Iki Radio — Keamanan penggunaan galon guna ulang (Ganula) kini menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan batas usia pakai maksimalnya. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihak legislatif berfokus pada keselamatan masyarakat, bukan pada persaingan merek tertentu.
"Di sinilah fungsi legislasi di mana yang kami awasi itu bukan mereknya. Di sini isu tentang persaingan merek A ke merek B itu harus ditepis karena DPR RI tidak melihat mereknya," ujar Novita kepada wartawan pada Sabtu (10/10/2026).
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa keamanan Ganula sangat krusial karena berkaitan erat dengan aspek ideologis yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UAD) 1945.
Ia merujuk pada Pasal 28 serta Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa air dan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
"Kami melihat tentang keamanan konsumsi masyarakat di mana kerangka ideologis sudah jelas dilindungi oleh Undang-Undang," jelasnya.
Temuan Galon Berusia 20 Tahun
Novita mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera menerapkan regulasi mengenai batas usia pakai maksimal yang aman bagi galon guna ulang. Ia menyebutkan pernah menemukan secara langsung di lapangan adanya galon yang sudah berusia 20 tahun tetapi masih terus digunakan.
Meski demikian, Novita menambahkan bahwa penetapan usia pakai maksimal harus memiliki landasan mendasar dan ilmiah yang kuat.
"Kami dorong agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, untuk segera menetapkan batas usia pakai maksimal yang aman berdasarkan kajian-kajian ilmiah," tegasnya.
Marak Keluhan Konsumen
Isu usia pakai galon ini sejalan dengan temuan lapangan. Berdasarkan data Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) sepanjang periode 2024–2026, tercatat beragam keluhan dari konsumen mengenai kondisi galon di pasaran. Keluhan tersebut meliputi kondisi galon yang sudah kusam, retak, hingga dugaan masih beredarnya galon berusia tua.
Selain faktor usia, KKI juga menyoroti beberapa aspek
luar yang dapat memengaruhi kualitas dan keamanan galon guna ulang, seperti
paparan panas matahari, sinar ultraviolet (UV), hingga proses pencucian galon
yang berulang kali.















