Iki Terbaru/Paling Greeess

Kepala SDN 1 Mungku Baru Raih Juara 2 GTK Nasional 2025

Iki Radio - Kota Palangka Raya kembali mencatat prestasi tingkat nasional. Ridwan Sidiq, Kepala SD N 1 Mungku Baru, berhasil meraih Juara 2 Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nasional 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 24–29 November 2025.

Ridwan memperoleh penghargaan untuk kategori Kepala Sekolah Dasar Transformatif melalui inovasi unggulan berjudul "Literasiku Sanggam Talawang". Inovasi tersebut berfokus pada peningkatan literasi berbasis kearifan lokal Dayak Ngaju serta kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan dunia usaha guna menciptakan lingkungan belajar yang adaptif terhadap tantangan abad ke-21.

Inovasi ini dinilai mampu memberikan perubahan signifikan pada kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah di SDN 1 Mungku Baru.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh keluarga besar SDN 1 Mungku Baru. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk para guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua yang mendukung setiap program inovatif di sekolah,” ujar Ridwan, Jumat (28/11/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya.“Prestasi ini membuktikan bahwa kualitas kepemimpinan sekolah di daerah kita mampu bersaing secara nasional. Semoga menjadi inspirasi bagi kepala sekolah dan guru lainnya untuk terus berinovasi,”ujarnya.

Keberhasilan Ridwan menempati posisi juara kedua dari puluhan peserta terbaik se-Indonesia ini diharapkan dapat memacu semangat insan pendidikan di Kota Palangka Raya untuk terus menghasilkan karya dan praktik baik yang berdampak bagi masa depan anak bangsa.

100 Persen Selesai, Bulog Salurkan PBP Oktober – November di Kabupaten Madiun

Iki Radio - Desa Kedungmaron Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, menjadi desa terakhir penyaluran Program Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Madiun, untuk alokasi bantuan bulan Oktober dan November 2025.

Didesa Kedungmaron ini sedikitnya terdapat 240 penerima manfaat, dengan alokasi beras 4.800 kg dan minyak 960 liter. Dimana masing masing penerima memperoleh bantuan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Mendasar dari Data Tunggal Social Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penerima program bantuan pangan di Kabupaten Madiun secara keseluruhan sebanyak 62.543. Dengan alokasi beras 1.250.860 kilogram, dan minyak goreng 250.172 liter.

Pimpinan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Madiun, Agung Sarianto mengatakan, dengan penyaluran hari ini, maka program bantuan pangan alokasi Oktober dan November di Kabupaten Madiun telah tersalurkan 100 persen.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari pak Bupati dan jajaran semua berjalan lancar, tidak ada kendala karena barang ready, stok minyak juga ada, jadi penyaluran sesuai dengan jadwal yang disusun,” katanya, Jum’at (28/11/2025).

Program bantuan pangan ini merupakan program pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Agung berharap, bantuan pangan ini bisa memberikan manfaat bagi penerima.

“Dipakai sendiri, jangan dijual lagi. Semoga bisa membantu,” lanjutnya.

Salah seorang penerima Suminem (55), warga desa Kedungmaron mengaku senang memperoleh bantuan pangan dari Bulog Madiun.

“di ngge-masak. Remen sanget (untuk masak. Senang sekali dapat bantuan ini) ” kata Suminem.

Program ini sangat penting karena dapat membantu mengurangi angka kemiskinan, upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional serta membantu daya beli masyarakat rentan.(iw/IR)

Penuh Haru, Pelepasan Purna Tugas Sekda Kabupaten Madiun

Iki Radio - Satu persatu pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun, mulai dari Bupati Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr Purnomo Hadi, para Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, Direktur BUMD hingga camat se Kabupaten Madiun, menyalami Sekda Tontro Pahlawanto, yang telah memasuki masa purna tugas.



Terlihat bagaimana suasana haru menghias di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (27/11/2025) sore.

Apalagi saat diputar video dokumentasi tentang kegiatan Pak Tontro pada berbagai kesempatan. Dalam tayangan video tersebut juga terlihat sejumlah kepala OPD menyampaikan ucapan do'a dan harapan untuk Pak Tontro.

