Iki Terbaru/Paling Greeess

Pemerintah Targetkan Nilai Tukar Nelayan Naik Jadi 120 pada 2026

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat dari level 103 menjadi 120 pada 2026. Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan nelayan perlu menjadi perhatian, mengingat tingkat kesejahteraan nelayan saat ini masih tertinggal dibandingkan petani.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat dari level 103 menjadi 120 pada 2026. Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan nelayan perlu menjadi perhatian, mengingat tingkat kesejahteraan nelayan saat ini masih tertinggal dibandingkan petani. (Dok. Kemenko Pangan)


Menko Zulkifli Hasan mengatakan, NTN saat ini berada di level 103, sementara Nilai Tukar Petani (NTP) telah mencapai 129. Perbedaan tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan tingkat kesejahteraan antara nelayan dan petani. "Kalau pertanian itu 129, pokok 100 dia bisa untung 29 lebih, 29 persen, tapi kalau nelayan 100 untungnya 3 persen, yang bangkrut, bukan untung, rugi. Tidak cukup makan, tidak cukup apa-apa. Nah ini harus kita kerja keras, Menteri Kelautan dan Kementerian Terkait, tentu didukung oleh TNI dan lain-lain, agar nilai tukar ini dari 103 bisa menjadi 120," ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperkuat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).  Menko Zulkifli Hasan menyebut saat ini telah terdapat 65 KNMP yang dibangun. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan 35 KNMP berikutnya.  "Sekarang sudah 65 (KNMP), akan diselesaikan lagi 35," kata Menko Pangan. 

Menurut Menko Pangan, KNMP tidak hanya diarahkan sebagai kawasan permukiman nelayan, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung aktivitas ekonomi. Fasilitas tersebut antara lain balai lelang, akses kapal, cold storage, bengkel, pabrik es, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai usaha perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan. Dengan demikian, keberadaan KNMP dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain pembangunan KNMP, pemerintah juga menyiapkan pengembangan budi daya perikanan tematik di 40.000 lokasi. Pemerintah juga mempercepat revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), terutama terhadap tambak yang tidak produktif dan terbengkalai.

Revitalisasi tersebut ditargetkan mencakup sekitar 6.000 tambak. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan sekaligus memperluas sumber pendapatan masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 1.269 KNMP pada 2026. Target tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan 5.000 kampung nelayan hingga 2029.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti, Wahyu Trenggono menjelaskan, pembangunan 5.000 KNMP dilakukan secara bertahap, yakni 1.269 KNMP pada 2026, 1.000 KNMP pada 2027, 1.000 KNMP pada 2028, dan sisanya diselesaikan pada 2029.

Untuk pembangunan KNMP pada 2026, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp10 triliun. Besaran anggaran setiap lokasi berbeda sesuai dengan karakteristik dan tematik kawasan.  "Anggarannya bervariasi karena sesuai dengan tematik lokasi, jadi tidak sama. Satu titik ada yang, kalau dia hub mungkin sekitar antara Rp8 miliar sampai Rp11 miliar, lalu kalau dia penyangga kira-kira Rp3 miliar sampai Rp5 miliar," jelas Trenggono.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan peningkatan kesejahteraan nelayan membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah juga akan melibatkan unsur TNI serta pihak terkait lainnya untuk memastikan berbagai program tersebut berjalan efektif.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperkecil kesenjangan kesejahteraan antara nelayan dan petani sekaligus memastikan sektor perikanan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan kenaikan NTN menjadi 120 pada 2026 menjadi salah satu indikator keberhasilan dari rangkaian program tersebut.

 

Kementerian ESDM Perkuat Uji Teknis Sambut Implementasi B50

Iki Radio - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengujian teknis dan mempererat koordinasi dengan industri otomotif, guna memastikan kelancaran implementasi bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada kendaraan masyarakat menjelang berakhirnya masa relaksasi per 1 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM


Langkah koordinasi itu difokuskan untuk menghimpun masukan serta mengantisipasi potensi kendala teknis dari para pelaku industri otomotif setelah kebijakan B50 diterapkan secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, melalui keterangan resmi, saat membuka acara Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif yang berlangsung di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).

