Iki Radio — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan inovasi penanganan kawasan permukiman kumuh dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI ini dipimpin langsung oleh Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jatim memperkenalkan dua strategi utama, yakni Permata Jatim (Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi) dan Sikawanku (Sistem Informasi Kawasan Kumuh). Langkah ini dihadirkan untuk mempercepat penataan permukiman berbasis data, terintegrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan kawasan.
Berdasarkan data penetapan tahun 2024, luasan kawasan kumuh di Jawa Timur tercatat mencapai 8.117,23 hektare yang tersebar di 892 kawasan pada 4.861 desa/kelurahan.
Hingga akhir 2025, Jawa Timur berhasil mengurangi luasan kumuh secara akumulatif sebesar 1.619,47 hektare (1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025). Saat ini, tersisa 6.497,76 hektare kawasan yang masih memerlukan penanganan terpadu.
Pemerintah Pusat: Menangani 168 kawasan (4.158,90
hektare)
Pemprov Jatim: Menangani 130 kawasan (1.596,35 hektare)
Pemerintah Kabupaten/Kota: Menangani 594 kawasan
(2.361,97 hektare)
Penerapan Program Permata Jatim
Khofifah menjelaskan bahwa Permata Jatim tidak sekadar berorientasi pada fisik, melainkan diawali dengan diagnosis kawasan untuk menyasar tujuh aspek kekumuhan: bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran.
- Realisasi 2025 (21,89 Hektare): Desa Kepuhanyar (Kab. Mojokerto) dan Kelurahan Bendomungal (Kab. Pasuruan).
- Target 2026 (44,36 Hektare): Kawasan Jember Kidul (Kab. Jember), Temayang (Kab. Bojonegoro), Setono (Kab. Ponorogo), dan Manguharjo (Kota Madiun).
- Penanganan Skala Lingkungan 2026: Dialokasikan anggaran Rp2 miliar di Kabupaten Jember (Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates).
Penguatan Tata Kelola via Sikawanku dan Sinergi Pusat-Daerah
Untuk memperkuat transparansi data, Pemprov Jatim menghadirkan aplikasi Sikawanku yang berbasis MIS dan GIS, didukung oleh Peraturam Gubernur Jatim Nomor 25 Tahun 2024. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memutakhirkan data secara mandiri agar pengambilan kebijakan dapat terukur.
Khofifah merumuskan tiga kunci utama dalam penanganan permukiman kumuh:
- Satu Data dan Satu Prioritas: Pemanfaatan platform Sikawanku sebagai acuan bersama.
- Konvergensi Program dan Pembiayaan: Integrasi peran antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota (salah satunya usulan Kawasan Kedung Maling di Kab. Mojokerto seluas 16,56 hektare kepada Kementerian PKP).
- Keberlanjutan Kawasan: Memastikan kawasan yang telah direvitalisasi tidak kembali kumuh serta mendorong pembedayaan ekonomi warga.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, mengapresiasi sharing best practice yang disampaikan oleh Gubernur Jatim. AHY menilai penanganan rumah tidak layak huni dan pembenahan kawasan kumuh merupakan elemen vital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Indonesia Maju.
"Kehadiran Ibu Gubernur bisa merepresentasi para
gubernur lainnya yang di sana-sini menghadapi permasalahan yang sama. Jawa
Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan kompleksitas besar, terima kasih Ibu
Gubernur," ujar AHY.








