Iki Radio - Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak sekaligus kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,
Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak
sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi
hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.
“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak
melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan
nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),”
kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala
Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno
sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Hendro mengatakan, kepastian penetapan tersebut
disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal
16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak
selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan
Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang
digelar Perpusnas di Jakarta. Kegiatan bertema “Naskah, Ingatan, dan
Kolektivitas Bangsa” itu dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di
Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Dalam surat Perpusnas disebutkan, penetapan Syair Perang
Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan
dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban
Indonesia.
Sertifikat IKON 2026 akan diserahkan oleh Kepala
Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk
menerima sertifikat di atas panggung.
"Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Siak," ujar Hendro.
Menurut Hendro, penetapan tersebut menjadi kebahagiaan
dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak karena Syair Perang Siak memiliki
keterkaitan kuat dengan sejarah daerah, termasuk keberadaan Istana Siak dan
jejak Kesultanan Siak.
"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan
kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh
jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya,
LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Siak," kata Hendro.
Apresiasi juga disampaikan kepada budayawan Siak, Tuk
Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang mendukung proses
pengusulan dan pelestarian Syair Perang Siak hingga ditetapkan sebagai IKON
Nasional Tahun 2026.
"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas
segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini
bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita
bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," ucap Hendro.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026
menegaskan keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak sebagai bagian
dari warisan dokumenter Indonesia.
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi
Kabupaten Siak untuk terus melestarikan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan
dan ingatan kolektif bangsa.








