Iki Terbaru/Paling Greeess
Diharap Bisa Selaras, IDI Madiun Siap Berkolaborasi Dengan Pemda
Pelantikan Pengurus IPNU IPPNU Kabupaten Madiun, Bupati Sampaikan Pesan Pendiri NU
Iki Radio - Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengingatkan seluruh pelajar khususnya pengurus dan anggota Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama (IPPNU) melaksanakan pesan pendiri Nahdhatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Hal ini disampaikan Bupati, saat pelantikan pengurus IPNU - IPPNU Cabang Madiun, periode 2025 - 2028, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Sabtu (22/11/2025).
Yang pertama Bupati menyampaikan pentingnya menuntut ilmu, sebagaimana pesan KH. Hasyim Asy'ari.
"Pentingnya menuntut ilmu pengetahuan, baik ilmu agama ataupun ilmu pengetahuan umum, untuk membangun pengetahuan dan karakter yang kuat," kata Bupati.
Selain itu, pemuda harus berakhlak mulia. Pentingnya membangun akhlak mulia, seperti ujur sabar dan rendah hati dalam berinteraksi demgan masyarakat.
"Ini pesan yang luar biasa yang harus tetep dipegang. Meskipun Kabupaten Madiun ini kampung pesilat, namun kesabaran tetap diutamakan," lanjutnya.
Selanjutnya Bupati berpesan agar para pemuda khususnya IPNU - IPPNU, harus berperan dilingkungan masyarakat, dam jangan bersikap masa bodoh dalam lingkungan.
"Beliau (KH. Hasyim Asy'ari) mendorong para pemuda untuk ikut berperan aktif dalam masyarakat. Membantu mereka yang membutuhkan dan membangun komunitas yang harmonis," tambahnya.
Selain itu diharakan dapat mempertahankan keimanan dan menjalankan ajaran agama dengan baik dalam kehidupan sehari hari.
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelajar NU dalam bidang keagamaan pendidikan dan sosial, menjadi tugas yang harus dilakukan IPNU - IPPNU.
Selain itu harus mampu mengembangkan potensi, dan menjadi kader kader yang berakhlak mulia, berilmu, dan beramal.
IPNU - IPPNU harus bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pelajar, serta mengembangkan kepemimpinan dan organisasi pelajar yang demokratis dan berintegritas.
"Insyaalloh pemerintah daerah akan support dalam rangka meningkatkan kualitas kader kader IPNU dan IPPNU di Kabupaten Madiun," pungkasnya.
Dalam acara pelantikan pengurus IPNU dan IPPNU ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan ulama NU di Kabupaten Madiun.(iw/IR)
Serahkan Mobil Brio, Bupati Apresiasi Inovasi BPR Madiun
![]() |
| Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyerahkan hadiah Honda Brio kepada pemenang program Simarmas Brio Bank Madiun, Jum'at (21/11/2025) |
![]() |
| BupatiMadiun menyerahkan santunan dari Bank Madiun kepada kepada anak yatim piatu. |
![]() |
| Direktur Bank Madiun, Velly Murdianto bersama pemenang Honda Brio Winarni |
Tahun 2026, 13 Raperda Menjadi Prioritas Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun
Iki Radio - Tahun 2026 mendatang, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, memprioritaskan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Usulan pembahasan 13 Raperda itu, ditetapkan sebagai keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/11/2025).
"Usulan itu, mendasar pada hasil Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan Eksekutif Kabupaten Madiun, pada tanggal 4 November 2025, yang membahas materi peninjauan skala prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun, Kuwat Edy Santoso.
Adapun 13 Raperda yang masuk pada agenda prioritas pembahasan di Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun 2026 itu diantaranya :
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027;
4. Raperda tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
6. Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah;
7. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Umbul Kabupaten Madiun;
8. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Umbul Kabupaten Madiun;
9. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas;
10. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan;
11. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perumda Tirta Darma Purabaya Kabupaten Madiun;
12. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren;
13. Raperda tentang Penyertaan Modal Terhadap Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun.
“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah, bersama dengan Kepala Daerah,” lanjut Kuwat.
