Iki Terbaru/Paling Greeess

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Fitur Live Instagram Sarwendah Dibatasi 1 Tahun

JAKARTA, Iki Radio — Buntut dari konflik perselisihan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, selebritas Sarwendah harus menghadapi konsekuensi di ranah digital. Fitur live (siaran langsung) pada akun Instagram pribadinya dijatuhi sanksi pembatasan hingga satu tahun. Hal ini terjadi setelah akun milik Sarwendah menerima pelaporan massal (mass report) dari pengguna lain.

Sanksi tersebut bermula dari aksi Sarwendah yang mengunggah rekaman video call serta tangkapan layar percakapan (chat) Ruben Onsu dengan pihak lain pada akhir pekan lalu. Berdasarkan pantauan terbaru, unggahan yang sempat memicu kehebohan publik tersebut kini sudah menghilang dari linimasa.

Kondisi tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/10/2026), Chris membenarkan adanya pembatasan yang cukup merugikan kliennya tersebut. Ia menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memobilisasi aksi pelaporan terhadap akun kliennya.

"Kalau enggak salah itu adalah hasil dari report, bahwa ada pihak-pihak yang sengaja report," ujar Chris seperti diberitakan detikcom, Rabu (14/10/2026).

"Ini adalah satu konsekuensi di mana kedua belah pihak yang saat ini sedang bersengketa merupakan publik figur, ya. Jadi apa pun yang dilakukan oleh seorang publik figur itu pasti memiliki dampak," tambahnya.


Dihapus Paksa Sistem dan Terancam Banned

Secara terpisah, melalui keterangan resminya pada Selasa (13/10/2026), Sarwendah secara terbuka mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut bukan sengaja ia hapus sendiri, melainkan diturunkan paksa oleh sistem Instagram.

"Postingan kemarin bukan saya hapus. Sebenarnya postingan itu sudah di-report dari hari pertama saya up ke Instagram saya, sempat bertahan setelah saya ajukan banding, tapi hari ini akhirnya diturunkan Instagram setelah makin banyak di-report," tulis Sarwendah.

Tidak hanya kehilangan unggahan, Sarwendah juga mengungkapkan dampak lanjutan yang diterimanya. "Saya juga kena pembatasan live selama setahun, dan ada peringatan akan di-banned akunnya," sambung Sarwendah.


Langkah Hukum Ditangani Tim Berbeda

Mengenai strategi pemulihan akun maupun manuver hukum spesifik terkait siber/digital, Chris Sam Siwu memilih irit bicara. Ia menjelaskan bahwa wewenang penanganan ranah tersebut telah didelegasikan kepada tim kuasa hukum lain.

"Saya enggak mau statement terlalu jauh, ya, karena nanti itu ranahnya dari rekan sejawat saya, Pablo Benua, ya," tuturnya.

Meski demikian, Chris memastikan bahwa Sarwendah telah memperhitungkan segala risiko serta konsekuensi hukum atas jejak digitalnya selama bersuara di media sosial. Sebagai kuasa hukum, ia menegaskan akan terus mendampingi kliennya.

"Kami sebagai tim lawyer akan terus men-support dan menghormati apa yang telah dilakukan klien kami," tegas Chris.

Lebih lanjut, Chris menyoroti tekanan bertubi-tubi yang dialami Sarwendah sepanjang proses konflik rumah tangga ini. Menurutnya, Sarwendah acap kali menjadi pihak yang dipojokkan oleh narasi-narasi miring netizen, meski sebelumnya telah memilih untuk berdiam diri.

"Klien kami diam saja. Diam saja disudutkan, dibuat narasi-narasi yang tidak baik. Nah, apalagi ketika mungkin namanya manusia, tidak ada manusia yang sempurna, mungkin ada khilaf kata ya itu tidak bisa kita hindari," pungkas Chris membela kliennya.

 

Nasib Berbeda Megawati Hangestri: Gemilang di Debut Red Sparks, Tertatih Bersama Hillstate

MADIUN, Iki Radio — Bintang bola voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, mencatatkan nasib yang bertolak belakang pada laga debutnya bersama dua klub berbeda di Korea Selatan: Daejeon JungKwanJang Red Sparks dan Suwon Hyundai E&C Hillstate.