Eniya menegaskan, pengawasan kualitas dilakukan melalui penguatan spesifikasi bahan bakar, seperti penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi.

Selain itu, pemerintah mendorong kolaborasi pengumpulan data uji jalan kendaraan hingga menempuh jarak 100.000 kilometer dengan dukungan pemeriksaan teknis dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Hingga pertengahan September 2026, penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari total 6.412 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau sekitar 94 persen. Dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal sudah aktif menyalurkan B50, sementara 28 terminal sisanya masih menyelesaikan tahap transisi dari B40 menuju B50.

Pemerintah menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir masa relaksasi untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pedoman penanganan, penyimpanan, dan instruksi kerja teknis.

"Yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja, ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi," kata  Eniya.

Ia mengatakan pentingnya penyelesaian seluruh persiapan teknis dan sosialisasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

"Sebentar lagi, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober," kata Eniya.

 

Bakom Dukung Penindakan Beras Fortifikasi, Lindungi Konsumen dan Kepercayaan Publik

Iki Radio - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mendukung langkah tegas Kementerian Pertanian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi yang tidak sesuai antara kandungan dan informasi pada label.


Dukungan tersebut ditegaskan Qodari sebagai bagian dari upaya pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

“Pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menjaga masyarakat, rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai dengan kualitas,” ujar Qodari saat mengikuti konferensi pers bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Menurut Qodari, upaya tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan dan harga, tetapi juga memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu, manfaat, serta informasi yang tercantum pada label.

Qodari menilai kualitas pangan menjadi aspek penting karena ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan isi produk dapat merugikan masyarakat. Terlebih apabila produk tersebut ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan manfaat khusus dari pangan yang dikonsumsi.

“Jangan sampai apa yang ada di label, ada di kemasan, tidak sesuai dengan isinya,” tegasnya.

Ia mencontohkan produk beras fortifikasi yang ditujukan untuk kelompok rentan seperti masyarakat kurang gizi, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Menurutnya, apabila kandungan yang dijanjikan dalam produk tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat dapat mengalami kerugian berlapis.

“Sudah membeli produk yang palsu, kemudian harganya mahal, manfaatnya tidak sampai atau tidak diperoleh,” kata Qodari.

Dalam kesempatan tersebut, Qodari juga menyoroti pentingnya perlindungan daya beli masyarakat. Ia menilai produk pangan dengan harga tinggi harus memberikan manfaat dan kualitas yang sesuai dengan apa yang dijanjikan kepada konsumen.

Menurut Qodari, apabila persoalan kualitas dan kesesuaian produk pangan dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terdampak. Terlebih, masyarakat membeli produk dengan harapan memperoleh kualitas dan manfaat sesuai informasi yang tercantum pada kemasan.

“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat akan menurun. Karena apa? Karena harga beras dan kualitasnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Qodari.

Ia mencontohkan beras yang dipasarkan dengan klaim khusus bagi penderita diabetes. Menurutnya, apabila kandungan produk tersebut tidak sesuai dengan klaim yang diberikan, konsumen dapat mengalami kerugian berlapis, mulai dari harga, manfaat, hingga risiko terhadap kondisi yang mereka alami.

“Salah satu contoh tadi, saya melihat ada beras yang paling mahal ya, itu beras anti diabetes. Kalau ternyata kandungannya tidak sesuai untuk mereka yang diabetes, ini kan sudah tertipu tiga kali nih. Pertama dari segi harga, yang kedua dari segi khasiat, dan yang ketiga justru malah bisa memperburuk keadaan,” kata Qodari.

Qodari menegaskan, langkah Kementerian Pertanian dalam mengawasi kualitas pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah melindungi masyarakat. Menurutnya, tugas pemerintah tidak berhenti pada memastikan pangan tersedia, tetapi juga menjamin kualitasnya sesuai dengan yang dijanjikan.