Harapannya, dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif dan juga aspiratif, sehingga perlu dilakukan perencanaan secara terpadu, terarah dan terencana dalam bentuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Produk yang dihasilkan juga diharapkan merupakan regulasi yang sungguh – sungguh, dibutuhkan masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dari Pemerintah Pusat, serta demi akuntabilitas jalannya Pemerintahan Daerah maupun untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Bupati madiun Hari Wuryanto menyampaikan, dari 13 usulan raperda yang masuk pada pembahasan Bapemperda Kabupaten Madiun 2026, selain tentang perda APBD, perda yang mengatur tentang tata ruang akan menjadi fokus utama.
“Kita akan utamakan terkait masalah penata ruangan supaya betul betul sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun. Dan juga ada beberapa regulasi, yang penting bagaimana pelayanan kepada masyarakat itu dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Lebih lanjut, dari usulan 13 agenda pembahasan raperda tahun 2026 itu, baik pihak eksekutif maupun legislatif akan menerima masukan dari masyarakat sehingga produk hokum yang ditetapkan nantinya sesuai dengan harapan masyarakat.
“Ini kan masih dalam pembahasan. Masukan dari masyarakat, temen dewan juga akan serap aspirasi. Jadi perda yang akan kitatetapkan betul betul sesuai yang diharapkan masyarakat,” lanjutnya.
Berkaitan dengan raperda yang mengatur tentang perusahaan daerah (Perumda), hal ini lebih kepada optimalisasi peran dari Perumda di Kabupaten Madiun.
“Perumda itu disamping memberikan layanan terbaik, juga
meningkatkan pendapatan supaya nanti kalau pendapatannya naik, PAD nya naik. Kalau
PAD nya naik kembali lagi ke masyarakat,” pungkasnya.(iw/IR)
Sepakat, DPRD dan Bupati Madiun Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahaan Atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/11/2025). |
Pengambilan Keputusan Bersama terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu,ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/11/2025).
Sebelum penandatanganan kesepakatan atas perubahan Perda tersebut, ketua Panitia Kusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Madiun, menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan tim eksekutif, terhadap Raperda perubahan atas Perda tersebut.
"Tugas kami yaitu membahas Raperda tentang Perubahaan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu kami selaku ketua Pansus I akan melaporkan hasil pembahasan Raperda dimaksud," kata Guntur Setyono,Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Madiun.
Dijelaskan, pada proses pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi tugas pokok Pansus I tersebut, dilakukan pembahasan dalam beberapa tahap.
Yakni mulai pendalaman substansi, pembahasan koordinasi dan konsultasi, sinkronisasi dan finalisasi, hingga akhirnya Pansus I DPRD Kabupaten Madiun merekomendasikan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitife.
Ini menindaklanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 900.1.13.1/5798/Keuda, Hal Penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana Kepala Daerah bersama DPRD wajib melakukan Perubahan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan pembahasan sebagaimana dimaksud dapat diselesaikan dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kerja, yang terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan diterima oleh Pemerintah Daerah, yaitu tanggal 3 November 2025.
"Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara cermat, mendalam dengan mempertimbangkan seluruh masukan dari pihak terkait, Pansus I menyatakan bahwa pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah selesai, dan MEREKOMENDASIKAN agar Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitife," lanjut Guntur.
Sebelumnya, Pemkab Madiun mengajukan Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam raperda tersebut, ada beberapa perubahan tarif retribusi dan penambahan objek. Diantaranya bidang layanan kesehatan, yakni penambahan tarif pada tindakan medik operatif bedah orthopedi, bedah obsteri dan genekologi, bedah onkologi, pelayanan andrologi, kemoterapi, dermatologi, venereologi, endoskopi dan patologi klinik.
