Iki Terbaru/Paling Greeess

Tuntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Peran Pimpinan Daycare Little Aresha dalam Kasus Kekerasan Anak

Iki Radio — Sidang kasus kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan Yayasan Daycare Little Aresha kembali digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan pidana penjara selama 10 tahun kepada terdakwa sekaligus pimpinan yayasan, Diyah Kusumastuti.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Sunaryanto tersebut, jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dakwaan.

Selain hukuman badan, jaksa juga menjatuhkan sejumlah sanksi finansial serta kewajiban hukum lainnya kepada terdakwa, yang meliputi:

  • Pidana Penjara: 10 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan.
  • Denda: Sebesar Rp900 juta dengan tenggat waktu pembayaran maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), yang dapat diperpanjang maksimal satu bulan.
  • Subsider Denda: Jika tidak dibayar, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, denda diganti dengan pidana penjara selama 180 hari.
  • Restitusi Korban: Kewajiban membayar restitusi kepada 83 anak korban dengan total Rp1.274.166.003,98 sesuai keputusan LPSK. Subsider penggantian restitusi jika tidak mampu dibayar adalah pidana penjara selama 217 hari.

Terdakwa Diyah Kusumastuti dijerat dengan instrumen hukum berlapis yang mencakup sektor perlindungan anak, perlindungan konsumen, hingga sistem pendidikan nasional. Sejumlah pasal yang digunakan di antaranya:

  • Pasal 71 juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Pasal 9 ayat (1) huruf e juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
  • Pasal 77B juncto Pasal 76B terkait penelantaran anak.
  • Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C terkait kekerasan terhadap anak.

Dalam persidangan, jaksa memaparkan sejumlah pertimbangan berat yang mendasari tuntutan tersebut. Terdakwa dinilai sebagai otak di balik tindak kekerasan dan penelantaran yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

Alih-alih memberikan perlindungan dan pengasuhan yang layak, terdakwa justru menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan oleh para orang tua.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan terhadap anak-anak korban, baik fisik maupun psikologis," ujar jaksa di persidangan.

Selain itu, tindakan terdakwa dinilai sangat meresahkan masyarakat, menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak, serta catatan bahwa terdakwa merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

Menanggapi tuntutan berat tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan akan segera menyusun dan menyampaikan nota pembelaan (*pledoi*). Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada **Senin, 19 Oktober 2026**, dengan agenda mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa.

Didedikasikan untuk Pembangunan Jatim, Menperin Sarmuji Raih Penghargaan Emas dari Pemprov Jatim

Iki Radio — Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia, Muhammad Sarmuji, menerima penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya kategori emas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Penghargaan tertinggi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Sarmuji dalam Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026). Penghargaan ini dianugerahkan atas kontribusi dan dedikasi luar biasa Sarmuji dalam membangun Jawa Timur.

Ditemui usai upacara, Sarmuji menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Khofifah beserta jajaran Pemprov Jatim yang dinilai konsisten mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perhatian yang diberikan oleh pemerintah provinsi terhadap masyarakat Jawa Timur menjadi dorongan bagi berbagai pihak untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” ujar Sarmuji.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga menyoroti capaian positif pembangunan di Jawa Timur. Berdasarkan data yang dipaparkan Gubernur Khofifah, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tercatat berada di atas rata-rata nasional sekaligus menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.

Menurut Sarmuji, capaian gemilang tersebut mencerminkan kerja keras pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kinerja ekonomi serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Memasuki usia ke-81, Jawa Timur memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan daya saing, terutama melalui pengembangan sektor industri. Potensi tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan kawasan industri menjadi salah satu kunci utama percepatan industrialisasi di Jawa Timur. Kendati demikian, ia mengingatkan agar langkah tersebut didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai, lahan, serta kesiapan pemerintah daerah.

“Dengan dukungan tersebut, kawasan industri diharapkan mampu menarik investasi, memperluas aktivitas ekonomi, dan membuka peluang pertumbuhan baru bagi daerah,” pungkas Sarmuji.