“Jadi apa yang diterapkan oleh Bapak Menteri Pertanian ini sungguh-sungguh baik dalam kacamata masyarakat. Kenapa? Yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bukan hanya untuk menjaga keterdiaman pangan, tetapi juga menjaga kualitasnya,” ujar Qodari.

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah menjaga tata kelola beras dengan memperhatikan kepentingan petani sekaligus konsumen. Salah satu instrumen yang digunakan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang bertujuan menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang keuntungan yang layak bagi petani.

“Tujuan pemerintah ingin supaya konsumen menikmati harga yang baik tapi petaninya untung, dibuatlah HET,” kata Amran.

Dalam konteks temuan beras fortifikasi,Mentan Amran menyoroti adanya dugaan produk yang seharusnya ditujukan bagi kelompok rentan justru dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang semestinya. Berdasarkan paparan Kementan, beras yang seharusnya berada pada kisaran harga Rp13.000 per kilogram diduga dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kilogram.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi, bukan untuk menggantikan beras premium maupun menjadi sarana mengambil keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional bersama aparat penegak hukum saat ini menindaklanjuti temuan terkait beras yang diduga tidak sesuai antara label dan kandungan produk. Pemeriksaan dilakukan dengan dukungan hasil pengujian laboratorium, sementara proses pembuktian dan penanganan hukumnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

 

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum

Iki Radio - Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.

Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (Dok. Kementan)

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mentan Amran menjelaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan pangan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan beras, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. “Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Mentan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat, ditemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label. “Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Mentan Amran.

Pemerintah mencatat, terdapat 25 merek diduga melakukan penipuan ketidaksesuaian kandungan. Padahal, lanjut Mentan Amran, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, antara lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. “Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Mentan.

Selain persoalan kandungan, pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.

Menurut Mentan Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan. “Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi dan masih menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.

Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan adanya pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat, terlebih produk tersebut berkaitan dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi. “Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegas Andi Amran Sulaiman. 

 

Profil dan Perjalanan Karier Shinta Arsinta, Pedangdut Asal Kediri yang Kian Populer

Iki Radio - Penyanyi dangdut dan koplo Jawa asal Kediri, Shinta Arsinta, terus menarik perhatian penikmat musik Tanah Air. Pelantun tembang Bojo Biduan yang lahir pada 23 Maret 2000 ini memantapkan langkahnya di industri musik setelah berhasil meraih gelar juara dalam ajang pencarian bakat dangdut tingkat nasional pada tahun 2017.

Bakat bernyanyi Shinta telah diasah sejak kecil melalui dorongan penuh dari keluarga. Ia kerap tampil dari panggung ke panggung serta aktif mengikuti berbagai lomba bernyanyi. Namanya mulai dikenal luas saat mengikuti ajang bernyanyi nasional pada tahun 2013, sebelum akhirnya makin meroket pasca kelulusannya dari SMK Negeri 1 Kota Kediri. Selain berfokus pada dunia tarik suara, Shinta juga telah menyelesaikan pendidikan sarjananya di jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Sepanjang kariernya, Shinta kerap berkolaborasi dengan berbagai orkes melayu kenamaan di Jawa Timur, seperti Sagita dan New Pallapa. Penampilannya kian digemari publik lewat sederet karya duetnya bersama penyanyi Arya Galih, yang sukses mencatatkan hingga 78 juta pemutaran lagu di kanal YouTube.

Di luar aktivitas panggung, kehidupan pribadi Shinta juga sempat menyedot perhatian publik. Pada 21 April 2025, Shinta resmi melepas masa lajangnya setelah menikah dengan seorang anggota kepolisian asal Tulungagung, Briptu Rizky Bayu Saputra. Kabar pernikahan yang semula digelar tertutup tersebut ramai menjadi perbincangan hangat netizen setelah video momen bahagianya diunggah oleh sang perias di media sosial TikTok.

Hingga saat ini, Shinta telah melahirkan belasan album kolaborasi serta puluhan singel populer, seperti Raiso Dadi Siji, Lintang Asmoro, dan Kalah. Konsistensinya dalam berkarya makin memperkuat posisinya sebagai salah satu pedangdut papan atas di belantika musik Jawa modern.

