Iki Terbaru/Paling Greeess

Pemkab Madiun Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Iki Radio - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menuju Kabupaten Madiun yang Bersih Sehat dan Sejahtera (Bersahaja) patut diacungi jempol.

Berbagai inovasi yang telah dilakukan, bukan hanya dirasakan secara langsung oleh masyarakat, namun juga memperoleh pengakuan secara nasional, dengan diraihnya kembali penghargaan Innovative Government Awards (IGA) tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri dengan kategori atau klaster Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2025.

Penghargaan IGA 2025 itu diserahkan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Noudy R.P. Tendean dan diterima langsung Bupati Madiun, Hari Wuryanto, di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Berbagai tantangan kedepan yang mau tidak mau harus dihadapi, menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Madiun untuk terus berbenah dan berinovasi dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang harmonis dan bersahaja.

“Syukur alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan inovasi. Tanpa inovasi, kita akan tertinggal. Karena itu, kami terus berupaya mengembangkan berbagai terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun semakin meningkat,” kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penghargaan tersebut diraih bukan hanya hasil kerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan kerjasama seluruh pihak termasuk dukungan dari seluruh masyarakat.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan harmonisasi semua pihak, tidak hanya ASN, tetapi juga dukungan dan partisipasi masyarakat. Semua memiliki peran penting dalam lahirnya berbagai inovasi daerah,” tambahnya.

Targetnya pada penghargaan IGA berikutnya Kabupaten Madiun akan dapat meraih kembali dengan kategori terinovatif. Selain itu akan membawa Kabupaten Madiun lebih sejahtera.

“InsyaAllah tahun depan kami menargetkan bisa meraih penghargaan dengan kategori terinovatif,” imbuhnya.

HMPI 2025, Perhutani KPH Madiun Salurkan Bantuan Bibit

Iki Radio - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madiun, mengapresiasi kegiatan Gerakan Penanaman Pohon dalam rangka Ketahanan Lingkungan Berkelanjutan (KALIBER) dan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2025).

Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite menyerahkan bantuan bibit pohon kepada Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, dalam acara Gerakan Menanam Pohon di Desa Padas Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2025)

Kegiatan ini dinilai akan mampu untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, sebagai warisan bagi anak cucu di masa yang akan datang.

Dukungan nyata dari Perhutani KPH Madiun terhadap kegiatan tersebut adalah dengan diserahkannya bantuan bibit, sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perhutani KPH Madiun.

Bantuan bibit tersebut diserahkan langsung oleh Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite kepada Pemkab Madiun melalui Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi.

“Menjaga lingkungan ini tanggungjawab bersama, jadi kegiatan ini sangat positif dalam rangka pelestarian lingkungan,” ujar Panca Putra.

Selain itu sebagai pemangku hutan, KPH Madiun terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga hutan agar tetap lestari.

“Kami sebagai pemangku (hutan) tentu sangan senang dengan kegiatan ini. Terima kasih kepada Pemkab Madiun yang juga memberikan support untuk menjaga kelestarian hutan,” lanjutnya.

Dijelaskan, hutan merupakan milik negara yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Perhutani. Dan secara administratif kewilayahan, menjadi wilayah pemerintah daerah.

“Harapannya pohon pohon yang ditanam akan tumbuh subur dan memberikan manfaat,” tambahnya.

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak, dalam kegiatan penanaman pohon ini.

“Tentu dukungan dari semua pihak akan menjadi motivasi bagi kita bersama, untuk merawat dan menjaga lingkungan. Kami atasnama Pemerintah Kabupaten Madiun mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Madiun yang luar biasa,” katanya.

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Merawat Bumi Menjaga Masa Depan” diharapkan menjadi momentum bersama untuk menanamkan kepedulian pada kelestarian lingkungan.(iw/IR)

 

 

 

 

Perkuat Program Generasi Berencana, 15 Bunda GenRe Tingkat Kecamatan Dikukuhkan

Iki Radio - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) mengukuhkan Bunda Generasi Berencana (GenRe) tingkat kecamatan, Rabu, (10/12/2025). 

Bertempat di Aula Dinas PPKB PPPA Kabupaten Madiun, 15 Bunda GenRe dari masing masing kecamatan di Kabupaten Madiun dikukuhkan.

“Pengukuhan ini merupakan amanah pemerintah untuk memperkuat program Generasi Berencana sampai ke kecamatan dan desa," ujar Kepala Dinas PPKB PPPA Kabupaten Madiun, Hendro Suwondo. 