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kabupaten: Libatkan Oknum Polisi dan PNS, Terancam PTDH

Iki Radio — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu. Kasus ini mencuri perhatian publik karena turut menyeret keterlibatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta oknum anggota Polri.


Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Sulbar, didampingi oleh Kabid Propam dan Kabid Humas, pada Senin (12/10/2026), aparat kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tuntas tanpa pandang bulu.


Kronologi Pengungkapan dan Peran Tersangka


Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.


"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri," tegas Kombes Pol Memo Ardian.


Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, memaparkan alur penangkapan para tersangka:


HR (45) dan AB (47) yang merupakan seorang PNS berhasil diamankan petugas setelah pengembangan informasi.


Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada AF (44), seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.


Saat penggeledahan mobil HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, polisi menemukan satu sachet plastik berisi sabu seberat bruto 22,337 gram di bawah kursi depan kiri. Selain itu, disita pula barang bukti pendukung berupa timbangan digital, plastik klip kosong, alat konsumsi narkotika, telepon genggam, dan satu unit mobil.


Dari tangan oknum polisi AF, petugas menyita satu kartu ATM BNI dan ponsel. AF diduga berperan sebagai fasilitator transaksi—mulai dari menerima transfer uang pembelian senilai Rp 18 juta, menyerahkan dana ke pemasok, hingga menyerahkan barang kepada HR. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, pola komunikasi, dan jaringan pemasok utama.


Sanksi Tegas: Ancaman PTDH bagi Oknum Terlibat


Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlindungan istimewa (privilege) kepada anggota yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.


Proses Ganda: Oknum AF dipastikan menjalani dua proses hukum sekaligus, yakni peradilan pidana umum dan sidang kode etik profesi.


Sanksi Maksimal: Pelanggaran berat ini berujung pada ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dinilai sebagai "harga mati".


"Pangkat, jabatan, maupun status sebagai anggota kepolisian tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Semua tersangka akan ditangani secara tegas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kombes Pol Eko Suroso.


Di akhir kesempatan, pihak Polda Sulbar mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi. Slogan "Polisi Bersama Masyarakat" ditegaskan bukan sekadar pemanis bibir, melainkan komitmen bersama untuk memerangi narkotika sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian dari dalam.


Pertemuan BPS dan Wamenko Perekonomian: Bahas Pertumbuhan Ekonomi hingga Luruskan Isu Melemahnya Daya Beli

Iki Radio — Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut digelar guna memperkuat sinergi serta membedah data-data statistik ekonomi nasional secara terperinci demi mendukung pembuatan kebijakan berbasis data (data-driven policy).

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan apresiasinya atas kunjungan Wamenko Perekonomian. Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Amalia mengungkapkan bahwa ada empat fokus utama yang dibahas secara mendalam bersama Kemenko Perekonomian, yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Evaluasi Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  • Inflasi: Perkembangan tingkat inflasi nasional.
  • Perdagangan: Perkembangan neraca perdagangan Indonesia.
  • Daya Beli Masyarakat: Evaluasi tingkat konsumsi rumah tangga secara nasional.

Daya Beli Tetap Kuat dan Pergeseran Gaya Hidup

Menjawab kekhawatiran publik, Amalia menegaskan bahwa data BPS mencatat daya beli masyarakat Indonesia sebenarnya masih berada dalam kondisi kuat. Hal ini terbukti dari pertumbuhan konsumsi masyarakat yang berada di atas 5 persen sepanjang Semester I tahun 2026.

Selain itu, BPS mencatat adanya pergeseran pola konsumsi yang didorong oleh munculnya gaya hidup baru. Peningkatan mobilitas dan tingginya aktivitas travelling memicu lonjakan signifikan pada konsumsi sektor transportasi, restoran, dan perhotelan.