 

Sertijab Menkeu: Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Serahkan Jabatan kepada Suahasil Nazara

Iki Radio – Kementerian Keuangan menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan di Aula Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Dalam acara tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyerahkan posisi Menkeu kepada Suahasil Nazara.

Dalam pidato perpisahannya, Purbaya memilih menyampaikan sambutan yang singkat dan santai di hadapan para tamu undangan. Sembari berseloroh mengenai naskah pidato yang disiapkan staffnya, ia menyebut tidak perlu lagi berbicara panjang lebar seperti saat awal menjabat.

"Bagi saya hari ini momen penting, tapi saya pikir kepanjangan ini," ujar Purbaya merujuk pada teks pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa kebiasaannya berbicara panjang saat menjabat dahulu bertujuan untuk membangun kepercayaan publik. "Kalau waktu itu kemarin saya datang boleh ngomong panjang untuk menciptakan optimisme, sekarang saya serahkan ke Bapak Suahasil aja ke depannya," tambahnya.

Mengakhiri masa tugasnya, Purbaya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan atas sinergi yang terjalin selama satu tahun terakhir.

Sementara itu, Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi Purbaya beserta keluarga bagi bangsa dan negara. Suahasil menilai Purbaya telah mengenalkan pola kerja efektif yang merefleksikan seluruh fungsi Kementerian Keuangan.

Suahasil juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat kerja sama di internal kementerian.

"Dalam konteks Kementerian Keuangan Satu, Pak Purbaya, (kami) meneruskan legasi Kementerian Keuangan Satu tersebut dan memperkuat sehingga kolaborasi lintas unit semakin erat," pungkas Suahasil.

 

Mengenal Tommy J. Pisa, Legend Pop Era 80-an yang Dijuluki 'Raja Galau'

Iki Radio — Nama Raden Muhammad Thomas Djamal Faizal, atau yang lebih populer dengan nama panggung Tommy J. Pisa, tentu sudah tidak asing lagi bagi para pecinta musik tanah air era 80 hingga 90-an. Penyanyi kelahiran 1 September 1954 ini sukses menorehkan sejarah di industri musik Indonesia lewat karakter suara klasiknya yang khas dan lagu-lagu bernuansa puitis nan syahdu.

Karier musik penyanyi alumni Universitas Jayabaya ini bermula dari panggung ke panggung, mulai dari mengisi acara di TVRI hingga menjuarai ajang musik di Sumatra Selatan. Berbekal ijazah SMP, Tommy memberanikan diri merantau ke Jakarta pada tahun 1974. Keberuntungan mulai berpihak saat tampil di sebuah acara pernikahan; suara emasnya memikat penyanyi Endang S. Taurina dan produser Topi Nada Record yang kemudian menawarkannya masuk dapur rekaman.

Album perdananya bertajuk Dia yang Kutunggu resmi dirilis pada tahun 1981. Sebelum album tersebut beredar, ia disarankan memakai nama panggung Tommy J. Pisa—singkatan dari Jose dan Menara Pisa Italia. Pada tahun yang sama, Tommy langsung tancap gas merilis dua album lanjutan, yakni Cinta & Harapan dan Biarkan Aku Menangis.

Sepanjang perjalanan kariernya, penyanyi yang kerap disandingkan dengan Ebiet G. Ade ini telah melahirkan puluhan album pop dan 17 album dangdut. Sederet tembang hits ikonik seperti Suratan, Di Sini Di Batas Kota Ini, Surat untuk Kekasih, hingga Biar Kucari Jalanku sukses meledak di pasaran dan mengukuhkan julukan 'Raja Galau' pada dirinya.

Tak hanya sukses di genre pop, album dangdutnya seperti Nasib Pengamen, Dia Sahabat Karibku, dan Air Mata Perpisahan juga melambungkan namanya hingga berhasil meraih penghargaan 6 Piringan Emas untuk kategori lagu terlaris. Kepopulerannya bahkan menembus pasar internasional hingga sering diundang tampil di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Selain bermusik, Tommy juga sempat menjajal dunia seni peran lewat film Kamus Cinta Sang Primadona (1988).

