Iki Radio - Sejumlah mantan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tempat rekreasi Madiun Umbul Square (MUS) bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SMBR) menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).
Massa meminta para wakil rakyat memperhatikan kondisi sejumlah karyawan MUS yang telah di PHK, namun gajinya masih belum dibayarkan.
“Kami mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan tunggakan 7 bulan gaji karyawan Umbul Square yang di-PHK," kata Aris Budiono, koordinator aksi dari SBMR.
Ironisnya, lanjut Aris, pihak manajemen MUS justru seolah mengabaikan permasalahan ini, dan mengutamakan pendapatan yang diperoleh, untuk pengeluaran lain.
"Pendapatan Umbul Square digunakan membayar hutang, tapi gaji belum dibayar. Jika tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lagi. Bila perlu kami akan dirikan tenda di depan DPRD atau depan Kantor Bupati," lanjutnya.
Dalam aksi demo ini, massa juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman kepada MUS sebagai salah satu BUMD Kabupaten Madiun. Massa juga melakukan aksi tabur bunga diatas poster yang mereka bawa, sebagai tanda matinya BUMD hingga tidak bisa membayar gaji karyawannya.
Sementara itu Edi Suhartono, dari perwakilan mantan karyawan MUS menjelaskan, pada awal ia bekerja gaji yang diterima minimal setara dengan UMK Madiun.
"Lalu pada saat pandemi, muncul aturan dari pimpinan gaji hanya 60 persen. Itupun pembayarannya dicicil," kata Suhartono.
Selanjutnya dengan dalih efisiensi, dilakukan PHK pada 14 karyawan termasuk dirinya.
"Gaji kami selama 7 bulan sebelum PHK itu hingga saat ini belum dibayarkan," tambahnya.(iw/IR)
