"Daya beli masyarakat di Indonesia ini berdasarkan catatan BPS memang masih kuat karena selama satu semester itu masih tumbuh di atas 5 persen konsumsi masyarakat... yang terlihat oleh rekaman data kami adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat karena dipengaruhi oleh gaya hidup yang berbeda," jelas Amalia.

Sinergi Pendataan dan Pelurusan Narasi Publik

Pada kesempatan yang sama, Wamenko Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama BPS. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pendataan ekonomi di berbagai daerah dapat terekam secara komprehensif tanpa ada aktivitas pelaku usaha yang terlewat.

Dradjad juga secara tegas meluruskan anggapan publik yang menilai daya beli masyarakat tengah mengalami penurunan. Menurutnya, indikator resmi BPS memperlihatkan kondisi sebaliknya.

"Data BPS menunjukkan yang benar adalah daya beli itu tetap kuat, tetap robust, tetap solid. Jadi kami bukan membantah, tapi kami menunjukkan bahwa berdasarkan data BPS tidak benar daya beli melemah," pungkas Dradjad.

 

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Penyuluh Pertanian dan BPP

Iki Radio — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk aktif menyukseskan program swasembada pangan nasional. Dukungan tersebut diharapkan terwujud melalui penguatan operasional penyuluhan pertanian kepada masyarakat di tingkat daerah.

Instruksi ini disampaikan Tito usai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Tito menegaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat menjadi aksi nyata di lapangan. Terlebih, swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan sinergi kuat dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan, posisi para penyuluh kini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian.

"Persoalannya adalah beliau (Menteri Pertanian) memerlukan pasukan di lapangan. Jadi selama ini beliau bekerja sama dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan)," ujar Tito.

Melalui kerja sama ini, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) diposisikan sebagai wadah utama para penyuluh dalam menjalankan tugasnya di tingkat kecamatan. Tito pun meminta para kepala daerah untuk menyokong operasional BPP dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran Transfer ke Daerah (TKD), maupun mekanisme penganggaran resmi lainnya.

"Kami kira, kita mem-backup sepenuhnya pada Bapak Menteri Pertanian," tegas Mendagri.


Perbaikan Sarana dan Prasarana BPP

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementan per 9 Oktober 2026, Indonesia memiliki 37.237 penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh wilayah. Dalam menjalankan tugasnya, mereka mengandalkan 5.836 unit BPP.

Amran memastikan jajarannya siap memperbaiki BPP yang mengalami kerusakan agar fungsi penyuluhan dapat berjalan optimal.

"Kami langsung refocusing anggaran biaya tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai yang tadi rusak berat, kita perbaiki. Kemudian Insyaallah tahun depan sudah selesai semuanya. Ini (BPP) untuk tempatnya PPL bernaung," jelas Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Mentan juga menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Mendagri dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi pangan di daerah.

"Terima kasih Pak Mendagri, Profesor Tito. Beliau Bapak Inflasi Indonesia yang menstabilkan harga sepanjang jabatan beliau, selama beliau menjabat sampai hari ini," tutur Amran.

Acara penandatanganan SEB ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

 

Wujudkan "Kampung Pesilat", Pemkab Madiun Rencanakan Sekolah Rintisan Olahraga

Iki Radio — Pemerintah Kabupaten Madiun terus berkomitmen menguatkan identitas daerah sebagai "Kampung Pesilat". Salah satu langkah konkrit yang disiapkan adalah rencana pembentukan sekolah rintisan khusus olahraga pada tahun ajaran mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, usai membuka kejuaraan pencak silat Semarpi Cup 1 yang diselenggarakan di SMAN 1 Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin (12/10/2026).

ilustrasi (Ai)

Bupati Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada SMAN 1 Pilangkenceng yang turut memfasilitasi serta membantu peran Pemkab Madiun dalam melahirkan bibit-bibit atlet berprestasi sejak dini.