Setelah 33 tahun mengabdi sebagai birokrat di Kabupaten Madiun, kini Pak Tontro memasuki masa purna tugas.

"Purna tugas adalah proses alamiah dan roda pemerintahan Kabupaten Madiun tetap berjalan smooth dengan pelayanan publik semakin baik," kata Tontro saat sambutan.


Lebih lanjut dikatakan, ASN harus lebih sabar mendengar aspirasi masyarakat, menjaga koordinasi, dan menghindari pembiaran terhadap setiap persoalan.

Selain itu komunikasi dan integrasi program setiap OPD harus terjalin, serta loyalitas pada visi-misi kepala daerah, menjadi pedoman kerja birokrasi.

"Saya mohon maaf bila kadang bersikap keras atau reaktif, itu semata-mata demi tanggung jawab bersama," tambahnya.

Sementara itu Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan penghargaannya atas dedikasi Pak Tontro.

"Beliau ASN luar biasa, mengabdikan lebih dari separuh umurnya untuk Pemkab Madiun," kata Bupati.

Dikatakan, pengalaman Pak Tontro di birokrasi sudah melewati tiga zaman. Yakni Orde Baru, Reformasi, hingga saat ini.

"Pengalaman itu guru yang tidak ada tandingannya, kami ingin beliau tetap mendampingi kita semua," lanjutnya.

Karnanya Bupati meminta Pak Tontro mau menjadi guru atau mentor bagi pejabat Pemkab Madiun, untuk memberikan arahan dan masukan serta wejangan.

"Kami berharap, Pak Tontro mau menjadi guru kami," tambahnya.(iw/IR)

BSN Tegaskan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis Wajib SNI

Iki Radio - Pemerintah menegaskan bahwa seluruh produk food tray yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan material minimal stainless steel 304. Ketentuan ini diterapkan sebagai bagian dari penguatan keamanan pangan dan perlindungan kesehatan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, kepada awak media di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, kepada awak media di Jakarta, Rabu (26/11/2025) menyampaikan bahwa pemberlakuan SNI tersebut bukan sekadar pelengkap regulasi, tetapi merupakan instrumen kontrol kualitas agar produk yang masuk ke pasar nasional tidak membahayakan konsumen.  “Food tray sudah menjadi SNI, sudah ada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang ditunjuk untuk melakukan sertifikasi. Sudah ada produk Indonesia yang mendapatkan tanda SNI,” jelasnya.

Menurut Kristianto, standar material stainless steel 304 dipilih karena memiliki ketahanan terhadap korosi, aman bagi makanan, dan telah teruji dalam standar food grade internasional. Produk yang tidak memenuhi standardisasi tersebut dinyatakan tidak boleh beredar dalam rantai pasok program MBG.

Ia menegaskan, sistem pendukung SNI untuk perlindungan pangan juga telah tersedia. Selain produk fisik, terdapat SNI terkait manajemen keamanan pangan dan SNI pada sektor jasa katering yang memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prinsip higienitas dan sanitasi.  “Sistem keamanan pangan dan catering juga ada SNI-nya. Sistem ini yang sudah ada dan bisa digunakan memperkuat program MBG,” kata Kristianto.

Kristianto menjelaskan bahwa penerapan SNI terbagi menjadi dua skema: wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary). Skema wajib diterapkan pada produk yang berkaitan langsung dengan kesehatan publik, seperti food tray MBG, sementara skema sukarela didorong untuk meningkatkan daya saing industri.

Ia menambahkan, penerapan SNI wajib dapat diberlakukan oleh kementerian atau lembaga sesuai kewenangannya untuk membatasi masuknya produk substandar, khususnya produk impor murah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.  “Dengan pemberlakuan SNI wajib, seluruh produk di pasar harus memenuhi SNI. Produk impor yang substandar otomatis tidak bisa masuk,” tegasnya.

BSN mencatat tren positif sektor industri yang mulai mengadopsi SNI secara sukarela. Target BSN pada 2025 menumbuhkan 1.000 sertifikat SNI manajemen usaha kecil dan menengah (UKM/SME) hampir tercapai.

