Iki Radio - Program Demang Ngantor Deso yang berlangsung di Balai Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung, merupakan sarana mendekatkan pelayanan publik sekaligus wadah dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, Rabu (10/06/26).
Rombongan Bupati Demak Eisti’anah dan Wakil Bupati
Muhammad Badrudin, saat mengunjungi lokasi didampingi Sekda Ahmad Sugiharto
beserta Para Asisten melakukan monitoring dengan berkelilng di stan perangkat
daerah yang berad di lokasi.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat layanan yang
tersedia dan kesiapan personil dari masing-masing perangkat daerah. Sejumlah
stan pelayanan dari perangkat daerah tampak ramai dikunjungi masyarakat.
Salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah
pelayanan administrasi kependudukan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut
untuk mengurus berbagai dokumen, seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK),
pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan
apresiasi kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan, khususnya
Pemerintah Desa Mangunrejo yang telah bersedia menjadi tuan rumah
penyelenggaraan Demang Ngantor Desa.
“Terima kasih kepada seluruh panitia dan Pemerintah Desa
Mangunrejo yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Program Demang
Ngantor Desa merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Demak
untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan
pemerintah.
Serap Aspirasi
Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog interakstif
antara masyarakat kepada para pimpinan daerah, yang menjadi jembatan komunikasi
antara pejabat dan masyarakat.
Sejumlah warga menanfaatkan sesi dialog tersebut dengan
menyampaikan pertanyaan dan aspirasi. Salah satunya terkait status bantuan
sosial (bansos) yang tidak lagi aktif. Menanggapi hal tersebut, Bupati
menjelaskan bahwa data penerima bansos telah melalui proses monitoring dan
verifikasi sehingga diperoleh data yang dinilai valid. Namun demikian,
masyarakat masih dapat mengajukan pembaruan data apabila terdapat
ketidaksesuaian melalui pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan,
menambahkan bahwa penerima bantuan sosial umumnya berasal dari kelompok
masyarakat pada desil 1 hingga 5, sedangkan desil 6 ke atas dikategorikan
sebagai masyarakat yang dianggap mampu berdasarkan hasil pendataan.
“Apabila masyarakat merasa terdapat ketidaksesuaian data,
dapat mengajukan perubahan melalui operator SIG-NG di desa atau datang langsung
ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak pada stan Dinsos P2PA. Setelah
diajukan, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan validitas
data,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berbagai
bantuan kepada masyarakat, antara lain kursi roda bagi penyandang disabilitas,
bantuan kepesertaan BPJS, bantuan untuk tempat ibadah dari Baznas, bantuan
modal usaha, serta sejumlah bantuan sosial lainnya. Acara berlangsung lancar
dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir.





















