Iki Radio — Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Sudah, itu deal. Itu perintah Pak Presiden Prabowo," ujar Bahlil saat menghadiri acara MKI Electricity Connect 2026 di BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2026).
Sementara untuk BBM nonsubsidi, Bahlil menjelaskan bahwa skema harganya tetap berpatokan pada pergerakan pasar global, khususnya indikator Indonesian Crude Price (ICP). Tren ICP akan menentukan penyesuaian harga di lapangan secara berkala.
"Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan mendapatkan koreksi," tambahnya.
Di samping keterjangkauan harga, ketahanan pasokan energi nasional menjadi fokus prioritas. Pemerintah terus mengawal ketersediaan stok BBM agar tetap aman berada di atas ambang batas standar, yakni berkisar antara 18 hingga 21 hari.
Menanggapi kabar penyesuaian harga di SPBU, VP Corporate
Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa tidak
ada perubahan harga BBM nonsubsidi per 21 September 2026. Masyarakat diimbau
untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi Pertamina
dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.