Megawati resmi melakoni debutnya bersama Hillstate pada pertandingan pertama turnamen KOVO Cup 2026 melawan Hi Pass di Jinnam Gymnasium, Rabu (14/10/2026). Sayangnya, laga perdana pemain berjuluk "Megatron" tersebut tidak berjalan mulus.

Hillstate yang mengalami perombakan skuad cukup signifikan musim ini tampil buruk, terutama dalam organisasi pertahanan. Dalam laga tersebut, Megawati mencetak 14 poin dengan tingkat keberhasilan serangan (attack success rate) sebesar 35 persen. Hillstate pun harus mengakui keunggulan Hi Pass setelah kalah telak 0-3 (17-25, 16-25, 18-25).


Pujian dan Catatan Evaluasi Pelatih

Meskipun memetik hasil minor, pelatih Hillstate, Kang Sung Hyung, tetap memberikan apresiasi atas performa Megawati dan rekan duet barunya, Jordan Wilson, yang menyumbang 15 poin.

Kang Sung Hyung menyoroti bahwa chemistry serta kerja sama antara duet Megawati-Wilson dengan setter utama, Kim Da In, masih belum padu. Hal ini dimaklumi mengingat persiapan Kim Da In bersama klub sempat terganggu agenda membela timnas voli putri Korea Selatan.

"Baik Mega maupun Jordan tampil baik dalam serangan mereka. Sayangnya, pertandingan ini justru memperlihatkan masalah-masalah yang memang sudah kami khawatirkan sebelumnya," ujar Kang Sung Hyung usai pertandingan.

 

Berbeda Jauh dari Debut Manis di Red Sparks

Momen ini berbanding terbalik dengan debut manis Megawati saat pertama kali menginjakkan kaki di Korea Selatan bersama Red Sparks pada 17 Oktober 2023. Kala itu, Megawati langsung mencuri perhatian publik voli Korea usai membawa Red Sparks menang telak 3-0 (25-15, 25-15, 25-23) atas IBK Altos di ajang V-League.

Pada pertandingan bersejarah tersebut, Megawati tampil sangat dominan dengan membukukan 21 poin sekaligus mencatatkan sejarah sebagai pemain Indonesia pertama yang berlaga di Liga Voli Korea Selatan.


Fokus Tatap Pertandingan Berikutnya

Hillstate dan Megawati masih memiliki kesempatan untuk membenahi kekurangan sebelum mengarungi kompetisi resmi. Hillstate dijadwalkan melakoni pertandingan kedua KOVO Cup 2026 menghadapi juara bertahan Liga Voli Korea, GS Caltex, pada Jumat (16/10/2026).

Adapun gelaran kasta tertinggi Liga Voli Korea (V-League) musim 2026/2027 baru akan resmi bergulir pada 31 Oktober mendatang.

 

Waspada Deepfake! OJK Minta Masyarakat Lebih Kritis Terhadap Modus Penipuan Investasi AI

JAKARTA, Iki Radio — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan investasi yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya rekayasa gambar dan suara imitasi (deepfake).

Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek (DPLE) OJK, Edi Broto Suwarno, seiring berhembusnya ancaman rekayasa digital yang kian mengintai para calon investor di Indonesia.

Menurut Edi, pesatnya perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan akses informasi. Namun di sisi lain, hal ini juga membuka celah kejahatan keuangan baru yang jauh lebih halus dan serba canggih.

"Saat ini teknologi deepfake dapat digunakan untuk membuat video atau suara yang menyerupai tokoh publik maupun profesional keuangan, seolah-olah mereka sedang merekomendasikan investasi tertentu," ungkap Edi dalam acara Ring The Bell for Financial Literacy 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Selain merekayasa wajah dan suara tokoh ternama, para pelaku penipuan kerap kali mencatut identitas lembaga keuangan resmi demi memperdaya korban melalui iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko.

Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar ekstra kritis terhadap berbagai tawaran investasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi perpesanan.

