JAKARTA, Iki Radio — Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (30/10/2026). Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan menyisir gang-gang sempit selebar sekitar 1,5 meter untuk memberantas dan mencari lokasi transaksi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebuah bedeng berbahan kayu di atas lahan kosong yang diduga kuat dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika
"Kami menemukan sebuah bedeng berbahan kayu di lahan kosong. Di dalamnya terdapat dua pria yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Nasriadi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan menyeluruh sebelum akhirnya membongkar bangunan tersebut. Di dalam kamar sempit berukuran 2x3 meter dengan pendingin ruangan yang masih menyala, aparat mendapati sejumlah barang bukti mencurigakan.
"Dari pemeriksaan di dalam kamar, petugas menemukan senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir," jelas Nasriadi.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang berasal dari berbagai daerah, yakni Surabaya, Slipi Palmerah, dan Aceh. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing, apakah mereka bagian dari jaringan, bandar, pengedar, atau hanya pengguna," tambahnya.
Nasriadi menegaskan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti pada penggerebekan saja. Ia telah menginstruksikan Kapolsek Palmerah dan Satresnarkoba untuk memperketat pengawasan secara berkelanjutan di lahan kosong bekas bedeng yang telah dibongkar.
"Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Kapolsek, Kasat Narkoba, tangkap mereka," tegas Nasriadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan kawasan Kampung Boncos memerlukan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat setempat turut digandeng guna memutus mata rantai peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, kawasan rawan tersebut juga direncanakan akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui penataan lingkungan. "Ada rencana kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan bantuan renovasi terhadap rumah-rumah yang tidak layak huni," pungkasnya.

















