MADIUN, Iki Radio — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun menerima kunjungan studi tiru dari College of Criminology, Nueva Ecija University of Science and Technology (NEUST), Filipina, yang didampingi oleh Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Unipma).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Madiun pada Rabu (28/10/2026) ini menjadi momentum penting sebagai wadah pertukaran pengetahuan serta pengalaman lintas negara mengenai sistem pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di Indonesia dan Filipina.
Dalam sesi kunjungan tersebut, rombongan mendiskusikan berbagai aspek mendasar terkait sistem pemasyarakatan, mulai dari mekanisme pembimbingan klien, program reintegrasi sosial, hingga pembinaan dan pengawasan Klien di luar lembaga pemasyarakatan. Diskusi interaktif ini turut membahas strategi pendampingan, pemantauan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, koordinasi lintas sektor dengan keluarga serta pemerintah setempat, hingga pentingnya pelibatan masyarakat luas dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Pendekatan dan pengalaman praktik yang diterapkan di Filipina juga menjadi bahan kajian komparatif yang menarik untuk memahami persamaan, perbedaan, tantangan, serta peluang dalam pengembangan praktik pemasyarakatan ke depan.
Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, menyambut hangat kedatangan rombongan delegasi sebagai sarana strategis untuk memperkaya wawasan serta meningkatkan mutu pelayanan instansi.
“Kami menyambut baik kunjungan studi tiru ini sebagai kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pelaksanaan pembimbingan, pembinaan, dan pengawasan klien pemasyarakatan. Melalui pertukaran ilmu dengan College of Criminology NEUST Philippines dan Fakultas Hukum Unipma, kami berharap dapat memperoleh perspektif baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” ujar Siti.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unipma, Dr. Siska Diana Sari, menekankan bahwa kegiatan ini mempererat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegakan hukum nyata, khususnya di sektor pemasyarakatan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa, akademisi, dan praktisi dapat saling bertukar perspektif serta memperkaya pemahaman mengenai sistem pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari College of Criminology NEUST Philippines, Dr. Floralyn L. Doquilla, menyampaikan apresiasi mendalam atas kesempatan berharga untuk belajar langsung dari praktik terbaik di Bapas Madiun.
“Kunjungan ini menjadi kesempatan yang baik untuk memahami secara langsung praktik pembimbingan, pembinaan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di Indonesia. Pertukaran pengalaman ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mempelajari pendekatan yang diterapkan dalam mendukung perubahan perilaku Klien, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mempersiapkan Klien kembali ke tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan dalam bidang kriminologi dan Pemasyarakatan,” tuturnya.
Melalui sinergi lintas negara dan instansi ini, pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Filipina diharapkan mampu menjadi bahan pembelajaran komprehensif guna mengembangkan pendekatan pembimbingan dan pengawasan yang semakin efektif, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memperkuat dukungan terhadap suksesnya reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di masa depan.
Sumber : ditjenpas.go.id








