Iki Radio - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan pajak pertambangan pasir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan pengelolaan sektor pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati menerima
audiensi para pelaku usaha stockpile pasir
di Kantor Bupati Lumajang.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan
persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait pengelolaan
pertambangan pasir sesuai ketentuan yang berlaku.
Indah Amperawati menyampaikan bahwa sistem pengawasan
pajak yang tertata dan terukur memiliki peran strategis dalam menjaga
keberlanjutan penerimaan daerah. Dengan pengawasan yang optimal, kontribusi
sektor pertambangan pasir diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi
pembangunan Kabupaten Lumajang.
Ia juga menanggapi sejumlah masukan dari pelaku usaha,
termasuk usulan penataan sistem checkpoint pengawasan
kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, penentuan titik pengawasan perlu dikaji
secara menyeluruh agar mendukung akurasi pendataan angkutan pasir sekaligus
menjaga kelancaran lalu lintas masyarakat.
“Pengawasan yang tertib diharapkan dapat membantu pemerintah
memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai ketentuan serta mendukung
keteraturan lalu lintas angkutan pasir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indah Amperawati menilai
inisiatif pembentukan paguyuban pelaku usaha sebagai langkah positif untuk
memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan
koordinasi yang baik, proses pendataan, pembinaan, dan pengawasan dinilai dapat
berjalan lebih efektif.
Bupati Lumajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten
Lumajang berkomitmen mengelola sektor pertambangan pasir secara konsisten,
transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi antara pemerintah
daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif
sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan pengusaha stockpile pasir, Didik,
menyampaikan kesiapan pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah daerah
dalam mendukung penataan sektor pertambangan pasir. Ia mengungkapkan rencana
pembentukan paguyuban pemilik stockpile dan
penambang pasir sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pelaku usaha.
“Paguyuban ini diharapkan menjadi sarana pembinaan dan
penguatan koordinasi, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan selaras
dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.
Melalui dialog yang berkesinambungan, sektor pertambangan
pasir diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah
serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lumajang yang berkelanjutan.













