Iki Radio - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang pada Tahun 2026.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik yang terukur, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).
“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapannya, tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, karakter utama proses bisnis di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik.
Karena itu, peningkatan layanan tidak cukup hanya pada perbaikan alur, tetapi harus disertai evaluasi berkala agar kualitas layanan dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna.
Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian menyeluruh, bukan hanya kepastian hukum atas tanah, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.
“Kalau berkas dinyatakan memenuhi syarat dalam tujuh hari, masyarakat harus tahu setelah itu prosesnya sudah sampai tahap mana. Jika 14 hari, sudah berada di mana. Ini komitmen pelayanan yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa percepatan penyelesaian berkas telah dilakukan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.
Sebagai bagian dari kebijakan percepatan, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan pedoman waktu penyelesaian berkas berdasarkan periode masuknya permohonan.
“Kita sudah buat guideline. Berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus selesai akhir bulan ini. Berkas kuartal II 2025 harus selesai pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” tegas Menteri Nusron.
Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta memaparkan capaian pelayanan masing-masing wilayah serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Diskusi ini dimanfaatkan untuk memetakan persoalan pertanahan secara lebih spesifik agar solusi kebijakan dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kebijakan evaluasi berkala dan percepatan penyelesaian berkas ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.