"Teknologi yang terlihat canggih tidak selalu menjamin bahwa informasi yang disampaikan itu benar. Sebelum berinvestasi, pastikan legalitas dari pihak yang menawarkan, kemudian pahami produk dan risikonya, serta jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak masuk akal. Prinsipnya adalah Legal and Logic," tegas Edi.

Sebagai langkah pencegahan awal, Edi mengajak masyarakat membiasakan tiga langkah verifikasi sederhana sebelum bertransaksi.

  • Periksa sebelum percaya
  • Pahami sebelum berinvestasi
  • Pastikan sebelum mentransfer uang

OJK juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data finansial pribadi agar tidak terhindar dari kerugian materiil.

"Jangan pula menyerahkan data pribadi, kata sandi, PIN, atau kode OTP kepada pihak lain, karena keamanan ini menjadi tanggung jawab pribadi dari si pemilik," pungkasnya.

 

Hari Santri 2026, ASN Ponorogo Wajib Bersarung

PONOROGO, Iki Radio — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk mengenakan pakaian muslim selama sepekan, mulai 15 hingga 22 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa penggunaan busana muslim ini merupakan tradisi tahunan yang terus dilestarikan di Kabupaten Ponorogo untuk menyemarakkan Hari Santri.

Dalam aturan tersebut, ASN laki-laki diinstruksikan mengenakan sarung dan peci. Sementara itu, pegawai perempuan diharapkan memakai pakaian muslim yang sopan dan berhijab. Khusus bagi pegawai nonmuslim, imbauan ini sifatnya menyesuaikan dengan tetap menjunjung tinggi rasa toleransi dan menghormati keyakinan masing-masing.

“Penggunaan busana muslim ini merupakan bagian dari tradisi peringatan Hari Santri Nasional di Ponorogo yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk pegawai laki-laki mengenakan sarung dan peci, sedangkan perempuan menyesuaikan dengan ketentuan berpakaian muslim,” ujar Lisdyarita.

Pelayanan Lapangan Tetap Prioritas

Meski ada imbauan mengenakan pakaian muslim, Pemkab Ponorogo memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menjalankan tugas operasional di lapangan, seperti personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Fleksibilitas ini diberikan agar pelayanan publik dan pelaksanaan tugas keamanan maupun ketertiban tetap berjalan optimal tanpa terkendala busana.

“Untuk petugas yang menjalankan tugas lapangan, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan. Misalnya, petugas laki-laki cukup mengenakan peci agar tetap bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Diramaikan Beragam Kegiatan

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponorogo tidak hanya diwarnai dengan perubahan busana dinas para ASN, tetapi juga dimeriahkan oleh serangkaian agenda keagamaan dan kebudayaan yang melibatkan masyarakat luas.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemkab Ponorogo berharap semangat dan nilai-nilai perjuangan santri dapat terus dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat serta jajaran jajaran birokrasi di Ponorogo.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolri Temui Ketua Mahkamah Agung RI

JAKARTA, Iki Radio — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri hadir mendampingi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi.

Kedatangan rombongan Mabes Polri disambut secara hangat oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, bersama jajaran pimpinan dan para Hakim Agung.


Soliditas dan Sinergi Antar-Penegak Hukum

Kapolri mengungkapkan bahwa pertemuan ini tidak hanya sekadar silaturahmi sebagai pejabat baru di lingkungan Polri, tetapi juga momentum penting untuk membangun sinergi yang lebih kokoh bersama Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum ke depan.

"Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus silaturahmi sebagai pejabat baru, agar kita semua bagian dari penegak justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan," ujar Kapolri.


Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

Selain itu, Kapolri turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua MA beserta seluruh jajaran Hakim Agung. Ia berharap, penguatan koordinasi antar-unsur penegak hukum ini dapat secara langsung menjawab dan mewujudkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud, serta situasi masyarakat dan kondisi kamtibmas di Indonesia bisa tetap aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya.