SNI Bina UMK: Sertifikasi Khusus UMKM

Kristianto mengungkapkan kehadiran program SNI Bina UMK, yang selama ini kerap dianggap mirip dengan logo halal karena pendekatan pembinaannya. Program ini diarahkan khusus bagi pelaku UMKM yang mendaftar melalui sistem OSS.

Program ini memberikan jalur pembinaan langsung dari BSN agar pelaku usaha memahami kewajiban, proses pemenuhan standar, dan penerapan teknis hingga mendapatkan sertifikat SNI.  “Saat mereka mendaftar melalui OSS, sudah ada sistem untuk menggunakan SNI Bina UMK. Ada komitmen untuk memenuhi persyaratan SNI,” jelasnya.

Ia menegaskan, BSN akan melakukan pendampingan hingga pelaku usaha mampu menerapkan standar secara mandiri. Model seperti ini diharapkan menciptakan UMKM lebih tangguh, memiliki daya saing, dan mampu masuk pasar nasional maupun global.

BSN juga menyoroti masalah persaingan produk di pasar domestik. Produk impor murah tanpa standardisasi dianggap sebagai ancaman bagi produsen lokal, baik dari sisi kualitas maupun kelangsungan usaha.

Dengan pemberlakuan SNI pada kategori produk tertentu—termasuk food tray MBG—BSN menilai pasar nasional terlindungi dari serbuan produk substandar. Produk yang berkualitas rendah tidak lagi leluasa masuk karena harus memenuhi standar teknis dan uji laboratorium yang telah ditetapkan.

“Produk nasional yang menerapkan SNI akan terlindungi dari produk substandar, walaupun murah, tapi kualitasnya di bawah standar,” ujar Kristianto.

Relevansi Strategis untuk Program MBG

Implementasi SNI pada food tray dipandang tidak hanya memastikan keamanan pangan, melainkan juga menjaga kredibilitas program nasional MBG. Pemerintah tidak ingin risiko kesehatan seperti kontaminasi atau residu logam terjadi di tengah penerapan program intervensi gizi.

Penguatan standar juga berdampak jangka panjang pada peningkatan industri stainless steel dalam negeri. Produsen yang memenuhi SNI berpotensi mendapatkan kontrak pasokan berkala, menciptakan rantai pasok nasional yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui penerapan standar stainless steel SNI 304 untuk food tray, sertifikasi produk dan sistem keamanan pangan, hingga pembinaan UMKM melalui SNI Bina UMK, BSN menegaskan posisi standardisasi sebagai instrumen proteksi pasar, jaminan keselamatan konsumen, serta tumpuan daya saing industri nasional.

Pemkab Madiun Gelar Anugerah Kepatuhan Investasi dan Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UMKM Tahun 2025

Iki Radio - Sebagai upaya membangun iklim investasi yang aman di Kabupaten Madiun, serta memberikan pengakuan kepada pelaku usaha yang berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Anugerah Kepatuhan Investasi dan Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UMKM Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).

Hal ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil evaluasi komprehensif yang telah dilakukan, dalam mempercepat pencapaian investasi melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat.

"Dengan kepatuhan pelaku usaha yang terus meningkat dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Investor, kami yakin target realisasi investasi dapat tercapai di akhir tahun 2025," kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Dijelaskan, pada tahun 2025 ini, target investasi di Kabupaten Madiun mencapai 2,5 Trilyun. Sampai dengan akhir triwulan ketiga, yakni bulan September 2025, sudah mencapai 76 persen, atau sekitat 1,89 Trilyun.

"Ini adalah pencapaian yang membanggakan dan terus meningkat. Kami optimis target 2,5 Trilyun dapat tercapai," lanjutnya.

Pemkab Madiun terus berupaya membuka ruang untuk investasi. Mulai membuka kawasan industri, penyiapan lahan seluas lebih dari 330 hektar, hingga masalah perizinan.


