Iki Radio – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun anggaran 2026 menunjukkan tren positif. Hingga bulan Agustus ini, penerimaan PAD tercatat telah menembus angka Rp101,16 miliar atau setara 70,17 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp144,17 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil optimalisasi berbagai sektor pajak dan retribusi daerah yang terus digenjot sepanjang tahun berjalan.
Meski secara keseluruhan perolehan PAD sudah melampaui separuh target, Jariyanto mengakui bahwa realisasi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masih terbilang rendah. Kendati demikian, pihak Bapenda menilai kondisi tersebut sebagai hal yang lumrah sesuai dengan pola pembayaran masyarakat.
"Untuk PBB memang batas akhir pemungutan masih terbilang satu bulan lebih, yakni hingga 30 September 2026. Biasanya, capaian PBB ini akan mengalami peningkatan drastis saat memasuki bulan September atau menjelang jatuh tempo," ujar Jariyanto.
Pihak Bapenda Kota Madiun mengimbau kepada seluruh wajib
pajak untuk segera melakukan pembayaran PBB tepat waktu guna menghindari sanksi
denda administrasi serta mendukung kelancaran pembangunan di Kota Madiun.(ir)








