Presiden Menuju ke Riau untuk Cek Penanganan Karhutla

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan langkah pencegahan diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026).

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengatakan Presiden ingin melihat langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan. 

“Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy, Senin (24/8/2026).

Menurut Teddy, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada pemadaman. Kepala Negara juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, dan Kapolda dalam mencegah kebakaran kembali terjadi.

Presiden juga meminta pembangunan sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan serupa setiap musim kemarau.  

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” kata Teddy.

Dalam kutipan tersebut, Presiden menekankan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari penyediaan sumur bor dan embung, pengawasan secara permanen, deteksi dini titik panas, hingga peningkatan kesiapan desa-desa yang rawan karhutla.

Selain memastikan proses pemadaman dan pencegahan, Teddy mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

close
Pasang Iklan Disini