Iki Terbaru/Paling Greeess

Pemkot Gorontalo Sambut Baik Pengawasan Inspektorat Provinsi Tahun 2026

GORONTALO, Iki Radio  — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Iskandar S. Moerad, dalam acara Entry Meeting (Pertemuan Awal) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (16/10/2026).

Iskandar menegaskan bahwa pihak instansinya menyambut baik kehadiran tim pengawas dan siap menyediakan seluruh dokumen serta data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

"Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan umpan balik (feedback) yang bermanfaat bagi Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya dalam mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Iskandar.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Gorontalo. Langkah pengawasan ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

PPDI Kabupaten Madiun Komitmen Perkuat Sinergi dan Peningkatan SDM Perangkat Desa

MADIUN, Iki Radio — Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Madiun pada Sabtu (17/10/2026).

Mengusung tema "Sinergi Bersahaja, Mengayomi, Berkelanjutan", agenda tahunan ini dihadiri oleh 126 peserta yang terdiri dari pengurus Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), serta perwakilan dari 4 bidang organisasi yang mencakup 15 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Ketua Panitia Muskerda PPDI Kabupaten Madiun, Anjar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja strategis organisasi ke depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Madiun, Sutoyo, menegaskan komitmen penuh seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI dalam mendukung serta mensukseskan program-program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Kegiatan Muskerda ini dibuka Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi. Wabup menekankan pentingnya PPDI sebagai wadah perjuangan soliditas, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan skill dan kapasitas para perangkat desa.

"Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PPDI merupakan wadah utama perangkat desa. Oleh karena itu, PPDI harus terus berkolaborasi dan berjalan selaras dengan kepala daerah," ujar dr. Purnomo Hadi saat memberikan sambutan.

Usai acara Wabup Purnomo Hadi memaparkan tiga harapan utama Pemkab Madiun terhadap keberadaan PPDI di wilayahnya.

1.       Wadah Perjuangan Hak dan Kewajiban:

PPDI menjadi ruang bagi seluruh jajaran perangkat desa—mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), hingga staf—dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya, terutama terkait aspek kesejahteraan.

2.       Peningkatan Kapasitas SDM:

PPDI diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM aparatur desa. Dengan kualitas SDM yang terus meningkat melalui kolaborasi bersama Bupati, Wakil Bupati, Camat, Kepala Desa, dan BPD, perangkat desa diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

3.       Mitra Strategis dan Soliditas Organisasi:

PPDI berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyatukan serta membangun solidaritas lintas sektor guna mendukung pembangunan wilayah.

Terkait dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, dr. Purnomo Hadi menjelaskan bahwa Bupati Madiun sangat menyambut baik dan berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak perangkat sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2026, kesejahteraan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD bersumber dari Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan dari PADes, serta tunjangan dari ADD. Selama tidak melanggar regulasi dan mendapatkan izin Pak Bupati, tunjangan tersebut dapat ditingkatkan untuk menambah kesejahteraan teman-teman di desa," jelas Wabup.

Dengan adanya perhatian dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat maupun Pemkab Madiun, seluruh perangkat desa dapat memberikan timbal balik positif berupa kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

 

Top

Alda Callista dari Papua Tengah Resmi Sabet Gelar Miss Indonesia 2026

JAKARTA, Iki Radio — Puncak ajang kontes kecantikan Miss Indonesia 2026 resmi ditutup pada Jumat malam (16/10/2026). Perwakilan dari Papua Tengah, Alda Callista, keluar sebagai pemenang utama dan berhak menyandang gelar Miss Indonesia 2026.

Penyerahan mahkota berlangsung penuh haru dan meriah. Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram @missindonesia dan @missworld, mahkota Miss Indonesia diserahkan langsung oleh Miss Indonesia 2025, Audrey Bianca, bersama dengan Miss World 2026, Joheirry Mola.

Gelaran tahun ini menjadi momen istimewa karena merupakan edisi ke-20 sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2005. Ajang yang berada di bawah naungan Yayasan Miss Indonesia dan diketuai oleh Liliana Tanoesoedibjo ini merupakan wadah resmi untuk memilih duta bangsa yang akan mewakili Indonesia di tingkat internasional, yaitu Miss World.