Pada layanan kebersihan, direncanakan ada penambahan nilai pada objek penyedotan lumpur tinja. Penjualan hasil produksi daerah, akan ada penambahan tarif retribusi penjualan hasil panen tanaman pangan dan hortikultura dan hasil laboratorium lingkungan. Serta penambahan tarif pada pemanfaatan aset untuk utilitas fiber optic.
"Ini kami melaksanakan dan menyesuaikan dengan regulasi serta aturan yang ada. Seperti tadi disampaikan dari Permendagri (peraturan Menteri Dalam Negeri) mengamatkan demikian," kata Bupati Madiun, Hari Wuryanto usai rapat paripurna.
Selanjutnya kesepakatan perubahan Perda tersebut akan dikirim ke provinsi guna mendapatkan registrasi sebelum nantinya diterapkan di Kabupaten Madiun.(iw/IR)
Semarak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun Gelar Festival Literasi
Iki Radio - Festival literasi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berpikir kritis di berbagai kalangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kecintaan terhadap literasi, serta memberikan wadah bagi masyarakat, untuk berkreasi, berkolaborasi, dan menunjukkan hasil karya mereka.
Di Kabupaten Madiun, Festival Literasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut turut. Yakni mulai tanggal 18 – 20 November 2025, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun. Kegiatan yang dilaksanakan mulai lomba mewarnai, lomba mendongeng/ bertutur, bincang publik (Talk Show), penampilan band, pencak silat hingga dongkrek.
Dalam kegiatan festival literasi di Kabupaten Madiun ini juga diselenggarakan Bazar TPBIS (Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial), peluncuran buku cerita karya penulis penulis Madiun. Launching buku ini merupakan hasil pelatihan kepenulisan, dengan tema kebudayaan lokal Kabupaten Madiun. Diantaranya berjudul Peran Penting Ki Ageng Pandan Alas, Cerita Dari Hutan (Teman Menjelang Tidur), dan Kidung Bentala Baswara.
“Kegiatan ini sebagai bentuk promosi dan meningkatkan ketrampilan, inovasi, ekspresi dalam rangka mengembangkan kedepan lebih baik melalui perpustakaan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, Kus Hendrawan, Kamis (20/11/2025).
Ditambahkan, dalam festival literasi di Kabupaten Madiun ini mengambil tema “Masyarakat Cerdas Unggul Dan Mandiri, Untuk Kabupaten Madiun Yang Bersahaja”, diikuti sekitar 600 peserta. Melalui kegiatan festival literasi ini, kedepan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Mewujudkan masyaraklat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu dalam acara festival literasi ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengukuhkan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun, Erni Hari Wuryanto, sebagai Bunda Literasi Kabupaten Madiun, periode 2025 – 2030. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Madiun nomor : 100.3.3.2/424/KPTS/402.013/2025.
“Saya percaya bahwa saudari dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan, dalam rangka mengembangkan literasi guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Madiun,”ucap Bupati Madiun Hari Wuryanto, saat pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Mas Hari Wur –sapaan akrab Bupati Madiun- mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun, agar lebih tertib dalam hal pengarsipan.
“Masalah kearsipan seluruh OPD dan perangkat daerah, mari kita tertib dalam pengarsipan, supaya memudahkan dan memberikan memori bagi penerus nanti,” kata Bupati.
Guna meningkatkan budaya baca, lanjut Mas Hari Wur, dapat terlaksana dengan semua pihak bekerjasama dan gotong royong.
“Membudayakan gemar membaca bisa terwujud, bila saling bekerjasama dan bergotong royong,” tambahnya.