Menurutnya, ini bertujuan menempatkan pimpinan wilayah sebagai figur strategis yang menjembatani komunikasi dan menjadi motivator pembinaan remaja di tingkat kecamatan hingga desa dan keluarga.

"Bunda GenRe diharapkan mampu mendorong remaja untuk merencanakan pendidikan, karier, dan keluarga, serta terhindar dari perilaku berisiko seperti pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba. Target kita adalah membentuk generasi Madiun yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” lanjutnya.

Sinergi dengan berbagai kelembagaan seperti Bina Keluarga Remaja (BKR), Tim Penggerak PKK, serta Insan GenRe di 15 kecamatan, menjadi kunci keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bunda Genre Kabupaten Madiun, Erni Hari Wuryanto menyampaikan, pengukuhan Bunda GenRe kecamatan bertujuan memperkuat komunikasi pembinaan remaja di wilayah masing-masing.

"Harapannya, Bunda Genre dapat memfasilitasi berbagai persoalan remaja agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berencana dan berkarakter,” ujarnya.

Pembinaan remaja tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara terpadu.

"Peran keluarga sangat menentukan pembentukan mental dan karakter remaja, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Madiun periode 2025–2029 yaitu Bersih, Sehat, dan Sejahtera," tambahnya.

Selanjutnya, sebagai langkah pencegahan stunting diserahkan BKB Kids Stunting Tahun 2025 kepada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), berupa alat permainan edukatif yang berfungsi men-stimulasi tumbuh kembang anak.

“BKB Kids ini merupakan dukungan edukasi agar anak-anak balita stunting, agar anak-anak lebih bersemangat dan lebih sehat,” pungkasnya.

Selain itu disalurkan bantuan sosial bagi perempuan korban kekerasan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemulihan dan perlindungan perempuan dan anak.(iw/IR)

Peringatan HDI dan HKSN, Pemkab Madiun Tekankan Layanan Inklusif

Iki Radio - Pemerintah Kabupaten Madiun menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam memberikan layanan masyarakat secara inklusif untuk penyandang disabilitas. Sebab pemenuhan hak hak bagi para penyandang disabilitas, menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana amanat perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto, dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, sekaligus peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojopurno, Kecamatan Wungu KabupatenMadiun, Selasa (9/12/2025).

Kata Bupati, penyandang disabilitas di Kabupaten Madiun terbilang kreatif dan luar biasa serta patut dibanggakan. Terlihat dari berbagai penampilan yang dihadirkan dalam kegiatan peringatan HDI dan HKSN. Terlebih ada seorang atlet disabilitas yang mampu meraih juara 1 tingkat Provinsi Jawa Timur, pada lomba tolak peluru.

"Tadi kita semua melihat, hanya dengan isyarat mereka bisa menyuguhkan penampilan yang luar biasa. Teman-teman disabilitas ini luar biasa. Mereka bukan hanya mampu berkarya, tetapi juga mengharumkan nama Kabupaten Madiun. Karena itu pemerintah wajib hadir, mendukung, dan memastikan mereka mendapat hak yang sama," kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakan perlunya sinergi yang terjalin di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam berkarya.

"Keterbatasan bukan hambatan, tapi kesempatan yang luar biasa. Kita bisa melihat hasil karya mereka. Kami mohon OPD selalu bersinergi. Kita beri kesempatan untuk berkarya," lanjutnya.

Bupati menegaskan agar seluruh masyarakat Kabupaten Madiun memiliki rasa solidaritas yang tinggi, semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

“Masyarakat mempunyai hak yang sama. Mari kita memperhatikan saudara kita agar bisa berkarya,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Supriyadi menyampaikan, dalam acara ini diikuti peserta dari persatuan penyandang disabilitas di Kabupaten Madiun, Pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Se Kabupaten Madiun, anak berkebutuhan khusus, serta pilar pilar sosial di Kabupaten Madiun.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madiun, kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Madiun,” kayanya.

Adapun tema kegiatannya adalah Setara Berkarya Tanpa Batas dan Kuatkan Solideritas Menuju Indonesia Emas.

"Penting menjaga kesetiakawanan sosial di masyarakat, untuk terwujudnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lapisan masyarakat," pungkasnya.