Dengan kemenangan ini, Alda Callista dipastikan akan mewakili Indonesia sebagai salah satu finalis di ajang Miss World 2027 yang rencananya bakal digelar di Tanzania pada September 2027 mendatang.

Daftar Lengkap Pemenang Top 5 Miss Indonesia 2026

Dari total 38 finalis yang bersaing ketat dari berbagai daerah di Indonesia, berikut adalah daftar lima besar Miss Indonesia 2026:

  • Miss Indonesia 2026: Alda Callista (Papua Tengah)
  • Runner-up 1: Yvette Rondonuwu (Sulawesi Utara)
  • Runner-up 2: Thalia Lavender (Kalimantan Barat)
  • Posisi Keempat: Dian Kharisma (Bengkulu)
  • Posisi Kelima: Ni Made Padma (Bali)

Peraih Penghargaan Khusus

Selain gelar utama dan runner-up, beberapa finalis juga berhasil meraih penghargaan kategori khusus atas pesona dan kontribusi mereka:

  • Miss Persahabatan: Brigitha Endewip (Papua Pegunungan)
  • Miss Favorite: Christania Angelica (Papua Selatan)
  • Miss Royale: Dian Kharisma (Bengkulu)
  • Miss Beauty of Giving: Yvette Rondonuwu (Sulawesi Utara)

Jajaran Dewan Juri

Penilaian para finalis dilakukan secara ketat oleh enam juri berdedikasi dan berpengalaman di bidangnya. Liliana Tanoesoedibjo bertindak sebagai ketua dewan juri, didampingi oleh lima anggota dewan juri lainnya:

  • Angela Tanoesoedibjo
  • Ferry Salim (Aktor & Model)
  • Peter Frits Saerang (Penata Rias Profesional)
  • Maria Harfanti (Miss Indonesia 2015)
  • Natasha Mannuela (Miss Indonesia 2016)

 

 

DPRD Gowa Gelar Paripurna Usulkan Darmawangsa Muin Jadi Bupati Definitif Usai Pemakzulan Sitti Husniah

GOWA, Iki Radio — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengonfirmasi pelaksanaan rapat paripurna tersebut sebagai bentuk respons cepat atas arahan pemerintah pusat.

"Jadi malam hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna, kemudian usul bupati definitif. Ini tentu kita lakukan sebagai respons DPRD Kabupaten Gowa atas instruksi dan penyampaian Bapak Menteri Dalam Negeri," ujar Hasrul, Jumat (16/10/2026).

Hasrul menambahkan bahwa pihak DPRD menargetkan berkas usulan penetapan bupati definitif tersebut sudah dikirimkan ke Kemendagri pada awal pekan mendatang.

"Iya, jadi semoga hari Senin (19/10/2026) bisa kita kirim," kata Hasrul.

Saat ini, prioritas utama DPRD Gowa adalah menyelesaikan seluruh tahapan pengusulan agar kepemimpinan daerah dapat segera berjalan secara penuh dan efektif di bawah bupati definitif.

Pengisian Posisi Wakil Bupati Ditunda

Terkait posisi Wakil Bupati Gowa yang bakal kosong, Hasrul menegaskan bahwa DPRD hingga kini belum membahas nama-nama calon pengganti. Pembahasan mengenai kursi wakil bupati baru akan dimulai setelah Darmawangsa Muin resmi dilantik secara definitif.

Setelah pelantikan berlangsung, DPRD dijadwalkan bakal membuka ruang komunikasi dengan partai-partai politik pengusung untuk membicarakan pengisian jabatan tersebut.

"Untuk calon wakil, kita belum bicarakan. Jadi fokus kami bagaimana Pak Bupati bisa segera dilantik sebagai bupati definitif. Setelah definitif, baru kita bicarakan dengan teman-teman partai pengusung," terangnya.