Festival Literasi di Kabupaten Madiun yang berakhir hari ini, juga disampaikan sejumlah penghargaan diantaranya kepada Perpustakaan Desa Terbaik, yakni diraih Perpustakaan Flamboyan, Desa Pule Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun. Sedangkan untuk tingkat sekolah, diraih SDN Candimulyo 2, Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
Penghargaan juga diberikan kepada pemenang lomba konten
video literasi, dengan tema Perkembangan Perpustakaan, Budaya Baca dan Literasi
di Kabupaten Madiun yang diraih Vitto Azzahra Prananta. Pemenang lomba
bertutur, bercerita tingkat SD/MI se Kabupaten Madiun, yakni Arzaqilla Athiyah
dari SDN Sugihwaras 5, dan disampaikan juga apresiasi akreditasi perpustakaan sejumlah
sekolah di Kabupaten Madiun.(iw/IR)
Libatkan Seluruh Pihak, DLH Madiun Siap Hadapi Verifikasi Tahap Akhir Adipura
Iki Radio - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, melibatkan seluruh pihak dalam menghadapi tahap verifikasi lapangan, jelang penilaian akhir Adipura 2025.
Hal ini terlihat saat DLH Kabupaten Madiun, menggelar rapat koordinasi, Rabu (19/11/2025).

Kepala DLH Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, mengecek kesiapan TPA jelang penilaian Adipura 2025
Dalam rapat koordinasi verifikasi lapangan di 15 Kecamatan, dalam rangka penilaian akhir Adipura 2025 itu, dihadiri sejumlah pihak, mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan 15 kecamatan, hingga pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan TPS-3R, Bank Sampah, dan berbagai pihak lain.
“Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi.
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Madiun ini menjelaskan, pengelolaan sampah, menjadi poin terpenting pada tahap verifikasi lapangan ini. Yakni pengelolaan sampah dari sumber awal munculnya sampah itu dengan dilakukan pemilahan, upaya penanganan sampah melalui berbagai langkah yang dilakukan baik dari bank sampah, TPS-3R, hingga pengelolaan di tingkat akhir yakni TPA.
Dan saat ini, kata Zahrowi, pengelolaan sampah di TPA Kabupaten Madiun, telah menggunakan sistem control landfill dan mendekati sanitary landfill, dan tidak ada lagi TPS liar di Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun, Didik Harianto berharap seluruh pihak harus bekerja sama untuk hasil terbaik bagi Kabupaten Madiun.
"TPS-3R ditiap kecamatan harus aktif dan siap setiap saat. Karena sewaktu waktu tim penilai datang," katanya.

Rapat koordinasi penilaian Adipura 2025
Upaya untuk turut mensukseskan verifikasi lapangan sebagai penilaian akhir Adipura 2025 ini, juga ditunjukan AMD Perhutani KPH Madiun.
Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menyampaikan komitmen Perhutani dalam mendukung proses penilaian Adipura.
Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama pada kawasan yang berbatasan atau berada di dalam wilayah hutan negara.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan indikator penilaian Adipura yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan kawasan lindung.
“Perhutani siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, baik dalam penyediaan data, pendampingan lapangan, maupun pengelolaan kawasan hutan yang menjadi bagian dari penilaian. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah tanggung jawab bersama. Semoga koordinasi ini membawa hasil terbaik bagi Kabupaten Madiun,” katanya.
Adapun verifikasi lapangan ini akan dilaksanakan pada 20 - 25 November 2025. Lebih dari sekedar penghargaan, hal terpenting adalah mengajak seluruh pihak untuk peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(iw/IR)
Lembaga Sensor Film Indonesia Sebut Banyuwangi Potensial jadi Pusat Industri Sinema
Iki Radio - Kekayaan alam, budaya, dan adat istiadat Banyuwangi yang telah mendunia, membuat kabupaten di ujung timur pulau Jawa itu potensial menjadi pusat industri sinema.
Hal itu disampaikan Ketua Subkomisi Penyensoran Lembaga Sensor Film (LSF) Hadi Armoto, dalam Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film, serta sosialisasi aplikasi e-SiAS bagi pegiat perfilman di Jawa Timur, di Banyuwangi, Rabu (19/11/2025). Banyuwangi dipilih menjadi tuan rumah lantaran dinilai memiliki potensi besar di dunia perfilman.
"Banyuwangi mempunyai cerita legenda yang begitu hebat. Alamnya bagus. Budayanya banyak. Jadi jangan ditanya lagi, semuanya sudah mendunia. Banyuwangi bisa jadi pusat industri sinema," kata Hadi.