"Karena sesuai dengan ikon Kabupaten Madiun 'Kampung Pesilat', kami berharap seluruh komponen ikut membantu. Kami berharap nanti muncul atlet-atlet berprestasi luar biasa yang membawa nama baik Kabupaten Madiun," ujar Hari Wuryanto.

Menanggapi kepesertaan kejuaraan yang menyasar jenjang SD dan SMP, Bupati menilai momentum tersebut sangat tepat. Menurutnya, untuk meraih prestasi yang matang di tingkat SMA maupun nasional, pembinaan serta jam terbang kompetisi harus dimulai sedini mungkin.

"Tanpa kompetisi tidak ada prestasi. Jam terbang sangat dibutuhkan agar mereka paham strategi, teknik, penguasaan emosi, serta siap menghadapi lawan maupun audiens," jelasnya.

Selain melatih fisik dan mental bertanding, Bupati Madiun menekankan pentingnya ajaran budi luhur, kejujuran, dan kedisiplinan yang terkandung dalam seni bela diri pencak silat. Pembinaan ini juga diharapkan menjadi benteng moral anak-anak agar terhindar dari perilaku perundungan (bullying).

Mengenai target ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Ngawi bulan depan, Bupati berharap para atlet Madiun mampu memberikan performa terbaik, mengingat Kabupaten Madiun sebelumnya menyabet gelar juara umum.

Kepala Cabang Dinas (Cabdindik) Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi, Lena, menyatakan bahwa ajang ini sangat penting untuk merawat nilai-nilai luhur budaya daerah.

Meskipun kurikulum resmi pencak silat di tingkat SMA merupakan kewenangan pemerintah pusat, pihak Cabdindik terus mendorong penguatan minat dan bakat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler serta atraksi kebudayaan di sekolah.

"Sekolah-sekolah harus tetap nguri-uri (melestarikan) budaya bangsa. Pencak silat tidak hanya soal bela diri, tetapi ada proses pendidikan karakter yang melatih kedisiplinan, kejujuran, serta rasa saling menghormati," terang Lena.

Kepala SMAN 1 Pilangkenceng, Kristianita Sunaringtyas, mengungkapkan bahwa kejuaraan perdana ini mendapat sambutan yang sangat hangat dari para pelajar.

"Untuk ajang yang baru pertama kali diadakan, alhamdulillah antusiasmenya cukup tinggi. Kami juga menghadirkan pesilat nasional, Mas Deni Aprisani, untuk memotivasi anak-anak sekaligus mengenalkan pencak silat di Jawa Timur," tutur Kristianita.

Sebanyak 288 peserta terdaftar dalam SMAPI Cup I, yang terdiri dari 148 siswa tingkat SD dan sisanya berasal dari tingkat SMP. Ajang ini juga menjadi istimewa dengan hadirnya atlet pencak silat nasional, Deni Aprisani, yang tengah melakukan safari pengenalan pencak silat di Jawa Timur.

Ia menambahkan, SMAN 1 Pilangkenceng saat ini memfasilitasi 16 kegiatan ekstrakurikuler, dengan pencak silat sebagai salah satu fokus utamanya. Melihat suksesnya penyelenggaraan edisi pertama ini, pihak sekolah berencana untuk melanjutkan kejuaraan SMAPI Cup pada edisi-edisi berikutnya.

 

Mengenal Sosok Uut Permatasari: Dari "Goyang Ngecor" Hingga Puncak Karier Dangdut Indonesia

Iki Radio — Nama Uut Permatasari sudah tidak asing lagi di belantika musik dangdut Tanah Air. Penyanyi kelahiran 7 April 1982 yang memiliki nama asli Utami Suryaningsih ini dikenal luas lewat ciri khasnya, Goyang Ngecor—sebuah gerakan bergoyang dengan mengoperasikan satu kaki sebagai tumpuan sambil berputar bak menancapkan kaki ke tanah.