Latar Belakang Pemakzulan Sitti Husniah Talenrang

Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang oleh Kemendagri merupakan buntut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan hak menyatakan pendapat terkait pemakzulan dirinya dari DPRD Kabupaten Gowa.

Pemakzulan tersebut didasarkan pada hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa yang menemukan indikasi tiga dugaan pelanggaran mendasar:

Dugaan Perbuatan Tercela: Isu dugaan perselingkuhan yang mengemuka pada Maret 2026 melibatkan Sitti Husniah dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri. Kasus ini berujung pada gelombang aksi unjuk rasa masyarakat hingga pembentukan Pansus DPRD tiga bulan kemudian, yang turut meminta keterangan dari pihak suami Sitti Husniah.

Dugaan Korupsi: Adanya penyimpangan anggaran pada program pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar.

Penyalahgunaan Wewenang: Tindakan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral (S3) secara sepihak terhadap salah seorang mahasiswi.

Dengan selesainya rapat paripurna pengusulan ini, masyarakat Kabupaten Gowa kini menantikan proses administrasi di Kemendagri hingga pelantikan resmi Bupati Gowa yang baru.

 

Ingat Ine Sinthya ? Suara Manja Khas Dangdut Indonesia, Pelopor Manis Manja Group

MADIUN, Iki Radio — Nama Ine Sinthya Anggriana sudah tidak asing lagi di telinga para pecinta musik dangdut tanah air. Penyanyi kelahiran Cianjur, 15 Agustus 1971 ini merupakan salah satu sosok pencetak hitsmaker era 90-an yang memiliki karakter vokal khas—sendu sekaligus manja—sehingga sangat mudah dikenali oleh masyarakat luas.

Selain berkarier solo, wajah Ine Sinthya yang kerap disebut memiliki kemiripan dengan vokalis grup musik dunia ABBA, Anni-Frid Lyngstad, juga dikenal aktif dalam grup musik terkemuka. Ia merupakan bagian dari Manis Manja Group bersama Yulia Citra, Kitty Nurbaiti, dan Murni Chania. Tak hanya itu, Ine juga tergabung dalam supergrup D'Duta (Delapan Diva Dangdut Wanita) yang diisi oleh sederet nama besar seperti Evie Tamala, Iis Dahlia, Ikke Nurjanah, Erie Suzan, Kristina, Cici Paramida, dan Iyeth Bustami.

Konsistensi Berkarya Tiga Dekade

Sejak awal kemunculannya, Ine Sinthya dikenal sebagai salah satu pedangdut yang paling produktif. Berbagai bentuk album dan tunggal (single) telah ia lahirkan, baik secara solo, duet, trio, hingga grup. Lagu-lagu populernya seperti “Lima Menit Lagi”, “Memori Daun Pisang”, “Cinta Bukan Sayur Asem”, “Aduh Buyung”, “Gaun Merah Jambu”, hingga “Prasangka” tetap dinikmati dan diputar di berbagai stasiun radio hingga saat ini.

Keberhasilannya di industri musik tercermin dari deretan penghargaan yang pernah diraih. Nama Ine beberapa kali masuk dalam nominasi penyanyi dangdut wanita terbaik, sementara Manis Manja Group yang ia pimpin berulang kali menyabet penghargaan sebagai Grup Dangdut Terbaik dan Terpopuler.

Tak hanya berhenti di dunia tarik suara, Ine juga melebarkan sayapnya ke dunia seni peran dan televisi. Ia tercatat pernah membintangi beberapa judul sinetron, di antaranya Prasangka (1997), Cinta Bukan Sayur Asem (2003), Kampung Dangdut (2006), serta FTV Cinderella Gaul. Ia juga pernah dipercaya menjadi juri dalam ajang pencarian bakat Kontes Dangdut TPI (KDI).

Perjalanan Kehidupan Pribadi

Di balik kesuksesan kariernya, kehidupan pribadi mantan istri Andri Syahrial Sambas ini sempat menjadi perhatian publik. Dari pernikahan tersebut, Ine dikaruniai dua orang anak, yaitu Agi Syahrain dan Sherin Anasya Syaharani.

