemkomdigi.
Melindungi anak di dunia nyata adalah keharusan. Tapi melindungi mereka di dunia maya yang tak kasat mata adalah panggilan zaman yang tak boleh diabaikan.