Iki Radio — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Inovasi ini hadir untuk memperkuat ekosistem ekonomi keuangan digital nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas inklusivitas penyelenggara maupun pengguna sistem pembayaran domestik.
Pada momen yang sama, BI turut mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.
Guna menekan biaya transaksi pelaku usaha, BI memperluas cakupan batas transaksi nontunai tanpa beban biaya. Untuk Merchant Usaha Mikro (UMI), pembebasan tarif (MDR 0%) dilanjutkan untuk nominal transaksi hingga Rp500.000.
Merchant Kategori Lain (Kecil, Menengah, dan Besar), pembebasan tarif MDR 0% diperluas untuk transaksi hingga Rp100.000 (sebelumnya dikenakan tarif 0,7%).
Deputi Gubernur Senior yang juga menjabat Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini dipersiapkan sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat sekaligus stimulasi pertumbuhan ekonomi.
"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia. Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran," ujar Destry.
Kartu Kredit Indonesia merupakan instrumen pembayaran domestik dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment). Sistem pembayaran ini terintegrasi langsung dengan ekosistem QRIS, baik menggunakan metode pindai (scan) maupun Tap.
Per 17 Agustus 2026, sebanyak 8 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah siap menerbitkan KKI. Diantaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan BSI (khusus skema pembiayaan syariah).
Perluasan instrumen digital ini didukung oleh adopsi masyarakat yang kian meluas sepanjang semester I 2026.
Total pengguna QRIS 65,77 juta pengguna (+6,23 juta pengguna baru di 2026), total merchant 44,86 juta merchant (96,68% di antaranya UMKM) dengan volume transaksi 12,55 miliar transaksi, dengan nominal Rp1,12 kuadriliun (Tumbuh 93,92% YoY).
Sinergi antara BI, ASPI, dan industri jasa keuangan ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita Pemerintah dalam mengakselerasi kemandirian ekonomi digital nasional.
(sumber : bi.go.id)








