JAKARTA, Iki radio — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia akan terus berjalan. Langkah ini tetap diprioritaskan di tengah sorotan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham domestik.
Friderica menyampaikan bahwa reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus memperkuat daya tariknya sebagai tujuan investasi jangka panjang bagi masyarakat.
"Pokoknya reformasi pasar modal jalan terus. Kita
melihat bagaimana supaya dukungan Presiden juga, supaya pasar modal Indonesia
itu semakin kredibel. Makanya reformasi harus kita lakukan, semakin kredibel,
semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi rumah untuk long-term
investment buat masyarakat Indonesia," ujar Friderica di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/10/2026).
Perbaikan Berjalan Sejak Awal Tahun
Ia menegaskan bahwa pembenahan pasar modal tidak dilakukan semata-mata sebagai respons terhadap satu penyedia indeks global tertentu. Menurutnya, pembenahan ini sudah digulirkan sejak Januari 2026 sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kita kan melakukan perbaikan bukan karena satu global index provider tertentu, tapi memang kalau lihat dari Januari, sesuai arahan Bapak Presiden, kita melakukan perbaikan-perbaikan yang masih kurang," terangnya.
Friderica menjelaskan bahwa fokus utama reformasi
mencakup tiga aspek penting, yaitu integritas, transparansi, likuiditas pasar
modal.
Penegakan Hukum Jadi Fokus Utama
Meski menilai sejumlah indikator pasar modal Indonesia relatif baik dibandingkan negara lain, Friderica mengakui masih ada aspek yang perlu diperkuat, terutama dalam hal penegakan aturan (enforcement).
Sebagai bukti keseriusan otoritas, OJK telah mengambil
tindakan tegas dengan mengenakan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal
Indonesia yang diumumkan pada Jumat sebelumnya. Ia memastikan langkah penegakan
hukum seperti ini akan terus berlanjut.
Upaya Mempertahankan Status Emerging Market
Terkait kekhawatiran Indonesia berpotensi turun status menjadi standalone market, Friderica enggan berspekulasi mengenai besaran potensi arus modal keluar (capital outflow).
Ia menekankan bahwa OJK bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait terus berjuang untuk mempertahankan posisi Indonesia di jajaran pasar negara berkembang (emerging market).
"Kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap di emerging
market. Makanya kita semua didukung oleh Bapak Presiden, semua kementerian
tadi, di mana Indonesia tetap bisa perbaikan dan bisa, moga-moga tetap bisa di
posisi sekarang," pungkasnya.

