Hadi mengatakan Banyuwangi telah memiliki semua tolok ukur suatu daerah, yang potensial dieksplorasi dalam karya sinematografi.
Seluruh nilai positif Banyuwangi itu, kata dia, bisa materi dalam dunia sinematografi. Bukan hanya untuk film komersil, potensi Banyuwangi juga layak untuk digarap sebagai film bendek, film dokumenter, dan lain sebagainya.
"Potensinya memang besar banget. Film dokumenter yang saya buat juga berkisah tentang Banyuwangi," ucap dia.
LSF mendorong agar film-film yang berlatar di Banyuwangi bisa digarap secara maksimal. Baik film yang diproduksi oleh sineas-sineas terkenal, sineas komunitas lokal, maupun pemerintah daerah.
Hadi juga mendorong agar film-film yang diproduksi bisa diurus penyensorannya. Saat ini menurut Hadi, pengurusan sensor dipermudah dengan aplikasi e-SiAS, yang membuat pengurusan sensor bisa dilakukan tanpa harus ke Ibu Kota.
Dengan memiliki surat tanda lulus sensor atau STLS, kata dia, film akan memiliki perlindungan hukum. LSF juga akan menentukan klasifikasi film atau produk serupa lainnya dalam klasifikasi kelompok usia yang tersedia.
Hadi mengatakan, LSF menangani sekitar 42 ribu film setiap tahunnya. Dengan dorongan agar film-film baru dengan berbagai jenis dan genre bisa muncul, ia berharap jumlah tersebut bisa meningkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterima kasih dengan dukungan LSF. Menurutnya ini menjadi penyemangat pelaku perfilman lokal Banyuwangi untuk kian kreatÃf membuat film-film berkualitas dan lebih memahami mekanisme pengajuan sensor film untuk mendapatkan STLS.
"Selama ini Banyuwangi telah banyak menjadi lokasi syuting film-film nasional di Indonesia. Dengan dukungan ini, harapannya pelaku film di Banyuwangi kian kreatif dan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Ipuk.
“Kami juga berharap nantinya ada film besar yang dihasilkan dari orang Banyuwangi, syuting di Banyuwangi dan artisnya dari Banyuwangi,” tambah Ipuk. (*)
Satu Klik, Satu Dampak: Kekomdigi Ingatkan Pentingnya Literasi Digital
Iki Radio - Di era ketika teknologi berkembang bak pisau bermata dua, ruang digital menjadi arena pembentuk reputasi. Satu unggahan dapat membuka peluang. Pada sisi berbeda juga dapat menjatuhkan seseorang. Hanya dalam satu klik. Media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru yang demokratis sekaligus rawan, tempat kreativitas tumbuh, tetapi juga tempat hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi mudah menyebar.
Kesadaran atas dinamika inilah yang mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) memperkuat literasi digital publik, terutama bagi generasi muda yang aktif bersuara di ruang digital.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa penguatan literasi digital menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Indonesia.go.id Goes to Campus: Your Story, Our Nation di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya (19/11/2025).
Batas antara ruang privat dan publik di media sosial makin kabur. Karena itu, kemampuan publik mengolah pesan menjadi bagian penting demokrasi modern.
“Dalam ruang digital di mana setiap orang dapat bereaksi dan berbagi, satu kesalahan kecil bisa memicu resonansi sosial yang besar. Namun ruang yang sama juga menyimpan potensi luar biasa untuk berkarya dan memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan,” tegas Fifi.
Tiga pilar yang harus diperkuat masyarakat untuk ikut menciptakan ruang digital yang sehat, pertama kemampuan bernarasi, menulis dan menyampaikan pesan publik yang relevan, etis, dan bermakna. Kedua kompetensi komunikatif digital, mengelola pesan, konteks, dan konsekuensi di ruang terbuka (digital communicative competence).
