Iki Radio - Setelah menjalankan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun sejak 1 Desember 2025, Sigit Budiarto akhirnya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Madiun, Senin (15/12/2025).
![]() |
| Bupati Madiun Hari Wuryanto melantik dan mengambil sumpah Sigit Budiarto sebagai Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Senin (15/12/2025) |
Pelantikan Pj. Sekda Kabupaten Madiun ini berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Tanggal 10 Desember 2025 Nomor : 800/8467/204.4/2025 tentang persetujuan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekedar seremonial, melainkan bagian proses penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Peran sekretaris daerah merupakan peran yang sangat vital, diantaranya memimpin sekretariat daerah, mengoordinasikan perangkat daerah, membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan membina hubungan kerja aparatur khususnya di lingkup Pemkab Madiun," ujar Bupati Madiun.
Kata Bupati, meskipun bersifat sementara, penjabat sekretaris daerah memiliki kewenangan, tugas dan tanggungjawab yang sama dengan sekretaris daerah definitif.
Diharapkan, penjabat Sekda yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan berintegritas.
"Diharapkan mampu memimpin, mengkoordinasikan, dan mengawal tujuan organisasi Pemkab Madiun yang sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera)," lanjut Bupati.
Kepada Pj. Sekda yang baru dilantik, Bupati berpesan "Biso o ngrumangsani, ning ojo rumongso biso".
“Selamat kepada saudara Sigit Budiarto, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, membawa kebaikan dan keberkahan. Kita satukan dalam satu komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja," pungkas Bupati.(*)














