PARIS, Iki Radio — Senat Prancis secara resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang mewajibkan para perusuh untuk menanggung pertanggungjawaban finansial atas kerusakan yang ditimbulkan selama demonstrasi publik berlangsung.
RUU tersebut disahkan dalam sidang di majelis tinggi parlemen pada Rabu (28/10/2026) dengan perolehan 229 suara mendukung dan 105 suara menolak. Kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari aliansi kelompok sayap kanan dan sentris yang memegang mayoritas kursi Senat.
Meski demikian, pengesahan RUU ini langsung memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam dan membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi damai.
Latar Belakang dan Urgensi Pengesahan
Berdasarkan laporan AFP, perumusan RUU ini awalnya bermula sebagai respons atas pecahnya kerusuhan pascakemenangan Paris Saint-Germain (PSG) atas Arsenal dalam final Liga Champions UEFA pada Mei lalu.
Urgensi pembahasannya semakin mendesak menyusul rangkaian demonstrasi berdarah yang memicu kericuhan serta penjarahan massal di berbagai wilayah Prancis sejak Sabtu (17/10/2026). Ribuan tempat usaha dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat aksi vandalisme tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, menegaskan urgensi pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna melindungi masyarakat luas dari dampak kerusuhan.
"Kita tidak bisa lagi membiarkan sebagian besar
warga negara kita membayar untuk kerusakan yang dilakukan oleh minoritas
perusak," ujar Nunez di hadapan para anggota parlemen.
Sanksi Berat dan Langkah Selanjutnya
Melalui ketentuan dalam RUU yang telah diperluas ini, individu yang terbukti secara sengaja bergabung dalam kelompok bertujuan merusak atau melakukan vandalisme selama aksi publik akan menghadapi sanksi berat, di antaranya denda ganti rugi hingga mencapai 10.000 euro (sekitar Rp 202 juta), dan penyitaan tunjangan kesejahteraan bagi pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab secara hukum.
Setelah lolos di tingkat Senat, RUU ini selanjutnya akan
dibawa ke Majelis Nasional—majelis rendah parlemen Prancis—untuk dibahas lebih
lanjut dan melalui tahap pemungutan suara di tengah faksi politik yang
terpecah.
