Kemendagri Resmi Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt

GOWA, Iki Radio — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, Kemendagri juga menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

"Adami SK pemberhentian Husniah Talenrang dan SK Plt Bupati Darmawangsyah Muin tertanggal hari ini," ujar Hasrul melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (14/10/2026).

Hasrul menambahkan bahwa dokumen fisik SK tersebut rencananya akan diambil secara langsung di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) pada Kamis (15/10/2026).

"SK-nya tertanggal hari ini, baik SK pemberhentian HT (Husniah Talenrang) maupun SK Plt Bupati DM (Darmawangsyah Muin). InsyaAllah besok fisiknya kita ambil di Pemprov," jelasnya.


Fokus DPRD: Jamin Pelayanan Publik dan Transisi Pemerintahan

Menindaklanjuti terbitnya keputusan Kemendagri ini, Hasrul menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan segera menjalankan fungsi dan tugas kelembagaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat Gowa.

"Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Hasrul.


Buntut Putusan Mahkamah Agung

Penerbitan SK pemberhentian ini merupakan kelanjutan dari langkah hukum dan administratif yang ditempuh DPRD Gowa. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Gowa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemberhentian Bupati ke Kemendagri pada Kamis (8/10/2026).

Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Gowa, yaitu Hasrul Abdul Rajab (Wakil Ketua I), Taufik Surullah (Wakil Ketua II), dan Tyna Haji Tino Daeng Mawangi (Wakil Ketua III). Turut hadir pula anggota DPRD Gowa Abdul Razak serta kuasa hukum DPRD Gowa, Khaeril Jalil.

Langkah pemakzulan dan pengusulan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa terkait pelanggaran yang dilakukan oleh sang bupati.


15 Oktober : Lahirnya Komnas Perempuan, Lembaga Negara Independen Garda Depan Pelindung Hak Perempuan Indonesia

Iki Radio — Di balik perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, terdapat lembaga negara independen yang terus berdiri kukuh mengawal hak-hak kaum perempuan, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

Sebagai National Human Rights Institution (NHRI), lembaga ini mengemban mandat khusus sebagai mekanisme nasional untuk mencegah dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di tanah air.


Sejarah Lahirnya Komnas Perempuan dan Tragedi Mei 1998

Kehadiran Komnas Perempuan tidak lepas dari dinamika sejarah bangsa. Lembaga ini lahir dari desakan kuat masyarakat sipil, khususnya kaum perempuan, yang menuntut negara hadir dan bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang menimpa perempuan.

Tuntutan tersebut berakar kuat pada tragedi kemanusiaan dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

Merespons desakan publik atas tragedi kelam tersebut, pemerintah meresmikan pendirian Komnas Perempuan pada 15 Oktober 1998 melalui Keputusan Presiden No. 181/1998, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 65 dan 66 Tahun 2005. Kedudukan Komnas Perempuan menjadikannya satu dari tiga lembaga HAM tingkat nasional di Indonesia, bersanding dengan Komnas HAM dan KPAI.

Struktur Organisasi dan Akuntabilitas Publik

Untuk menjalankan fungsinya, Komnas Perempuan didukung oleh dua pilar utama dalam struktur organisasinya, yaitu Komisi Paripurna dan Badan Pekerja. Anggota Komisi Paripurna terdiri dari individu yang mewakili keberagaman latar belakang pendidikan, profesi, agama, serta suku. Mereka dipilih atas dasar integritas, pemahaman kemanusiaan, wawasan kebangsaan, dan komitmen tinggi terhadap penghapusan kekerasan gender.

Dari sisi pendanaan, operasional rutin Komnas Perempuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta bantuan hibah dari lembaga donor. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Komnas Perempuan rutin menyampaikan laporan tertulis yang dapat diakses masyarakat luas. Lembaga ini juga menggelar forum dialog bertajuk “Pertanggungjawaban Publik”, yang menjadi wadah tatap muka langsung antara Komnas Perempuan, pihak pemerintah, konstituen, dan masyarakat umum.