Tommy mampu mempertahankan eksistensinya lebih dari satu dekade di tengah gempuran penyanyi baru. Menurutnya, kunci bertahan di dunia hiburan adalah menjalani hidup apa adanya tanpa beban serta menjaga tali silaturahmi.

Dalam kehidupan pribadinya, Tommy menikah dengan Maryani Yani pada tahun 1983. Sang istri tercinta telah berpulang pada 6 November 2015 di usia 51 tahun. Karya-karya Tommy J. Pisa hingga kini tetap menjadi warisan legendaris yang terus dikenang oleh para penikmat musik nostalgik tanah air.

 

Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku dalam Penanganan Permukiman Kumuh di Forum Nasional

Iki Radio — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan inovasi penanganan kawasan permukiman kumuh dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI ini dipimpin langsung oleh Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jatim memperkenalkan dua strategi utama, yakni Permata Jatim (Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi) dan Sikawanku (Sistem Informasi Kawasan Kumuh). Langkah ini dihadirkan untuk mempercepat penataan permukiman berbasis data, terintegrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan kawasan.

Berdasarkan data penetapan tahun 2024, luasan kawasan kumuh di Jawa Timur tercatat mencapai 8.117,23 hektare yang tersebar di 892 kawasan pada 4.861 desa/kelurahan.

Hingga akhir 2025, Jawa Timur berhasil mengurangi luasan kumuh secara akumulatif sebesar 1.619,47 hektare (1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025). Saat ini, tersisa 6.497,76 hektare kawasan yang masih memerlukan penanganan terpadu.

Pemerintah Pusat: Menangani 168 kawasan (4.158,90 hektare)
Pemprov Jatim: Menangani 130 kawasan (1.596,35 hektare)
Pemerintah Kabupaten/Kota: Menangani 594 kawasan (2.361,97 hektare)

Penerapan Program Permata Jatim

Khofifah menjelaskan bahwa Permata Jatim tidak sekadar berorientasi pada fisik, melainkan diawali dengan diagnosis kawasan untuk menyasar tujuh aspek kekumuhan: bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

  • Realisasi 2025 (21,89 Hektare): Desa Kepuhanyar (Kab. Mojokerto) dan Kelurahan Bendomungal (Kab. Pasuruan).
  • Target 2026 (44,36 Hektare): Kawasan Jember Kidul (Kab. Jember), Temayang (Kab. Bojonegoro), Setono (Kab. Ponorogo), dan Manguharjo (Kota Madiun).
  • Penanganan Skala Lingkungan 2026: Dialokasikan anggaran Rp2 miliar di Kabupaten Jember (Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates).


Penguatan Tata Kelola via Sikawanku dan Sinergi Pusat-Daerah

Untuk memperkuat transparansi data, Pemprov Jatim menghadirkan aplikasi Sikawanku yang berbasis MIS dan GIS, didukung oleh Peraturam Gubernur Jatim Nomor 25 Tahun 2024. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memutakhirkan data secara mandiri agar pengambilan kebijakan dapat terukur.

Khofifah merumuskan tiga kunci utama dalam penanganan permukiman kumuh:

  • Satu Data dan Satu Prioritas: Pemanfaatan platform Sikawanku sebagai acuan bersama.
  • Konvergensi Program dan Pembiayaan: Integrasi peran antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota (salah satunya usulan Kawasan Kedung Maling di Kab. Mojokerto seluas 16,56 hektare kepada Kementerian PKP).
  • Keberlanjutan Kawasan: Memastikan kawasan yang telah direvitalisasi tidak kembali kumuh serta mendorong pembedayaan ekonomi warga.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, mengapresiasi sharing best practice yang disampaikan oleh Gubernur Jatim. AHY menilai penanganan rumah tidak layak huni dan pembenahan kawasan kumuh merupakan elemen vital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Indonesia Maju.

"Kehadiran Ibu Gubernur bisa merepresentasi para gubernur lainnya yang di sana-sini menghadapi permasalahan yang sama. Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan kompleksitas besar, terima kasih Ibu Gubernur," ujar AHY.

 

close
Pasang Iklan Disini