Pasangan ini sempat menghadapi permasalahan rumah tangga hingga Ine mengajukan gugatan cerai pada Mei 2007 di Pengadilan Agama Cianjur. Meski sempat mengajukan gugatan, Ine sempat memilih mencabutnya pada sidang pertama demi pertimbangan keluarga dan anak-anak. Namun pada tahun 2010, Ine dan Andri akhirnya resmi berpisah.

Kendati diterpa gelombang kehidupan pribadi, Ine Sinthya terus membuktikan eksistensinya di panggung musik Indonesia. Hingga kini, dedikasi dan konsistensinya menjadikannya sebagai salah satu legenda hidup musik dangdut Indonesia yang inspiratif.

 

Timnas Futsal Indonesia Takluk 0-2 dari Cape Verde, Langkah di Copa das Nacoes 2026 Terhenti

SAO JOSE DOS PINHAIS, Iki Radio  — Langkah Timnas Futsal Indonesia di ajang Copa das Nacoes de Futsal 2026 dipastikan terhenti. Tim Asuhan Hector Souto gagal melaju ke babak semifinal setelah menelan kekalahan 0-2 dari Cape Verde dalam laga yang berlangsung di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Brasil, Sabtu (17/10/2026).

Ini merupakan kekalahan kedua bagi skuad Garuda Futsal di turnamen ini, setelah pada pertandingan perdana harus mengakui keunggulan tuan rumah Brasil dengan skor 0-3.

Babak Pertama: Dua Gol Cepat Cape Verde

Sejak peluit kick-off dibunyikan, kedua tim langsung tampil agresif mencari celah untuk mencetak gol cepat. Namun, Cape Verde berhasil memecah kebuntuan lebih dulu pada menit ke-6 melalui aksi Fabio Miguel Semedo Barros yang memaksimalkan umpan matang dari Fred Almeida.

Hanya berselang satu menit, Cape Verde menggandakan keunggulan menjadi 2-0. Kali ini giliran Fred Almeida yang mencatatkan namanya di papan skor usai memanfaatkan umpan terobosan dari Domingos Xavier Pinto Gomes.

Tertinggal dua gol, pelatih Hector Souto menginstruksikan para pemainnya untuk bermain lebih berani dan menekan. Indonesia mendapatkan sejumlah peluang emas, di antaranya tembakan keras Syauqi Saud pada menit ke-15 yang masih melenceng serta sepakan kaki kiri Yogi Saputra di menit ke-19 yang masih mampu diblok kiper lawan. Hingga babak pertama usai, skor 2-0 untuk Cape Verde tidak berubah.

Babak Kedua: Dominasi dan Skema Power Play Belum Membuah Hasil

Memasuki babak kedua, Indonesia langsung mengambil inisiatif serangan. Skuad Garuda tampil lebih dinamis dan aktif membombardir pertahanan lawan. Ancaman pembuka datang dari tembakan jarak jauh Syauqi Saud yang tipis mengangkasa di atas mistar gawang.

Indonesia terus melancarkan tekanan lewat aksi Rio Pangestu serta upaya back heel Samuel Eko pada menit ke-27, namun kiper Cape Verde tampil sigap mengamankan gawangnya. Cape Verde sempat membahayakan lewat bola rebound Wilson Cabral di menit ke-29, beruntung tembakannya masih melambung.

Guna mengejar ketertinggalan, pelatih Hector Souto menerapkan strategi power play pada menit ke-32. Muhammad Iqbal dan Kareth bergantian berperan sebagai flying goalkeeper untuk menambah daya gedor.

Strategi ini melahirkan beberapa peluang bagus, termasuk tembakan Samuel Eko di dalam area penalti pada menit ke-36 yang sayangnya masih melayang di atas gawang. Meski terus mengurung pertahanan Cape Verde hingga detik-detik akhir pertandingan, Dewi Fortuna belum memihak Indonesia. Skor 0-2 bertahan hingga laga usai, sekaligus memastikan terhentinya langkah Timnas Futsal Indonesia di Copa das Nacoes 2026.

