Program MBG Diawasi Ketat, Transparansi Jadi Kunci

Iki Radio - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan seluruh Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Soni menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai yang diharapkan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran program MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

BGN juga mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui menu harian, bahan yang digunakan, harga bahan, serta kandungan gizi makanan yang disajikan.

“Setiap SPPG wajib terbuka. Masyarakat berhak mengetahui hari ini memasak apa, bahan yang digunakan, berapa harganya, dan bagaimana kandungan gizinya,” tegasnya.

Soni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai aktif berkolaborasi dengan SPPG dan mitra yayasan. Target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit. Saat ini, sebanyak 633 titik telah berdiri dan sisanya masih dalam proses.

BGN, lanjutnya, telah menutup portal pendaftaran SPPG baru secara nasional. Jika masih terdapat kebutuhan tambahan di kecamatan tertentu, pemerintah daerah diminta mengajukan surat resmi melalui bupati atau wali kota untuk diverifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan sebanyak 633 SPPG telah beroperasi di Riau dari target 677 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Jumlah penerima manfaat mencapai 1,42 juta jiwa dengan dukungan 25.035 relawan aktif dalam pelaksanaannya.

close
Pasang Iklan Disini