Iki Terbaru/Paling Greeess

B50 Diluncurkan, Menteri ESDM Tegaskan Kedaulatan Energi Tanpa Impor Solar

Iki Radio - Indonesia dipastikan terlepas dari ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun ini, seiring dengan resmi dimulainya implementasi mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit sebesar 50 persen atau program Biodiesel 50 persen (B50).

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam Peluncuran Mandatori B50 yang diselenggarakan  di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan strategis itu menjadi tonggak sejarah baru mengingat konsumsi solar nasional sangat besar, yakni berkisar antara 38 juta hingga 40 juta kilo liter per tahun.

Menurut Bahlil, melalui optimalisasi sumber daya domestik, seluruh kebutuhan solar nasional kini dapat dipenuhi secara mandiri dari dalam negeri."Awalnya kita masih impor dan dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali," ujar Menteri ESDM.

Lebih lanjut, Menteri Bahlil mengatakan  pencapaian untuk merealisasikan kebijakan B50 bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah.

Dalam praktik industri normal, pelaksanaan eskalasi atau kenaikan campuran biodiesel umumnya membutuhkan waktu transisi yang cukup panjang, yakni maksimal hingga 10 tahun dengan tahapan uji coba intensif selama 3 tahun.

Kendati demikian, percepatan implementasi ini dilakukan demi memenuhi instruksi langsung dari Kepala Negara guna memperkuat aspek kedaulatan serta ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.  

"Tapi perintah pak Presiden bagaimana caranya B50 harus kita jalankan di 2026. Ini cukup karena kami maknai ini bukan hanya persoalan, ini soal kedaulatan kemandirian bangsa untuk energi kita sendiri," tegas Bahlil.

Secara regulasi, pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 ini mengacu pada landasan hukum Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Kemudian diturunkan secara teknis melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Regulasi tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen berlaku secara menyeluruh untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar.

Hal itu guna menjamin keselamatan operasional, pemerintah mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, serta badan usaha penyalur untuk secara ketat menerapkan standar mutu sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Pemerintah memberikan masa transisi transaksi selama tiga bulan atau hingga 30 September 2026 sebelum komoditas B50 beredar secara luas di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masa tenggang itu ditujukan untuk menghabiskan sisa stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40 yang saat ini masih berada di jaringan distribusi.

Cetak Kinerja Solid, Bank Jatim Sabet Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2026

IkiRadio – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Bank kebanggaan masyarakat Jawa Timur ini berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2026 untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Aset di Atas Rp 40 Triliun.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nyata atas konsistensi Bank Jatim dalam mencatatkan kinerja keuangan yang solid, menjaga fundamental bisnis yang sehat, serta memperkuat perannya sebagai BPD yang adaptif dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan.

Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut di Jakarta, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh insan Bank Jatim dalam menghadapi tantangan industri yang semakin dinamis.

"Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus memberikan kinerja terbaik. Capaian ini tidak terlepas dari dukungan para pemegang saham, nasabah, regulator, mitra kerja, serta seluruh stakeholder yang selama ini memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim," ujar Umi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Umi menambahkan, kepercayaan yang diberikan publik akan terus dijawab melalui peningkatan kualitas layanan, inovasi berkelanjutan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 

Menurutnya, penghargaan ini juga membuktikan bahwa strategi transformasi bisnis yang dijalankan perseroan mampu menghasilkan pertumbuhan berkualitas.

Ke depan, Bank Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital, memperluas kolaborasi bisnis, serta mendukung berbagai program pembangunan daerah. 

“Kami berkomitmen untuk terus tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Jawa Timur maupun Indonesia," imbuhnya.

Apresiasi yang diterima Bank Jatim ini sejalan dengan catatan kinerja keuangan kuartal I/2026 yang menunjukkan pertumbuhan signifikan secara Year on Year (YoY). 

Umi juga menjelaskan, hingga Maret 2026, total penyaluran kredit Bank Jatim secara konsolidasi mencapai Rp 109,22 triliun atau tumbuh 40,85% (YoY). Total aset perseroan juga tumbuh 38,85% YoY menjadi sebesar Rp164,07 triliun.

