Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan langkah pencegahan diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026). |
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengatakan Presiden ingin melihat langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.
“Bapak Presiden ingin
memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan,
tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan
titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil
dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy,
Senin (24/8/2026).
Menurut Teddy, perhatian Presiden tidak hanya tertuju
pada pemadaman. Kepala Negara juga menekankan pentingnya koordinasi antara
pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, dan Kapolda dalam mencegah kebakaran
kembali terjadi.
Presiden juga meminta pembangunan sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan serupa setiap musim kemarau.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa
kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya
harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan
permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla.
Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” kata Teddy.
Dalam kutipan tersebut, Presiden menekankan sejumlah
langkah pencegahan, mulai dari penyediaan sumur bor dan embung, pengawasan
secara permanen, deteksi dini titik panas, hingga peningkatan kesiapan
desa-desa yang rawan karhutla.
Selain memastikan proses pemadaman dan pencegahan, Teddy
mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab
kebakaran.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan unsur pelanggaran
hukum, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.








