Iki Radio — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Peningkatan status ini dipicu oleh eskalasi aktivitas kegunungapian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dibagikan melalui akun
Instagram Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung pada Sabtu, 10
Oktober 2026, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan
dan mematuhi zona aman yang telah ditetapkan.
Poin Penting Peringatan Dini PVMBG:
- Zona Larangan: Masyarakat, wisatawan, jurnalis, wartawan, dan seluruh awak media dilarang beraktivitas serta mendekati kawah dalam radius 5 kilometer dari puncak Gunung Anak Krakatau.
- Kronologi Peningkatan Status: Gunung api aktif yang terletak di perairan Selat Sunda ini sebelumnya berada pada status Waspada (Level II) selama periode 8 hingga 9 Oktober 2026, sebelum akhirnya naik menjadi Siaga (Level III).
- Kawasan Rawan Bencana (KRB): Warga diminta untuk sepenuhnya menghindari area yang masuk ke dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) guna mengantisipasi potensi bahaya letusan mendadak.
Imbauan Keselamatan bagi Publik
Pihak berwenang menekankan agar seluruh pihak senantiasa mematuhi arahan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, termasuk PVMBG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD setempat, serta Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, mengutamakan
faktor keselamatan diri dan keluarga, serta memastikan bahwa setiap informasi
seputar aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya bersumber dari instansi dan
instrumen resmi pemerintah guna menghindari berita bohong (hoaks).








