Iki Radio - Terhitung sejak tanggal 8 Oktober 2025 lalu, struktur manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun, terbilang lengkap.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Direktur Kepatuhan, Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun Periode 2025-2030, Eko Supriyono, dilanjutkan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem Kabupaten Madiun.
Dengan adanya penambahan direktur kepatuhan ini, maka
struktur manajemen PD BPR Kabupaten Madiun, atau Bank Madiun kini lengkap
sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam regulasi OJK itu, BPR
dengan modal inti di atas Rp 50 miliar, wajib memiliki tiga direktur. Yakni
direktur utama, direktur bisnis dan direktur kepatuhan.
"Selamat kepada Bapak Eko Supriyono, dengan amanah, tugas dan jabatan sebagai Direktur Kepatuhan BPR Kabupaten Madiun, semoga sukses selalu,"