Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Pajak Pasir untuk Dukung PAD

Iki Radio - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan pajak pertambangan pasir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan pengelolaan sektor pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.


Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati menerima audiensi para pelaku usaha stockpile pasir di Kantor Bupati Lumajang.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait pengelolaan pertambangan pasir sesuai ketentuan yang berlaku.

Indah Amperawati menyampaikan bahwa sistem pengawasan pajak yang tertata dan terukur memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Dengan pengawasan yang optimal, kontribusi sektor pertambangan pasir diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lumajang.

Ia juga menanggapi sejumlah masukan dari pelaku usaha, termasuk usulan penataan sistem checkpoint pengawasan kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, penentuan titik pengawasan perlu dikaji secara menyeluruh agar mendukung akurasi pendataan angkutan pasir sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Pengawasan yang tertib diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai ketentuan serta mendukung keteraturan lalu lintas angkutan pasir,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indah Amperawati menilai inisiatif pembentukan paguyuban pelaku usaha sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan koordinasi yang baik, proses pendataan, pembinaan, dan pengawasan dinilai dapat berjalan lebih efektif.

Bupati Lumajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen mengelola sektor pertambangan pasir secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, perwakilan pengusaha stockpile pasir, Didik, menyampaikan kesiapan pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penataan sektor pertambangan pasir. Ia mengungkapkan rencana pembentukan paguyuban pemilik stockpile dan penambang pasir sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pelaku usaha.

“Paguyuban ini diharapkan menjadi sarana pembinaan dan penguatan koordinasi, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui dialog yang berkesinambungan, sektor pertambangan pasir diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lumajang yang berkelanjutan.

 

close
Pasang Iklan Disini