Dalam menjalankan perannya, Komnas Perempuan mengacu pada standar internasional, termasuk Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kekerasan terhadap perempuan diartikan sebagai setiap tindakan berbasis gender yang mengakibatkan—atau berpotensi mengakibatkan—kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, maupun psikologis. Hal ini mencakup ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, hingga perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Melalui perjalanan panjang sejak 1998, Komnas Perempuan terus berupaya memastikan agar tragedi masa lalu tidak terulang dan setiap perempuan di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan yang layak.


Inovasi Baru! PT Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Makassar, Bisa Cetak Emas Digital Langsung

Iki Radio — PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Area Sulselbarra Maluku menghadirkan inovasi layanan terbaru melalui peluncuran ATM Emas di Makassar, Rabu (14/10/2026). Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk mencetak kepemilikan emas digital mereka menjadi emas fisik secara instan dan mandiri langsung melalui mesin ATM.

Acara peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Cabang Pegadaian Mallomongan Baru, Jalan Pontiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian VI Sulselbarra Maluku, Pratikno, beserta jajaran manajemen dan nasabah Pegadaian.

Pemimpin Wilayah Pegadaian VI Sulselbarra Maluku, Pratikno, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan komitmen nyata Pegadaian dalam menjawab perkembangan zaman sekaligus memberikan pengalaman transaksi yang lebih modern dan praktis bagi nasabah.

“Sebagai pelopor emas di Indonesia, Pegadaian berupaya menjawab berbagai tantangan. Hari ini menjadi salah satu buktinya melalui peluncuran ATM Emas yang ditandai dengan satu tahun Tring. Dengan ATM Emas ini, kami ingin memberikan pengalaman baru kepada nasabah. Emas yang tercatat secara digital bisa langsung dicetak menjadi emas fisik melalui ATM,” ujar Pratikno.


Kemudahan Transaksi & Rencana Ekspansi

Melalui mesin ATM Emas, nasabah dapat melakukan pencetakan emas fisik mulai dari pecahan 1 gram hingga 100 gram per hari, sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.

Saat ini, sudah ada 20 unit ATM Emas Pegadaian yang beroperasi di seluruh Indonesia. Untuk Kota Makassar, fasilitas ini baru tersedia satu unit yang berlokasi di Kantor Cabang Mallomongan Baru. Namun, Pegadaian membuka peluang besar untuk menambah unit baru guna memperluas jangkauan layanan.

“Khusus di Makassar baru ada satu ATM Emas. Ke depan, kami akan melihat lokasi yang memungkinkan untuk penambahan unit. Rencananya, satu unit lagi di kantor cabang masih akan kami kaji,” ungkap Pratikno.


Antusiasme Tinggi dan Edukasi Investasi Emas

Selama satu bulan masa uji coba di Kantor Cabang Mallomongan Baru, respons masyarakat Makassar tercatat sangat positif. Lebih dari 100 transaksi telah tercatat, di mana pencetakan pecahan 1 gram menjadi pilihan paling favorit yang paling banyak dicoba nasabah.

Tingginya antusiasme ini dimanfaatkan Pegadaian untuk terus mendorong literasi dan edukasi keuangan, khususnya terkait investasi emas.

“Selama satu bulan di Mallomongan Baru, responsnya sangat baik. Antusiasme nasabah luar biasa. Kami juga akan membuka ATM Emas untuk edukasi dan literasi masyarakat,” tambahnya.


Sinergi Layanan Digital Lewat Aplikasi Tring

Selain mesin pencetak fisik, Pegadaian terus menggenjot pemanfaatan ekosistem digital melalui aplikasi Tring. Tepat pada usianya yang menginjak satu tahun pada Oktober 2026 ini, aplikasi Tring telah mencatatkan sekitar 7,5 juta pengguna secara nasional, dengan pengguna aktif di wilayah operasional Sulselbarra Maluku mencapai sekitar 700 ribu pengunduh.

Kehadiran ATM Emas menjadi jembatan sempurna antara kemudahan pengelolaan aset emas secara digital di aplikasi dengan kepemilikan fisik emas. Pegadaian berharap kombinasi inovasi ATM Emas dan aplikasi Tring dapat makin memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas yang aman, praktis, dan modern.


close
Pasang Iklan Disini