Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Dari 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur, ini 33 Daerah Yang Raih WTP LHP LKPD Tahun 2025

Iki Radio - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada 33 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. 



Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2025 kepada masing-masing pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Kantor BPK Jawa Timur.

Rincian Opini atas LKPD Tahun 2025 dan prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan Semester II Tahun 2025 pada 33 pemerintah daerah adalah sebagai berikut: 

Dengan demikian, 33 LHP LKPD yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah tersebut, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan “bukan merupakan jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Jum'at (29/5/2026). 

Pada pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 terhadap 33 pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhikewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan tersebut di antaranya:

1. Pengelolaan dan penatausahaan Aset diantaranya Aset Tetap, Aset Lain-Lain Rusak Berat, Aset Tak Berwujud dan Properti Investasi belum tertib;

2. Kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dari Belanja Modal Jalan, Irigasi, Jaringan;

3. Pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah belum sesuai ketentuan;

4. Kesalahan Penganggaran atas Realisasi Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal;

5. Masih terdapat Denda Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan atas Pekerjaan Konstruksi.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun 2025 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada 33 pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh 33 pemerintah daerah tersebut.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait denganpenganggaran. 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya. 

Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah  LHP diterima. 


Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

Iki Radio - Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini merupakan ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026). Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni'mah.

Predikat WTP merupakan opini tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. 

Yuan mengucapkan selamat atas prestasi Banyuwangi serta kabupaten dan kota lain yang telah berhasil mempertahankan predikat WTP. 

"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan juga action plan. Kami harap bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Bupati Ipuk bersyukur Banyuwangi berhasil mempertahankan tata kelola keuangan daerah. Bagi Ipuk, mempertahankan capaian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ipuk.

“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang baik selama ini, sehingga Banyuwangi mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun bertutut-turut sejak 2012," imbuhnya.

Torehan WTP kali ke-14 ini membuat Ipuk yakin bahwa menciptakan program pelayanan publik bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan, terutama di tengah efisiensi anggaran seperti saat ini.

Penerapan efisiensi anggaran, kata Ipuk, menumbuhkan tantangan tersendiri bagi daerah, bagaimana program pembangunan tetap berjalan optimal, meski dengan alokasi anggaran yang terbatas.

“Dalam kondisi ini, kami memilih untuk fokus. Tidak semua program kami geber, melainkan memilih skala prioritas. Sehingga dengan anggaran sedikit, bisa dioptimalkan untuk tujuan yang kita rancang. Kami juga selalu memastikan agar semua transaksi akuntabel, dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

“Selain segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, kami akan terus memperkuat konsolidasi antar OPD dan unsur terkait untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tambah Ipuk. 

Hebat! Kabupaten Madiun Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut dari BPK

Iki Radio – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Madiun sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mempertahankan predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ke-13 ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga transparansi.

“Alhamdulillah secara administrasi kami telah melaksanakan tugas dengan baik. Ini menjadi parameter bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madiun berjalan baik dan ujungnya adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hari Wuryanto.

Bupati yang akrab disapa Hari Wur ini menambahkan bahwa mempertahankan predikat WTP jauh lebih menantang daripada meraihnya untuk pertama kali. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar prestasi di atas kertas, melainkan motivasi untuk terus menjaga akuntabilitas karena diaudit langsung oleh lembaga independen.

Meskipun meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Madiun. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan tahun ini meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni mendorong penggalian potensi daerah demi memperkuat fiskal Kabupaten Madiun.

Selain itu, Pemkab Madiun harus lebih konsisten dalam penertiban aset daerah, yakni dengan melakukan inventarisasi dan penataan administrasi aset secara lebih tertib, baik fisik maupun dokumen.

"Kami diberi waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar ke depan lebih baik lagi. Harapannya ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambah Bupati.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja eksekutif. Pencapaian ini dinilai sebagai bukti sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal anggaran sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Namun, politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyelesaikan catatan dari BPK.

“Apapun yang telah direkomendasikan dari BPK nanti harus segera ditindaklanjuti. Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah 60 hari terhitung sejak hari ini,” tegas Fery.

Fery memastikan pihak DPRD akan terus mengawal proses tersebut secara ketat agar tidak muncul temuan berulang pada audit tahun-tahun berikutnya, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.(ir)

Semangat Berbagi, DPD PAN Kota Madiun Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban

Iki Radio – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Madiun untuk memperkuat kepedulian sosial. 

