Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Temuan tersebut memperkuat penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang tengah didalami lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura. Seluruh barang bukti itu diperoleh dalam rangkaian OTT yang dilakukan di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7) malam.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut KPK, perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo. Meski demikian, penyidik masih mendalami modus, pihak yang menjadi korban, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari jumlah itu, Bupati Sukoharjo bersama tiga aparatur sipil negara (ASN) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan, akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena selain melibatkan kepala daerah aktif, penyidik juga menemukan barang bukti dengan nilai yang cukup besar, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diusut.
KPK menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.








