JAKARTA, Iki Radio — Tanggal 19 Oktober 1999 menjadi momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari tersebut, Timor Timur secara resmi melepaskan statusnya sebagai provinsi ke-27 Republik Indonesia. Keputusan ini mengakhiri masa integrasi wilayah tersebut di bawah pemerintahan Indonesia yang berlangsung selama hampir seperempat abad sejak 1976.
Pelepasan Timor Timur bermula dari dinamika politik era Reformasi di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Guna menyelesaikan konflik politik dan diplomasi internasional yang berlarut-larut, pemerintah Indonesia menawarkan dua opsi kepada masyarakat Timor Timur: menerima otonomi khusus di dalam NKRI atau memisahkan diri secara damai.
Hasil Jajak Pendapat PBB
Melalui jajak pendapat (referendum) yang diselenggarakan oleh badan PBB United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 30 Agustus 1999, sebanyak 78,5% suara (344.580 pemilih) menyatakan menolak usulan otonomi khusus. Hanya 21,5% suara (94.388 pemilih) yang memilih tetap berintegrasi dengan Indonesia.
Hasil referendum tersebut kemudian diresmikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 19 Oktober 1999 dengan mencabut Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Timor Timur ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Keputusan pelepasan ini diambil demi menghormati hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi," ujar salah satu dinamika pembahasan sidang MPR kala itu.
Penyerahan Kekuasaan dan Transisi Kemerdekaan
Setelah pengesahan pencabutan status provinsi tersebut, wilayah Timor Timur diserahkan kepada United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET) sebagai otoritas transisi PBB. Masa transisi ini berlangsung hingga Timor Timur secara resmi memproklamirkan kemerdekaannya sebagai negara Timor Leste pada 20 Mei 2002.
Sejarah mencatat, Timor Timur pertama kali terintegrasi ke Indonesia pada 17 Juli 1976 pasca-dekolonisasi Portugal dan konflik sipil antar-faksi politik lokal. Meskipun integrasi tersebut berakhir pada Oktober 1999, ikatan sejarah, budaya, dan hubungan diplomatik bilateral antara Indonesia dan Timor Leste tetap terjalin erat hingga hari ini.