Kelenturan tubuh Uut saat tampil di atas panggung bukan tanpa alasan. Putri dari Ny. Supatiningsih ini sudah mengasah bakat seni sejak kecil. Selain rajin mengolah vokal hingga sering menjuarai kompetisi nyanyi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, Uut juga aktif berlatih balet dan tarian tradisional seperti tari Yapong.


Perjalanan Karier dan Puncak Popularitas

Untuk mengejar mimpinya, Uut memutuskan merantau ke Jakarta pada tahun 2002. Perjuangannya tidak langsung mulus; album pertamanya yang bertajuk "Dua Hati Satu Cinta" (2002) kurang berhasil di pasaran.

Namun, kegigihannya membuahkan hasil saat ia merilis album kedua, "Putri Panggung" (2003). Album ini sukses besar dan melejitkan namanya hingga dipercaya menjadi maskot serta presenter acara Laris Manis di SCTV. Karier televisinya kian mengkilap saat ia juga memandu program Digoda di Trans TV.

Tidak hanya di dalam negeri, kepopuleran Uut Permatasari pun menembus panggung internasional. Ia tercatat pernah tampil menghibur penggemar di Malaysia, Hong Kong, hingga Korea Selatan.


Kehidupan Pribadi dan Pasang Surut Karier

Uut mengakhiri masa lajangnya pada usia 32 tahun. Ia resmi dipersunting oleh Kompol Tri Goffarudin Pulungan pada 16 Februari 2015, disusul dengan resepsi pernikahan meriah di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, pada 21 Maret 2015.

Di balik kesuksesannya, Uut juga sempat diterpa gelombang kontroversi. Pada tahun 2007, ia dituduh menyanyikan lagu "Ketahuan" milik grup band Matta tanpa izin. Beruntung, pihak manajemen dan label musik Uut bergerak cepat menyelesaikan hak cipta dengan pencipta lagu sebelum menempuh jalur hukum.


Karya dan Kontribusi Musik

Sepanjang kariernya, Uut telah melahirkan puluhan karya album dan single populer, di antaranya:

Album Populer: Putri Panggung (2003), Lenggak Lenggok (2004), Dewi Malam (2007), dan Takkan Ku Biarkan (2008).

Single Hits: Gak Jelas (2011), Ojek Cinta (2011), Hak E Hak E (2018), Kamu (2019), hingga Ku Puja Puja (2020).

Atas konsistensinya di industri hiburan, Uut juga sempat masuk dalam nominasi ajang penghargaan, salah satunya sebagai Bintang Tamu Teraduhai di YKS Romantic Award 2014.

 

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Senin Pagi, Kolom Abu Capai 900 Meter dari Puncak

Iki Radio — Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Senin pagi (12/10/2026). Petugas mencatat letusan tertinggi mencapai 900 meter di atas puncak.

Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Semeru, erupsi tercatat terjadi sebanyak tiga kali sejak Senin dini hari. Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.45 WIB dengan visual letusan tidak teramati. Disusul erupsi kedua pada pukul 04.39 WIB dan erupsi ketiga pada pukul 06.19 WIB, di mana keduanya memuntahkan kolom letusan setinggi 900 meter dari puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.19 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut (mdpl)," ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, di Lumajang, Senin (12/10/2026).

Sigit menjelaskan bahwa kolom abu vulkanik teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal yang mengarah ke barat daya. Pada seismograf, erupsi tersebut terekam memiliki amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 110 detik.


Status Level III (Siaga) dan Imbauan PVMBG

Hingga saat ini, aktivitas Gunung Semeru masih bertahan pada Status Level III (Siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat guna menjaga keselamatan warga di sekitar lereng gunung.

Sektor Tenggara (Besuk Kobokan): Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 13 km dari pusat erupsi.

Sempadan Sungai: Di luar jarak 13 km, warga juga dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas guguran dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Radius Bahaya Kawah: Warga dan wisatawan diimbau tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru untuk menghindari bahaya lontaran batu pijar.

PVMBG turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru, khususnya di aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungai di sekitarnya.

 

close
Pasang Iklan Disini