Iki Radio - Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, kini kembali memiliki fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas yang modern dan terintegrasi dengan teknologi tepat guna. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) “Rumah Pilah Resik Mesari” di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, secara resmi dioperasikan pada Selasa (13/1/2026).
Peresmian yang dilakukan Wakil
Bupati Buleleng, Gede Supriatna, itu menandai upaya lanjutan transformasi
pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular di wilayah setempat. Keunggulan
utama fasilitas ini adalah keberadaan mesin pemilah dan pencacah sampah plastik
pertama yang dimiliki oleh sebuah TPS 3R di Buleleng.
Wabup Supriatna menyatakan,
apresiasi sekaligus pengakuan bahwa langkah itu memang sedikit terlambat jika
dibandingkan daerah lain.
Meski demikian, ia berharap
masyarakat Desa Anturan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal untuk
mengurangi persoalan lingkungan.
Menurut wabup, pihaknya
mengembangkan model serupa di TPS 3R lainnya mengingat kapasitas mesin pemilah
dan pencacah sampah plastik itu mencapai 3 hingga 5 ton per hari, sehingga
mampu melayani dua atau tiga desa sekaligus dan lebih hemat anggaran.
“Kita juga merasa senang dan
bangga karena mesin pemilah dan pencacah sampah plastik ini adalah produk Putra
Buleleng asli,” tegas Supriatna, seraya mengungkapkan total anggaran
pembangunan dan mesin dari APBD mencapai sekitar Rp800 juta.
Laporan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang dibacakan oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Gede
Suharjono, menegaskan peresmian itu menjadi awal perubahan perilaku
masyarakat.
Intinya adalah peralihan dari
ekonomi linier menuju ekonomi sirkular, di mana sampah yang dipilah di rumah
dianggap sebagai investasi, bukan beban.
Dijelaskan bahwa meski Buleleng
telah memiliki 58 prasarana pengelola sampah hingga 2025, volume sampah ke TPA
Bengkala belum maksimal teredam karena kendala sampah tercampur.
Kolaborasi dengan PT Rumah
Plastik Mandiri menghadirkan solusi teknologi tepat guna berupa mesin pemilah
dan pencacah sampah plastik untuk mengolah sampah anorganik, terutama plastik,
menjadi bahan campuran aspal.
Untuk sampah residu, diusulkan
pembangunan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) Center yang berpotensi menjadi
bahan bakar alternatif PLTU Celukan Bawang.
Sedangkan, Perbekel Desa Anturan,
I Ketut Soka, memaparkan mekanisme pengelolaan yang akan diserahkan kepada
Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Rumah Pilah Resik Mesari”.
Pembagian hasil telah diatur: 60%
untuk pengelola, 20% untuk Desa Adat, dan 20% untuk Desa.
“Untuk pekerja pemilah, kami
anggarkan dari dana desa dan dapat gaji bulanan. Yang struktural di Pokmas
tidak digaji, tapi kami berikan modal usaha,” jelas Soka.
Pokmas juga akan segera turun ke
lapangan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dari sumber.
Dengan dioperasikannya TPS 3R
itu, Buleleng berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang
mandiri, mengurangi ketergantungan pada TPA, sekaligus membuka peluang ekonomi
baru dari sampah yang terkelola.
Keberadaan mesin pemilah dan pencacah
sampah plastik menjadi tulang punggung dalam mewujudkan harapan tersebut,
dijadikan sebagai pionir bagi pengembangan serupa di kecamatan lain.






















