Iki Radio - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan pelayanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur.
![]() |
| Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati |
Kebijakan ini dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat yang memanfaatkan momen mudik Lebaran guna mengurus legalitas tanah di kampung halaman tanpa harus mengambil cuti di hari kerja.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati menyampaikan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka selama masa libur.
“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak,” ujar Yetty dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang berjumlah 40 kantor telah ditetapkan untuk tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat mengecek kondisi fisik tanah, tetapi juga memastikan status hukum dan administrasi aset yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, loket pelayanan tetap dibuka dengan skema layanan prioritas dan diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.
“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun dalam masa libur panjang,” jelas Yetty.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Kementerian ATR BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.
Dengan tetap beroperasinya layanan selama libur, proses administrasi yang sedang berjalan dapat dilanjutkan, sehingga menghindari penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir.
Layanan pertanahan selama libur Lebaran dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 waktu setempat, dengan sistem piket pegawai di loket pelayanan.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses permohonan layanan pertanahan.
ATR/BPN mengimbau masyarakat, khususnya di Jawa Timur, untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung transformasi layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











