Jemput Bola Pajak Lewat Program "PALING BIJAK", Bapenda Kota Madiun Sapa Warga Kelurahan Kelun di Momen WBR

MADIUN, Iki Radio — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Melalui program inovatif PALING BIJAK (Pelayanan Keliling Bagi Wajib Pajak), Bapenda menyapa langsung warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (30/10/2026).

Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan secara terintegrasi dengan program WBR (Wali Kota Bersama Rakyat) yang bertempat di Lapak Joglo Palereman Kelun, Madiun. Kehadiran layanan keliling di tengah-tengah kegiatan kemasyarakatan dan sentra UMKM ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa program PALING BIJAK rutin hadir dalam berbagai kegiatan publik untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada warga. Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

"Layanan yang tersedia meliputi pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Daerah lainnya, hingga pengurusan administrasi pajak. Harapannya, masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajibannya dalam hal pajak daerah dengan lebih mudah dan efisien," ujar Jariyanto.

Inisiatif jemput bola ini pun menuai respons positif dari warga. Santoso, salah seorang warga Kelurahan Kelun yang hadir di lokasi, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan keliling tersebut.

"Senang sekali ada layanan ini. Bisa tahu lebih banyak tentang pajak daerah dan cara pembayarannya. Ternyata membayar pajak sekarang tidak harus ke kantor, bisa lewat layanan keliling yang dekat dengan warga," ungkap Santoso.

Melalui program PALING BIJAK yang terintegrasi dengan WBR ini, Bapenda Kota Madiun berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan Kota Madiun yang semakin maju.


close
Pasang Iklan Disini