“Ketiga sumber terpercaya yang mengutamakan verifikasi sumber utama (A1) untuk meningkatkan kredibilitas informasi,” ujar Fifi.
Dalam menghadapi derasnya banjir informasi, publik membutuhkan rujukan kredibel. Di sinilah peran penting Indonesia.go.id.
Portal tersebut dikatakan Fifi tidak hanya menyajikan informasi resmi pemerintah, tetapi juga menjalankan fungsi jurnalisme pemerintah yang akurat dan kontekstual. Indonesia.go.id dirancang untuk menjadi sumber A1 bagi masyarakat dan media, sekaligus alat untuk menekan ruang gerak disinformasi.
“Kami menghadirkan jurnalisme pemerintah yang kredibel agar masyarakat dapat melihat Indonesia tanpa kabut disinformasi,” ujar Fifi.
Kegiatan Indonesia.go.id Goes to Campus menghadirkan narasumber lintas sektor yaitu penulis dan jurnalis senior Fenty Effendy, akademisi Nur’annafi Farni (Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo), serta konten kreator Hari Obbie. Ketiganya memberikan panduan praktis mengenai etika, kreativitas, dan berpikir kritis dalam mengelola informasi.
Farni menekankan bahwa tantangan era digital kini semakin kompleks, termasuk kehadiran teknologi AI yang dapat memproduksi misinformasi dengan sangat meyakinkan.
Ia mengingatkan pentingnya menerapkan “Aturan 3S” yaitu Saring sebelum Sharing, Santun dalam berkomentar, dan Sadari Jejak Digital.
“Jejak digital adalah portofolio. Jadikan ia cerminan kehidupan nyata yang penuh kesadaran,” ujarnya.
Sementara konten kreator Hari Obbie mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen konten positif. Menurutnya, konten baik yang diproduksi secara konsisten dapat menggeser algoritma ke arah yang lebih sehat. Ia juga mendorong peserta untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.
Kegiatan Indonesia.go.id Goes to Campus diikuti oleh 300 mahasiswa yang hadir luring dan 300 peserta daring dari berbagai wilayah.
Tekan Inflasi, Pemkab Madiun Gelar Pasar Murah di Sidomulyo
Iki Radio - Masih tingginya inflasi di Kabupaten Madiun, membuat Pemerintah Kabupaten Madiun harus bekerja keras agar mampu menekan laju inflasi, di daerah berjuluk Kampung Pesilat Indonesia itu.
Berdasarkan pantauan dari badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Madiun masuk 10 besar daerah dengan angka inflasi tertinggi.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM menggelar pasar murah di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Rabu (19/11/2025).
Dipilihnya Kecamatan Wonoasri terutama di Desa Sidomulyo sebagai lokasi Pasar Murah ini karena capaian pengendalian inflasinya masih tergolong rendah dibanding beberapa kecamatan lain.
“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi inflasi. Kemarin Kabupaten Madiun masuk 10 besar inflasi, terutama disumbang oleh komoditas beras. Dari hasil pantauan kami, di Kecamatan Wonoasri khususnya Desa Sidomulyo menjadi salah satu yang perlu kami intervensi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdakop UM Kabupaten Madiun, Budi Santoso.
Pada giat pasar murah ini disediakan 1,5 ton Beras, 700 liter Minyak goreng, 250 kilogram Telur dan 700 kilogram Gula pasir dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar.
“Selisihnya bisa 500 sampai 1.000 rupiah, ini lebih murah. Tentu sangat membantu warga,” kata Erni (43) salah seorang warga setempat.
Warga lainnya, Yami (42) mengatakan selisih harga telur mencapai Rp 3 ribu per kilo dibanding harga di pasar.
“Di pasar harga telur 27 ribu, di sini 24 ribu. Lumayan selisihnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat menekan
kenaikan harga kebutuhan pokok, yang biasanya mengalami kenaikan saat memasuki
akhir tahun.(iw/IR).






