Kemudian dari sisi penghimpunan dana, total dana pihak ketiga (DPK) perseroan mencatatkan pertumbuhan sebesar 37,59% YoY dari Rp89,25 triliun pada kuartal I/2025 menjadi Rp122,80 triliun pada kuartal I/2026.

Sementara itu, untuk kinerja bank only sepanjang Januari – Maret 2026, Bank Jatim juga membukukan performa yang tidak kalah positif. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp 65,97 miliar, dengan total aset berada di angka Rp 101,06 triliun, dan perolehan laba bersih sebesar Rp 377 milar.

”Capaian ini merupakan hasil dari fokus perseroan dalam memperkuat fundamental bisnis. Ke depan, kami akan terus memperkuat manajemen risiko, menjaga kualitas aset, serta mengembangkan bisnis secara selektif dan berkelanjutan. Kami optimis kinerja positif ini dapat terus terjaga hingga akhir tahun,” terang Umi.

Sebagai informasi, Bisnis Indonesia Award (BIA) merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia. Penilaian didasarkan pada berbagai indikator ketat, mulai dari kinerja keuangan, tata kelola perusahaan, inovasi, daya saing, hingga kemampuan adaptasi terhadap dinamika ekonomi.

Bagi Bank Jatim, penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus memperkuat perannya sebagai *regional champion* yang mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan raihan Bisnis Indonesia Award 2026 ini, kami optimistis dapat terus mempertahankan pertumbuhan bisnis yang berkualitas, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholder,” pungkas Umi.(ir)

Persiapan Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun Capai 96 Persen, MPLS Siap Digelar 14 Juli

Iki Radio – Pemerintah terus mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun.

Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur fisik dan pemenuhan kuota calon siswa (casis) terus dikejar agar program unggulan ini dapat berjalan lancar sesuai target.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kementerian Sosial RI, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa progres sarana dan prasarana (sarpras) kini telah menyentuh angka 96 persen.

"Terus berproses ya. Terkait sarana prasarana sudah 96 persen. Ruang asrama, ruang kelas, kantin, aula, maupun ruang ibadah pada prinsipnya sudah hampir siap," ujar Rachmat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Kamis (9/7/2026).

Pihak pelaksana pembangunan, ditargetkan merampungkan sejumlah fasilitas secara bertahap mulai tanggal 10 hingga 15 Juli. Pengecekan menyeluruh akan terus dilakukan demi memastikan kenyamanan para siswa.

Dari target keseluruhan 360 siswa yang dicanangkan pusat, disepakati penyesuaian target awal untuk SR Kabupaten Madiun sebanyak 270 anak, yang dibagi rata untuk tingkat SD (90 anak), SMP (90 anak), dan SMA (90 anak).

Rachmat Koesnadi menambahkan, kendala rekrutmen sejauh ini lebih kepada masalah koordinasi dan penyamaan persepsi mengenai kriteria informasi di lapangan.

Namun ia menegaskan, sesuai arahan Menteri, anak-anak usia sekolah yang masuk desil 1 dan desil 2 berhak masuk ke Sekolah Rakyat.

Sebelum pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan calon siswa guna mempermudah mobilisasi. Setelah pemeriksaan kesehatan, siswa direncanakan langsung masuk asrama.

Untuk keperluan MPLS pada 14 Juli 2026, kelengkapan seperti baju olahraga, celana, dan sepatu sedang dipersiapkan. Menariknya, pemenuhan kebutuhan logistik seperti seragam, alat kebersihan, hingga konsumsi siswa mengutamakan perputaran ekonomi daerah.

"Sebagian besar belanjanya di lokal sini (Madiun)," kata Rachmat.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Tarnu Ashidiq, menjelaskan bahwa hingga hari pelaksanaan pleno, data pemenuhan kuota siswa masih terus bergerak dinamis. Untuk tingkat SD terpenuhi 12 siswa (kurang 78 anak), SMP sudah terpenuhi 100 persen (90 siswa), dan SMA sudah terpenuhi 80 siswa (kurang 10 anak).

“Sebagai program prioritas dan unggulan dari Presiden, pelaksanaan Sekolah Rakyat ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Madiun. Implementasi program ini menuntut sinergi ketat lintas sektor agar visi Kabupaten Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja) dapat terwujud,” ungkap Tarnu.