Dalam acara ini juga disampaikan sejumlah bantuan bagi penyandang disabilitas, dan gelaran stand UMKM yang ada di Kabupaten Madiun.(iw/IR)

Bupati Madiun Himbau Masyarakat Dengan Kendaraan Nopol Luar Daerah, Segera Balik Nama

Iki Radio - Bupati Madiun Hari Wuryanto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, yang memiliki kendaraan bermotor dengan plat nomor luar daerah, untuk segera melakukan balik nama kendaraan.

Sebab dengan melakukan balik nama kendaraan, maka kendaraan tersebut terdaftar di Kabupaten Madiun. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Hal ini disampaikan Mas Hari Wur (sapaan Bupati Madiun) saat Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025).

Dijelaskan, Tahun 2025 ini terdapat perubahan mekanisme penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, berubah dengan mekanisme pajak opsen. 

Dimana mekanisme ini, penerimaan pajak PKB/ BBNKB yang menjadi hak pemerintah Kabupaten Madiun langsung ditransfer masuk ke kas daerah. Selain itu besar kecilnya jumlah pajak opsen PKB dan BBNKB yang diterima, tergantung pada jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Madiun.

"Tahun 2025 ini targetnya sebesar Rp 65 Miliar, per November 2025 kemarin baru Rp 59 Miliar. Insya Allah nanti diakhir Desember mudah-mudahan targetnya bisa tercapai. Itu harapan kita”, katanya.

Dengan adanya peningkatan pendapatan daerah, diharapkan dapat meningkatkan layanan pada masyarakat.

“Semua yang dibayarkan oleh masyarakat akan kita pertanggungjawabkan. Dengan meningkatnya pajak, kita akan bisa memberikan layanan publik yang terbaik,"lanjutnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun, Yudi Hartono menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mengedukasi masyarakat tentang tambahan pungutan pajak.

"Bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengkompensasi daerah kehilangan DBH (Dana Bagi Hasil) dari UU 1/2022, dengan mekanisme baru yang tercatat di STNK mulai 2025 untuk transparansi dan mendorong kepatuhan bayar pajak demi pembangunan," jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Kepala UPT Pengelola Pendapatan Daerah Madiun (Bapenda Provinsi Jatim), Aries Nuryadhi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun, OPD, Camat, dan Kepala Desa di Kabupaten Madiun.(iw/IR)

Peduli Sumatera, Pemkab Madiun Kirim Bantuan Logistik

Iki Radio – Dilepas langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Pemerintah Kabupaten Madiun mengirimkan bantuan logistik untuk korban bencana alam di Sumatera. Pemberangkatan pengiriman bantuan itu dilaksanakan di Halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (9/12/2025) pagi.

Bertempat di halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (9/12/2025), Bupati Madiun melakukan pengecekan bantuan yang akan dikirim ke korban bencana alam di Sumatera.

“Alhamdulillah terkumpul cukup banyak. Ada sembako, pakaian, selimut, sampai obat-obatan. Ini wujud empati masyarakat Madiun untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Sebelumnya bantuan logistik ini dikumpulkan dari masyarakat di Kabupaten Madiun, yang selanjutnya akan dijadikan satu dengan daerah lain di Jawa Timur untuk bersama sama dikirim ke lokasi bencana, mulai dari Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

“Jika tidak ada kendala, malam ini dikirim dari Surabaya menuju lokasi bencana. Semoga membawa manfaat dan sedikit meringankan penderitaan saudara kita di sana,” tambahnya.

Mas Hari Wur – sapaan Bupati Madiun- memberikan apresiasi yang begitu besar terhadap partisipasi masyarakat dalam penggalangan bantuan ini. Mulai dari pemerintahan desa, karang taruna, organisasi kemasyarakatan serta sejumlah pihak lain di Kabupaten Madiun.

“Partisipasi masyarakat luar biasa. Begitu logistik terkumpul, langsung kami bungkus dan kirim hari ini,” lanjutnya.

Untuk korban bencana di Sumatera, Mas Hari Wur tidak lupa menyampaikan ungkapan turut prihatin dengan bencana yang dialami.

“Semoga semuanya diberikan kekuatan. Pemerintah, insyaallah, akan terus hadir memberi dukungan,” tambahnya.

Disisi lain Pemerintah Kabupaten Madiun juga melakukan upaya mitigasi bencana kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun utamanya daerah daerah rawan bencana. Sebab, seperti diketahui, sejumlah daerah di Kabupaten Madiun masuk pada kategori rawan bencana seperti banjir, tanah gerak maupun longsor.

“Karena itu mitigasi harus diperkuat agar dampaknya bisa ditekan,” pungkasnya.(iw/IR)

Top

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina beri sumbangan Rp15 M untuk korban bencana Sumatera

Iki Radio - Aksi pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru-baru ini mencuri perhatian publik. 