"Berinvestasi di Madiun itu aman dan kondusif selama mematuhi aturan. Pemerintah daerah memberi dukungan penuh bagi pelaku usaha yang tertib dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menyampaikan bahwa kepatuhan merupakan pondasi investasi yang sehat dan kredibel.

“Tanpa perizinan lengkap, kemitraan tidak bisa berjalan ideal. Kami mengawal seluruh indikator perizinan agar usaha di Madiun tumbuh sesuai aturan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat," kata Anang.

Sedangkan dalam Anugerah Kepatuhan Investasi dan Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UMKM diantaranya dilakukan penandatanganan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM/perorangan. Kolaborasi ini diyakini memperkuat rantai pasok daerah:

1. CV Alfa Jaya Utama dan UD Karya Mandiri — penyediaan beras rendah karbon.

2. PT Periska Multi Usaha dan UD Karya Mandiri — pengembangan pasar beras rendah karbon

3. PT INKA Multi Solusi dan Perumda Tirta Dharma Purabaya — produksi air minum kemasan Yoiki

4. PT Semesta Mitra Sejahtera dan Jumadi (peternak mandiri) — kemitraan pengembangan peternakan

Kemitraan tersebut menjadi bukti bahwa investasi yang taat regulasi mampu membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Penerima Anugerah Kepatuhan Investasi 2025 :

Kategori PMA
1. PT Global Way Indonesia — Terbaik I
2. PT Dwi Prima Sentosa — Terbaik II
3. PT Sintec Industri Indonesia — Terbaik III

Kategori PMDN
1. PT Sumber Alfaria Trijaya — Terbaik I
2. PT INKA Multi Solusi — Terbaik II
3. PT Gunung Mas Bersinar — Terbaik III

Kategori Kesehatan
1. RSUD Dolopo — Terbaik I
2. Mila Beauty Clinic — Terbaik II
3. Apotek Arvi Farma — Terbaik III

Kategori Perumahan
1. PT Bumi Inti Prakarsa — Terbaik I
2. PT Maris Bangun Nusantara — Terbaik II
3. PT Rejeki Tambah Barokah — Terbaik III

Kategori Pariwisata
1. PT Periska Multi Usaha — Terbaik I
2. RM Icha Orient Tarzan — Terbaik II
3. RM Kampoeng Sawah — Terbaik III

"Harapannya dengan Anugerah ini akan mendorong investasi di Kabupaten Madiun," pungkasnya.(iw/IR)

DPRD Kab Madiun Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah MUS

Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun meminta Pemerintah Kabupaten Madiun segera selesaikan permasalahan yang terjadi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Madiun Umbul Square (MUS).

Sebab apabila tidak segera diselesaikan, akan berlarut larut dan mengakibatkan BUMD yang bergerak di sektor pariwisata itu tidak segera maju dan menghasilkan.

"Kami pengen Pemkab segera selesaikan agar tidak berlarut larut," ujar Rudy Triswahono, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, yang penting soal pembayaran gaji karyawan itu yang harusnya didahulukan.

"Bagaimana nanti skemanya yang penting gaji itu segera bisa dibayarkan. Karena ini masalah perut," lanjutnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi D, Joko Setiyono.

"Kalau memang bisa dicicil ya dicicil dulu, yang penting ada dulu. Tapi ini kan pemerintah, tentu ada regulasi yang harus dipatuhi," katanya.

Terpisah, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan, secepatnya persoalan MUS akan segera diselesaikan.

"Insyaalloh segera nanti kita selesaikan," kata Bupati.

Sementara itu Direktur MUS, Agus Mahendra tidak menyangkal adanya eks karyawan MUS yang di PHK namun hingga sekarang masih ada gaji untuk 7 bulan yang masih belum dibayar.

"Memang itu ada, dan saya nyatakan kami akan bertanggungjawab, tetap akan kami usahakan sesegera mungkin," kata Agus.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 14 karyawan MUS di PHK sebagai dampak dari adanya efisiensi. Namun pada saat di PHK itu, mereka masih memiliki hak menerima gaji selama 7 bulan bekerja, yang masih belum terbayar.(iw/IR)

APBD Disahkan, Ini Daftar Program Prioritas Pemkab Madiun 2026

Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun, menandatangani kesepakatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama tiga Wakil Ketua DPRD serta Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).

