Iki Radio - Kepala Dinas
Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka mengharapkan, para peserta
Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) dapat mengimplementasikan
pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam kegiatan untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat.
Peserta PKBI iru adalah
tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Pelayanan Dinas Kumperindag, mereka mengikuti
kegiatan yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu berlangsung pada
tanggal 13, 21 dan 28 Juli secara daring dan pada tanggal 5-6 Agustus secara
Luring bertempat di aula Dulohupa kantor bahasa Provinsi Gorontalo.
"Pelatihan peningkatan
kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga pelayanan dan pemberi layanan ini
bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar," Kata Fayzal, Jumat (7/8/2026).
Fayzal mengatakan, kegiatan itu
juga untuk mendorong peserta mengimplementasikan hasil pelatihan dalam
pekerjaan sehari-hari agar penyampaian informasi kepada klien dan masyarakat
menjadi lebih efektif, jelas, mudah dipahami, dan mengurangi potensi
kesalahpahaman atau konflik.
"Pelatihan ini juga
diharapkan memperbaiki tata naskah dinas agar lebih rapi dan sesuai kaidah
bahasa Indonesia yang efektif dan efisien," ujar Fayzal.
Dalam pelatihan itu, peserta
dibagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu pelayanan, editor, dan jurnalis.
Sedangkan, Kepala Kantor Bahasa
Provinsi Gorontalo Zamzam Hairo menjelaskan latar belakang kegiatan ini, yaitu
masih rendahnya Indeks Pembangunan Kebahasaan di Provinsi Gorontalo yang masih
berada di bawah 50 persen.
"Sekitar 48 persen, dan
belum mencapai target nasional 70–80 persen," ujar Zamzam Hariro.
Dinas Kumperindag dipilih sebagai
sasaran pelatihan kemahiran berbahasa Indonesia karena perangkat daerah ini
memiliki intensitas pelayanan publik yang tinggi dan berhubungan langsung
dengan pelaku usaha, koperasi, UMKM, industri, perdagangan, serta masyarakat
luas.
Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, pegawai dinas dituntut untuk memberikan informasi, konsultasi, pendampingan,
penerbitan dokumen layanan, serta penanganan pengaduan secara jelas dan mudah
dipahami.
"Kemampuan berbahasa
Indonesia yang baik dan benar menjadi kebutuhan penting untuk mendukung
kelancaran komunikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan," ucap Zamzam.
Ia menilai instansi ini berperan
strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembinaan usaha,
pengembangan koperasi, peningkatan daya saing industri, dan penguatan sektor
perdagangan.
Kualitas komunikasi aparatur
dalam memberikan pelayanan sangat memengaruhi efektivitas program, pemahaman
masyarakat terhadap kebijakan, serta tingkat kepercayaan publik terhadap
pemerintah.
Dengan pertimbangan tersebut,
pelatihan kemahiran berbahasa Indonesia diharapkan dapat mendukung terwujudnya
pelayanan yang lebih profesional, komunikatif, responsif, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat.
Dalam pelatihan ini Zamzam
mengungkapkan bahwa hasil penilaian awal menunjukkan adanya peserta yang
memperoleh nilai baik bahkan istimewa, sehingga narasumber optimistis pelatihan
ini dapat meningkatkan kualitas komunikasi pelayanan publik sekaligus mendorong
peningkatan Indeks Pembangunan Kemahiran berbahasa Indonesia di Provinsi
Gorontalo.