Raffi dan Gigi menggelontorkan dana pribadi sebesar Rp15 miliar untuk membantu korban bencana banjir Sumatera. 

Bantuan Rp15 miliar tersebut adalah bentuk kepedulian Raffi dan Gigi kepada korban yang terdampak bencana. 

Bantuan tersebut disalurkan melalui tim RANS dan kantor Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Hal ini dilakukan agar donasi dapat segera sampai ke titik-titik terdampak paling parah. 

Alokasi Dana ke Tiga Titik Utama 

Donasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dibagi rata sebesar masing-masing Rp5 miliar untuk tiga wilayah administrasi guna percepatan pemulihan. 

Tiga wilayah tersebut adalah Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. 

Sumatera Barat

Bantuan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk Sumatera Barat Rp 5 Miliar

Di Sumatera Barat, bantuan dari Raffi Ahmad diterima langsung oleh Wakil Gubernur Vasco Ruseimy. 

Melalui panggilan video, Raffi memberikan dukungan moral. 

“Semoga bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita di sana,” ucap Raffi dikutip dari TribunStyle.com

Sumatera Utara 

Bantuan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk Sumatera Utara diberikan langsung ke Gubernur Bobby Nasution.

Di Sumatera Utara, bantuan Raffi dan Gigi diserahkan langsung kepada Gubernur Bobby Nasution. 

Aceh 

Sementara di Aceh, juga langsung disalurkan melalui Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. 

Murni Dana Pribadi 

Asisten Raffi Ahmad, Prio, menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan merupakan hasil penggalangan dana, melainkan aset pribadi pasangan tersebut. 

“Bantuan pribadi ini wujud kedekatan batin Raffi dan Gigi dengan masyarakat Sumatera saat menghadapi masa sulit ini,” ujar Prio. 

Harapan untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Nagita Slavina secara khusus menitipkan pesan agar bantuan tersebut dikelola dengan cepat oleh perwakilan pemerintah daerah. 

“Semoga disalurkan dengan baik agar manfaatnya segera dirasakan,” ungkap Nagita. 

Saat ini, beberapa wilayah di Sumatera masih berstatus darurat akibat bencana hidrometeorologi.

Indonesia Perkuat Regulasi Keamanan Digital Anak, Adopsi Pembatasan Usia Medsos

Iki Radio - Australia akan mulai menerapkan aturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, efektif mulai 10 Desember 2025. Melalui undang-undang tersebut, pemerintah Australia berupaya membatasi akses anak dan remaja di bawah 16 tahun terhadap berbagai platform digital populer, seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menggelar pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid mengatakan bahwa Indonesia pun akan menerapkan kebijakan yang hampir sama seperti halnya di Australia.

Untuk diketahui, Indonesia memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Menkomdigi kebijakan yang akan diterapkan Pemerintah RI ini lahir sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap dampak negatif media sosial, sekaligus mendorong lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda. "Jadi untuk di dunia, Australia tanggal 10 Desember 2025, kita (Indonesia) juga sedang berpikir kapan waktu yang tepat," kata Meutya saat bertemu pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Di tengah pesatnya arus informasi, ancaman terhadap kelompok rentan—terutama anak-anak—kian nyata. Paparan konten berbahaya, manipulatif, hingga eksploitasi digital telah menjadi keresahan bersama. PP TUNAS juga mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk menerapkan verifikasi usia terhadap penggunanya. Regulasi ini menjadi dasar hukum kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, PP Tunas mengatur penundaan akses anak terhadap media sosial dan platform digital lain berdasarkan usia dan faktor risiko.

PP Tunas mengatur akses digital anak berdasarkan usia 13, 16, dan 18 tahun. Anak usia 13 tahun hanya boleh mengakses platform berisiko rendah, usia 16 tahun dapat menggunakan layanan berisiko kecil hingga sedang, sementara usia 16–18 tahun bisa mengakses fitur yang lebih luas.

Ia menegaskan, aturan ini bukan dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan media sosial melainkan menunda aksesnya hingga usia tertentu seperti yang diatur dalam regulasi.

PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal. "Kita sudah melihat bahwa ke depan ini kita tidak bisa atur hanya media sosial karena ke depan PSE pun akan atau sebagian besar memiliki fitur komunikasi dengan orang tak dikenal," ujar Meutya Hafid.

close
Pasang Iklan Disini