PPDI Kabupaten Madiun Komitmen Perkuat Sinergi dan Peningkatan SDM Perangkat Desa

MADIUN, Iki Radio — Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Madiun pada Sabtu (17/10/2026).

Mengusung tema "Sinergi Bersahaja, Mengayomi, Berkelanjutan", agenda tahunan ini dihadiri oleh 126 peserta yang terdiri dari pengurus Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), serta perwakilan dari 4 bidang organisasi yang mencakup 15 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Ketua Panitia Muskerda PPDI Kabupaten Madiun, Anjar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja strategis organisasi ke depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Madiun, Sutoyo, menegaskan komitmen penuh seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI dalam mendukung serta mensukseskan program-program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Kegiatan Muskerda ini dibuka Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi. Wabup menekankan pentingnya PPDI sebagai wadah perjuangan soliditas, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan skill dan kapasitas para perangkat desa.

"Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PPDI merupakan wadah utama perangkat desa. Oleh karena itu, PPDI harus terus berkolaborasi dan berjalan selaras dengan kepala daerah," ujar dr. Purnomo Hadi saat memberikan sambutan.

Usai acara Wabup Purnomo Hadi memaparkan tiga harapan utama Pemkab Madiun terhadap keberadaan PPDI di wilayahnya.

1.       Wadah Perjuangan Hak dan Kewajiban:

PPDI menjadi ruang bagi seluruh jajaran perangkat desa—mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), hingga staf—dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya, terutama terkait aspek kesejahteraan.

2.       Peningkatan Kapasitas SDM:

PPDI diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM aparatur desa. Dengan kualitas SDM yang terus meningkat melalui kolaborasi bersama Bupati, Wakil Bupati, Camat, Kepala Desa, dan BPD, perangkat desa diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

3.       Mitra Strategis dan Soliditas Organisasi:

PPDI berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyatukan serta membangun solidaritas lintas sektor guna mendukung pembangunan wilayah.

Terkait dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, dr. Purnomo Hadi menjelaskan bahwa Bupati Madiun sangat menyambut baik dan berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak perangkat sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2026, kesejahteraan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD bersumber dari Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan dari PADes, serta tunjangan dari ADD. Selama tidak melanggar regulasi dan mendapatkan izin Pak Bupati, tunjangan tersebut dapat ditingkatkan untuk menambah kesejahteraan teman-teman di desa," jelas Wabup.

Dengan adanya perhatian dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat maupun Pemkab Madiun, seluruh perangkat desa dapat memberikan timbal balik positif berupa kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

 

close
Pasang Iklan Disini