Untuk mempercepat sisa kuota siswa, Dinas Sosial bersama Dinas Pendidikan sepakat menerapkan langkah koordinasi satu pintu.

Pendamping PKH akan bergerak berkoordinasi langsung dengan para Kepala Sekolah. Selanjutnya, segala rekomendasi yang dibutuhkan dari Dinas Pendidikan akan dikelola melalui satu pintu lewat Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk mempermudah layanan.(ir)

Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun Tampung Puluhan Siswa SR Ponorogo

Iki Radio - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun bersiap menampung puluhan siswa dari Sekolah Rakyat Ponorogo.

ilustrasi Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun

Kebijakan penitipan siswa antar-daerah ini dilakukan menyusul perkembangan positif pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengungkapkan bahwa progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun saat ini sudah hampir rampung 100 persen.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan wilayah tetangga (Ponorogo). Meski kegiatan pembelajaran di Sekolah Rakyat Ponorogo sudah berjalan, hingga kini mereka belum memiliki fasilitas gedung sendiri.

"Ada tiga rombongan belajar (rombel) dari Ponorogo yang akan dipindahkan sementara ke Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun," ujar Supriyadi, Kamis (9/7/2026).

Ketiga rombel itu masing masing satu rombel untuk setiap tingkat pendidikan, mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dimana setiap rombel terdiri dari 30 siswa.

“Jadi total ada 90 siswa Ponorogo yang nanti akan dititipkan di Madiun,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 177 siswa baru yang terdaftar untuk tahun ajaran 2026/2027. Dengan rincian 8 siswa SD, 90 siswa SMP dan 79 siswa SMA.

Jika tidak ada perubahan jadwal, seluruh siswa baru—baik dari Kabupaten Madiun maupun siswa titipan dari Ponorogo—akan mulai memasuki lingkungan sekolah pada pekan depan.

Rencananya, pada 14 Juli 2026, sekolah akan resmi dibuka sekaligus menandai dimulainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Agenda perdananya tidak hanya melibatkan para siswa, melainkan juga mengundang orang tua murid agar mereka dapat saling mengenal dan beradaptasi dengan ekosistem belajar yang baru di Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun.(ir)

Indonesia Dorong Aturan AI Global yang Lindungi Anak di Forum Perdana PBB

Iki Radio - Indonesia mengambil peran strategis dalam pembentukan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dunia. Dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola AI, Indonesia mendorong agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan AI global.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (7/7/2026). 

Forum yang dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres itu dihadiri 108 negara anggota PBB, termasuk para kepala pemerintahan, menteri, dan pemimpin organisasi internasional untuk membahas arah tata kelola AI dunia.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. 

Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi dan transformasi digital.

Berbeda dengan banyak negara yang masih menyusun kerangka kebijakan AI, Indonesia hadir membawa pengalaman nyata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya dalam pidatonya.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.

Karena itu, Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” tegas Meutya.

Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan AI di berbagai sektor. 

Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.

Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Menurut Meutya, dalam lima bulan implementasinya sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut. Pengalaman itu menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Indonesia juga menegaskan bahwa tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kuat.

Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang dapat memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara.

Lisdyarita Lepas 2.290 Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Iki Radio - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita melepas 2.290 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)  tahun 2026 di lapangan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Rabu (8/7/2026).

Bunda Lis, sapaan Lisdyarita mengatakan, ribuan mahasiswa yang menjalani KPM itu mengusung amanah besar. Selain membawa nama baik pribadi dan kampus, mereka berkewajiban menularkan ilmu ke masyarakat. 

“Jaga sikap dan sopan santun karena kalian sedang menjalani kuliah di tengah masyarakat langsung, aplikasikan ilmu yang sudah didapat selama kuliah,” katanya

Bunda Lis juga berpesan agar para mahasiswa menjadikan berbagai kalangan masyarakat sebagai dosen kehidupan. Sebab, tujuan KPM sejatinya untuk membentuk kepedulian sosial, rasa empati, dan kedewasaan profesional.  

