Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun meminta Pemerintah Kabupaten Madiun segera selesaikan permasalahan yang terjadi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Madiun Umbul Square (MUS).
Sebab apabila tidak segera diselesaikan, akan berlarut larut dan mengakibatkan BUMD yang bergerak di sektor pariwisata itu tidak segera maju dan menghasilkan.
"Kami pengen Pemkab segera selesaikan agar tidak berlarut larut," ujar Rudy Triswahono, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, yang penting soal pembayaran gaji karyawan itu yang harusnya didahulukan.
"Bagaimana nanti skemanya yang penting gaji itu segera bisa dibayarkan. Karena ini masalah perut," lanjutnya.
Senada disampaikan Ketua Komisi D, Joko Setiyono.
"Kalau memang bisa dicicil ya dicicil dulu, yang penting ada dulu. Tapi ini kan pemerintah, tentu ada regulasi yang harus dipatuhi," katanya.
Terpisah, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan, secepatnya persoalan MUS akan segera diselesaikan.
"Insyaalloh segera nanti kita selesaikan," kata Bupati.
Sementara itu Direktur MUS, Agus Mahendra tidak menyangkal adanya eks karyawan MUS yang di PHK namun hingga sekarang masih ada gaji untuk 7 bulan yang masih belum dibayar.
"Memang itu ada, dan saya nyatakan kami akan bertanggungjawab, tetap akan kami usahakan sesegera mungkin," kata Agus.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 14 karyawan MUS di PHK sebagai dampak dari adanya efisiensi. Namun pada saat di PHK itu, mereka masih memiliki hak menerima gaji selama 7 bulan bekerja, yang masih belum terbayar.(iw/IR)