 

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

BOGOR, Iki Radio — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengundang seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2026). Pertemuan ini digelar sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan serta mengevaluasi arah kebijakan nasional menjelang dua tahun masa kepemimpinannya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa suasana rapat berlangsung penuh rasa syukur dan semangat soliditas antar kementerian.

“Tadi kan bersyukur ya, dua tahun kerja ya, dan Presiden membangun kebersamaan,” ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut usai menghadiri rapat kabinet di Istana Bogor.


Pembahasan Isu Luar Negeri dan Politik Bebas Aktif

Selain konsolidasi internal, Ara mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo juga menyoroti perkembangan hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara mitra strategis, seperti Rusia, Amerika Serikat, Tiongkok, hingga negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Menurut Ara, hubungan persahabatan antara Indonesia dan para pemimpin dunia saat ini berjalan sangat harmonis serta membuahkan hasil nyata, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Dengan Rusia juga ada hal-hal yang baik yang sudah dilakukan, yang konkret. Jadi, persahabatan dengan pemimpin dunia itu berjalan dengan baik sesuai politik bebas aktif. Semua negara, Rusianya baik, Amerika, Tiongkok, ke Timur Tengah semua bagus,” terangnya.


Agenda Program Strategis Perumahan

Di samping pembahasan mengenai kebersamaan kabinet dan diplomasi global, Ara juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan laporan serta mengundang Presiden Prabowo secara langsung dalam agenda strategis sektor perumahan rakyat pada akhir tahun ini.

Beberapa agenda prioritas yang telah dijadwalkan bersama Kepala Negara antara lain:

  • 8 November 2026: Peluncuran/peresmian program 2,4 juta genteng di Majalengka, Jawa Barat.
  • 17 Desember 2026: Penyerahan/peresmian 71 ribu unit rumah di Malang, Jawa Timur.

“Saya juga sudah undang Presiden kaitan perumahan, tanggal 8 November untuk 2,4 juta genteng di Majalengka dan tanggal 17 Desember di Malang, 71 ribu rumah,” pungkas Ara.

 

Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Tiga Pabrik Besar, 11 Orang Jadi Tersangka

SURABAYA, Iki Radio — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula yang melibatkan tiga pabrik gula (PG) besar di Jawa Timur. Tiga pabrik tersebut meliputi PG Semboro (Jember), PG Jatiroto (Lumajang), dan PG Ngadirejo (Kediri).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 185 ton gula diduga dialihkan secara ilegal oleh para pelaku. Akibat aksi kejahatan ini, kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa ini berlangsung sejak 27 September hingga 2 Oktober 2026.


"Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau *delivery order*," kata Kombes Pol Abast di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).


Para tersangka diduga memanfaatkan celah saat pencarian armada angkutan serta komunikasi selama proses pengiriman untuk mengubah rute dan lokasi pembongkaran muatan.


Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing membeberkan bahwa kasus ini terbagi dalam tiga kejadian berbeda:


1. Pengiriman PG Semboro (Jember):

Terjadi pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula yang harusnya dikirim ke tujuan resmi justru dialihkan ke sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah seorang tersangka berinisial RK diduga kuat berperan mengendalikan aksi pengalihan ini.


2. Pengiriman PG Jatiroto (Lumajang):

Terjadi pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang semestinya dikirim ke Bandung dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.


3. Pengiriman PG Ngadirejo (Kediri):

Terjadi pada rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang ditujukan ke Sukabumi dialihkan dan dijual di sejumlah wilayah di Jawa Timur.


"Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut," jelas Kombes Pol Roy.


Selain menetapkan 11 tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, uang tunai yang diduga hasil kejahatan, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang digunakan dalam rantai distribusi ilegal tersebut.


Polda Jatim menegaskan proses hukum masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru serta barang bukti tambahan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, sesuai dengan peran masing-masing dalam konstruksi perkara.

close
Pasang Iklan Disini