Evi Muafiah, rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, menegaskan bahwa pengabdian merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Dia meminta mahasiswa menjalani KPM dengan niat membantu dan memudahkan kehidupan orang lain.

Evi menitipkan tiga hal sederhana selama mahasiswanya menjalani KPM. Yakni, salat berjamaah, senyum yang ramah, dan mengelola sampah, dan itu adalah sebagai bentuk syukur, kasih sayang kepada sesama, dan kepedulian terhadap bumi. 

“Kita dilahirkan di dunia ini untuk mengabdi dan memudahkan hidup orang lain,” terang Evi.

Unun Roudlotul Janah, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo,  bahwa 2.290 mahasiswa yang mengikuti KPM itu terbagi 150 kelompok dan tujuh klaster pengabdian. 

Sebagian dari mereka akan mengikuti KPM Nusantara di Banten, Jawa Barat, bergabung dengan mahasiswa sejumlah PTIN lainnya.

 “Tema KPM UIN Ponorogo 2026 adalah “Sustainable Development Community” berbasis ekoteologi dalam menguatkan multisektor di bidang hukum, pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan. Harapannya KPM tidak hanya menjadi agenda akademik, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Unun. 

Wakil Ketua DPRD Jatim Apresiasi dan Dukung Putusan Pendidikan Gratis

Iki Radio - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi, putusan yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah.

Menurut Sri Wahyuni, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. 

Melalui Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ketentuan yang selama ini hanya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri bersifat diskriminatif. 

Putusan itu sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

Wanita yang akrab disapa Yuni ini menilai putusan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak Indonesia. 

"Putusan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP negeri, swasta, maupun madrasah," ujarnya dikonfirmasi. Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang. 

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera menyusun skema pembiayaan yang jelas agar sekolah swasta dan madrasah tidak mengalami kesulitan operasional akibat kebijakan pendidikan gratis. 

"Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan," tegas politisi tersebut.

Politisi Asal fraksk Partai Demokrat ini, juga mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta penyelenggara pendidikan swasta untuk merumuskan mekanisme pendanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia optimistis, dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai, putusan MK tersebut dapat menjadi momentum memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan mutu pendidikan.

Kemkomdigi Ajak Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak finalis Abang None Jakarta Barat 2026 berperan sebagai duta literasi digital yang mampu menyebarkan pemanfaatan teknologi secara bijak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ruang digital yang aman.

Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menerima audiensi 30 finalis Abang None Jakarta Barat di Ruang Maladi, kantor Kemkomdigi, Jakarta.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan, perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkarya dan menyebarkan informasi positif. Namun, pemanfaatannya harus disertai tanggung jawab, etika, dan nilai kemanusiaan.

Menurut Fifi, peran Abang None kini tidak lagi terbatas sebagai duta wisata, tetapi juga menjadi teladan dalam memanfaatkan media digital.

"Abang None bukan hanya duta wisata. Saya melihat Abang None juga adalah duta digital Jakarta," ujar Fifi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan konten kreatif dan memperkenalkan budaya kepada masyarakat yang lebih luas. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi palsu, manipulasi konten, hingga penipuan digital yang harus dihadapi dengan sikap bijak dan bertanggung jawab.

Kemkomdigi, lanjut Fifi, terus memperkuat tata kelola ruang digital melalui penyusunan regulasi yang mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Abdul Latief Siregar, menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai berlaku efektif pada 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak melarang anak menggunakan internet, melainkan mengatur akses terhadap media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya meminimalkan berbagai risiko di ruang digital.

Latief mengatakan keberhasilan pelindungan anak di ruang digital memerlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, komunitas, dan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana, mengatakan, pembekalan mengenai literasi digital dan PP TUNAS menjadi bekal penting bagi para finalis Abang None Jakarta Barat yang nantinya berperan sebagai representasi generasi muda sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat.

"Mereka tidak hanya mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi juga menjadi representasi generasi muda Jakarta. Karena itu, mereka harus lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial dan mampu menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat," ujar Sherly.

Melalui keterlibatan finalis Abang None Jakarta Barat, Komdigi dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berharap edukasi mengenai literasi digital serta pelindungan anak di ruang digital dapat menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya kalangan generasi muda.

close
Pasang Iklan Disini