Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun, menandatangani kesepakatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama tiga Wakil Ketua DPRD serta Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).
Agenda pengesahan ini merupakan tindak lanjut Perubahan Kedua Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Eksekutif pada 3 November 2025, serta rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Pada rapat paripurna ini Bupati menyampaikan, penyusunan APBD 2026 menggunakan pendekatan berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya. Kebijakan anggaran dirancang untuk menjawab isu strategis nasional dan kebutuhan lokal.
Diantaranya meliputi penguatan sumber daya manusia, pengendalian inflasi, percepatan penanganan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, swasembada pangan, dan pemerataan pelayanan dasar.
“Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kami berupaya agar anggaran 2026 dapat digunakan tepat sasaran, sesuai skala prioritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Hari Wuryanto.
Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan sejumlah program prioritas, antara lain:
1. Pengadaan Mobil Siaga,
2. Program Bakti Harmoni Bersahaja,
3. Belanja Universal Health Coverage (UHC),
4. Peningkatan infrastruktur jalan,
5. Peningkatan sarana–prasarana pendidikan,
6. Peningkatan sarana–prasarana kesehatan,
7. Pembangunan infrastruktur desa,
8. Pendampingan penyelenggaraan makan bergizi sehat,
9. Fasilitasi Sekolah Rakyat,
10. Pendampingan koperasi Kelurahan Merah Putih,
11. Pembangunan Pasar Dungus, dan
12. Penguatan program pendampingan sosial dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Madiun turut menyampaikan permohonan maaf karena belum seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD 2026.
"Program yang belum terwadahi akan menjadi prioritas dalam periode pembangunan berikutnya," tambahnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, menyebut proyeksi APBD 2026 berada di kisaran Rp 2 triliun, termasuk pembiayaan. Sementara estimasi pendapatan daerah berada pada angka Rp1,8 triliun, menunggu kepastian sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) akhir 2025.
“Efisiensi menjadi langkah utama kami. Silpa 2025 akan menentukan kecukupan pembiayaan di 2026. Jika diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi, termasuk peluang penambahan dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD menegaskan komitmen menciptakan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi hasil, demi mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.(*)

















