Syair Perang Siak Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

Iki Radio - Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak sekaligus kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.

“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Hendro mengatakan, kepastian penetapan tersebut disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.

Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta. Kegiatan bertema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” itu dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.

Dalam surat Perpusnas disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

Sertifikat IKON 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.

"Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," ujar Hendro.

Menurut Hendro, penetapan tersebut menjadi kebahagiaan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak karena Syair Perang Siak memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah daerah, termasuk keberadaan Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," kata Hendro.

Apresiasi juga disampaikan kepada budayawan Siak, Tuk Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang mendukung proses pengusulan dan pelestarian Syair Perang Siak hingga ditetapkan sebagai IKON Nasional Tahun 2026.

"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," ucap Hendro.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menegaskan keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak sebagai bagian dari warisan dokumenter Indonesia.

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Siak untuk terus melestarikan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan ingatan kolektif bangsa.

 

close
Pasang Iklan Disini