Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD
Balangan, Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap
Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan
dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad
Fauzi, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, mengapresiasi pimpinan dan
anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak
yang telah menuntaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, waktu, tenaga, dan
pikiran yang dicurahkan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga
penyempurnaan Raperda menjadi bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah dan
tanggung jawab yang dijalankan bersama.
Fauzi mengatakan, selama proses
pembahasan dan penyempurnaan telah dilakukan berbagai diskusi hingga tercapai
kesepakatan terkait perubahan-perubahan yang perlu dilakukan untuk merespons
perkembangan situasi.
"Menindaklanjuti apa saja
yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta
meningkatkan upaya menata desa membangun kota," katanya.
Ia juga mengingatkan, agar
seluruh pihak tetap taat terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan, termasuk
dalam penggunaan anggaran, baik pada sisa tahun anggaran maupun pada
pelaksanaannya ke depan.








