KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya," kata Budi, kepada rekan-rekan media di Gedung Merah Putih, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

"Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang," ujarnya.

Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.

Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan bahwa beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

close
Pasang Iklan Disini