BNNP Aceh Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, Empat Tersangka Diamankan

ACEH UTARA, Iki Radio — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali mencatat langkah tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Petugas gabungan berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 18 hektare yang tersembunyi di kawasan perkebunan terpencil di Kabupaten Aceh Utara.

Operasi pemusnahan yang berlokasi di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, ini berlangsung selama dua hari pada 27 hingga 28 Oktober 2026. Aksi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Polisi Dedy Tabrani, serta melibatkan sinergi kuat bersama tim gabungan dari Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe.


Kronologi Pengungkapan Berawal dari Penangkapan Bandar

Pengungkapan ladang ganja skala luas ini berawal dari hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial PO PON. Berdasarkan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas mendalami temuan tersebut hingga akhirnya berhasil melacak dua titik ladang ganja di area perkebunan yang sulit dijangkau.

Dalam operasi lanjutan ini, petugas tidak hanya membongkar ladang ilegal tetapi juga mengamankan tiga tersangka tambahan yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan sindikat narkotika tersebut. Total, empat orang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Cara Pemusnahan dan Rencana Penyelidikan Lanjutan

Di lokasi kejadian, sebagian besar tanaman ganja dimusnahkan secara langsung oleh petugas dengan cara dicabut dan dibakar. Kendati demikian, sebagian barang bukti ribuan batang ganja disisihkan dan direncanakan untuk dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Barang bukti tersebut dijadwalkan akan menjalani pemusnahan lanjutan pada 5 November mendatang.

 

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai pasokan narkotika dari hulu sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Aceh dan sekitarnya.

 

 

close
Pasang Iklan Disini