Sebagai bentuk aksi nyata membantu rakyat, DPD PAN Kota Madiun menyembelih dan menyalurkan 12 ekor kambing kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Madiun, Subiantara. Ia menyampaikan bahwa ibadah kurban tahun ini mengusung semangat berbagi yang tulus untuk warga.

"Ini adalah bentuk nyata kehadiran PAN di tengah masyarakat. Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin memastikan bahwa semangat Idul Adha benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan. Kami ingin terus menebar manfaat," ujar Subiantara, Kamis (28/5/2026).

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan tidak memicu antrean panjang, panitia kurban DPD PAN Kota Madiun berinisiatif membagikan daging kurban secara langsung pada penerima, yang telah terdaftar sebelumnya.

Selain itu juga diantarkan langsung pada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini mendapat respons positif dan membawa kebahagiaan dari masyarakat setempat. 

Salah satunya diungkapkan oleh Joko, warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman Kota Madiun.

Ia mengaku sangat senang dan bersyukur atas pembagian daging kurban yang diterimanya.

"Alhamdulillah, maturnuwun sanget untuk PAN Kota Madiun. Bantuan daging kurban ini sangat berarti buat keluarga saya di hari raya ini. Semoga berkah untuk semua," ungkap Joko.

Aksi sosial DPD PAN Kota Madiun ini tidak lepas dari dukungan penuh Abdul Hakim Bafagih, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

Anggota legislatif muda tersebut terus mendorong kader-kader di daerah untuk konsisten hadir membawa solusi bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pusat dan daerah ini, DPD PAN Kota Madiun berharap ibadah kurban Idul Adha 1447 H ini tidak hanya menjadi ritual ibadah semata, melainkan juga perekat solidaritas sosial yang kuat.

"Semoga membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kota Madiun," ujarnya.(ir)


Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Madiun

 


"Mari jadikan momen ini untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Guyub Rukun, untuk Kabupaten Madiun"

Dinas Dukcapil Kab. Madiun


Selamat Idul Adha 1447 H, mari jadikan momen ini untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama.


Memahami Makna dan Sejarah Idul Adha Lebih Dalam

Iki Radio - Idul Adha adalah hari raya atau hari besar kedua bagi umat Islam setelah hari raya Idul Fitri. Hari raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Hijriah atau 70 hari setelah hari raya Idul Fitri.


Seperti halnya Idul Fitri, umat Islam juga akan melaksanakan salat sunnah Idul Adha bersama-sama di masjid atau tanah lapang.


Hari raya Idul Adha merupakan puncak ibadah haji, dimana jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk melakukan rangkaian ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini.


Bagi yang belum mampu mengerjakan ibadah haji, maka berkurban menjadi salah satu cara mendekatkan diri kepada-Nya saat hari raya Idul Adha. 


Berkurban menjadi amalan utama Idul Adha dengan cara melakukan penyembelihan hewan kurban. 


Perayaan hari raya Idul Adha saat ini tidak lepas dari kisah Nabi Ibrahim a.s dan putranya, Nabi Ismail a.s. 


Agar bisa memahami makna Idul Adha lebih dalam, mari simak pembahasan di bawah ini sampai tuntas.


Makna dan Sejarah Idul Adha :

Meskipun dirayakan setiap tahun, Idul Adha selalu memberikan makna mendalam bagi umat muslim. 


Ada kisah ketaatan Nabi Ibrahim a.s dan Nabi Ismail a.s yang bisa dijadikan suri tauladan di balik perayaan Idul Adha.


Idul Adha mengajarkan nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan, dan nilai berbagi sekaligus.


Terdapat perintah untuk menyembelih hewan kurban dan melaksanakan ibadah haji yang wajib dilaksanakan bagi Anda yang memiliki kemampuan dari segi finansial maupun fisik.


Perintah untuk berkurban ::

Berkurban saat hari raya Idul Adha merupakan sebuah pengingat kepada manusia bahwa jalan menuju surga membutuhkan pengorbanan dan ketaatan atas perintah-Nya sebagaimana kisah Nabi Ibrahim a.s dan Nabi Ismail a.s.