Agenda pengesahan ini merupakan tindak lanjut Perubahan Kedua Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Eksekutif pada 3 November 2025, serta rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pada rapat paripurna ini Bupati menyampaikan, penyusunan APBD 2026 menggunakan pendekatan berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya. Kebijakan anggaran dirancang untuk menjawab isu strategis nasional dan kebutuhan lokal.

Diantaranya meliputi penguatan sumber daya manusia, pengendalian inflasi, percepatan penanganan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, swasembada pangan, dan pemerataan pelayanan dasar.


“Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kami berupaya agar anggaran 2026 dapat digunakan tepat sasaran, sesuai skala prioritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan sejumlah program prioritas, antara lain: 
1. Pengadaan Mobil Siaga, 
2. Program Bakti Harmoni Bersahaja, 
3. Belanja Universal Health Coverage (UHC), 
4. Peningkatan infrastruktur jalan, 
5. Peningkatan sarana–prasarana pendidikan, 
6. Peningkatan sarana–prasarana kesehatan, 
7. Pembangunan infrastruktur desa, 
8. Pendampingan penyelenggaraan makan bergizi sehat, 
9. Fasilitasi Sekolah Rakyat, 
10. Pendampingan koperasi Kelurahan Merah Putih, 
11. Pembangunan Pasar Dungus, dan 
12. Penguatan program pendampingan sosial dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Madiun turut menyampaikan permohonan maaf karena belum seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD 2026.

"Program yang belum terwadahi akan menjadi prioritas dalam periode pembangunan berikutnya," tambahnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, menyebut proyeksi APBD 2026 berada di kisaran Rp 2 triliun, termasuk pembiayaan. Sementara estimasi pendapatan daerah berada pada angka Rp1,8 triliun, menunggu kepastian sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) akhir 2025.

“Efisiensi menjadi langkah utama kami. Silpa 2025 akan menentukan kecukupan pembiayaan di 2026. Jika diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi, termasuk peluang penambahan dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD menegaskan komitmen menciptakan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi hasil, demi mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.(*)

7 Bulan Gaji Belum Dibayar, Mantan Karyawan MUS dan SBMR Madul ke Dewan

Iki Radio - Sejumlah mantan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tempat rekreasi Madiun Umbul Square (MUS) bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SMBR) menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025).



Massa meminta para wakil rakyat memperhatikan kondisi sejumlah karyawan MUS yang telah di PHK, namun gajinya masih belum dibayarkan. 

“Kami mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan tunggakan 7 bulan gaji karyawan Umbul Square yang di-PHK," kata Aris Budiono, koordinator aksi dari SBMR.

Ironisnya, lanjut Aris, pihak manajemen MUS justru seolah mengabaikan permasalahan ini, dan mengutamakan pendapatan yang diperoleh, untuk pengeluaran lain.

"Pendapatan Umbul Square digunakan membayar hutang, tapi gaji belum dibayar. Jika tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lagi. Bila perlu kami akan dirikan tenda di depan DPRD atau depan Kantor Bupati," lanjutnya.


Dalam aksi demo ini, massa juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman kepada MUS sebagai salah satu BUMD Kabupaten Madiun. Massa juga melakukan aksi tabur bunga diatas poster yang mereka bawa, sebagai tanda matinya BUMD hingga tidak bisa membayar gaji karyawannya.

Sementara itu Edi Suhartono, dari perwakilan mantan karyawan MUS menjelaskan, pada awal ia bekerja gaji yang diterima minimal setara dengan UMK Madiun.

"Lalu pada saat pandemi, muncul aturan dari pimpinan gaji hanya 60 persen. Itupun pembayarannya dicicil," kata Suhartono.

Selanjutnya dengan dalih efisiensi, dilakukan PHK pada 14 karyawan termasuk dirinya.

"Gaji kami selama 7 bulan sebelum PHK itu hingga saat ini belum dibayarkan," tambahnya.(iw/IR)
close
Pasang Iklan Disini