Libatkan Seluruh Pihak, DLH Madiun Siap Hadapi Verifikasi Tahap Akhir Adipura

Iki Radio - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, melibatkan seluruh pihak dalam menghadapi tahap verifikasi lapangan, jelang penilaian akhir Adipura 2025.

Hal ini terlihat saat DLH Kabupaten Madiun, menggelar rapat koordinasi, Rabu (19/11/2025).

Kepala DLH Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, mengecek kesiapan TPA jelang penilaian Adipura 2025


Dalam rapat koordinasi verifikasi lapangan di 15 Kecamatan, dalam rangka penilaian akhir Adipura 2025 itu, dihadiri sejumlah pihak, mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan 15 kecamatan, hingga pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan TPS-3R, Bank Sampah, dan berbagai pihak lain.


“Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi.


Mantan Kepala BPBD Kabupaten Madiun ini menjelaskan, pengelolaan sampah, menjadi poin terpenting pada tahap verifikasi lapangan ini. Yakni pengelolaan sampah dari sumber awal munculnya sampah itu dengan dilakukan pemilahan, upaya penanganan sampah melalui berbagai langkah yang dilakukan baik dari bank sampah, TPS-3R, hingga pengelolaan di tingkat akhir yakni TPA.


Dan saat ini, kata Zahrowi, pengelolaan sampah di TPA Kabupaten Madiun, telah menggunakan sistem control landfill dan mendekati sanitary landfill, dan tidak ada lagi TPS liar di Kabupaten Madiun.


Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun, Didik Harianto berharap seluruh pihak harus bekerja sama untuk hasil terbaik bagi Kabupaten Madiun.


"TPS-3R ditiap kecamatan harus aktif dan siap setiap saat. Karena sewaktu waktu tim penilai datang," katanya.

Rapat koordinasi penilaian Adipura 2025

Upaya untuk turut mensukseskan verifikasi lapangan sebagai penilaian akhir Adipura 2025 ini, juga ditunjukan AMD Perhutani KPH Madiun.


Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menyampaikan komitmen Perhutani dalam mendukung proses penilaian Adipura.


Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama pada kawasan yang berbatasan atau berada di dalam wilayah hutan negara. 


Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan indikator penilaian Adipura yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan kawasan lindung.


“Perhutani siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, baik dalam penyediaan data, pendampingan lapangan, maupun pengelolaan kawasan hutan yang menjadi bagian dari penilaian. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah tanggung jawab bersama. Semoga koordinasi ini membawa hasil terbaik bagi Kabupaten Madiun,” katanya.


Adapun verifikasi lapangan ini akan dilaksanakan pada 20 - 25 November 2025. Lebih dari sekedar penghargaan, hal terpenting adalah mengajak seluruh pihak untuk peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(iw/IR)

close
Pasang Iklan Disini