Perintah untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha bermula dari Nabi Ibrahim a.s yang mendapatkan mimpi untuk menyembelih Nabi Ismail a.s pada tanggal 8 Dzulhijjah. 


Sebagai seorang ayah tentu saja mimpi tersebut membuat Nabi Ibrahim merenung dan memohon petunjuk kepada Allah SWT. 


Namun, Nabi Ibrahim a.s tetap mendapatkan mimpi yang sama hingga tiga kali.Nabi Ibrahim a.s kemudian membicarakan mimpinya kepada Nabi Ismail a.s. Sebagai sosok yang taat atas perintah Allah SWT, Nabi Ismail a.s tanpa ragu menyuruh sang ayah untuk melaksanakan perintah-Nya. 


Atas keikhlasan dan kesabaran keduanya, Allah SWT lantas mengganti Nabi Ismail a.s dengan seekor domba yang sejak saat itu hingga kini dijadikan sebuah ibadah rutin pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya.


Berkurban memiliki banyak hikmah bagi umat Islam yang meyakini dan melaksanakannya. Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, hewan kurban pada hari kiamat kelak akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh tanpa kekurangan satu anggota tubuh pun seperti saat masih hidup di dunia. 


Semuanya tentu akan mendatangkan pahala dan menjadi penolong di hari akhir. 


Penyembelihan kurban saat Idul Adha juga dapat menanamkan rasa ikhlas dalam berbagi. Penting untuk diingat bahwa nantinya dua pertiga bagian daging kurban merupakan hak orang lain dan sisanya diberikan kepada orang yang berkurban.


Perintah untuk melaksanakan ibadah haji :

Haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan fisik dan finansial. Sebab, Anda harus mengorbankan badan dan harta untuk dapat melaksanakannya.


Ibadah haji bermula ketika Nabi Ibrahim AS mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk membangun Ka’bah di Kota Mekkah. Begitu Ka’bah, Nabi Ibrahim a.s diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan memberitahu manusia perihal ibadah haji.


Rangkaian peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim a.s beserta keluarganya oleh Allah dijadikan sebagai dasar lahirnya Kota Makkah dan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia. Setiap tanggal 8-12 Dzulhijjah jutaan umat muslim melakukan serangkaian ibadah haji sesuai seruan dari Nabi Ibrahim a.s.


Perintah haji juga tercantum dalam Q.S Al-Imran ayat 97 yang berbunyi “... Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…”.


Pelaksanaan ibadah haji dapat membersihkan jiwa dan hati Anda dari dosa-dosa sebelumnya. Berangkat haji saat Idul Adha juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.


Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha :

Perlu diketahui bahwa tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Menurut syariat Islam, jenis hewan yang diperbolehkan untuk disembelih saat hari raya Idul Adha adalah hewan ternak yang meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.


Ada dua kriteria yang harus dipertimbangkan sebelum membeli hewan kurban, yaitu dari segi fisik dan umur seperti berikut:


Fisik

Saat hendak membeli hewan kurban, Anda diharuskan untuk memilih dan memastikan sendiri bahwa hewan tersebut memenuhi ketentuan hewan kurban. 

Sebaiknya pilih hewan yang paling baik dan sehat secara fisik. 


Anda tidak diperkenankan untuk memilih hewan kurban yang cacat atau mengalami kondisi seperti berikut:

Salah satu atau kedua matanya buta

Telinganya terpotong sebagian atau keduanya

Tidak memiliki tanduk

Hewan yang kurus hingga kelihatan tulang rusuknya

Salah satu atau kedua kakinya pincang.


Umur

Hewan kurban untuk Idul Adha juga memiliki kriteria dari segi umur. Jika memilih hewan yang belum sampai umur, maka hewan tersebut tidak sah. 


Namun, Anda masih diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan yang melebihi ketentuan umur asalkan tidak terlalu tua.


Masing-masing hewan ternak memiliki kriteria umur sendiri-sendiri. Unta dan sapi yang hendak dijadikan sebagai hewan kurban hendaknya berumur paling tidak lima tahun sampai enam tahun.


Apabila Anda berkurban kambing, maka pilih kambing yang telah berumur dua tahun. 


Sedangkan domba boleh dijadikan sebagai hewan kurban saat umurnya telah mencapai satu tahun atau setidaknya giginya telah lepas sesudah umur enam bulan.(berbagai sumber)

close
Pasang Iklan Disini